Jumat, 30 Januari 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Nikah Muda

    Romantisasi Nikah Muda dan Sunyinya Bangku Pendidikan

    Tertawa

    Tertawa, Tapi Tidak Setara: Mens Rea, Komedi, dan Ruang Bicara Publik

    Laras Faizati

    Kritik Laras Faizati Menjadi Suara Etika Kepedulian Perempuan

    Natal

    Makna Natal Perspektif Mubadalah: Feminis Maria Serta Makna Reproduksi dan Ketubuhan

    Kekerasan di Kampus

    IMM Ciputat Dorong Peran Mahasiswa Perkuat Sistem Pelaporan Kekerasan di Kampus

    Kekerasan di Kampus

    Peringati Hari Ibu: PSIPP ITB Ahmad Dahlan dan Gen Z Perkuat Pencegahan Kekerasan Berbasis Gender di Kampus

    KUPI yang

    KUPI Jadi Ruang Konsolidasi Para Ulama Perempuan

    gerakan peradaban

    Peran Ulama Perempuan KUPI dalam Membangun Gerakan Peradaban

    Kemiskinan Perempuan

    KUPI Dorong Peran Ulama Perempuan Merespons Kemiskinan Struktural dan Krisis Lingkungan

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Perkawinan Beda Agama

    Masalah Pelik Pencatatan Perkawinan Beda Agama

    Pegawai MBG

    Nasib Pegawai MBG Lebih Baik daripada Guru: Di Mana Letak Keadilan Negara?

    Perempuan Haid

    Ketika Perempuan sedang Haid: Ibadah Apa yang Boleh, Apa yang Gugur?

    Sejarah Disabilitas

    Sejarah Gerakan Disabilitas dan Kebijakannya

    KUPI 2027

    KUPI 2027 Wajib Mengangkat Tema Disabilitas, Mengapa? 

    Nyadran Perdamaian

    Nyadran Perdamaian: Belajar Hidup Bersama dalam Perbedaan

    WKRI

    WKRI dan Semangat dalam Melayani Gereja dan Bangsa

    Teologi Tubuh Disabilitas

    Tuhan Tidak Sedang Bereksperimen: Estetika Keilahian dalam Teologi Tubuh Disabilitas

    Tadarus Subuh

    Tadarus Subuh ke-178: Melakukan Kerja Rumah Tangga

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    peran menyusui

    Menghormati Peran Ibu Menyusui

    perlindungan diri perempuan

    Hak Perlindungan Diri Perempuan

    Hadis Ummu Sulaim

    Hadis Ummu Sulaim dan Hak Perempuan Melindungi Diri

    Ekonomi Keluarga

    Tanggung Jawab Ekonomi Keluarga dalam Perspektif Mubadalah

    Ekonomi Keluarga

    Pahala Ganda bagi Perempuan yang Menanggung Ekonomi Keluarga

    Nafkah Keluarga

    Nafkah Keluarga sebagai Tanggung Jawab Bersama

    Nafkah Keluarga

    Nafkah Keluarga dan Preseden Perempuan Bekerja pada Masa Nabi

    Ummu Syuraik

    Ummu Syuraik, Perempuan Kaya yang Diakui dalam Hadis Nabi

    Perempuan Kaya

    Perempuan Kaya dan Dermawan pada Masa Nabi

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Kebudayaan

    Pidato Kebudayaan dalam Ulang Tahun Fahmina Institute Ke 25

    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Nikah Muda

    Romantisasi Nikah Muda dan Sunyinya Bangku Pendidikan

    Tertawa

    Tertawa, Tapi Tidak Setara: Mens Rea, Komedi, dan Ruang Bicara Publik

    Laras Faizati

    Kritik Laras Faizati Menjadi Suara Etika Kepedulian Perempuan

    Natal

    Makna Natal Perspektif Mubadalah: Feminis Maria Serta Makna Reproduksi dan Ketubuhan

    Kekerasan di Kampus

    IMM Ciputat Dorong Peran Mahasiswa Perkuat Sistem Pelaporan Kekerasan di Kampus

    Kekerasan di Kampus

    Peringati Hari Ibu: PSIPP ITB Ahmad Dahlan dan Gen Z Perkuat Pencegahan Kekerasan Berbasis Gender di Kampus

    KUPI yang

    KUPI Jadi Ruang Konsolidasi Para Ulama Perempuan

    gerakan peradaban

    Peran Ulama Perempuan KUPI dalam Membangun Gerakan Peradaban

    Kemiskinan Perempuan

    KUPI Dorong Peran Ulama Perempuan Merespons Kemiskinan Struktural dan Krisis Lingkungan

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Perkawinan Beda Agama

    Masalah Pelik Pencatatan Perkawinan Beda Agama

    Pegawai MBG

    Nasib Pegawai MBG Lebih Baik daripada Guru: Di Mana Letak Keadilan Negara?

