Sabtu, 10 Januari 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Nikah Muda

    Romantisasi Nikah Muda dan Sunyinya Bangku Pendidikan

    Tertawa

    Tertawa, Tapi Tidak Setara: Mens Rea, Komedi, dan Ruang Bicara Publik

    Laras Faizati

    Kritik Laras Faizati Menjadi Suara Etika Kepedulian Perempuan

    Natal

    Makna Natal Perspektif Mubadalah: Feminis Maria Serta Makna Reproduksi dan Ketubuhan

    Kekerasan di Kampus

    IMM Ciputat Dorong Peran Mahasiswa Perkuat Sistem Pelaporan Kekerasan di Kampus

    Kekerasan di Kampus

    Peringati Hari Ibu: PSIPP ITB Ahmad Dahlan dan Gen Z Perkuat Pencegahan Kekerasan Berbasis Gender di Kampus

    KUPI yang

    KUPI Jadi Ruang Konsolidasi Para Ulama Perempuan

    gerakan peradaban

    Peran Ulama Perempuan KUPI dalam Membangun Gerakan Peradaban

    Kemiskinan Perempuan

    KUPI Dorong Peran Ulama Perempuan Merespons Kemiskinan Struktural dan Krisis Lingkungan

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Nikah Sirri

    7 Cara Suami Terhindar dari Pidana Nikah Sirri dan Tidak Melukai Orang yang Dicintai

    Tokenisme

    Representasi Difabel dalam Dunia Perfilman dan Bayang-bayang Tokenisme

    Aktivis Perempuan

    Aktivis Perempuan Dorong Tafsir Islam yang Berkeadilan Gender

    Kecanggihan AI

    Online Gender-Based Violence di Balik Kecanggihan AI

    Islam

    Islam, Perubahan Sosial, dan tantangan Aktivis Perempuan

    Islam Indonesia

    Mengapa Aktivis Perempuan Indonesia Perlu Memahami Islam?

    Bulan Rajab

    Bulan Rajab antara Tradisi Keagamaan, dan Kesalahpahaman

    Gerakan Perempuan

    Jejak Sejarah Gerakan Perempuan: Dari Kairo 1994 ke Pesantren-Pesantren

    Tahun Baru 2026

    Tahun Baru 2026, Beban Lama Bernama Perempuan

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Kitab Ta'limul Muta'allim

    Relevansi Pemikiran Syaikh Az-Zarnuji dalam Kitab Ta’limul Muta’allim

    Penciptaan Manusia

    Logika Penciptaan Manusia dari Tanah: Bumi adalah Saudara “Kita” yang Seharusnya Dijaga dan Dirawat

    Mimi Monalisa

    Aku, Mama, dan Mimi Monalisa

    Romantika Asmara

    Romantika Asmara dalam Al-Qur’an: Jalan Hidup dan Menjaga Fitrah

    Binatang

    Animal Stories From The Qur’an: Menyelami Bagaimana Al-Qur’an Merayakan Biodiversitas Binatang

    Ujung Sajadah

    Tangis di Ujung Sajadah

    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Kebudayaan

    Pidato Kebudayaan dalam Ulang Tahun Fahmina Institute Ke 25

    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Nikah Muda

    Romantisasi Nikah Muda dan Sunyinya Bangku Pendidikan

    Tertawa

    Tertawa, Tapi Tidak Setara: Mens Rea, Komedi, dan Ruang Bicara Publik

    Laras Faizati

    Kritik Laras Faizati Menjadi Suara Etika Kepedulian Perempuan

    Natal

    Makna Natal Perspektif Mubadalah: Feminis Maria Serta Makna Reproduksi dan Ketubuhan

    Kekerasan di Kampus

    IMM Ciputat Dorong Peran Mahasiswa Perkuat Sistem Pelaporan Kekerasan di Kampus

    Kekerasan di Kampus

    Peringati Hari Ibu: PSIPP ITB Ahmad Dahlan dan Gen Z Perkuat Pencegahan Kekerasan Berbasis Gender di Kampus

