Senin, 15 Juni 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Kekerasan Seksual di Pesantren

    Dari Dalam Pesantren: Saatnya Membangun Sistem Perlindungan Santri dari Kekerasan Seksual

    Nilai-nilai Luhur Pesantren

    Ketika Nilai-nilai Luhur Pesantren Berhadapan dengan Kasus Kekerasan Seksual

    Seren Taun Cigugur

    Seren Taun Cigugur Teguhkan Pelestarian Budaya sebagai Prasasti Peradaban Bangsa

    Merawat Pesantren

    MERAWAT Pesantren, Upaya Pesantren Luhur Manhajiy Fahmina Membangun Kesehatan Mental Para Mahasantri

    Pendamping Pekerja Migran dan Guru Honorer Sampaikan Keluh Kesah dalam Halaqah Pra-Mubes Warga NU Cirebon Raya

    Pendamping Pekerja Migran dan Guru Honorer Sampaikan Keluh Kesah dalam Halaqah Pra-Mubes Warga NU Cirebon Raya

    Dengarkan Suara Petani hingga Buruh Migran, Warga NU Cirebon Raya Gelar Halaqah Pra-Mubes

    Dengarkan Suara Petani hingga Buruh Migran, Warga NU Cirebon Raya Gelar Halaqah Pra-Mubes

    Iduladha

    Semesta Raya Iduladha: Semarang, Pasuruan, Aceh, hingga Bangladesh

    Lukman

    Di BuKUPI 2026, KH. Lukman Hakim Saifuddin Dorong KUPI Fokus pada Isu Prioritas

    Cut Nyak Dien

    Ulama Perempuan Serukan Indonesia Tanpa Kekerasan Melalui Risalah Cut Nyak Dien

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Perempuan Bekerja

    Bolehkah Perempuan Bekerja di Ruang Publik?

    Disabilitas bukan lelucon

    Disabilitas Bukan Lelucon: Menimbang Etika Konten Kreator di Media Sosial

    mahasiswa difabel

    Siapa yang Harus Beradaptasi: Mahasiswa Difabel atau Kampus?

    Relasi Mubadalah

    Gelas Kosong dan Sayap yang Sinkron: Paradoks Kekuatan dalam Relasi Mubadalah

    Rahim

    Yang Tak Kita Pahami dari Rahim Copot, Puting Putus, dan Payudara Meledak

    Hak Untuk Bosan

    Hak untuk Bosan: Mengapa Difabel Tidak Harus Selalu Menginspirasi?

    Qana'ah

    Qana’ah, Kelas Menengah dan Fantasi Menjadi Orang Kaya

    Kesetaraan Anak laki-laki dan Perempuan

    Mengajarkan Kesetaraan Pada Anak Laki-laki dan Perempuan Sejak Dini

    Kampung idiot

    Mengubah Stigma Kampung Idiot di Karangpatihan Menjadi Berdaya secara Ekonomi

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Diafragma

    Cara Kerja Diafragma dalam Mencegah Kehamilan

    Mengenal Kondom

    Mengenal Kondom Perempuan

    Kondom

    Tips Menggunakan Kondom agar Tidak Mudah Sobek dan Bocor

    Metode Kondom

    Kondom: Metode KB yang Efektif Cegah Kehamilan dan HIV/AIDS

    KB

    Hak Perempuan Memilih KB: Kenali 5 Metode dan 9 Pertimbangannya

    Ber-KB

    Cara Meyakinkan Suami tentang Pentingnya Ber-KB

    Menuju Muharram

    Menuju Muharram dan Panggilan untuk Introspeksi Jejak Spiritual

    KB

    Keluarga Berencana (KB) dan Hak Perempuan atas Tubuh

    Kehamilan dan

    Mengapa Menunda Kehamilan Dapat Meningkatkan Kualitas Hidup Keluarga?

