Selasa, 24 Februari 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Pesantren

    Dua Mahasiswa Ajukan Uji Materi UU Pesantren, Soroti Kepastian Jaminan Hak Pendidikan

    Sejarah Perempuan

    Membaca Ulang Jejak Perempuan dalam Sejarah Islam

    Sejarah Perempuan atas

    Menggugat Sejarah Perempuan: Pembacaan Kritis atas Jejak Sayyidah Sukainah

    Over Think Club

    Mubadalah.id Gelar Over Think Club Selama Ramadan, Angkat Isu Pernikahan, Disabilitas, hingga Kesehatan Mental

    RUU PPRT dan

    Nyai Badriyah Fayumi: Penundaan RUU PPRT Bukti Negara Mengabaikan Hak Pekerja

    RUU PPRT

    KUPI Desak Pemerintah Segera Sahkan RUU PPRT

    Board Of Peace

    Mengapa KUPI Menolak Board of Peace?

    Board Of Peace

    Board of Peace dalam Perspektif KUPI: Ketika Perdamaian Tidak Bisa Diwakilkan

    Soekarno dan Palestina

    Soekarno dan Palestina: Hubungan Romansa dalam Diplomasi Tanah Jajahan

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Penegakan Hukum

    Netralitas yang Dipertanyakan: Ujian Etika Penegakan Hukum di Indonesia

    Difabilitas

    Merebut Makna: Disabilitas ke Difabilitas

    Sejarah Penyebaran Islam

    Histori yang Minim Her-story: Membaca Ulang Sejarah Penyebaran Islam di Nusantara Melalui Jalur Perkawinan

    Puasa Membahagiakan

    Puasa Membahagiakan: Memaknai Ramadan dengan Meaningful

    Perspektif Mubadalah

    Bagaimana Perspektif Mubadalah Memahami “Suamimu Surgamu dan Nerakamu”?

    Media Sosial

    (Belum) Ada Ruang Media Sosial yang Ramah Disabilitas

    Manusia Berpuasa

    Erich Fromm dan Eksistensi Manusia Berpuasa di Bulan Ramadan

    Child Protection

    Child Protection: Cara Kita Memastikan Dunia Tetap Ramah Bagi Anak

    Disabilitas Netra

    MAQSI sebagai Wujud Inklusivitas Qur’ani terhadap Disabilitas Netra

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Penindasan

    Strategi Al-Qur’an Menghapus Praktik Penindasan Perempuan

    sistem patriarki

    Al-Qur’an Menegaskan Kemanusiaan Perempuan di Tengah Sistem Patriarki

    Komunikasi

    Etika Komunikasi di Era Digital demi Menjaga Komitmen Pernikahan

    Laki-laki dan perempuan Berduaan

    Benarkah Islam Melarang Laki-Laki dan Perempuan Berduaan di Tempat Sepi? Ini Penjelasannya

    Praktik Zihar

    QS. Al-Mujadilah Ayat 1 Tegaskan Respons atas Praktik Zihar

    Puasa dan Ekologi Spiritual

    Puasa dan Ekologi Spiritual: Menahan Diri, Merawat Bumi

    Khaulah

    Kisah Pengaduan Khaulah Menjadi Rujukan Diskursus Hak Perempuan dalam Islam

    Puasa dalam Islam

    Makna Puasa dalam Islam sebagai Sarana Pendisiplinan Diri

    Konsep isti’faf

    Konsep Isti’faf dalam Perspektif Ajaran Islam

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Pesantren

    Dua Mahasiswa Ajukan Uji Materi UU Pesantren, Soroti Kepastian Jaminan Hak Pendidikan

    Sejarah Perempuan

    Membaca Ulang Jejak Perempuan dalam Sejarah Islam

    Sejarah Perempuan atas

    Menggugat Sejarah Perempuan: Pembacaan Kritis atas Jejak Sayyidah Sukainah

    Over Think Club

    Mubadalah.id Gelar Over Think Club Selama Ramadan, Angkat Isu Pernikahan, Disabilitas, hingga Kesehatan Mental

    RUU PPRT dan

    Nyai Badriyah Fayumi: Penundaan RUU PPRT Bukti Negara Mengabaikan Hak Pekerja

    RUU PPRT

    KUPI Desak Pemerintah Segera Sahkan RUU PPRT

    Board Of Peace

    Mengapa KUPI Menolak Board of Peace?

    Board Of Peace

    Board of Peace dalam Perspektif KUPI: Ketika Perdamaian Tidak Bisa Diwakilkan

    Soekarno dan Palestina

    Soekarno dan Palestina: Hubungan Romansa dalam Diplomasi Tanah Jajahan

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Penegakan Hukum

    Netralitas yang Dipertanyakan: Ujian Etika Penegakan Hukum di Indonesia

    Difabilitas

    Merebut Makna: Disabilitas ke Difabilitas

    Sejarah Penyebaran Islam

    Histori yang Minim Her-story: Membaca Ulang Sejarah Penyebaran Islam di Nusantara Melalui Jalur Perkawinan

    Puasa Membahagiakan

    Puasa Membahagiakan: Memaknai Ramadan dengan Meaningful

    Perspektif Mubadalah

    Bagaimana Perspektif Mubadalah Memahami “Suamimu Surgamu dan Nerakamu”?

