Senin, 3 November 2025
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Disabilitas

    Di UNIK Cipasung, Zahra Amin: Jadikan Media Digital Ruang Advokasi bagi Penyandang Disabilitas

    Bagi Disabilitas

    Rektor Abdul Chobir: Kampus Harus Berani Melahirkan Gagasan Inklusif bagi Penyandang Disabilitas

    Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    4 Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah bagi

    Fiqh al-Murunah: Menakar Azimah dan Rukhsah dari Pengalaman Difabel

    Fiqh al-Murunah yang

    Fiqh Al-Murunah: Fiqh yang Lentur, Partisipatif, dan Memberdayakan

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah, Gagasan Baru yang Terinspirasi dari Dua Tokoh NU dan Muhammadiyah

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah: Menempatkan Penyandang Disabilitas sebagai Subjek Penuh (Fā‘il Kāmil)

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah: Terobosan KUPI untuk Menempatkan Difabel sebagai Subjek Penuh dalam Hukum Islam

    Fiqh al-Murunah yang

    Dr. Faqihuddin Abdul Kodir: Fiqh al-Murūnah, Paradigma Baru Keislaman Inklusif bagi Disabilitas

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Perempuan KUPI yang

    KUPI Menolak Tafsir yang Menafikan Martabat Perempuan

    Mandat KUPI

    Membaca Mandat KUPI dalam Kerangka Rahmatan lil ‘Alamin

    Kemandirian Disabilitas

    Kemandirian Disabilitas Lewat Pertanian Inklusif

    Feminisme Sufistik

    Feminisme Sufistik: Menemukan Ruang Tengah antara Emansipasi dan Spiritualitas

    Perempuan Kurang Akal

    Perempuan Kurang Akal, atau Tafsir Kita yang Kurang Kontekstual?

    Menghapus Kata Cacat

    Menghapus Kata Cacat dari Pikiran; Bahasa, Martabat dan Cara Pandang terhadap Disabilitas

    Kurang Akal

    Saatnya Mengakhiri Mitos Perempuan Kurang Akal

    Fahmina

    Refleksi Perjalanan Bersama Fahmina; Ketika Mubadalah Menjadi Pelabuhan Jiwaku

    Kesaksian Perempuan

    Kesaksian Perempuan Bukan Setengah Nilai Laki-Laki

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    Surga

    Ketika Surga Direduksi Jadi Ruang Syahwat Laki-Laki

    Perempuan Lebih Rendah

    Ketakwaan Perempuan Tidak Lebih Rendah dari Laki-laki

    Keterbukaan Rumah Tangga

    Keterbukaan Adalah Kunci Utama Keharmonisan Rumah Tangga

    Keterbukaan

    Pentingnya Sikap Saling Keterbukaan dalam Rumah Tangga

    Rumah Tangga dalam

    Mencegah Konflik Kecil Rumah Tangga dengan Sikap Saling Terbuka dan Komunikasi

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Disabilitas

    Di UNIK Cipasung, Zahra Amin: Jadikan Media Digital Ruang Advokasi bagi Penyandang Disabilitas

    Bagi Disabilitas

    Rektor Abdul Chobir: Kampus Harus Berani Melahirkan Gagasan Inklusif bagi Penyandang Disabilitas

    Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    4 Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah bagi

    Fiqh al-Murunah: Menakar Azimah dan Rukhsah dari Pengalaman Difabel

    Fiqh al-Murunah yang

    Fiqh Al-Murunah: Fiqh yang Lentur, Partisipatif, dan Memberdayakan

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah, Gagasan Baru yang Terinspirasi dari Dua Tokoh NU dan Muhammadiyah

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah: Menempatkan Penyandang Disabilitas sebagai Subjek Penuh (Fā‘il Kāmil)

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah: Terobosan KUPI untuk Menempatkan Difabel sebagai Subjek Penuh dalam Hukum Islam

    Fiqh al-Murunah yang

    Dr. Faqihuddin Abdul Kodir: Fiqh al-Murūnah, Paradigma Baru Keislaman Inklusif bagi Disabilitas

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Perempuan KUPI yang

    KUPI Menolak Tafsir yang Menafikan Martabat Perempuan

    Mandat KUPI

    Membaca Mandat KUPI dalam Kerangka Rahmatan lil ‘Alamin

    Kemandirian Disabilitas

    Kemandirian Disabilitas Lewat Pertanian Inklusif

    Feminisme Sufistik

    Feminisme Sufistik: Menemukan Ruang Tengah antara Emansipasi dan Spiritualitas

    Perempuan Kurang Akal

    Perempuan Kurang Akal, atau Tafsir Kita yang Kurang Kontekstual?