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
  • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Prof. Siti Baroroh Baried

    Prof. Siti Baroroh Baried: Guru Besar Perempuan Pertama yang Membuka Jalan Pendidikan Perempuan Indonesia

    Nyai Siti Walidah

    Nyai Siti Walidah: Menjadikan Pendidikan sebagai Jalan Pembebasan Perempuan

    Asih Widyowati

    Asih Widyowati, Membangun Ruang Aman bagi Penyintas Kekerasan Seksual melalui Umah Ramah

    Yosepha Alomang

    Ditangkap hingga Anak Tewas di Pengungsian, Begini Keteguhan Perjuangan Mama Yosepha di Papua

    Nyi Mas Pakungwati Cirebon

    Nyi Mas Pakungwati, Ulama Perempuan di Balik Berdirinya Peradaban Islam Cirebon

    Fatima Mernissi

    Pemikiran Fatima Mernissi tentang Perempuan, Islam, dan Kekuasaan

    Fatimah al-Banjari

    Fatimah al-Banjari, Pelopor Emansipasi Pendidikan Perempuan Banjar

    Nyai Khoiriyah Hasyim

    Nyai Khoiriyah Hasyim: Pelopor Sekolah Perempuan Pertama di Kota Makkah

    Ustazah Mumpuni

    Ustazah Mumpuni: Daiyah Ngapak yang Membumikan Dakwah dengan Humor dan Kepedulian

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Kekerasan Seksual di Pesantren

    Dari Dalam Pesantren: Saatnya Membangun Sistem Perlindungan Santri dari Kekerasan Seksual

    Nilai-nilai Luhur Pesantren

    Ketika Nilai-nilai Luhur Pesantren Berhadapan dengan Kasus Kekerasan Seksual

    Seren Taun Cigugur

    Seren Taun Cigugur Teguhkan Pelestarian Budaya sebagai Prasasti Peradaban Bangsa

    Merawat Pesantren

    MERAWAT Pesantren, Upaya Pesantren Luhur Manhajiy Fahmina Membangun Kesehatan Mental Para Mahasantri

    Pendamping Pekerja Migran dan Guru Honorer Sampaikan Keluh Kesah dalam Halaqah Pra-Mubes Warga NU Cirebon Raya

    Pendamping Pekerja Migran dan Guru Honorer Sampaikan Keluh Kesah dalam Halaqah Pra-Mubes Warga NU Cirebon Raya

    Dengarkan Suara Petani hingga Buruh Migran, Warga NU Cirebon Raya Gelar Halaqah Pra-Mubes

    Dengarkan Suara Petani hingga Buruh Migran, Warga NU Cirebon Raya Gelar Halaqah Pra-Mubes

    Iduladha

    Semesta Raya Iduladha: Semarang, Pasuruan, Aceh, hingga Bangladesh

    Lukman

    Di BuKUPI 2026, KH. Lukman Hakim Saifuddin Dorong KUPI Fokus pada Isu Prioritas

    Cut Nyak Dien

    Ulama Perempuan Serukan Indonesia Tanpa Kekerasan Melalui Risalah Cut Nyak Dien

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Perempuan Bekerja

    Bolehkah Perempuan Bekerja di Ruang Publik?

    Disabilitas bukan lelucon

    Disabilitas Bukan Lelucon: Menimbang Etika Konten Kreator di Media Sosial

    mahasiswa difabel

    Siapa yang Harus Beradaptasi: Mahasiswa Difabel atau Kampus?

    Relasi Mubadalah

    Gelas Kosong dan Sayap yang Sinkron: Paradoks Kekuatan dalam Relasi Mubadalah

    Rahim

    Yang Tak Kita Pahami dari Rahim Copot, Puting Putus, dan Payudara Meledak

    Hak Untuk Bosan

    Hak untuk Bosan: Mengapa Difabel Tidak Harus Selalu Menginspirasi?

