Sabtu, 8 November 2025
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Pahlawan Soeharto

    Ketua PBNU hingga Sejarawan Tolak Gelar Pahlawan Soeharto, Dosanya Besar bagi NU dan Masyarakat

    Disabilitas

    Di UNIK Cipasung, Zahra Amin: Jadikan Media Digital Ruang Advokasi bagi Penyandang Disabilitas

    Bagi Disabilitas

    Rektor Abdul Chobir: Kampus Harus Berani Melahirkan Gagasan Inklusif bagi Penyandang Disabilitas

    Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    4 Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah bagi

    Fiqh al-Murunah: Menakar Azimah dan Rukhsah dari Pengalaman Difabel

    Fiqh al-Murunah yang

    Fiqh Al-Murunah: Fiqh yang Lentur, Partisipatif, dan Memberdayakan

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah, Gagasan Baru yang Terinspirasi dari Dua Tokoh NU dan Muhammadiyah

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah: Menempatkan Penyandang Disabilitas sebagai Subjek Penuh (Fā‘il Kāmil)

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah: Terobosan KUPI untuk Menempatkan Difabel sebagai Subjek Penuh dalam Hukum Islam

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Soeharto Pahlawan

    Menolak Soeharto Jadi Pahlawan: Sejarah Kelam Tak Boleh Dilupakan

    Pesta Pernikahan

    Tadarus Subuh: Merayakan Pesta Pernikahan Tanpa Membebani

    Presiden Meksiko Dilecehkan

    Ketika Presiden Meksiko Dilecehkan: Membaca Kekerasan Seksual dari Perspektif Mubadalah

    ASI yang

    Pentingnya Peran Ayah dalam Mendukung Pemberian ASI

    Budaya Bullying

    Budaya Bullying dan Hilangnya Rasa Aman Pelajar

    Menyusui

    Menyusui dan Politik Tubuh Perempuan

    Kesetaraan Disabilitas

    Gen Z Membangun Kesetaraan Disabilitas Di Era Digital

    Menyusui

    Menyusui dan Rekonstruksi Fikih Perempuan

    istihadhah yang

    Istihadhah: Saat Fiqh Perlu Lebih Empatik pada Perempuan

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    Surga

    Ketika Surga Direduksi Jadi Ruang Syahwat Laki-Laki

    Perempuan Lebih Rendah

    Ketakwaan Perempuan Tidak Lebih Rendah dari Laki-laki

    Keterbukaan Rumah Tangga

    Keterbukaan Adalah Kunci Utama Keharmonisan Rumah Tangga

    Keterbukaan

    Pentingnya Sikap Saling Keterbukaan dalam Rumah Tangga

    Rumah Tangga dalam

    Mencegah Konflik Kecil Rumah Tangga dengan Sikap Saling Terbuka dan Komunikasi

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Pahlawan Soeharto

    Ketua PBNU hingga Sejarawan Tolak Gelar Pahlawan Soeharto, Dosanya Besar bagi NU dan Masyarakat

    Disabilitas

    Di UNIK Cipasung, Zahra Amin: Jadikan Media Digital Ruang Advokasi bagi Penyandang Disabilitas

    Bagi Disabilitas

    Rektor Abdul Chobir: Kampus Harus Berani Melahirkan Gagasan Inklusif bagi Penyandang Disabilitas

    Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    4 Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah bagi

    Fiqh al-Murunah: Menakar Azimah dan Rukhsah dari Pengalaman Difabel

    Fiqh al-Murunah yang

    Fiqh Al-Murunah: Fiqh yang Lentur, Partisipatif, dan Memberdayakan

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah, Gagasan Baru yang Terinspirasi dari Dua Tokoh NU dan Muhammadiyah

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah: Menempatkan Penyandang Disabilitas sebagai Subjek Penuh (Fā‘il Kāmil)

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah: Terobosan KUPI untuk Menempatkan Difabel sebagai Subjek Penuh dalam Hukum Islam

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Soeharto Pahlawan

    Menolak Soeharto Jadi Pahlawan: Sejarah Kelam Tak Boleh Dilupakan

    Pesta Pernikahan

    Tadarus Subuh: Merayakan Pesta Pernikahan Tanpa Membebani

    Presiden Meksiko Dilecehkan

    Ketika Presiden Meksiko Dilecehkan: Membaca Kekerasan Seksual dari Perspektif Mubadalah