    Perempuan Haid

    Ketika Perempuan sedang Haid: Ibadah Apa yang Boleh, Apa yang Gugur?

    Sejarah Disabilitas

    Sejarah Gerakan Disabilitas dan Kebijakannya

    KUPI 2027

    KUPI 2027 Wajib Mengangkat Tema Disabilitas, Mengapa? 

    Nyadran Perdamaian

    Nyadran Perdamaian: Belajar Hidup Bersama dalam Perbedaan

    WKRI

    WKRI dan Semangat dalam Melayani Gereja dan Bangsa

    Teologi Tubuh Disabilitas

    Tuhan Tidak Sedang Bereksperimen: Estetika Keilahian dalam Teologi Tubuh Disabilitas

    Tadarus Subuh

    Tadarus Subuh ke-178: Melakukan Kerja Rumah Tangga

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    peran menyusui

    Menghormati Peran Ibu Menyusui

    perlindungan diri perempuan

    Hak Perlindungan Diri Perempuan

    Hadis Ummu Sulaim

    Hadis Ummu Sulaim dan Hak Perempuan Melindungi Diri

    Ekonomi Keluarga

    Tanggung Jawab Ekonomi Keluarga dalam Perspektif Mubadalah

    Ekonomi Keluarga

    Pahala Ganda bagi Perempuan yang Menanggung Ekonomi Keluarga

    Nafkah Keluarga

    Nafkah Keluarga sebagai Tanggung Jawab Bersama

    Nafkah Keluarga

    Nafkah Keluarga dan Preseden Perempuan Bekerja pada Masa Nabi

    Ummu Syuraik

    Ummu Syuraik, Perempuan Kaya yang Diakui dalam Hadis Nabi

    Perempuan Kaya

    Perempuan Kaya dan Dermawan pada Masa Nabi

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Kebudayaan

    Pidato Kebudayaan dalam Ulang Tahun Fahmina Institute Ke 25

    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom

Stigma Perempuan Tidak Bisa Main Sepakbola Itu Hanya Mitos

Tidak hanya laki-laki yang mahir menggocek si kulit bundar, perempuan pun bisa. Stigma perempuan tidak bisa memainkan si kulit bundar, itu hanya mitos belaka

Khairul Anwar by Khairul Anwar
29 Agustus 2022
in Personal
A A
0
Stigma Perempuan

Stigma Perempuan

6
SHARES
579
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Dahulu, saat saya masih duduk di bangku Sekolah Dasar (SD) hingga Sekolah Menengah Pertama (SMP), Mata Pelajaran (Mapel) Pendidikan Jasmani, Olahraga dan Kesehatan (Penjaskes) adalah salah satu pelajaran yang ku sukai, selain tentunya pelajaran Bahasa Indonesia, Agama dan IPS.

Ketika mapel Penjaskes berlangsung, guru olahraga terkadang membawa saya dan teman-teman ke lapangan sepakbola yang tak jauh dari Sekolah tempat kami menimba ilmu. Di tanah berumput hijau tersebut, guru olahraga terkadang akan membebaskan murid-muridnya untuk berolahraga secara mandiri, namun tetap dalam pantauan sang guru. Yang laki-laki kadang bermain sepakbola, lalu yang perempuan biasanya bermain bola kasti atau memainkan bola voli. Terserah, intinya ada stigma perempuan tidak bermain sepakbola.

Waktu itu, sepakbola memang menjadi olahraga yang paling murid lelaki sukai. Di sisi lain, anak perempuan tidak terlalu fanatik terhadap dunia si kulit bundar. Mereka hanya memainkan permainan selain sepakbola, dan terkadang hanya menonton saat murid laki-laki saling beradu kecepatan serta ketajaman dalam mencetak gol. Pendek kata, tak ada satu pun murid perempuan yang berani untuk bermain sepakbola.