    Qana'ah

    Qana’ah, Kelas Menengah dan Fantasi Menjadi Orang Kaya

    Kesetaraan Anak laki-laki dan Perempuan

    Mengajarkan Kesetaraan Pada Anak Laki-laki dan Perempuan Sejak Dini

    Kampung idiot

    Mengubah Stigma Kampung Idiot di Karangpatihan Menjadi Berdaya secara Ekonomi

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Diafragma

    Cara Kerja Diafragma dalam Mencegah Kehamilan

    Mengenal Kondom

    Mengenal Kondom Perempuan

    Kondom

    Tips Menggunakan Kondom agar Tidak Mudah Sobek dan Bocor

    Metode Kondom

    Kondom: Metode KB yang Efektif Cegah Kehamilan dan HIV/AIDS

    KB

    Hak Perempuan Memilih KB: Kenali 5 Metode dan 9 Pertimbangannya

    Ber-KB

    Cara Meyakinkan Suami tentang Pentingnya Ber-KB

    Menuju Muharram

    Menuju Muharram dan Panggilan untuk Introspeksi Jejak Spiritual

    KB

    Keluarga Berencana (KB) dan Hak Perempuan atas Tubuh

    Kehamilan dan

    Mengapa Menunda Kehamilan Dapat Meningkatkan Kualitas Hidup Keluarga?

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
  • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Prof. Siti Baroroh Baried

    Prof. Siti Baroroh Baried: Guru Besar Perempuan Pertama yang Membuka Jalan Pendidikan Perempuan Indonesia

    Nyai Siti Walidah

    Nyai Siti Walidah: Menjadikan Pendidikan sebagai Jalan Pembebasan Perempuan

    Asih Widyowati

    Asih Widyowati, Membangun Ruang Aman bagi Penyintas Kekerasan Seksual melalui Umah Ramah

    Yosepha Alomang

    Ditangkap hingga Anak Tewas di Pengungsian, Begini Keteguhan Perjuangan Mama Yosepha di Papua

    Nyi Mas Pakungwati Cirebon

    Nyi Mas Pakungwati, Ulama Perempuan di Balik Berdirinya Peradaban Islam Cirebon

    Fatima Mernissi

    Pemikiran Fatima Mernissi tentang Perempuan, Islam, dan Kekuasaan

    Fatimah al-Banjari

    Fatimah al-Banjari, Pelopor Emansipasi Pendidikan Perempuan Banjar

    Nyai Khoiriyah Hasyim

    Nyai Khoiriyah Hasyim: Pelopor Sekolah Perempuan Pertama di Kota Makkah

    Ustazah Mumpuni

    Ustazah Mumpuni: Daiyah Ngapak yang Membumikan Dakwah dengan Humor dan Kepedulian

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Personal

Stereotipe Perempuan dalam Memilih Pasangan

Konsep Sekufu ini menjadi bagian dalam proses selama pernikahan berlangsung, dan pasangan suami istri bersama-sama mengupayakan agar mampu mewujudkannya.

Aisyah by Aisyah
26 Juli 2023
in Personal
A A
0
Memilih Pasangan

Memilih Pasangan

19
SHARES
935
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Sebagai anak kandung patrirki, perempuan mengalami berbagai bentuk ketidakadilan gender. Sterotipe, subordinasi, marginalisasi, kekerasan, dan beban ganda (double burden). Sementara tulisan ini akan menyoroti tentang bagaimana stereotipe perempuan dalam memilih pasangan.

Sebagaimana mengutip dalam buku Narwoko dan Suyanto yang berjudul Sosiologi: Teks Pengantar dan Terapan, sterotipe adalah pelabelan terhadap pihak atau kelompok tertentu yang selalu berakibat merugikan pihak lain dan menimbulkan ketidakadilan.

Menurut Ibu Iklilah Muzayyanah, stereotipe ini terbagi menjadi dua yakni stereotipe positif dan negatif. Tentu yang negatif sangat mudah teridentifikasi. Sterotipe ini jelas-jelas melabeli perempuan dengan konotasi negatif. Sementara yang positif inilah yang sering kali harus diwaspadai karena sukar untuk disadari. Sterotipe ini sering digunakan sebagai argumentasi dengan menggunakan komentar-komentar positif.

