Kamis, 6 November 2025
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Disabilitas

    Di UNIK Cipasung, Zahra Amin: Jadikan Media Digital Ruang Advokasi bagi Penyandang Disabilitas

    Bagi Disabilitas

    Rektor Abdul Chobir: Kampus Harus Berani Melahirkan Gagasan Inklusif bagi Penyandang Disabilitas

    Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    4 Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah bagi

    Fiqh al-Murunah: Menakar Azimah dan Rukhsah dari Pengalaman Difabel

    Fiqh al-Murunah yang

    Fiqh Al-Murunah: Fiqh yang Lentur, Partisipatif, dan Memberdayakan

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah, Gagasan Baru yang Terinspirasi dari Dua Tokoh NU dan Muhammadiyah

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah: Menempatkan Penyandang Disabilitas sebagai Subjek Penuh (Fā‘il Kāmil)

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah: Terobosan KUPI untuk Menempatkan Difabel sebagai Subjek Penuh dalam Hukum Islam

    Fiqh al-Murunah yang

    Dr. Faqihuddin Abdul Kodir: Fiqh al-Murūnah, Paradigma Baru Keislaman Inklusif bagi Disabilitas

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Digital Parent

    Digital Parent: Anak Dalam Bayangan Kekerasan Online

    Fiqh Haid

    Menafsir Ulang Fiqh Haid

    Disabilitas

    Memperjuangkan Kontestasi Makna: Mengapa ‘Disabilitas’ Lebih Manusiawi dari ‘Cacat’

    Fiqh Haid

    Fiqh Haid: Membebaskan Tubuh Perempuan dari Stigma Najis

    Belum Punya Anak

    Luka dari Kalimat “Belum Sempurna Karena Belum Punya Anak”

    Pengalaman Perempuan

    Ketika Nabi Saw Mendengar Pengalaman Perempuan

    Wali Nikah

    Wali Nikah, Antara Perlindungan dan Kesewenang-wenangan

    haid nifas dan istihadhah

    Persoalan Haid, Nifas, dan Istihadhah: Nabi Mendengar Langsung dari Perempuan

    Hak Anak

    Hak Anak atas Tubuhnya: Belajar Menghargai Batasan Sejak Dini

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    Surga

    Ketika Surga Direduksi Jadi Ruang Syahwat Laki-Laki

    Perempuan Lebih Rendah

    Ketakwaan Perempuan Tidak Lebih Rendah dari Laki-laki

    Keterbukaan Rumah Tangga

    Keterbukaan Adalah Kunci Utama Keharmonisan Rumah Tangga

    Keterbukaan

    Pentingnya Sikap Saling Keterbukaan dalam Rumah Tangga

    Rumah Tangga dalam

    Mencegah Konflik Kecil Rumah Tangga dengan Sikap Saling Terbuka dan Komunikasi

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Disabilitas

    Di UNIK Cipasung, Zahra Amin: Jadikan Media Digital Ruang Advokasi bagi Penyandang Disabilitas

    Bagi Disabilitas

    Rektor Abdul Chobir: Kampus Harus Berani Melahirkan Gagasan Inklusif bagi Penyandang Disabilitas

    Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    4 Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah bagi

    Fiqh al-Murunah: Menakar Azimah dan Rukhsah dari Pengalaman Difabel

    Fiqh al-Murunah yang

    Fiqh Al-Murunah: Fiqh yang Lentur, Partisipatif, dan Memberdayakan

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah, Gagasan Baru yang Terinspirasi dari Dua Tokoh NU dan Muhammadiyah

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah: Menempatkan Penyandang Disabilitas sebagai Subjek Penuh (Fā‘il Kāmil)

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah: Terobosan KUPI untuk Menempatkan Difabel sebagai Subjek Penuh dalam Hukum Islam

    Fiqh al-Murunah yang

    Dr. Faqihuddin Abdul Kodir: Fiqh al-Murūnah, Paradigma Baru Keislaman Inklusif bagi Disabilitas

