• Login
  • Register
Senin, 19 Mei 2025
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Rujukan Ayat Quran

Suara Perempuan dalam Al-Qur’an yang Didengar Allah

Mendengar suara perempuan, harapan mereka, pengalaman hidup, kegelisahan, perubahan kebaikan hidup mereka, adalah tindakan spiritual, diawali Allah Swt, dilakukan Nabi Saw, dan hal demikian ini adalah Islami dan Syar’i

Faqih Abdul Kodir Faqih Abdul Kodir
21/05/2022
in Ayat Quran, Rekomendasi, Rujukan
0
Suara Perempuan dalam Al-Qur’an yang Didengar Allah

Suara Perempuan dalam Al-Qur’an yang Didengar Allah

656
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Berikut suara perempuan dalam Al-Qur’an yang didengar Allah.  Suatu saat, seorang perempuan, bernama Khaulah bint Tsa’labah r.a. mengadu kepada Allah Swt, atas kezaliman yang dialaminya, oleh suaminya, melalui tradisi “zihar” jahiliyah, yang sangat menyengsarakan perempuan. Ia ingin suara perempuan didengarkan oleh Nabi.

Zihar adalah sumpah seorang suami, untuk tidak menggaulinya, selama dia mau. Sehingga dia tidak merasa bertanggung jawab lagi, untuk menafkahi, tetapi tidak menceraikanya, sehingga perempuan bisa bebas menikah dengan yang lain. Tradisi yang zalim dan menyakitkan itu seakan mengabaikan suara perempuan.

Khaulah r.a. sedih, menangis, merasa dicampakkan, dan mengadu kepada Allah Swt. Dan Allah Swt mendengar suaranya dan menurunkan satu surat penuh, untuk Khaulah, dengan nama “Al-Mujadilah”, atau perempuan penggugat. Yaitu surat ke 58 dalam al-Qur’an (Sahih Bukhari, no. hadits: 7475; Sunan Abu Dawud, no. hadits: 2216; Sunan Nasa’i, no. hadits: 3473; Sunan Ibn Majah, no. hadits: 193 dan 2141; serta Musnad Ahmad, no. hadits: 24832 dan 27960).

Kadang, surat ini juga dibaca “Al-Mujadalah” (perdebatan), bukan “Al-Mujadilah” (perempuan pendebat atau penggugat). Ayat pertama dari surat ini berbunya:

قَدْ سَمِعَ اللّٰهُ قَوْلَ الَّتِيْ تُجَادِلُكَ فِيْ زَوْجِهَا وَتَشْتَكِيْٓ اِلَى اللّٰهِ ۖوَاللّٰهُ يَسْمَعُ تَحَاوُرَكُمَاۗ اِنَّ اللّٰهَ سَمِيْعٌۢ بَصِيْرٌ

Baca Juga:

Menilik Relasi Al-Qur’an dengan Noble Silence pada Ayat-Ayat Shirah Nabawiyah (Part 1)

Membaca Ulang Ayat Nusyuz dalam Perspektif Mubadalah

Membuka Tabir Keadilan Semu: Seruan Islam untuk Menegakkan Keadilan

Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

“Sungguh, Allah telah mendengar ucapan perempuan yang mengajukan gugatan kepadamu (Muhammad) tentang suaminya, dan mengadukan (halnya) kepada Allah, dan Allah mendengar percakapan antara kamu berdua. Sesungguhnya Allah Maha Mendengar, Maha Melihat”. (QS. Al-Mujadilah, 58: 1).

Allah Swt mendengarkan suara perempuan, dan mendukung Khaulah, dengan menghukum suaminya, dan memaksanya kembali rujuk kepada sang istri atau melepaskannya berpisah. Dukungan dan hukuman ini tertulis dalam ayat-ayat awal pada surat tersebut.

Jika di Ulumul Quran, kita mengenal istilah “Muwafaqat Umar”, atau ayat-ayat yang turun karena kegelisahan dan usulan yang dipikirkan Umar bin Khattab r.a., maka ini adalah satu surat untuk perempuan, bisa disebut “Muwafaqat Khaulah”. Atau bisa juga “Mutathallabat Khaulah”, yang berarti tuntutan-tuntutan Khaulah.

