Mubadalah.id – Transformasi ajaran Islam terhadap posisi perempuan tidak hanya berhenti pada penegasan teologis, tetapi juga diwujudkan melalui perubahan konkret dalam praktik sosial. Sejumlah tradisi penindasan terhadap perempuan dihapus secara langsung melalui ketentuan normatif yang tegas.
Pendekatan ini menunjukkan strategi reformasi yang mengarah pada sasaran akhir, yakni pengakuan penuh terhadap kemanusiaan perempuan.
Salah satu praktik yang dihapus secara total adalah tradisi penguburan bayi perempuan hidup-hidup yang pada masa itu dilakukan karena alasan kehormatan sosial. Al-Qur’an mengecam keras praktik tersebut dan menegaskan bahwa tindakan itu merupakan bentuk kezaliman.
Larangan tegas juga Islam berikan terhadap kebiasaan mewariskan perempuan sebagai bagian dari harta keluarga, sebuah praktik yang sebelumnya mereka anggap wajar dalam struktur sosial patriarkal.
Selain itu, aturan baru yang al-Qur’an tetapkan terkait larangan perkawinan sedarah serta pelarangan pemaksaan perempuan untuk melakukan praktik prostitusi.
Ketentuan-ketentuan tersebut menunjukkan bahwa perubahan yang Islam bawa tidak hanya bersifat moral, tetapi juga regulatif. Norma baru ini menempatkan perempuan sebagai individu yang memiliki hak atas tubuh, kehormatan, dan kehidupannya sendiri.
Reformasi tersebut berlangsung dalam konteks masyarakat yang sebelumnya menempatkan perempuan sebagai objek.
Dengan hadirnya aturan baru, perempuan tercatat sebagai subjek hukum yang memiliki hak perlindungan. Hal ini menandai pergeseran struktur sosial dari pola dominasi menuju pola tanggung jawab bersama dalam menjaga martabat manusia.
Perubahan langsung terhadap praktik-praktik penindasan tersebut menjadi indikator bahwa ajaran Islam membawa agenda transformasi sosial. Regulasi yang al-Qur’an tetapkan bukan sekadar anjuran moral, melainkan ketentuan normatif yang mengikat komunitas.
Dengan demikian, penghapusan tradisi merendahkan perempuan menjadi bagian integral dari pembentukan tatanan masyarakat baru yang lebih adil. []
Sumber Tulisan: Strategi Al-Qur’an Memanusiakan Perempuan





