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Digital Parent

    Digital Parent: Anak Dalam Bayangan Kekerasan Online

    Fiqh Haid

    Menafsir Ulang Fiqh Haid

    Disabilitas

    Memperjuangkan Kontestasi Makna: Mengapa ‘Disabilitas’ Lebih Manusiawi dari ‘Cacat’

    Fiqh Haid

    Fiqh Haid: Membebaskan Tubuh Perempuan dari Stigma Najis

    Belum Punya Anak

    Luka dari Kalimat “Belum Sempurna Karena Belum Punya Anak”

    Pengalaman Perempuan

    Ketika Nabi Saw Mendengar Pengalaman Perempuan

    Wali Nikah

    Wali Nikah, Antara Perlindungan dan Kesewenang-wenangan

    haid nifas dan istihadhah

    Persoalan Haid, Nifas, dan Istihadhah: Nabi Mendengar Langsung dari Perempuan

    Hak Anak

    Hak Anak atas Tubuhnya: Belajar Menghargai Batasan Sejak Dini

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    Surga

    Ketika Surga Direduksi Jadi Ruang Syahwat Laki-Laki

    Perempuan Lebih Rendah

    Ketakwaan Perempuan Tidak Lebih Rendah dari Laki-laki

    Keterbukaan Rumah Tangga

    Keterbukaan Adalah Kunci Utama Keharmonisan Rumah Tangga

    Keterbukaan

    Pentingnya Sikap Saling Keterbukaan dalam Rumah Tangga

    Rumah Tangga dalam

    Mencegah Konflik Kecil Rumah Tangga dengan Sikap Saling Terbuka dan Komunikasi

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom

Stigma Perempuan Tidak Bisa Main Sepakbola Itu Hanya Mitos

Tidak hanya laki-laki yang mahir menggocek si kulit bundar, perempuan pun bisa. Stigma perempuan tidak bisa memainkan si kulit bundar, itu hanya mitos belaka

Khairul Anwar Khairul Anwar
29 Agustus 2022
in Personal
0
Stigma Perempuan

Stigma Perempuan

567
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Dahulu, saat saya masih duduk di bangku Sekolah Dasar (SD) hingga Sekolah Menengah Pertama (SMP), Mata Pelajaran (Mapel) Pendidikan Jasmani, Olahraga dan Kesehatan (Penjaskes) adalah salah satu pelajaran yang ku sukai, selain tentunya pelajaran Bahasa Indonesia, Agama dan IPS.

Ketika mapel Penjaskes berlangsung, guru olahraga terkadang membawa saya dan teman-teman ke lapangan sepakbola yang tak jauh dari Sekolah tempat kami menimba ilmu. Di tanah berumput hijau tersebut, guru olahraga terkadang akan membebaskan murid-muridnya untuk berolahraga secara mandiri, namun tetap dalam pantauan sang guru. Yang laki-laki kadang bermain sepakbola, lalu yang perempuan biasanya bermain bola kasti atau memainkan bola voli. Terserah, intinya ada stigma perempuan tidak bermain sepakbola.

Waktu itu, sepakbola memang menjadi olahraga yang paling murid lelaki sukai. Di sisi lain, anak perempuan tidak terlalu fanatik terhadap dunia si kulit bundar. Mereka hanya memainkan permainan selain sepakbola, dan terkadang hanya menonton saat murid laki-laki saling beradu kecepatan serta ketajaman dalam mencetak gol. Pendek kata, tak ada satu pun murid perempuan yang berani untuk bermain sepakbola.

Label Sepakbola Milik Laki-laki

Secara umum, masyarakat memang telah melabeli bahwa sepakbola bukanlah olahraga milik kaum hawa. Baik para orang tua, guru bahkan murid perempuan itu sendiri juga mungkin memandang hal yang demikian. Saya pun dulu juga sependapat dengan pandangan tersebut. Stereotip (label negatif) dari masyarakat tentang “sepakbola adalah olahraga laki-laki” muncul karena dalam permainan ini membutuhkan fisik yang kuat.