    Menghapus Kata Cacat

    Menghapus Kata Cacat dari Pikiran; Bahasa, Martabat dan Cara Pandang terhadap Disabilitas

    Kurang Akal

    Saatnya Mengakhiri Mitos Perempuan Kurang Akal

    Fahmina

    Refleksi Perjalanan Bersama Fahmina; Ketika Mubadalah Menjadi Pelabuhan Jiwaku

    Kesaksian Perempuan

    Kesaksian Perempuan Bukan Setengah Nilai Laki-Laki

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    Surga

    Ketika Surga Direduksi Jadi Ruang Syahwat Laki-Laki

    Perempuan Lebih Rendah

    Ketakwaan Perempuan Tidak Lebih Rendah dari Laki-laki

    Keterbukaan Rumah Tangga

    Keterbukaan Adalah Kunci Utama Keharmonisan Rumah Tangga

    Keterbukaan

    Pentingnya Sikap Saling Keterbukaan dalam Rumah Tangga

    Rumah Tangga dalam

    Mencegah Konflik Kecil Rumah Tangga dengan Sikap Saling Terbuka dan Komunikasi

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Personal

Status Lajang Lebih Membahagiakan Perempuan

Jawaban mengapa perempuan malah tidak bahagia ketika menikah tentu tidak tunggal. Akan tetapi, saya perlu mengajak untuk mencermati depresi pada pasangan (laki-laki) sebagai salah satu faktor krusial

Dhuha Hadiyansyah Dhuha Hadiyansyah
25 Agustus 2022
in Personal, Rekomendasi
0
Status Lajang

Status Lajang

549
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Dalam beberapa kesempatan saya mendapatkan pertanyaan serupa dari sejumlah perempuan, yaitu mengapa mereka merasa lebih bahagia saat berstatus lajang daripada kini ketika sudah menikah atau berkeluarga.

Jawaban mengapa perempuan malah tidak bahagia ketika menikah tentu tidak tunggal. Akan tetapi, saya perlu mengajak untuk mencermati depresi pada pasangan (laki-laki) sebagai salah satu faktor krusial. Saya perlu membicarakan dari sudut ini karena sisi ini mungkin jarang terbahas terkait pertanyaan tersebut.

Sudah sejak beberapa dekade sejumlah riset menunjukkan bahwa pernikahan lebih menguntungkan pria dan, sebaliknya, merugikan perempuan (Bernard, 1972). Riset lebih baru juga menunjukkan hal serupa. Misalnya dari University College London, the London School of Economics, dan the London School of Hygiene and Tropical Medicine pada 2015 dengan sampel sebanyak 10 ribu orang kelahiran 1958 di Inggris, Skotlandia dan Wales.

Depresi pada pria sering kita bedakan menjadi depresi terbuka (overt depression) dan depresi terselubung (covert depression). Depresi pertama memiliki gejala klasik seperti merasa putus asa, patah semangat dll. Dalam hubungan, bahkan pasangan pun mudah mengenalinya dan merasakan dampaknya secara terbuka, contoh umumnya adalah berkonflik tanpa islah.

Depresi pada Pria

Sementara itu, depresi terselubung lebih sulit kita kenali karena tidak terkait dengan perasaan buruk sepanjang waktu atau malah “mati rasa”. Depresi kedua ini yang menjadi fokus bahasan kita kali ini, karena istri juga tidak bisa melihat bahwa suaminya tengah depresi.

Pada depresi terselubung, pria menjadi sangat defensif terhadap depresinya, bahkan takut untuk melihat ke dalam dirinya sendiri. Untuk lari dari luka ini, pria memilih cara-cara eksternal untuk merasa hidup, misalnya bekerja terlalu keras untuk mengumpulkan uang, mengejar jabatan, atau belajar keahlian baru.

Dengan cara ini, kehidupan dia tampak sukses di mata siapa pun. Sayangnya, citra kesuksesan ini malah menjadi kabut (terutama diri sendiri, pasangan dan orang-orang terdekat) untuk mengenali gejala depresi.

Jika pria dengan depresi terbuka secara implisit menuntut perhatian, pria dengan depresi terselubung sering secara implisit mendambakan disfungsionalitas, terutama dalam hubungan yang melibatkan emosi yang dalam.

Menurut Terrence Real (2003), pria dengan depresi terselubung tak dapat fungsional dalam hubungan dengan tiga alasan utama:

Pertama, dorongan kesetiaannya hanya untuk pertahanan (self-defense) yang dia gunakan sebagai teknis regulasi diri (berbagai hal terkait pengendalian perilaku, emosi dan pikiran untuk mencapai tujuan hidup).

Kedua, kemesraan hubungan (intimacy) dengan orang lain mau tidak mau akan memengaruhi kemesraan hubungan dia dengan dirinya sendiri. Kemesraan ini sangat ia hindari karena orang yang depresi selalu menolak untuk menyayangi diri sendiri.

Hubungan yang dekat dengan diri sendiri, bagi orang dengan depresi, sangat ia hindari karena akan membuat dia mengenali lukanya. Kita perlu tahu bahwa hubungan yang mesra dengan orang lain mensyaratkan hubungan yang secara emosional hangat antara seseorang dengan diri sendiri.

Ketiga, karena kemampuan menjalin hubungan berantakan, keinginan terhadap kemesraan justru memperburuk perasaan kacau yang sudah menggerogotinya.