Label Sepakbola Milik Laki-laki

Secara umum, masyarakat memang telah melabeli bahwa sepakbola bukanlah olahraga milik kaum hawa. Baik para orang tua, guru bahkan murid perempuan itu sendiri juga mungkin memandang hal yang demikian. Saya pun dulu juga sependapat dengan pandangan tersebut. Stereotip (label negatif) dari masyarakat tentang “sepakbola adalah olahraga laki-laki” muncul karena dalam permainan ini membutuhkan fisik yang kuat.

Stereotip tersebut didukung dengan atlet-atlet sepak bola bertubuh kekar, berkaki lincah, dan kemudian menjadikannya stigma sepak bola ialah milik golongan adam. Di sisi lain, stigma perempuan yang bermain sepakbola anggapannya tomboi dan kurang feminin. Sehingga banyak perempuan yang menolak untuk berolahraga sepakbola karena takut akan tekanan dari lingkungan sekitar.

Akan tetapi, seiring berjalannya waktu, ketika dewasa saya baru menyadari bahwa permainan sepakbola ini ternyata tidak hanya bisa kaum lelaki mainkan saja. Tapi kaum perempuan pun ternyata bisa melakukannya. Sama seperti olahraga lain pada umumnya.

Seperti cabang bulutangkis atau atletik, laki-laki dan perempuan mempunyai kesempatan yang sama untuk berkembang dalam dunia olahraga. Fakta juga telah membuktikan bahwa perempuan telah memainkan peran penting dalam olahraga sepakbola.

Sejarah Sepakbola Wanita

Dalam sejarahnya, peran perempuan di sepakbola bahkan sudah ada sebelum sepakbola modern identik bagi kelompok pria. Sejak lama, sejarah sepak bola wanita sudah ada dimana yang melakukannya adalah masyarakat China, meski sepak bola modern itu sendiri ditemukan di Inggris. Khusus wanita, permainan menyepak bola itu sudah para wanita China lakukan pada tahun 25, atau tepatnya pada Dinasti Donghan (25-220).

Singkat cerita, sepakbola wanita perlahan mulai meredup dan kembali bergairah pada pertengahan abad ke-20. Hingga akhirnya FIFA, selaku induk sepakbola dunia, mengadakan turnamen sepakbola wanita antar negara, yang kita kenal sebagai Piala Dunia pada tahun 1991.

Waktu itu diadakan di negara China. Turnamen tersebut diikuti oleh 12 tim dan Tim Nasional Amerika Serikat keluar sebagai sang kampiun. Sejak saat itu, Piala Dunia wanita terselenggara setiap 4 tahun sekali seperti yang terjadi pada Piala Dunia sepakbola pria.

Seiring berjalannya waktu, sepakbola wanita semakin berkembang, baik secara kualitas maupun kuantitas. Tidak hanya di level antar negara, turnamen atau kompetisi sepakbola wanita pun kini sudah tergelar di berbagai negara untuk level klub. Beberapa nama populer seperti Mia Hamm (eks Timnas Amerika Serikat) atau Martha (Pesepakbola wanita Brasil) tentunya bukan hal asing di telinga, kalau kita mengikuti perkembangan sepakbola.

Sepakbola Wanita di Indonesia

Sementara itu, di dalam negeri, kita akan mengenal sosok Zahra Muzdalifah, Shalika Aurelia, dan Ade Mustikiana, yang merupakan srikandi sepakbola wanita Timnas Indonesia. Mereka adalah tiga dari sekian banyak aktor sepakbola perempuan Indonesia. Zahra merupakan andalan klub Persija Jakarta, Shalika bermain di AS Roma Italia, sedangkan Ade adalah pilar Arema FC.

Adanya sepakbola perempuan di tanah air telah dibuktikan dengan adanya Tim Nasional putri Indonesia, di mana tim ini diperkuat Zahra Muzdalifah dkk. Selain itu, liga sepak bola putri Indonesia sendiri juga telah diselenggerakan, meski baru menyelesaikan musim debutnya pada 2019 lalu yang mana mengukuhkan klub asal Kota Kembang, Persib Putri sebagai juaranya.

Meskipun secara umum, kualitas dan kuantitas sepakbola perempuan di Indonesia masih perlu untuk kita bina, dan perbaiki, tapi intinya kita semua tahu, bahwa sepakbola perempuan itu, nyata adanya. Tidak hanya laki-laki yang mahir menggocek si kulit bundar, perempuan pun bisa. Stigma perempuan tidak bisa memainkan si kulit bundar, itu hanya mitos belaka.