    Media Sosial

    (Belum) Ada Ruang Media Sosial yang Ramah Disabilitas

    Manusia Berpuasa

    Erich Fromm dan Eksistensi Manusia Berpuasa di Bulan Ramadan

    Child Protection

    Child Protection: Cara Kita Memastikan Dunia Tetap Ramah Bagi Anak

    Disabilitas Netra

    MAQSI sebagai Wujud Inklusivitas Qur’ani terhadap Disabilitas Netra

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Penindasan

    Strategi Al-Qur’an Menghapus Praktik Penindasan Perempuan

    sistem patriarki

    Al-Qur’an Menegaskan Kemanusiaan Perempuan di Tengah Sistem Patriarki

    Komunikasi

    Etika Komunikasi di Era Digital demi Menjaga Komitmen Pernikahan

    Laki-laki dan perempuan Berduaan

    Benarkah Islam Melarang Laki-Laki dan Perempuan Berduaan di Tempat Sepi? Ini Penjelasannya

    Praktik Zihar

    QS. Al-Mujadilah Ayat 1 Tegaskan Respons atas Praktik Zihar

    Puasa dan Ekologi Spiritual

    Puasa dan Ekologi Spiritual: Menahan Diri, Merawat Bumi

    Khaulah

    Kisah Pengaduan Khaulah Menjadi Rujukan Diskursus Hak Perempuan dalam Islam

    Puasa dalam Islam

    Makna Puasa dalam Islam sebagai Sarana Pendisiplinan Diri

    Konsep isti’faf

    Konsep Isti’faf dalam Perspektif Ajaran Islam

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Publik

Suara Jurnalis Tak Dapat Dibungkam Teror Kepala Babi

Suara jurnalis tidak akan dapat dibungkam oleh tindakan apa pun. Ia akan terus bergema sepanjang keberanian tetap menyala.

Ayu Bejoo by Ayu Bejoo
26 Maret 2025
in Publik
A A
0
Teror Kepala Babi

Teror Kepala Babi

35
SHARES
1.8k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Baru-baru ini dunia jurnalis kembali mendapat sorotan. Pada 19 Maret 2025 kemarin, kantor Tempo mendapat kiriman paket teror kotak berisi kepala babi. Tentunya, hal ini merupakan tindakan represif dan memalukan, bagi siapa pun pihak yang melakukannya.

Kiriman teror kepala babi merupakan teror atas lantangnya suara tempo menggaungkan ketidakmampuan pemerintah dalam mengayomi suara rakyat. Mereka lupa suara jurnalis tak dapat dibungkam, apalagi hanya dengan seonggok kepala babi.

Kronologi Kedatangan Paket Misterius

Pada hari Rabu, 19 Maret 2025, kantor Tempo yang berada di Palmerah, Jakarta. Mendapatkan kiriman kepala babi tanpa kuping. Paket yang terbungkus rapi dengan styrofoam tersebut awalnya tertuju pada salah satu jurnalis Tempo. Francisca Christy Rosana (Cica), yang merupakan salah satu wartawan desk politik dan host siniar Bocor Alus Politik.

Paket tersebut diantar oleh seorang kurir menggunakan sepeda motor matic berwana putih. Dengan jaket hitam dan celana jins, serta memakai helm ojek online. Sekuriti kantor Tempo menerima paket teror tersebut di depan gerbang gedung Tempo, pada sore hari pukul 16.15 WIB.

Apa Arti dari Kepala Babi?

Babi selalu menjadi rujukan sesuatu yang jorok, kotor, rendah, dan memalukan. Banyak orang yang selalu membuat kata ‘babi’ sebagai kata umpatan untuk memaki atau menghardik seseorang. Babi juga dapat menjadi bahan intimidasi yang menakutkan bagi seseorang. Babi juga sering menjadi bahan contoh untuk menggambarkan sifat buruk dari manusia.

Padahal babi memiliki filosofi yang bervariasi. Termasuk simbol kemakmuran, keberuntungan, dan kenyamanan dalam budaya Tionghua. Orang-orang yang lahir di tahun babi, sering kali memiliki karakter yang ramah, jujur, dan murah hati. Bahkan dalam dunia seni, babi melambangkan keberanian dan kekuatan.

Maka tak ayal, cara untuk mengintimidasi seorang jurnalis ialah dengan mengirimkan sepotong kepala babi tanpa kuping. Tentunya hal ini bertujuan sebagai upaya teror dan menghambat kerja jurnalistik serta membungkam suara jurnalis Cica.