    ASI yang

    Pentingnya Peran Ayah dalam Mendukung Pemberian ASI

    Budaya Bullying

    Budaya Bullying dan Hilangnya Rasa Aman Pelajar

    Menyusui

    Menyusui dan Politik Tubuh Perempuan

    Kesetaraan Disabilitas

    Gen Z Membangun Kesetaraan Disabilitas Di Era Digital

    Menyusui

    Menyusui dan Rekonstruksi Fikih Perempuan

    istihadhah yang

    Istihadhah: Saat Fiqh Perlu Lebih Empatik pada Perempuan

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    Surga

    Ketika Surga Direduksi Jadi Ruang Syahwat Laki-Laki

    Perempuan Lebih Rendah

    Ketakwaan Perempuan Tidak Lebih Rendah dari Laki-laki

    Keterbukaan Rumah Tangga

    Keterbukaan Adalah Kunci Utama Keharmonisan Rumah Tangga

    Keterbukaan

    Pentingnya Sikap Saling Keterbukaan dalam Rumah Tangga

    Rumah Tangga dalam

    Mencegah Konflik Kecil Rumah Tangga dengan Sikap Saling Terbuka dan Komunikasi

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Personal

Sistem Reproduksi Perempuan Sebagai Dampak Rugi Kerusakan Lingkungan

Perempuan menjadi pihak yang sangat rentan dari dampak bencana alam. Adanya kerusakan pada ekosistem lingkungan akan berdampak langsung pada sistem reproduksi perempuan

Layyin Lala Layyin Lala
12 Juli 2023
in Personal, Rekomendasi
0
Sistem Reproduksi Perempuan

Sistem Reproduksi Perempuan

1.1k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Saya merasa pilu ketika mengetahui kabar salah seorang perempuan dari India mengalami infeksi pada sistem reproduksinya (vagina) baru-baru ini karena dampak dari kerusakan lingkungan. Perempuan bernama Suchitra Jana mengalami infeksi vagina dengan sensasi terbakar yang luar biasa, bau yang sangat menyengat, hingga membuat tidak nyaman.

Lebih memilukan lagi, Suchitra Jana mengalami infeksi selama 6-7 bulan di tempat penampungan yang sempit dan kumuh selama 20 hari. Bisa kita bayangkan bagaimana sakitnya Suchitra Jana saat mengalami penderitaan pada sistem reproduksinya dengan waktu yang tidak sebentar.

Saya bertanya-tanya, apa yang telah terjadi pada Suchitra Jana sehingga ia harus mengalami penderitaan yang begitu menyakitkan. Setelah menelusuri lebih lanjut, Suchitra Jana merupakan korban dari bencana angin topan amphan dan kekeringan yang terjadi pada tahun 2020 lalu. Mau tidak mau, ia dan keluarganya harus mengungsi ke tempat pengungsian pemerintah bersama dengan 800 orang lainnya.

Di sinilah permasalahan banyak ditemukan. Di tempat pengungsian yang sempit dan kumuh, hanya terdapat empat bilik toilet yang digunakan bersama. Miris sekali, para pengungsi harus mengantre berjam-jam di toilet yang sangat kotor dan minim air. Hanya ada satu sumur untuk semua pengungsi dalam tempat pengungsian tersebut.

Di sisi lain, para pengungsi perempuan yang mengalami menstruasi tidak bisa mendapatkan pembalut, air bersih untuk mencuci, hingga tempat untuk menjemur yang layak di tempat pengungsian. Sehingga, para perempuan selalu menggunakan kain yang sama selama berhari-hari.

Hal inilah yang membuat Suchitra Jana mengalami infeksi pada sistem reproduksi. Bisa kita bayangkan, bagaimana keterpurukan Suchitra Jana yang mengungsi selama 20 hari namun harus menanggung dampakn hingga 7 bulan lamanya?

Pengalaman Biologis Menstruasi Perempuan selama Masa Bencana Alam

Kembali pada kisah Suchitra Jana, seorang aktivis kesehatan menstruasi, Sobhan Mukherjee mengatakan bahwa pada tempat pengungsian seringkali hanya memprioritaskan pengungsi dengan riwayat penyakit kronis. Sehingga isu-isu biologis perempuan masih sering terabaikan.

Perempuan lebih rentan mengalami stress akibat bencana. Hal ini dapat menyebabkan siklus menstruasi yang terhenti dan berakibat pada perempuan yang melewatkan siklus menstruasi dalam waktu yang lama.

Di sisi lain, perempuan membutuhkan akses untuk mendapatkan pembalut, air bersih, toilet yang layak, dan pencegahan resiko infeksi organ reproduksi. Meningkatnya kasus infeksi pada organ reproduksi pasca bencana alam menjadi akibat karena perempuan tidak memiliki akses untuk dapat menjaga kebersihan saat menstruasi dengan baik.

