Rabu, 5 November 2025
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Disabilitas

    Di UNIK Cipasung, Zahra Amin: Jadikan Media Digital Ruang Advokasi bagi Penyandang Disabilitas

    Bagi Disabilitas

    Rektor Abdul Chobir: Kampus Harus Berani Melahirkan Gagasan Inklusif bagi Penyandang Disabilitas

    Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    4 Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah bagi

    Fiqh al-Murunah: Menakar Azimah dan Rukhsah dari Pengalaman Difabel

    Fiqh al-Murunah yang

    Fiqh Al-Murunah: Fiqh yang Lentur, Partisipatif, dan Memberdayakan

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah, Gagasan Baru yang Terinspirasi dari Dua Tokoh NU dan Muhammadiyah

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah: Menempatkan Penyandang Disabilitas sebagai Subjek Penuh (Fā‘il Kāmil)

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah: Terobosan KUPI untuk Menempatkan Difabel sebagai Subjek Penuh dalam Hukum Islam

    Fiqh al-Murunah yang

    Dr. Faqihuddin Abdul Kodir: Fiqh al-Murūnah, Paradigma Baru Keislaman Inklusif bagi Disabilitas

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Perempuan Haid

    Perempuan Haid Tidak Boleh Diasingkan

    Target Live

    Fitur Target Live di TikTok: Ketika Sakralitas Terjebak Algoritma Media Sosial

    Perempuan Haid bukan

    Islam Memuliakan Perempuan Haid, Bukan Mengasingkannya

    Maskulin Toksik

    Maskulin Toksik: Menanam Kesetaraan Gender Melalui Budaya Dominan

    Haid adalah

    Haid Adalah Fitrah Biologis Perempuan

    Kawin-Cerai

    Tafsir Qur’ani atas Fenomena Kawin-Cerai Selebriti

    Haid dalam

    Islam Menghapus Stigma Haid Perempuan: Dari Mata Iblis ke Martabat Kemanusiaan

    kekerasan verbal

    Kekerasan Verbal terhadap Penyandang Disabilitas

    Nifas

    Haidh, Nifas, dan Istihadhah: Fitrah Perempuan yang Dimuliakan

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    Surga

    Ketika Surga Direduksi Jadi Ruang Syahwat Laki-Laki

    Perempuan Lebih Rendah

    Ketakwaan Perempuan Tidak Lebih Rendah dari Laki-laki

    Keterbukaan Rumah Tangga

    Keterbukaan Adalah Kunci Utama Keharmonisan Rumah Tangga

    Keterbukaan

    Pentingnya Sikap Saling Keterbukaan dalam Rumah Tangga

    Rumah Tangga dalam

    Mencegah Konflik Kecil Rumah Tangga dengan Sikap Saling Terbuka dan Komunikasi

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Disabilitas

    Di UNIK Cipasung, Zahra Amin: Jadikan Media Digital Ruang Advokasi bagi Penyandang Disabilitas

    Bagi Disabilitas

    Rektor Abdul Chobir: Kampus Harus Berani Melahirkan Gagasan Inklusif bagi Penyandang Disabilitas

    Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    4 Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah bagi

    Fiqh al-Murunah: Menakar Azimah dan Rukhsah dari Pengalaman Difabel

    Fiqh al-Murunah yang

    Fiqh Al-Murunah: Fiqh yang Lentur, Partisipatif, dan Memberdayakan

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah, Gagasan Baru yang Terinspirasi dari Dua Tokoh NU dan Muhammadiyah

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah: Menempatkan Penyandang Disabilitas sebagai Subjek Penuh (Fā‘il Kāmil)

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah: Terobosan KUPI untuk Menempatkan Difabel sebagai Subjek Penuh dalam Hukum Islam

    Fiqh al-Murunah yang

    Dr. Faqihuddin Abdul Kodir: Fiqh al-Murūnah, Paradigma Baru Keislaman Inklusif bagi Disabilitas