Intimidasi Suara Jurnalis

Pengiriman teror kepala babi merupakan bentuk intimidasi yang berutujuan untuk membentuk rasa takut. Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), intimidasi adalah tindakan menakut-nakuti (terutama untuk memaksa orang atau pihak lain berbuat sesuatu). Intimidasi kerap juga sama dengan gertakan dan ancaman.

Biasanya perilaku intimidasi merujuk pada kekerasan dan pemaksaan. Intimidasi kerap terjadi untuk mendapatkan kekuasaan dan legitimasi atas korbannya. Dalam hal ini ialah membungkam suara jurnalis, di mana sasarannya mendapatkan peringatan untuk menghentikan apa yang sedang ia kerjakan.

Wakil pimpinan Redaksi Tempo, Bagja Hidayat mengatakan, “Ini adalah teror terhadap kerja jurnalistik dan kebebasan pers secara keseluruhan.” Menurut pengakuannya, ini bukanlah teror pertama kali yang mereka alami. Beberapa kali teror dilakukan dengan berbagai cara, dari melemparkan bom molotov, memecahkan kaca mobil, ada juga lewat telepon.

Namun, dengan mengirimkan teror berupa paket kepala babi ini adalah pertama kalinya dalam empat bulan terakhir. Koordinator Komite Keselamatan Jurnalis, Erick Tanjung mengatakan, teror ini merupakan bentuk penghalangan terhadap kerja jurnalistik yang diatur dalam Pasal 18 Undang-undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Mengapa Intimidasi Tertuju Pada Jurnalis Perempuan?

Suara jurnalis adalah suara resah masyarakat Indonesia. Jurnalis selalu mengampu pada keresahan dan kritikan publik agar tersampaikan pada pemerintah dengan cara yang lebih kritis dan membangun. Namun, alih-alih mendapatkan perlindungan atas bersuara bebas. Jurnalis, Cica, malah mendapatkan teror dan peringatan.

Francisca Christy Rosana ialah salah satu jurnalis Tempo yang suka bersuara keras terhadap kebijakan-kebijakan pemerintah yang merugikan rakyat. Tidak hanya sebagai jurnalis, sebagai perempuan, seharusnya ia mendapatkan perlindungan atas pekerjaan yang ia lakukan.

Teror terhadapnya merupakan tindakan yang menyakitkan untuk kita hadapi, bahwasanya. Pelaku hanya berani pada jurnalis perempuan saja, apakah mereka masih beranggapan bahwa jurnalis perempuan akan ketakutan setelah mendapat teror kepala babi tanpa kuping? Apakah mereka berprasangka bahwa jurnalis perempuan memiliki titik kelemahan atas ketakutan berlebih daripada jurnalis pria?

Ingat, suara rakyat adalah satu kesatuan dengan suara jurnalis. Kami mendukung penuh Mbak Cica untuk tetap kritis dan menemukan pelaku pengirim teror tersebut. Suara jurnalis tidak akan dapat dibungkam oleh tindakan apa pun. Ia akan terus bergema sepanjang keberanian tetap menyala. []

Tags: intimidasi terhadap perempuanjurnalisJurnalis PerempuanterorTeror Kepala Babi
Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Previous Post

5 Dasar Toleransi Menurut Wahbah Az-Zuhaili

Next Post

Nyai Badriyah Fayumi: Nabi Saw Melarang Kekerasan dalam Rumah Tangga

Ayu Bejoo

Ayu Bejoo

Pegiat Literasi & Aktivis Gender

Related Posts

Relasi Difabel
Disabilitas

Relasi Difabel dan Jurnalisme: Antara Representasi, Sensasi, dan Keadilan Narasi

2 Februari 2026
Jurnalis Keberagaman
Personal

Pentingnya Memiliki Perspektif Keberagaman Bagi Para Jurnalis

8 Juli 2024
Jurnalis Perempuan
Personal

Jangan Takut Menjadi Jurnalis Perempuan!

22 Juni 2024
Kampung Halaman
Sastra

Kisah tentang Kampung Halaman

21 November 2023
Video Penembakan di Selandia Baru
Aktual

Jangan Sebar Video Penembakan di Selandia Baru

9 Januari 2023
Framing Media
Kolom

Framing; Cara Media Menggiring Opini Publik

13 Januari 2023
Next Post
Kekerasan dalam Rumah Tangga

Nyai Badriyah Fayumi: Nabi Saw Melarang Kekerasan dalam Rumah Tangga

Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERBARU

  • Strategi Al-Qur’an Menghapus Praktik Penindasan Perempuan
  • Netralitas yang Dipertanyakan: Ujian Etika Penegakan Hukum di Indonesia
  • Al-Qur’an Menegaskan Kemanusiaan Perempuan di Tengah Sistem Patriarki
  • Merebut Makna: Disabilitas ke Difabilitas
  • Etika Komunikasi di Era Digital demi Menjaga Komitmen Pernikahan

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0