Ada ayat-ayat lain, yang turun karena permintaan Umm Salamah r.a., Nusaibah bint Kaab r.a., Asma r.a., dan perempuan. Yaitu tentang ayat hijrah dan jihad  yang inklusif menyapa perempuan. Awalnya, beberapa pihak memandang ayat-ayat ini hanya untuk laki-laki belaka. Ketika para perempuan bertanya, lalu turunlah ayat yang secara eksplisit dan inklusif kata perempuan masuk di dalam ayat (Sunan Turmudzi, no. hadits: 3296).

فَاسْتَجَابَ لَهُمْ رَبُّهُمْ اَنِّيْ لَآ اُضِيْعُ عَمَلَ عَامِلٍ مِّنْكُمْ مِّنْ ذَكَرٍ اَوْ اُنْثٰى ۚ بَعْضُكُمْ مِّنْۢ بَعْضٍ ۚ فَالَّذِيْنَ هَاجَرُوْا وَاُخْرِجُوْا مِنْ دِيَارِهِمْ وَاُوْذُوْا فِيْ سَبِيْلِيْ وَقٰتَلُوْا وَقُتِلُوْا لَاُكَفِّرَنَّ عَنْهُمْ سَيِّاٰتِهِمْ وَلَاُدْخِلَنَّهُمْ جَنّٰتٍ تَجْرِيْ مِنْ تَحْتِهَا الْاَنْهٰرُۚ ثَوَابًا مِّنْ عِنْدِ اللّٰهِ ۗ وَاللّٰهُ عِنْدَهٗ حُسْنُ الثَّوَابِ

“Maka Tuhan mereka memperkenankan permohonannya (dengan berfirman), “Sesungguhnya Aku tidak menyia-nyiakan amal orang yang beramal di antara kamu, baik laki-laki maupun perempuan, (karena) sebagian kamu adalah (keturunan) dari sebagian yang lain. Maka orang yang berhijrah, yang diusir dari kampung halamannya, yang disakiti pada jalan-Ku, yang berperang dan yang terbunuh, pasti akan Aku hapus kesalahan mereka dan pasti Aku masukkan mereka ke dalam surga-surga yang mengalir di bawahnya sungai-sungai, sebagai pahala dari Allah. Dan di sisi Allah ada pahala yang baik.” (QS. Ali Imran, 3: 195).

Ayat lain di antaranya dari Surat al-Ahzab (QS. 33: 35), dalam catatan beberapa kitab hadits, juga diturunkan karena permintaan dan keluhan beberapa nama perempuan (Sunan Turmudzi, no. hadits: 3295 dan 3517; serta Musnad Ahmad, no. hadits: 27218 dan 27246).

اِنَّ الْمُسْلِمِيْنَ وَالْمُسْلِمٰتِ وَالْمُؤْمِنِيْنَ وَالْمُؤْمِنٰتِ وَالْقٰنِتِيْنَ وَالْقٰنِتٰتِ وَالصّٰدِقِيْنَ وَالصّٰدِقٰتِ وَالصّٰبِرِيْنَ وَالصّٰبِرٰتِ وَالْخٰشِعِيْنَ وَالْخٰشِعٰتِ وَالْمُتَصَدِّقِيْنَ وَالْمُتَصَدِّقٰتِ وَالصَّاۤىِٕمِيْنَ وَالصّٰۤىِٕمٰتِ وَالْحٰفِظِيْنَ فُرُوْجَهُمْ وَالْحٰفِظٰتِ وَالذَّاكِرِيْنَ اللّٰهَ كَثِيْرًا وَّالذَّاكِرٰتِ اَعَدَّ اللّٰهُ لَهُمْ مَّغْفِرَةً وَّاَجْرًا عَظِيْمًا

“Sungguh, laki-laki dan perempuan muslim, laki-laki dan perempuan mukmin, laki-laki dan perempuan yang tetap dalam ketaatannya, laki-laki dan perempuan yang benar, laki-laki dan perempuan yang sabar, laki-laki dan perempuan yang khusyuk, laki-laki dan perempuan yang bersedekah, laki-laki dan perempuan yang berpuasa, laki-laki dan perempuan yang memelihara kehormatannya, laki-laki dan perempuan yang banyak menyebut (nama) Allah, Allah telah menyediakan untuk mereka ampunan dan pahala yang besar.” (QS. Al-Ahzab, 33: 35).