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Perempuan Haid

    Perempuan Haid Tidak Boleh Diasingkan

    Target Live

    Fitur Target Live di TikTok: Ketika Sakralitas Terjebak Algoritma Media Sosial

    Perempuan Haid bukan

    Islam Memuliakan Perempuan Haid, Bukan Mengasingkannya

    Maskulin Toksik

    Maskulin Toksik: Menanam Kesetaraan Gender Melalui Budaya Dominan

    Haid adalah

    Haid Adalah Fitrah Biologis Perempuan

    Kawin-Cerai

    Tafsir Qur’ani atas Fenomena Kawin-Cerai Selebriti

    Haid dalam

    Islam Menghapus Stigma Haid Perempuan: Dari Mata Iblis ke Martabat Kemanusiaan

    kekerasan verbal

    Kekerasan Verbal terhadap Penyandang Disabilitas

    Nifas

    Haidh, Nifas, dan Istihadhah: Fitrah Perempuan yang Dimuliakan

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    Surga

    Ketika Surga Direduksi Jadi Ruang Syahwat Laki-Laki

    Perempuan Lebih Rendah

    Ketakwaan Perempuan Tidak Lebih Rendah dari Laki-laki

    Keterbukaan Rumah Tangga

    Keterbukaan Adalah Kunci Utama Keharmonisan Rumah Tangga

    Keterbukaan

    Pentingnya Sikap Saling Keterbukaan dalam Rumah Tangga

    Rumah Tangga dalam

    Mencegah Konflik Kecil Rumah Tangga dengan Sikap Saling Terbuka dan Komunikasi

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Khazanah Pernak-pernik

Stereotype Perempuan Sekolah Tinggi: “Nanti Jodohnya Takut Lho Mbak!”

Rifaatul Mahmudah Rifaatul Mahmudah
12 Agustus 2020
in Pernak-pernik, Personal, Publik
1
Film Cinta Suci Zahra seolah menanamkan stigma kalau Perempuan Berpendidikan Tinggi Sulit Menemukan Jodoh

Film Cinta Suci Zahra seolah menanamkan stigma kalau Perempuan Berpendidikan Tinggi Sulit Menemukan Jodoh

428
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Kitab Ta’lim Al-Muta’allim telah memaparkan dengan jelas bahwa menuntut ilmu atau pengetahuan diharuskan bagi laki-laki dan perempuan. Secara eksplisit tanpa harus dijelaskan tafsirannya pun, siapapun juga bisa memahami bahwa menuntut ilmu itu tidak terikat jenis kelamin dan gender. Bahkan, tentu tidak terikat pula dengan waktu dan jarak, hal ini juga dijelaskan dalam kitab yang sama.

Di sini saya memahami bahwa menuntut ilmu bisa di mana saja, baik di bangku ruang-ruang kuliah, seminar, diskusi, majelis-majelis, pengajian-pengajian, atau bahkan nongkrong di warung-warung kopi selama mendapatkan pengetahuan dan wawasan. Jelas sudah di sini bahwa landasan agama sudah ada, akan tetapi konsep ideal tersebut berbanding terbalik dengan pandangan masyarakat kita.

Sementara di Indonesia, banyak masyarakat yang memberikan label negatif (stereotype) kepada perempuan yang menempuh pendidikan lebih tinggi khususnya di bangku-bangku kuliah. Banyak anggapan bahwa perempuan yang sekolah tinggi adalah hal yang sia-sia atau muspro (tahsilul hasil), karena seberapa lama atau tinggipun perempuan menempuh pendidikan akan balik lagi ke kodrat perempuan yaitu ke dapur, kasur, dan sumur.

Lagi, banyak missunderstanding terhadap interpretasi antara kodrat dan konstruk sosial. Dua konsep yang berbeda namun sering tumpang tindih. Padahal, kodrat adalah sesuatu yang dibawa dari lahir, sederhananya sudah ketentuan, seperti perempuan bisa hamil, menyusui, menstruasi, melahirkan, sementara laki-laki bisa membuahi, dan hal tersebut tidak bisa dipertukarkan.

Sedangkan konstruk sosial adalah label yang dilekatkan kepada seseorang secara sosial maupun budaya, seperti bekerja itu kewajiban seorang suami, sementara istri di rumah. Konstruk sosial yang dibentuk, dilekatkan bahkan dilanggengkan untuk laki-laki maupun perempuan ini sering disebut sebagai peran gender.

Konstruk sosial yang berbeda tersebut melahirkan diskriminasi hak-hak pendidikan terhadap perempuan. Adanya konstruk bahwa perempuan adalah makhluk yang diciptakan untuk melayani dan mengurus kebutuhan keluarga di dalam rumah seperti mengurus suami, anak, bersih-bersih rumah, memasak, dan bejibun pekerjaan teknis rumah tangga lainnya menjadikan perempuan tidak dapat meraih pendidikan dan mimpi-mimpi mereka.

Mirisnya lagi, perempuan yang tidak bisa melakukan bejibun pekerjaan rumah tangga tersebut dianggap keperempuanannya kurang sempurna atau kalau boleh dikatakan kurang sholehah. Sering saya bertemu orang ketika dia tahu ada teman perempuan saya bisa memasak atau pas lagi mencuci piring, “wah sholehah sekali!”, lho, apakabar kita-kita yang belum bisa masak?

Konstruk yang sudah dijalankan turun-temurun ini menjadi seolah-seolah kebenaran yang tidak dapat diganggu gugat. Padahal jika konstruk tersebut melemahkan salah satu pihak harusnya bisa didekonstruk. Tidak hanya laki-laki yang turut melanggengkan konstruk tersebut, perempuan juga turut berpartisipasi, karenanya banyak perempuan yang turut mencibir perempuan lainnya karena dianggap tidak normal dalam standar mereka.