Ketika Perempuan Menjadi Kambing Hitam

Perempuan yang menikah dengan pria dengan gejala tersebut akan mengimbangi pasangan dengan menjadi kambing hitam dari segala situasi yang diakibatkan oleh depresi terselubung tersebut demi pernikahannya bisa bertahan. Perempuan memosisikan diri sebagai kambing hitam secara psikologis untuk memproyeksikan kerapuhan pasangannya. Orang awam menyebut fenomena ini dengan perasaan senasib-sepenanggungan.

Namanya jadi kambing hitam, pastinya sulit bahagia. Terhadap semua situasi buruk, dia akan merasa bersalah. Lalu merasa pantas dimarahi, sampai tak bisa membedakan antara ditindas atau dididik oleh suami. Kambing hitam akan merasa diri dia adalah kesalahan itu sendiri.

Buruknya lagi, ketika perempuan atau istri dari pria dengan depresi terselubung ini berusaha berdaya dan fungsional secara pribadi, sang suami malah sering meresponnya dengan tanda-tanda kecanduan (dengan objek apa pun), cemburu patologis, dan berbagai bentuk kekerasan (termasuk kekerasan finansial dan spiritual).

Jika sang istri melakukan konfrontasi terhadap tanda-tanda atau gejala ini, kemungkinan suami akan meninggalkannya adalah 50:50. Apabila istri mengalah, hampir bisa kita pastikan pernikahan semakin lama akan semakin berkarat. Sehingga sangat kecil peluang suami untuk sadar sampai pernikahan terputus oleh usia. Tinggal mau pilih yang mana.

Kembali pada Tujuan Pernikahan

Sakinah, sebagai tujuan pernikahan, tentu saja kental dengan asosiasi bahagia, yang dalam Alquran mengacu pada berbagai kata seperti sa’adah, falah/aflah, atau syurur. Kebahagiaan dalam pernikahan harus kita upayakan karena menjadi miniatur bagi realitas kebahagiaan yang lebih luas (masyarakat bahkan negara).

Sebagaimana penjelasan Abu Hamid Al-Ghazali yang menulis “al-Kimyayi al-Sa’adah” (kimiawi kebahagiaan), yang berupaya mendeskripsikan kebahagiaan dengan mensintesiskan antara filsafat dan tasawuf, syariah dan akal, agama dan tradisi, bahkan yang duniawi dan ukhrawi sekaligus. Artinya, hidup dalam kondisi bahagia itu betul-betul urgen.

Dengan demikian, jika pernikahan tampak ruwet, berarti ada yang salah dari cara kita mengelolanya. Atau ada titik yang perlu kita reparasi. Jangan ada kekacauan nalar dengan mengatakan bahwa Allah menghendaki kemelaratan dalam pernikahan untuk mengangkat derajat kita. Sebaliknya, kita wajib berbaik sangka bahwa Allah Yang Maha Baik menghendaki pula kebaikan bagi kita. Dan, kebahagiaan adalah akumulasi dari perca-perca kebaikan yang kita lakukan. []

 

 

Tags: keluargaKesehatan MentalLajangmenikahperempuanSelf Love
Dhuha Hadiyansyah

Dhuha Hadiyansyah

Dosen pada Universitas Al Azhar Indonesia (UAI) dan fasilitator Sekolah Pernikahan

Terkait Posts

Perempuan KUPI yang
Keluarga

KUPI Menolak Tafsir yang Menafikan Martabat Perempuan

2 November 2025
Perempuan Kurang Akal
Keluarga

Perempuan Kurang Akal, atau Tafsir Kita yang Kurang Kontekstual?

1 November 2025
Kurang Akal
Keluarga

Saatnya Mengakhiri Mitos Perempuan Kurang Akal

1 November 2025
Fahmina
Personal

Refleksi Perjalanan Bersama Fahmina; Ketika Mubadalah Menjadi Pelabuhan Jiwaku

1 November 2025
KTD
Keluarga

Perempuan Korban KTD, Boleh Aborsi Kah?

1 November 2025
Kesaksian Perempuan
Keluarga

Menafsir Ulang Kesaksian Perempuan

1 November 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Mandat KUPI

    Membaca Mandat KUPI dalam Kerangka Rahmatan lil ‘Alamin

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kemandirian Disabilitas Lewat Pertanian Inklusif

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Feminisme Sufistik: Menemukan Ruang Tengah antara Emansipasi dan Spiritualitas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KUPI Menolak Tafsir yang Menafikan Martabat Perempuan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Berkaca pada Cermin Retak; Kisah Raisa dan Hamish Daud

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • KUPI Menolak Tafsir yang Menafikan Martabat Perempuan
  • Membaca Mandat KUPI dalam Kerangka Rahmatan lil ‘Alamin
  • Kemandirian Disabilitas Lewat Pertanian Inklusif
  • Feminisme Sufistik: Menemukan Ruang Tengah antara Emansipasi dan Spiritualitas
  • Perempuan Kurang Akal, atau Tafsir Kita yang Kurang Kontekstual?

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2025 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2025 MUBADALAH.ID