    KUPI yang

    KUPI Jadi Ruang Konsolidasi Para Ulama Perempuan

    gerakan peradaban

    Peran Ulama Perempuan KUPI dalam Membangun Gerakan Peradaban

    Kemiskinan Perempuan

    KUPI Dorong Peran Ulama Perempuan Merespons Kemiskinan Struktural dan Krisis Lingkungan

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Nikah Sirri

    7 Cara Suami Terhindar dari Pidana Nikah Sirri dan Tidak Melukai Orang yang Dicintai

    Tokenisme

    Representasi Difabel dalam Dunia Perfilman dan Bayang-bayang Tokenisme

    Aktivis Perempuan

    Aktivis Perempuan Dorong Tafsir Islam yang Berkeadilan Gender

    Kecanggihan AI

    Online Gender-Based Violence di Balik Kecanggihan AI

    Islam

    Islam, Perubahan Sosial, dan tantangan Aktivis Perempuan

    Islam Indonesia

    Mengapa Aktivis Perempuan Indonesia Perlu Memahami Islam?

    Bulan Rajab

    Bulan Rajab antara Tradisi Keagamaan, dan Kesalahpahaman

    Gerakan Perempuan

    Jejak Sejarah Gerakan Perempuan: Dari Kairo 1994 ke Pesantren-Pesantren

    Tahun Baru 2026

    Tahun Baru 2026, Beban Lama Bernama Perempuan

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Kitab Ta'limul Muta'allim

    Relevansi Pemikiran Syaikh Az-Zarnuji dalam Kitab Ta’limul Muta’allim

    Penciptaan Manusia

    Logika Penciptaan Manusia dari Tanah: Bumi adalah Saudara “Kita” yang Seharusnya Dijaga dan Dirawat

    Mimi Monalisa

    Aku, Mama, dan Mimi Monalisa

    Romantika Asmara

    Romantika Asmara dalam Al-Qur’an: Jalan Hidup dan Menjaga Fitrah

    Binatang

    Animal Stories From The Qur’an: Menyelami Bagaimana Al-Qur’an Merayakan Biodiversitas Binatang

    Ujung Sajadah

    Tangis di Ujung Sajadah

    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Kebudayaan

    Pidato Kebudayaan dalam Ulang Tahun Fahmina Institute Ke 25

    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom

Stigma, Penghalang Potensi Perempuan Lajang

Perempuan masih dapat terus belajar, bekerja, menggali potensinya dan melakukan hal-hal besar dalam hidupnya. Stigma hanya akan menjadi penghalang bagi perempuan lajang untuk mengembangkan diri dan menemukan jati dirinya.

Wanda Roxanne Wanda Roxanne
22 Januari 2021
in Kolom, Personal
0
pahala mengasuh dan mendidik anak perempuan

Keluarga

312
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id –  Perempuan lajang yang tidak segera menikah di usia matang akan disebut sebagai “perawan tua” atau “perempuan tak laku”. Kadang juga dianggap sebagai perempuan yang pemilih atau jual mahal, makanya tak segera mendapatkan pasangan. “Perawan tua” dan “perempuan tak laku” adalah stigma atau ciri negatif yang diberikan masyarakat pada perempuan lajang.

Masyarakat di sebagian Negara Asia masih memandang rendah para lajang. Jika di Indonesia kita mengenal istilah “perawan tua” dan “perjaka tua”, di Tiongkok perempuan lajang disebut “perempuan sisa” dan lelaki lajang disebut “lelaki ranting”. Sementara di China, perawan tua disebut shengnu dan di Jepang disebut kue Natal.

Teman saya pernah dibilang “Buruan menikah, nanti jadi perawan tua” dan “Jangan terlalu pilih-pilih” karena masih menjomblo di usia 29 tahun. Dia menjadi sedih dan menyalahkan diri sendiri mendengar ucapan tetangganya itu. Padahal keluarga intinya tidak menekannya untuk segera menikah dan dia menikmati pekerjaannya sekarang.

Teman saya yang lain mengatakan bahwa menikah seolah menjadi solusi atas segala permasalahan, bagi orangtuanya. Dia dituntut untuk menguruskan badannya agar ada laki-laki yang mau menikahinya. Mengapa seolah pernikahan adalah suatu pencapaian?

