Kamis, 26 Februari 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Pesantren

    Dua Mahasiswa Ajukan Uji Materi UU Pesantren, Soroti Kepastian Jaminan Hak Pendidikan

    Sejarah Perempuan

    Membaca Ulang Jejak Perempuan dalam Sejarah Islam

    Sejarah Perempuan atas

    Menggugat Sejarah Perempuan: Pembacaan Kritis atas Jejak Sayyidah Sukainah

    Over Think Club

    Mubadalah.id Gelar Over Think Club Selama Ramadan, Angkat Isu Pernikahan, Disabilitas, hingga Kesehatan Mental

    RUU PPRT dan

    Nyai Badriyah Fayumi: Penundaan RUU PPRT Bukti Negara Mengabaikan Hak Pekerja

    RUU PPRT

    KUPI Desak Pemerintah Segera Sahkan RUU PPRT

    Board Of Peace

    Mengapa KUPI Menolak Board of Peace?

    Board Of Peace

    Board of Peace dalam Perspektif KUPI: Ketika Perdamaian Tidak Bisa Diwakilkan

    Soekarno dan Palestina

    Soekarno dan Palestina: Hubungan Romansa dalam Diplomasi Tanah Jajahan

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Sampah Makanan

    Menekan Rakus, dan Tidak Menjadi Sampah Makanan di Ramadan

    Jika Nabi Berbuka di Rumah Kita

    Jika Nabi Berbuka di Rumah Kita

    Manba’us-Sa’adah

    Ngaji Manba’us-Sa’adah (1): Menjaga Tradisi, Merawat Keadilan

    Mendidik Rasa Aman

    Pelajaran Pertama tentang Batas: Mendidik Rasa Aman di Dunia yang “Tampak” Ramah

    Motor Roda Tiga

    Lelucon Motor Roda Tiga

    Married Is Scary

    Married is Scary (No), Married is a Blessing (Yes?)

    Penegakan Hukum

    Netralitas yang Dipertanyakan: Ujian Etika Penegakan Hukum di Indonesia

    Difabilitas

    Merebut Makna: Disabilitas ke Difabilitas

    Sejarah Penyebaran Islam

    Histori yang Minim Her-story: Membaca Ulang Sejarah Penyebaran Islam di Nusantara Melalui Jalur Perkawinan

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Dakwah Mubadalah dalam

    Metodologi Dakwah Mubadalah dan Relevansinya bagi Kehidupan Masyarakat

    Dakwah Mubadalah

    Pergeseran Pola Ceramah dalam Perspektif Dakwah Mubadalah

    Dakwah Mubadalah sebagai

    Konsep Dakwah Mubadalah sebagai Pendekatan Kesalingan dalam Islam

    hak perempuan

    Strategi Bertahap Al-Qur’an dalam Memperkuat Hak dan Martabat Perempuan

    Penindasan

    Strategi Al-Qur’an Menghapus Praktik Penindasan Perempuan

    sistem patriarki

    Al-Qur’an Menegaskan Kemanusiaan Perempuan di Tengah Sistem Patriarki

    Komunikasi

    Etika Komunikasi di Era Digital demi Menjaga Komitmen Pernikahan

    Laki-laki dan perempuan Berduaan

    Benarkah Islam Melarang Laki-Laki dan Perempuan Berduaan di Tempat Sepi? Ini Penjelasannya

    Praktik Zihar

    QS. Al-Mujadilah Ayat 1 Tegaskan Respons atas Praktik Zihar

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Pesantren

    Dua Mahasiswa Ajukan Uji Materi UU Pesantren, Soroti Kepastian Jaminan Hak Pendidikan

    Sejarah Perempuan

    Membaca Ulang Jejak Perempuan dalam Sejarah Islam

    Sejarah Perempuan atas

    Menggugat Sejarah Perempuan: Pembacaan Kritis atas Jejak Sayyidah Sukainah

    Over Think Club

    Mubadalah.id Gelar Over Think Club Selama Ramadan, Angkat Isu Pernikahan, Disabilitas, hingga Kesehatan Mental

    RUU PPRT dan

    Nyai Badriyah Fayumi: Penundaan RUU PPRT Bukti Negara Mengabaikan Hak Pekerja

    RUU PPRT

    KUPI Desak Pemerintah Segera Sahkan RUU PPRT

    Board Of Peace

    Mengapa KUPI Menolak Board of Peace?

    Board Of Peace

    Board of Peace dalam Perspektif KUPI: Ketika Perdamaian Tidak Bisa Diwakilkan

    Soekarno dan Palestina

    Soekarno dan Palestina: Hubungan Romansa dalam Diplomasi Tanah Jajahan

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Sampah Makanan

    Menekan Rakus, dan Tidak Menjadi Sampah Makanan di Ramadan

    Jika Nabi Berbuka di Rumah Kita

    Jika Nabi Berbuka di Rumah Kita

    Manba’us-Sa’adah

    Ngaji Manba’us-Sa’adah (1): Menjaga Tradisi, Merawat Keadilan

    Mendidik Rasa Aman

    Pelajaran Pertama tentang Batas: Mendidik Rasa Aman di Dunia yang “Tampak” Ramah

    Motor Roda Tiga

    Lelucon Motor Roda Tiga

    Married Is Scary

    Married is Scary (No), Married is a Blessing (Yes?)