Sebagai contoh, kita tentu sering mendengar kalimat: “Tulisanmu bagus, jadi sekretaris dong” atau “Di balik laki-laki yang sukses, ada perempuan hebat di belakangnya”. Kalimat-kalimat yang nampaknya positif ini acap kali menjadi alasan pembenaran keterpihakan.

Bahkan contoh lain dalam menentukan pasangan pun, stereotipe ini juga sering muncul dan mewarnai pergolakan batin perempuan dan laki-laki yang sudah memasuki usia yang dianggap pantas untuk menikah. Sayagnya, yang sering kita dengar di masyarakat adalah stereotipe yang digaungkan pada perempuan.

Di kampungku, kalimat-kalimat negatif masih banyak sekali ku jumpai. “Pendidikanmu tinggi, carilah suami yang lebih tinggi atau minimal yang pendidikannya setara.” atau “Kamu cantik, tapi kok ya mau sama dia yang wajahnya pas-pasan.” dan kalimat-kalimat lain.

Stereotipe ini jarang sekali merujuk pada laki-laki. Meskipun ada, hal tersebut tidak berujung pada kekhawatiran orang lain yang berkomentar. Tentu saja ini merupakan pengaruh dari pemahaman masyarakat bahwa laki-laki adalah pemimpin sehingga dalam ranah apapun laki-laki yang harus unggul. Jika ada perempuan yang lebih unggul, maka seolah pernikahannya akan tergoncang.

Apakah benar Status Pendidikan menjadi tolak ukur?

Mengenyam Pendidikan merupakan hak untuk semua warga negara sebagaimana dalam pasal 31 ayat 1 UUD 1945. Ketetapan ini tidak memandang jenis kelamin laki-laki ataupun perempuan. Keduanya berhak mengupayakan Pendidikan yang terbaik.

Begitupun petunjuk dalam al-Qur’an yang tertuang pada Surat al-Mujadalah ayat 11: “Niscaya Allah akan mengangkat (derajat) orang-orang yang beriman di antaramu dan orang-orang yang diberi ilmu beberapa derajat….” Kedudukan tinggi ini tentu tidak merujuk pada satu jenis kelamin saja, melainkan keduanya, baik laki-laki dan perempuan. Adanya ilmu, maka akan menjadi high value bagi penyandangnya.

Kemudian yang menjadi banyak problem di masyarakat adalah tidak semua orang beruntung dapat mengenyam Pendidikan tinggi karena berbagai faktor. Ketidakmampuan ini yang bisa jadi menjadikan laki-laki maupun perempuan menambah khazanah keilmuwannya tidak hanya di ranah sekolah formal.

Berpengetahuan luas dengan berbagai bacaan yang ia miliki. Yakni dengan mencoba berdiskusi bersama guru atau temannya menjadi alternatif yang banyak mereka lakukan. Lalu apakah status Pendidikan akan terus menjadi tolok ukur?

Ajaran Islam dalam Menentukan Pasangan

Dalam hadits riwayat Abu Hurairah, terdapat empat kriteria dalam memilih pasangan yakni harta, nasab, ketampanan/kecantikan, dan agamanya. Namun dari kritia tersebut, yang paling utama adalah memilih pasangan yang agamanya baik.

Konsep kafa’ah atau sekufu tersebut memiliki berbagai perbedaan pendapat di kalangan Imam Madzhab. Imam Hanafi mencakup lima hal yakni nasab, Islam, merdeka, kekayaan, dan pekerjaan. Imam Hanbali mencakup agama, profesi, nasab, dan kemakmuran.

Sementara Imam Syafi’i dan Maliki sepakat pada sifat bebas dari aib yang dapat menimbulkan hak untuk memilih. Perbedaan tersebut yang menjadi kesepakatan semua ulama adalah kafa’ah adalam soal agama.