Menurut Karel Karsten Himawan, dosen Psikologi Universitas Pelita Harapan, masyarakat Indonesia adalah masyarakat yang sangat obsesif terhadap pernikahan. Dalam tulisannya di The Conversation, Karel mengatakan bahwa menikah dianggap sebagai satu-satunya cara bagi orang dewasa untuk mendapatkan kepuasan hidup yang sejati. Bahkan pernikahan sering dianggap sebagai tolok ukur kedewasaan, bukan hanya dalam hal usia, tetapi juga mental dan karakter.

Akibatnya, orang dewasa lajang akan mendapatkan stigma sosial. Istilah “perawan tua” dan “perjaka tua” dipandang negatif dan dijadikan bahan bercanda untuk merendahkan mereka. Agar mereka segera menikah. Perempuan lajang yang belum menikah di atas usia 25 tahun akan dianggap egois, terlalu pemilih, dicurigai orientasi seksualnya dan dianggap jual mahal.

Suami senior saya pernah mengatakan kepada saya, “Kamu sih terlalu pemilih”. Padahal saya tidak akrab dengan dia. Dia juga bercerita tentang Kakak perempuannya yang masih lajang di usia 40 tahun. Dia bilang, “Kasihan Kakakku, sibuk bekerja gak mikirin nikah. Meski pekerjaan lancar tapi belum sukses”. Baginya, tolok ukur kesuksesan seseorang adalah pernikahan.

Selain itu, teman perempuan saya pernah mempertanyakan orientasi seksual saya. Dia bercanda tentang kemungkinan saya menjadi lesbian karena betah menjomblo bertahun-tahun. Sebenarnya saya tidak berhutang penjelasan padanya, tapi akhirnya saya mengatakan bahwa saya cis hetero.

Teman perempuan saya dicap sebagai “perempuan tidak sempurna” oleh gurunya karena belum menikah di usia 23 tahun. Bagi sebagian orang, pernikahan adalah tolak ukur kesempurnaan perempuan. Sehingga perempuan yang belum menikah dipandang rendah dan tidak sempurna.

Ada juga seorang netizen di Twitter yang bercerita bahwa dia adalah perempuan lajang berusia 33 tahun. Dia mengatakan bahwa orangtuanya mendukungnya untuk melanjutkan kuliah S2 dan tidak menuntutnya untuk segera menikah. Orangtuanya ingin dia menikmati hidup dan berbahagia. Namun netizen lain justru mengatakan “jangan terlalu egois” karena pilihan hidupnya tersebut.

Saya heran, mengapa seseorang yang menikmati hidupnya dan didukung oleh orangtuanya, disebut terlalu egois? Padahal dia tidak merugikan siapapun. Tak ada salahnya mementingkan diri sendiri. Ini adalah salah satu stigma yang mungkin dihadapi perempuan lajang lainnya.

Masyarakat menentukan definisi dan standar kesempurnaan perempuan berdasarkan pernikahan. Perempuan lajang, terus-menerus disalahpahami dan dituntut untuk segera menikah tanpa tahu kondisi dan kebutuhan mereka.

Menurut Ester Lianawati, kehidupan lajang perempuan sendiri mungkin tidak membuat mereka tertekan, justru bisa menjadikan kehidupan mereka sangat memuaskan. Jika saja masyarakat tidak memberikan stigma, perempuan lajang akan bisa menikmati hidupnya tanpa tekanan harus segera menikah.

Stigma dan tuntutan menikah akan membuat keputusan perempuan untuk menikah hanya karena tekanan orangtua dan masyarakat. Padahal mungkin dia belum siap dan belum yakin terhadap calon suaminya. Tapi masyarakat terus membombardir dengan pertanyaan “Kapan nikah?”, “Masih nunggu apa lagi?”, dst.

Stigma dan pertanyaan “Kapan menikah” membuat perempuan terburu untuk segera menikah. Perempuan akan segera menikah agar dapat dianggap sempurna padahal mungkin belum siap secara fisik, psikis, finansial dan sosial.

Di haloibu, ada perempuan berusia 23 tahun yang bercerita bahwa suaminya tidak pernah menafkahinya sejak pernikahan hingga sekarang memiliki seorang anak. Dia memiliki beban ganda sebagai tulang punggung keluarga sekaligus menjalankan peran domestik.