Dampak Kerusakan Lingkungan terhadap Sistem Reproduksi Perempuan

Jika kita belajar melalui pengalaman biologis Suchitra Jana, maka kita dapat melihat bahwa perempuan menjadi pihak yang sangat rentan dari dampak perubahan iklim terutama pada sistem reproduksinya.  Adanya kerusakan pada ekosistem lingkungan akan berdampak langsung pada sistem reproduksi perempuan.

Salah satu dampak yang dapat terjadi adalah penurunan kualitas dan ketersediaan air bersih. Bencana alam seperti banjir atau kekeringan dapat mengganggu pasokan air bersih, yang sangat penting untuk menjaga kebersihan dan kesehatan sistem reproduksi perempuan.

Ketika akses terhadap air bersih terbatas, perempuan mungkin terpaksa menggunakan air yang tidak steril atau tidak aman untuk membersihkan diri mereka. Sehingga hal ini dapat meningkatkan risiko infeksi dan penyakit pada sistem reproduksi.

Sistem reproduksi perempuan menjadi sistem vital yang mendukung keberlanjutan hidup perempuan. Terganggunya sistem reproduksi pada perempuan dapat berdampak baik secara langsung maupun tidak langsung pada kehidupan perempuan sendiri.

Pengalaman biologis perempuan seperti menstruasi, mengandung, melahirkan, menyusui, dan nifas merupakan pengalaman biologis yang berat bagi perempuan. Oleh karena itu, perempuan sebagai pihak  rentan tidak seharusnya merasakan kesulitan lagi ketika kondisi mereka sendiri  terancam.

Bencana Alam sebagai Akibat Perubahan Iklim

Tak bisa kita pungkiri, bahwa perubahan iklim menjadi sebab terjadinya bencana alam. Dalam kasus Suchitra Jana, angin Topan Amphan disebabkan oleh pengaruh musim hujan barat daya dan timur laut. Bagian India timur kerap kali menjadi daerah yang rentan akan bencana badai siklon tropis yang semakin tahun semakin kuat.

Topan Amphan yang merusak daerah India timur menjadi topan  dengan kategori lima. Topan dengan kategori ini berdampak pada lima juta orang yang mengungsi di Bangladesh, India, Myanmar, dan Bhutan pada tahun 2020. Sehingga bencana alam Topan Amphan di India menjadi peristiwa pengungsian akibat bencana alam terbesar di dunia.

Dengan suhu global yang semakin meningkat, kemampuan atmosfer untuk menahan kelembapan juga meningkat. Hal ini mengakibatkan Topan Amphan dapat mempertahankan waktunya lebih lama pada daerah tersebut. []

Tags: Bencana AlamKesehatan Reproduksi PerempuanPengalaman BiologisPerubahan IklimSistem Reproduksi Perempuan
Layyin Lala

Layyin Lala

A Student, Santri, and Servant.

Terkait Posts

Suhu Panas yang Tinggi
Publik

Ketika Bumi Tak Lagi Sejuk: Seruan Iman di Tengah Suhu Panas yang Tinggi

18 Oktober 2025
Diplomasi Iklim
Publik

Ekofeminisme dalam Diplomasi Iklim

14 Oktober 2025
Isu Iklim
Publik

Komitmen Disabilitas untuk Isu Iklim

3 Juli 2025
Menjaga Ekosistem
Publik

Apa Kepentingan Kita Menjaga Ekosistem?

25 Juni 2025
Wanita Haid
Personal

Merebut Tafsir Wanita Haid: Aku sedang Sakit, Bukan Kotor!

1 Mei 2025
Siklus Bulanan
Personal

PMS: Siklus Bulanan yang Membuat Perempuan Kebingungan

20 April 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Presiden Meksiko Dilecehkan

    Ketika Presiden Meksiko Dilecehkan: Membaca Kekerasan Seksual dari Perspektif Mubadalah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pentingnya Peran Ayah dalam Mendukung Pemberian ASI

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gen Z Membangun Kesetaraan Disabilitas Di Era Digital

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Budaya Bullying dan Hilangnya Rasa Aman Pelajar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Menyusui dan Rekonstruksi Fikih Perempuan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Menolak Soeharto Jadi Pahlawan: Sejarah Kelam Tak Boleh Dilupakan
  • Tadarus Subuh: Merayakan Pesta Pernikahan Tanpa Membebani
  • Ketua PBNU hingga Sejarawan Tolak Gelar Pahlawan Soeharto, Dosanya Besar bagi NU dan Masyarakat
  • Ketika Presiden Meksiko Dilecehkan: Membaca Kekerasan Seksual dari Perspektif Mubadalah
  • Pentingnya Peran Ayah dalam Mendukung Pemberian ASI

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2025 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2025 MUBADALAH.ID