Konsep sekufu memang menjadi usaha agar terciptanya keluarga yang bahagia untuk kedua belah pihak dan melindungi istri dari kemungkinan terjadinya goncangan atau kerusakan dalam pernikahan. Lebih lanjut, Prof. Quraish Shihab mengungkapkan bahwa calon pasangan harus mempertimbangkan konsep kafa’ah, tetapi hanya dalam hal agama dan akhlaknya.

Memaknai Ulang Konsep Sekufu

Pergeseran standar ini yang kemudian menurut Nur Rofi’ah terjadi dalam relasi sosial yang juga terjadi dalam relasi pernikahan. Dalam hadis memang menyebutkan tentang 4 standar dalam memilih pasangan, namun yang menjadi bagian terpenting adalah agama dan puncak baiknya agama seseorang adalah pada ketakwaannya.

Beliau dalam ngaji KGI sering kali menjelaskan bahwa boleh memilih laki-laki yang tampan, asalkan dia baik (takwanya). Karena jika tidak baik, ketampanannya dapat menjadi alasan untuk berpaling dan menyakiti perempuan.

Lanjut Ibu Nur Rofiah menambahkan, boleh memilih laki-laki yang pintar, asalkan dia baik (takwanya). Karena jika tidak baik, maka dikhawatirkan akan melakukan perbuatan yang semena-mena kepada perempuan dengan dalih agama. Dan begitu seterusnya. Takwa ini menjadi standar kafaah dalam relasi pernikahan yang sifatnya terbuka dan dinamis.

Proses yang dinamis inilah yang kemudian menjadi bagian yang sama-sama diperjuangkan oleh pasangan suami istri. Konsep Sekufu ini menjadi bagian proses selama pernikahan berlangsung, dan keduanya sama-sama mengupayakan agar mampu mewujudkannya. Sehingga dengan standar ketakwaan ini boleh saja seorang perempuan berpendidikan tinggi menikah dengan laki-laki yang status pendidikannya lebih rendah, asalkan dia saleh dan bertakwa ataupun sebaliknya. []

Tags: GenderkafaahkeadilanKekerasan Berbasis Gendermemilih pasanganSekufu
Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Previous Post

Pentingnya Berbuat Baik kepada Anak-anak (Birr Al-Aulad)

Next Post

Konsep Birr Al-Walidain dan Birr Al-Aulad

Aisyah

Aisyah

Aisyah Mahasiswa PascaSarjana UIN Syarif Hidayatullah Jakarta

Related Posts

Laki-laki dan Perempuan sama
Pernak-pernik

Ketika Laki-laki dan Perempuan Sama-sama Terbebani oleh Peran Gender

8 Juni 2026
Peran Perempuan
Pernak-pernik

Beban Ganda Perempuan dalam Konstruksi Peran Gender

8 Juni 2026
Gender
Pernak-pernik

Bagaimana Peran Gender Diajarkan?

8 Juni 2026
Seks
Pernak-pernik

Apa Bedanya Seks dan Gender?

7 Juni 2026
Feminisme Pesantren
Publik

Feminisme Pesantren dan Manifesto Gerakan Nyai

4 Juni 2026
Film Pesta Babi
Film

Film Pesta Babi dan Martabat dalam Perspektif Iman Katolik

2 Juni 2026
Next Post
birr al-walidain

Konsep Birr Al-Walidain dan Birr Al-Aulad

Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERBARU

  • Bolehkah Perempuan Bekerja di Ruang Publik?
  • Disabilitas Bukan Lelucon: Menimbang Etika Konten Kreator di Media Sosial
  • Cara Kerja Diafragma dalam Mencegah Kehamilan
  • Siapa yang Harus Beradaptasi: Mahasiswa Difabel atau Kampus?
  • Mengenal Kondom Perempuan

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
  • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0