Ada banyak preseden pada masa Nabi Saw, di mana para perempuan bersuara. Dan suara perempuan itu didengar Allah Swt dan Nabi Muhammad Saw. Karena itu, mendengar suara perempuan, harapan mereka, pengalaman hidup, kegelisahan, perubahan kebaikan hidup mereka, adalah tindakan spiritual, diawali Allah Swt, dilakukan Nabi Saw, dan hal demikian ini adalah Islami dan Syar’i.

Mungkin bisa dikatakan, dari inspirasi surat al-Mujadilah itu dan ayat-ayat lain, suara perempuan didengar Allah Swt. Memperjuangkan hak-hak hidup mereka, untuk menjadi lebih baik, karena itu, adalah amal shalih yang direstui Allah Swt, aktivitas keagamaan, plus sosial kemasyarakatan dan kemanusiaan.

Demikian penjelasan terkait suara perempuan dalam Al-Qur’an yang didengar Allah. Semoga suara perempuan dalam Al-Qur’an yang didengar Allah bermanfaat. (Baca juga: Suara Perempuan Aurat atau Bukan? Ini Kata Nyai Ruqayyah). []

 

Tags: islamkeadilanKesetaraanMerebut TafsirMubadalahsuara perempuanTafsir Adil Gender
Faqih Abdul Kodir

Faqih Abdul Kodir

Founder Mubadalah.id dan Ketua LP2M UIN Siber Syekh Nurjati Cirebon

Terkait Posts

Nyai Nur Channah

Nyai Nur Channah: Ulama Wali Ma’rifatullah

19 Mei 2025
Nyai A’izzah Amin Sholeh

Nyai A’izzah Amin Sholeh dan Tafsir Perempuan dalam Gerakan Sosial Islami

18 Mei 2025
Dialog Antar Agama

Merangkul yang Terasingkan: Memaknai GEDSI dalam terang Dialog Antar Agama

17 Mei 2025
Kashmir

Kashmir: Tanah yang Disengketakan, Perempuan yang Dilupakan

16 Mei 2025
Perempuan Fitnah

Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

15 Mei 2025
Pendidikan Seks

Pendidikan Seks bagi Remaja adalah Niscaya, Bagaimana Mubadalah Bicara?

14 Mei 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Kekerasan Seksual Sedarah

    Menolak Sunyi: Kekerasan Seksual Sedarah dan Tanggung Jawab Kita Bersama

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rieke Diah Pitaloka: Bulan Mei Tonggak Kebangkitan Ulama Perempuan Indonesia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KUPI Resmi Deklarasikan Mei sebagai Bulan Kebangkitan Ulama Perempuan Indonesia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Nyai Nur Channah: Ulama Wali Ma’rifatullah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Memanusiakan Manusia Dengan Bersyukur dalam Pandangan Imam Fakhrur Razi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Rieke Diah Pitaloka Soroti Krisis Bangsa dan Serukan Kebangkitan Ulama Perempuan dari Cirebon
  • Nyai Nur Channah: Ulama Wali Ma’rifatullah
  • Rieke Diah Pitaloka: Bulan Mei Tonggak Kebangkitan Ulama Perempuan Indonesia
  • Menolak Sunyi: Kekerasan Seksual Sedarah dan Tanggung Jawab Kita Bersama
  • KUPI Dorong Masyarakat Dokumentasikan dan Narasikan Peran Ulama Perempuan di Akar Rumput

Komentar Terbaru

  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Nolimits313 pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

© 2023 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2023 MUBADALAH.ID

Go to mobile version