    Penegakan Hukum

    Netralitas yang Dipertanyakan: Ujian Etika Penegakan Hukum di Indonesia

    Difabilitas

    Merebut Makna: Disabilitas ke Difabilitas

    Sejarah Penyebaran Islam

    Histori yang Minim Her-story: Membaca Ulang Sejarah Penyebaran Islam di Nusantara Melalui Jalur Perkawinan

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Dakwah Mubadalah dalam

    Metodologi Dakwah Mubadalah dan Relevansinya bagi Kehidupan Masyarakat

    Dakwah Mubadalah

    Pergeseran Pola Ceramah dalam Perspektif Dakwah Mubadalah

    Dakwah Mubadalah sebagai

    Konsep Dakwah Mubadalah sebagai Pendekatan Kesalingan dalam Islam

    hak perempuan

    Strategi Bertahap Al-Qur’an dalam Memperkuat Hak dan Martabat Perempuan

    Penindasan

    Strategi Al-Qur’an Menghapus Praktik Penindasan Perempuan

    sistem patriarki

    Al-Qur’an Menegaskan Kemanusiaan Perempuan di Tengah Sistem Patriarki

    Komunikasi

    Etika Komunikasi di Era Digital demi Menjaga Komitmen Pernikahan

    Laki-laki dan perempuan Berduaan

    Benarkah Islam Melarang Laki-Laki dan Perempuan Berduaan di Tempat Sepi? Ini Penjelasannya

    Praktik Zihar

    QS. Al-Mujadilah Ayat 1 Tegaskan Respons atas Praktik Zihar

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Lingkungan

Sistem Reproduksi Perempuan Sebagai Dampak Rugi Kerusakan Lingkungan

Perempuan menjadi pihak yang sangat rentan dari dampak bencana alam. Adanya kerusakan pada ekosistem lingkungan akan berdampak langsung pada sistem reproduksi perempuan

Layyin Lala by Layyin Lala
2 Februari 2026
in Lingkungan, Personal, Rekomendasi
A A
0
Sistem Reproduksi Perempuan

Sistem Reproduksi Perempuan

22
SHARES
1.1k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Saya merasa pilu ketika mengetahui kabar salah seorang perempuan dari India mengalami infeksi pada sistem reproduksinya (vagina) baru-baru ini karena dampak dari kerusakan lingkungan. Perempuan bernama Suchitra Jana mengalami infeksi vagina dengan sensasi terbakar yang luar biasa, bau yang sangat menyengat, hingga membuat tidak nyaman.

Lebih memilukan lagi, Suchitra Jana mengalami infeksi selama 6-7 bulan di tempat penampungan yang sempit dan kumuh selama 20 hari. Bisa kita bayangkan bagaimana sakitnya Suchitra Jana saat mengalami penderitaan pada sistem reproduksinya dengan waktu yang tidak sebentar.

Saya bertanya-tanya, apa yang telah terjadi pada Suchitra Jana sehingga ia harus mengalami penderitaan yang begitu menyakitkan. Setelah menelusuri lebih lanjut, Suchitra Jana merupakan korban dari bencana angin topan amphan dan kekeringan yang terjadi pada tahun 2020 lalu. Mau tidak mau, ia dan keluarganya harus mengungsi ke tempat pengungsian pemerintah bersama dengan 800 orang lainnya.

Di sinilah permasalahan banyak ditemukan. Di tempat pengungsian yang sempit dan kumuh, hanya terdapat empat bilik toilet yang digunakan bersama. Miris sekali, para pengungsi harus mengantre berjam-jam di toilet yang sangat kotor dan minim air. Hanya ada satu sumur untuk semua pengungsi dalam tempat pengungsian tersebut.

Di sisi lain, para pengungsi perempuan yang mengalami menstruasi tidak bisa mendapatkan pembalut, air bersih untuk mencuci, hingga tempat untuk menjemur yang layak di tempat pengungsian. Sehingga, para perempuan selalu menggunakan kain yang sama selama berhari-hari.

Hal inilah yang membuat Suchitra Jana mengalami infeksi pada sistem reproduksi. Bisa kita bayangkan, bagaimana keterpurukan Suchitra Jana yang mengungsi selama 20 hari namun harus menanggung dampakn hingga 7 bulan lamanya?

Pengalaman Biologis Menstruasi Perempuan selama Masa Bencana Alam

Kembali pada kisah Suchitra Jana, seorang aktivis kesehatan menstruasi, Sobhan Mukherjee mengatakan bahwa pada tempat pengungsian seringkali hanya memprioritaskan pengungsi dengan riwayat penyakit kronis. Sehingga isu-isu biologis perempuan masih sering terabaikan.

Perempuan lebih rentan mengalami stress akibat bencana. Hal ini dapat menyebabkan siklus menstruasi yang terhenti dan berakibat pada perempuan yang melewatkan siklus menstruasi dalam waktu yang lama.