Harapan Sepakbola Wanita Indonesia

Nah, ternyata perempuan dalam perannya di sepakbola, tidak cuma sebagai pemain, tapi juga ada yang berperan di luar sebagai pemain. Misalnya, ada perempuan yang menjadi wasit pertandingan sepakbola, menjadi manajer klub, hingga menjadi suporter kesebelasan tertentu.

Perempuan dalam dunia sepak bola sendiri saat ini masih dalam tahap perkenalan. Pernyataan itu pernah  pemain bintang FC Barcelona Putri.Alexia Putellas ungkapkan. Namun, ia yakin beberapa tahun ke depan, banyak perempuan yang akan berada dalam dunia sepak bola. Di mana hari ini masih dominasi para pria, baik di dalam dan luar lapangan.

“Menurut saya, kita masih berada di tahap awal dalam memperkenalkan wanita. Saya yakin dalam beberapa tahun ke depan akan banyak wanita di dunia sepak bola. Bukan hanya karena mereka wanita, tetapi memang karena mereka punya kemampuan di posisi penting,” ujar Alexia Putellas mengutip Bola.com.

Apa yang  Alexia Putellas ucapkan merupakan sebuah harapan. Sepakbola perempuan, yang sekarang sudah mulai berkembang pesat, kelak akan lebih berkualitas lagi. Bahkan, jika sepakbola perempuan sudah semakin dilirik serta digandrungi dan terkenal oleh banyak masyarakat, khususnya kaum perempuan. Maka bukan tidak mungkin, anak-anak SD yang putri akan mulai memikirkan cita-citanya menjadi pesepakbola perempuan ketika mereka dewasa kelak. []

Tags: Hak anakKesetaraan Genderolahragaperempuanposisi perempuanstigma

Get real time update about this post categories directly on your device, subscribe now.

Unsubscribe
Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Khairul Anwar

Khairul Anwar

Dosen, penulis, dan aktivis media tinggal di Pekalongan. Saat ini aktif di ISNU, LTNNU Kab. Pekalongan, GP Ansor, Gusdurian serta kontributor NU Online Jateng. Bisa diajak ngopi via ig @anwarkhairul17

Related Posts

Novel Katri
Buku

Novel Katri: Bertahan dalam Luka dari Penjara ke Penjara

30 Januari 2026
perlindungan diri perempuan
Pernak-pernik

Hak Perlindungan Diri Perempuan

30 Januari 2026
Ekonomi Keluarga
Pernak-pernik

Pahala Ganda bagi Perempuan yang Menanggung Ekonomi Keluarga

29 Januari 2026
Nafkah Keluarga
Pernak-pernik

Nafkah Keluarga dan Preseden Perempuan Bekerja pada Masa Nabi

29 Januari 2026
Ummu Syuraik
Pernak-pernik

Ummu Syuraik, Perempuan Kaya yang Diakui dalam Hadis Nabi

28 Januari 2026
Perempuan Kaya
Pernak-pernik

Perempuan Kaya dan Dermawan pada Masa Nabi

28 Januari 2026
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Nafkah Keluarga

    Nafkah Keluarga dan Preseden Perempuan Bekerja pada Masa Nabi

    20 shares
    Share 8 Tweet 5
  • Ummu Syuraik, Perempuan Kaya yang Diakui dalam Hadis Nabi

    16 shares
    Share 6 Tweet 4
  • Broken Strings: Bersuara Tak Selalu Menyembuhkan, Tapi Diam-diam Menyakitkan

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Sejarah Gerakan Disabilitas dan Kebijakannya

    12 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Nafkah Keluarga sebagai Tanggung Jawab Bersama

    12 shares
    Share 5 Tweet 3

TERBARU

  • Menghormati Peran Ibu Menyusui
  • Novel Katri: Bertahan dalam Luka dari Penjara ke Penjara
  • Hak Perlindungan Diri Perempuan
  • Masalah Pelik Pencatatan Perkawinan Beda Agama
  • Hadis Ummu Sulaim dan Hak Perempuan Melindungi Diri

Komentar Terbaru

  • dul pada Mitokondria: Kerja Sunyi Perempuan yang Menghidupkan
  • Refleksi Hari Pahlawan: Tiga Rahim Penyangga Dunia pada Menolak Gelar Pahlawan: Catatan Hijroatul Maghfiroh atas Dosa Ekologis Soeharto
  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0