Padahal menikah bukan satu-satunya pilihan yang dapat dipilih perempuan dewasa dalam hidup. Perempuan masih dapat terus belajar, bekerja, menggali potensinya dan melakukan hal-hal besar dalam hidupnya. Stigma hanya akan menjadi penghalang bagi perempuan lajang untuk mengembangkan diri dan menemukan jati dirinya.

Stigma sosial pada perempuan lajang tentu saja merugikan. Perempuan yang tidak dapat memenuhi standar masyarakat akan dianggap dan merasa menjadi perempuan gagal. Hal ini berpotensi bagi perempuan untuk menurunkan harga dirinya dan menerima siapapun lelaki yang mau menikah dengannya.

Selain itu, stigma pada perempuan lajang menjadikan perempuan memiliki gambaran diri yang negatif karena dianggap tidak sempurna. Mereka juga menjadi terisolasi dan memberi jarak pada lingkungan sosialnya. Mereka menjadi tidak nyaman bergaul dengan orang lain karena topik seputar pernikahan akan terus dipertanyakan. Sehingga memilih untuk menghindar. []

Tags: Kesehatan MentalperempuanSelf Love
Wanda Roxanne

Wanda Roxanne

Wanda Roxanne Ratu Pricillia adalah alumni Psikologi Universitas Airlangga dan alumni Kajian Gender Universitas Indonesia. Tertarik pada kajian gender, psikologi dan kesehatan mental. Merupakan inisiator kelas pengembangan diri @puzzlediri dan platform isu-isu gender @ceritakubi, serta bergabung dengan komunitas Puan Menulis.

Terkait Posts

Islam
Publik

Islam, Perubahan Sosial, dan tantangan Aktivis Perempuan

9 Januari 2026
Islam Indonesia
Publik

Mengapa Aktivis Perempuan Indonesia Perlu Memahami Islam?

9 Januari 2026
Gerakan Perempuan
Publik

Jejak Sejarah Gerakan Perempuan: Dari Kairo 1994 ke Pesantren-Pesantren

9 Januari 2026
Tahun Baru 2026
Personal

Tahun Baru 2026, Beban Lama Bernama Perempuan

9 Januari 2026
Pemberdayaan Perempuan
Publik

Dari Pesantren hingga Kampus: Basis Gerakan Pemberdayaan Perempuan

9 Januari 2026
Gerakan Perempuan di Indonesia
Publik

Kekhasan Gerakan Perempuan di Indonesia

8 Januari 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Aktivis Perempuan

    Aktivis Perempuan Dorong Tafsir Islam yang Berkeadilan Gender

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bulan Rajab antara Tradisi Keagamaan, dan Kesalahpahaman

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tahun Baru 2026, Beban Lama Bernama Perempuan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengapa Aktivis Perempuan Indonesia Perlu Memahami Islam?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jejak Sejarah Gerakan Perempuan: Dari Kairo 1994 ke Pesantren-Pesantren

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Ulama Perempuan dan Sejarah Baru Fatwa di Indonesia
  • Francis Bacon: Jangan Jadikan ‘Belajar’ Sebagai Pelarian
  • 7 Cara Suami Terhindar dari Pidana Nikah Sirri dan Tidak Melukai Orang yang Dicintai
  • Representasi Difabel dalam Dunia Perfilman dan Bayang-bayang Tokenisme
  • Aktivis Perempuan Dorong Tafsir Islam yang Berkeadilan Gender

Komentar Terbaru

  • dul pada Mitokondria: Kerja Sunyi Perempuan yang Menghidupkan
  • Refleksi Hari Pahlawan: Tiga Rahim Penyangga Dunia pada Menolak Gelar Pahlawan: Catatan Hijroatul Maghfiroh atas Dosa Ekologis Soeharto
  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2025 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Account
  • Home
  • Khazanah
  • Kirim Tulisan
  • Kolom Buya Husein
  • Kontributor
  • Monumen
  • Privacy Policy
  • Redaksi
  • Rujukan
  • Tentang Mubadalah
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

© 2025 MUBADALAH.ID