Stereotip tersebut didukung dengan atlet-atlet sepak bola bertubuh kekar, berkaki lincah, dan kemudian menjadikannya stigma sepak bola ialah milik golongan adam. Di sisi lain, stigma perempuan yang bermain sepakbola anggapannya tomboi dan kurang feminin. Sehingga banyak perempuan yang menolak untuk berolahraga sepakbola karena takut akan tekanan dari lingkungan sekitar.

Akan tetapi, seiring berjalannya waktu, ketika dewasa saya baru menyadari bahwa permainan sepakbola ini ternyata tidak hanya bisa kaum lelaki mainkan saja. Tapi kaum perempuan pun ternyata bisa melakukannya. Sama seperti olahraga lain pada umumnya.

Seperti cabang bulutangkis atau atletik, laki-laki dan perempuan mempunyai kesempatan yang sama untuk berkembang dalam dunia olahraga. Fakta juga telah membuktikan bahwa perempuan telah memainkan peran penting dalam olahraga sepakbola.

Sejarah Sepakbola Wanita

Dalam sejarahnya, peran perempuan di sepakbola bahkan sudah ada sebelum sepakbola modern identik bagi kelompok pria. Sejak lama, sejarah sepak bola wanita sudah ada dimana yang melakukannya adalah masyarakat China, meski sepak bola modern itu sendiri ditemukan di Inggris. Khusus wanita, permainan menyepak bola itu sudah para wanita China lakukan pada tahun 25, atau tepatnya pada Dinasti Donghan (25-220).

Singkat cerita, sepakbola wanita perlahan mulai meredup dan kembali bergairah pada pertengahan abad ke-20. Hingga akhirnya FIFA, selaku induk sepakbola dunia, mengadakan turnamen sepakbola wanita antar negara, yang kita kenal sebagai Piala Dunia pada tahun 1991.

Waktu itu diadakan di negara China. Turnamen tersebut diikuti oleh 12 tim dan Tim Nasional Amerika Serikat keluar sebagai sang kampiun. Sejak saat itu, Piala Dunia wanita terselenggara setiap 4 tahun sekali seperti yang terjadi pada Piala Dunia sepakbola pria.

Seiring berjalannya waktu, sepakbola wanita semakin berkembang, baik secara kualitas maupun kuantitas. Tidak hanya di level antar negara, turnamen atau kompetisi sepakbola wanita pun kini sudah tergelar di berbagai negara untuk level klub. Beberapa nama populer seperti Mia Hamm (eks Timnas Amerika Serikat) atau Martha (Pesepakbola wanita Brasil) tentunya bukan hal asing di telinga, kalau kita mengikuti perkembangan sepakbola.

Sepakbola Wanita di Indonesia

Sementara itu, di dalam negeri, kita akan mengenal sosok Zahra Muzdalifah, Shalika Aurelia, dan Ade Mustikiana, yang merupakan srikandi sepakbola wanita Timnas Indonesia. Mereka adalah tiga dari sekian banyak aktor sepakbola perempuan Indonesia. Zahra merupakan andalan klub Persija Jakarta, Shalika bermain di AS Roma Italia, sedangkan Ade adalah pilar Arema FC.

Adanya sepakbola perempuan di tanah air telah dibuktikan dengan adanya Tim Nasional putri Indonesia, di mana tim ini diperkuat Zahra Muzdalifah dkk. Selain itu, liga sepak bola putri Indonesia sendiri juga telah diselenggerakan, meski baru menyelesaikan musim debutnya pada 2019 lalu yang mana mengukuhkan klub asal Kota Kembang, Persib Putri sebagai juaranya.

Meskipun secara umum, kualitas dan kuantitas sepakbola perempuan di Indonesia masih perlu untuk kita bina, dan perbaiki, tapi intinya kita semua tahu, bahwa sepakbola perempuan itu, nyata adanya. Tidak hanya laki-laki yang mahir menggocek si kulit bundar, perempuan pun bisa. Stigma perempuan tidak bisa memainkan si kulit bundar, itu hanya mitos belaka.