Banyak perempuan yang sekolah tinggi kemudian dikendor-kendori kalau percuma sekolah tinggi-tinggi toh baliknya juga di dapur. Tidak sedikit mereka juga dari orang-orang terdekat. Heran juga kalau ada orang ingin sekolah malah disebut-sebut akan mendominasi dalam rumah tangga kalau sudah berumah tangga.

Kita bisa kembali mendengar pepatah yang mengatakan bahwa ibu adalah madrasah pertama (al-madrasah al-ula) bagi anak-anaknya. Meskipun tugas mengasuh anak adalah tugas kedua orang tua, bukan ibu saja, kodrat ibu adalah hamil, tapi untuk mengasuh dan mendidik anak adalah tugas bapak ibu.

Analoginya, jika seorang ibu memiliki wawasan dan pendidikan yang luas maka akan berimplikasi kepada pola pikir dan karakter anak-anaknya, juga sebaliknya jika seorang ibu memiliki wawasan yang terbatas anak-anaknya juga tidak akan jauh berbeda. Setidaknya ia akan membuktikan bahwa pendidikan tidak terikat jenis kelamin dan gender.

Idealnya, bukan hanya laki-laki saja yang boleh berwawasan luas, tapi perempuan juga harus berwawasan luas.
Mungkin di luar sana banyak perempuan yang mengalami stereotype semacam ini “nanti jodohnya takut lho mbak!”. Mirisnya, kalimat semacam ini sering keluar dari seorang yang memiliki jenjang pendidikan tinggi menurut standar masyarakat kita.

Saya tidak habis pikir apa yang ditakutin dari seorang perempuan yang mempunyai pengalaman sekolah di bangku-bangku kuliah atau mereka yang aktif di luar sana. Keresahan ini pun terjawab ketika ada teman laki-laki di media sosial menimpali ia berdalih mengkoreksi dari perspektif ia sebagai laki-laki, bahwa laki-laki pada dasarnya mempunyai jati diri sebagai pemimpin, khususnya di dalam rumah tangga.

Dalam pandangan laki-laki, perempuan yang memiliki pendidikan lebih tinggi akan merasa lebih unggul yang kemudian akan memimpin dan menguasai dalam keluarga. Jadi, sepertinya ada kekhawatiran jika akan menikah dengan perempuan yang lebih tinggi pendidikannya secara formal, perempuan akan mendominasi kepemimpinan dalam keluarga.

Hidup di tengah-tengah masyarakat yang memiliki pandangan seperti ini memang tidak mudah, tapi juga tidak sulit. Memang sangat tidak adil bagi perempuan yang menerima pelabelan seperti ini. Kenapa laki-laki yang sekolah tinggi justru mendapat prestise, sementara perempuan mendapat pelabelan, nanti jodohnya takut lho mbak, atau halah toh nanti balik ngurus rumah. Baiklah, memang perempuan yang baik akan mendapat laki-laki yang baik juga lho. Percaya deh! []

Rifaatul Mahmudah

Rifaatul Mahmudah

Terkait Posts

Perempuan Haid
Keluarga

Perempuan Haid Tidak Boleh Diasingkan

4 November 2025
Target Live
Personal

Fitur Target Live di TikTok: Ketika Sakralitas Terjebak Algoritma Media Sosial

4 November 2025
Perempuan Haid bukan
Keluarga

Islam Memuliakan Perempuan Haid, Bukan Mengasingkannya

4 November 2025
Maskulin Toksik
Personal

Maskulin Toksik: Menanam Kesetaraan Gender Melalui Budaya Dominan

4 November 2025
Haid adalah
Keluarga

Haid Adalah Fitrah Biologis Perempuan

4 November 2025
Kawin-Cerai
Keluarga

Tafsir Qur’ani atas Fenomena Kawin-Cerai Selebriti

4 November 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • kekerasan verbal

    Kekerasan Verbal terhadap Penyandang Disabilitas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Islam Menghapus Stigma Haid Perempuan: Dari Mata Iblis ke Martabat Kemanusiaan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Haid Adalah Fitrah Biologis Perempuan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Maskulin Toksik: Menanam Kesetaraan Gender Melalui Budaya Dominan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tafsir Qur’ani atas Fenomena Kawin-Cerai Selebriti

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Perempuan Haid Tidak Boleh Diasingkan
  • Fitur Target Live di TikTok: Ketika Sakralitas Terjebak Algoritma Media Sosial
  • Islam Memuliakan Perempuan Haid, Bukan Mengasingkannya
  • Maskulin Toksik: Menanam Kesetaraan Gender Melalui Budaya Dominan
  • Haid Adalah Fitrah Biologis Perempuan

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2025 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2025 MUBADALAH.ID