Di sisi lain, perempuan membutuhkan akses untuk mendapatkan pembalut, air bersih, toilet yang layak, dan pencegahan resiko infeksi organ reproduksi. Meningkatnya kasus infeksi pada organ reproduksi pasca bencana alam menjadi akibat karena perempuan tidak memiliki akses untuk dapat menjaga kebersihan saat menstruasi dengan baik.

Dampak Kerusakan Lingkungan terhadap Sistem Reproduksi Perempuan

Jika kita belajar melalui pengalaman biologis Suchitra Jana, maka kita dapat melihat bahwa perempuan menjadi pihak yang sangat rentan dari dampak perubahan iklim terutama pada sistem reproduksinya.  Adanya kerusakan pada ekosistem lingkungan akan berdampak langsung pada sistem reproduksi perempuan.

Salah satu dampak yang dapat terjadi adalah penurunan kualitas dan ketersediaan air bersih. Bencana alam seperti banjir atau kekeringan dapat mengganggu pasokan air bersih, yang sangat penting untuk menjaga kebersihan dan kesehatan sistem reproduksi perempuan.

Ketika akses terhadap air bersih terbatas, perempuan mungkin terpaksa menggunakan air yang tidak steril atau tidak aman untuk membersihkan diri mereka. Sehingga hal ini dapat meningkatkan risiko infeksi dan penyakit pada sistem reproduksi.

Sistem reproduksi perempuan menjadi sistem vital yang mendukung keberlanjutan hidup perempuan. Terganggunya sistem reproduksi pada perempuan dapat berdampak baik secara langsung maupun tidak langsung pada kehidupan perempuan sendiri.

Pengalaman biologis perempuan seperti menstruasi, mengandung, melahirkan, menyusui, dan nifas merupakan pengalaman biologis yang berat bagi perempuan. Oleh karena itu, perempuan sebagai pihak  rentan tidak seharusnya merasakan kesulitan lagi ketika kondisi mereka sendiri  terancam.

Bencana Alam sebagai Akibat Perubahan Iklim

Tak bisa kita pungkiri, bahwa perubahan iklim menjadi sebab terjadinya bencana alam. Dalam kasus Suchitra Jana, angin Topan Amphan disebabkan oleh pengaruh musim hujan barat daya dan timur laut. Bagian India timur kerap kali menjadi daerah yang rentan akan bencana badai siklon tropis yang semakin tahun semakin kuat.

Topan Amphan yang merusak daerah India timur menjadi topan  dengan kategori lima. Topan dengan kategori ini berdampak pada lima juta orang yang mengungsi di Bangladesh, India, Myanmar, dan Bhutan pada tahun 2020. Sehingga bencana alam Topan Amphan di India menjadi peristiwa pengungsian akibat bencana alam terbesar di dunia.

Dengan suhu global yang semakin meningkat, kemampuan atmosfer untuk menahan kelembapan juga meningkat. Hal ini mengakibatkan Topan Amphan dapat mempertahankan waktunya lebih lama pada daerah tersebut. []

Tags: Bencana AlamKesehatan Reproduksi PerempuanPengalaman BiologisPerubahan IklimSistem Reproduksi Perempuan
Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Previous Post

Memaknai Ulang Hadis Menikah itu Separuh Agama

Next Post

Pentingnya Relasi Timbal Balik Suami dan Istri dalam Pernikahan

Layyin Lala

Layyin Lala

A Student, Santri, and Servant.

Related Posts

Bencana Alam
Lingkungan

Bencana Alam atau Murka Ekologis? Membaca Pesan Tuhan melalui Ayat Kauniyah

2 Februari 2026
Krisis Lingkungan
Lingkungan

Indonesia Emas 2045: Mimpi atau Ilusi di Tengah Krisis Lingkungan?

2 Februari 2026
Bantuan Pembalut
Publik

Feminine Care dalam Krisis: Bantuan Pembalut sebagai Prioritas dalam Penanganan Bencana

21 Desember 2025
Donasi Pembalut
Personal

Donasi Pembalut Tidak Penting? Ini Bukti Kesehatan Reproduksi Masih Diremehkan

2 Februari 2026
Bencana Sumatra
Publik

Bencana Sumatra, Alarm Keras untuk Implementasi Ekoteologi

15 Desember 2025
Reboisasi Relasi
Publik

Reboisasi Relasi: Menghijaukan Kembali Cara Kita Memandang Alam

14 Desember 2025
Next Post
Relasi Timbal Balik

Pentingnya Relasi Timbal Balik Suami dan Istri dalam Pernikahan

Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERBARU

  • Metodologi Dakwah Mubadalah dan Relevansinya bagi Kehidupan Masyarakat
  • Menekan Rakus, dan Tidak Menjadi Sampah Makanan di Ramadan
  • Kemaslahatan (Maslahah) dalam Paradigma Mubadalah
  • Jika Nabi Berbuka di Rumah Kita
  • Pergeseran Pola Ceramah dalam Perspektif Dakwah Mubadalah

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0