Harapan Sepakbola Wanita Indonesia

Nah, ternyata perempuan dalam perannya di sepakbola, tidak cuma sebagai pemain, tapi juga ada yang berperan di luar sebagai pemain. Misalnya, ada perempuan yang menjadi wasit pertandingan sepakbola, menjadi manajer klub, hingga menjadi suporter kesebelasan tertentu.

Perempuan dalam dunia sepak bola sendiri saat ini masih dalam tahap perkenalan. Pernyataan itu pernah  pemain bintang FC Barcelona Putri.Alexia Putellas ungkapkan. Namun, ia yakin beberapa tahun ke depan, banyak perempuan yang akan berada dalam dunia sepak bola. Di mana hari ini masih dominasi para pria, baik di dalam dan luar lapangan.

“Menurut saya, kita masih berada di tahap awal dalam memperkenalkan wanita. Saya yakin dalam beberapa tahun ke depan akan banyak wanita di dunia sepak bola. Bukan hanya karena mereka wanita, tetapi memang karena mereka punya kemampuan di posisi penting,” ujar Alexia Putellas mengutip Bola.com.

Apa yang  Alexia Putellas ucapkan merupakan sebuah harapan. Sepakbola perempuan, yang sekarang sudah mulai berkembang pesat, kelak akan lebih berkualitas lagi. Bahkan, jika sepakbola perempuan sudah semakin dilirik serta digandrungi dan terkenal oleh banyak masyarakat, khususnya kaum perempuan. Maka bukan tidak mungkin, anak-anak SD yang putri akan mulai memikirkan cita-citanya menjadi pesepakbola perempuan ketika mereka dewasa kelak. []

Tags: Hak anakKesetaraan Genderolahragaperempuanposisi perempuanstigma
Khairul Anwar

Khairul Anwar

Dosen, penulis, dan aktivis media tinggal di Pekalongan. Saat ini aktif di ISNU, LTNNU Kab. Pekalongan, GP Ansor, Gusdurian serta kontributor NU Online Jateng. Bisa diajak ngopi via ig @anwarkhairul17

Terkait Posts

Fiqh Haid
Keluarga

Fiqh Haid: Membebaskan Tubuh Perempuan dari Stigma Najis

6 November 2025
Belum Punya Anak
Personal

Luka dari Kalimat “Belum Sempurna Karena Belum Punya Anak”

6 November 2025
Pengalaman Perempuan
Keluarga

Ketika Nabi Saw Mendengar Pengalaman Perempuan

5 November 2025
haid nifas dan istihadhah
Keluarga

Persoalan Haid, Nifas, dan Istihadhah: Nabi Mendengar Langsung dari Perempuan

5 November 2025
Hak Anak
Keluarga

Hak Anak atas Tubuhnya: Belajar Menghargai Batasan Sejak Dini

5 November 2025
haid nifas dan istihadhah
Keluarga

Haid, Nifas, dan Istihadhah: Ketika Nabi Mendengar Suara Perempuan

5 November 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Disabilitas

    Memperjuangkan Kontestasi Makna: Mengapa ‘Disabilitas’ Lebih Manusiawi dari ‘Cacat’

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Luka dari Kalimat “Belum Sempurna Karena Belum Punya Anak”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Fiqh Haid: Membebaskan Tubuh Perempuan dari Stigma Najis

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hak Anak atas Tubuhnya: Belajar Menghargai Batasan Sejak Dini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wali Nikah, Antara Perlindungan dan Kesewenang-wenangan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Digital Parent: Anak Dalam Bayangan Kekerasan Online
  • Menafsir Ulang Fiqh Haid
  • Memperjuangkan Kontestasi Makna: Mengapa ‘Disabilitas’ Lebih Manusiawi dari ‘Cacat’
  • Fiqh Haid: Membebaskan Tubuh Perempuan dari Stigma Najis
  • Luka dari Kalimat “Belum Sempurna Karena Belum Punya Anak”

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2025 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2025 MUBADALAH.ID