Selasa, 17 Februari 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    RUU PPRT dan

    Nyai Badriyah Fayumi: Penundaan RUU PPRT Bukti Negara Mengabaikan Hak Pekerja

    RUU PPRT

    KUPI Desak Pemerintah Segera Sahkan RUU PPRT

    Board Of Peace

    Mengapa KUPI Menolak Board of Peace?

    Board Of Peace

    Board of Peace dalam Perspektif KUPI: Ketika Perdamaian Tidak Bisa Diwakilkan

    Soekarno dan Palestina

    Soekarno dan Palestina: Hubungan Romansa dalam Diplomasi Tanah Jajahan

    Tragedi Anak NTT

    Tragedi Anak NTT, Simbol Kemewahan, dan Imam Al-Ghazali

    Harlah 100 Tahun

    Pesan-pesan Penting dalam Perayaan Harlah 100 Tahun Masehi NU

    Nikah Muda

    Romantisasi Nikah Muda dan Sunyinya Bangku Pendidikan

    Tertawa

    Tertawa, Tapi Tidak Setara: Mens Rea, Komedi, dan Ruang Bicara Publik

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Imlek

    Gus Dur, Imlek, dan Warisan Nilai Islam tentang Cinta

    Guru Era Digital

    Guru Era Digital: Antara Viral dan Teladan Moral

    Ramadan yang Inklusif

    Ramadan yang Inklusif bagi Kelompok Rentan

    Tradisi Rowahan

    Memperkuat Silaturahmi Lewat Tradisi Rowahan di Desa Cikalahang

    Jalan Raya

    Mengapa Kebaikan di Jalan Raya Justru Berbalas Luka bagi Perempuan?

    Mitos Sisyphus Disabilitas

    Mitos Sisyphus Disabilitas; Sebuah Refleksi

    Anas Fauzie

    Filosofi Pernikahan dalam Wejangan Penghulu Viral Anas Fauzie

    Awal Ramadan

    Kita Tidak Lagi Relevan untuk Bersikap Sektarian dalam Menentukan Awal Ramadan dan Syawal

    Usia Baligh

    Metode Mudah Menghitung Usia Baligh Dalam Kalender Hijriyah

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Konsep Fitnah

    Konsep Fitnah Bersifat Timbal Balik

    Perempuan Sumber Fitnah

    Wacana Perempuan Sumber Fitnah Bertentangan dengan Ajaran Islam

    Mawaddah dan Rahmah

    Mawaddah dan Rahmah dalam Perkawinan

    Tarhib Ramadan

    Tarhib Ramadan: Berbagai Persiapan Yang Dianjurkan Rasulullah

    Nabi Ibrahim

    Keteladanan Keluarga Nabi Ibrahim dalam Membangun Relasi Orang Tua dan Anak

    Puasa dan Cara Kita Memandang Sesama

    Puasa dan Cara Kita Memandang Sesama

    Visi Keluarga

    Tanpa Visi Keluarga, Struktur Relasi Rumah Tangga Rentan Rapuh

    Konsep Keluarga

    Konsep Keluarga dalam Islam

    Mawaddah dan Rahmah

    Makna Mawaddah dan Rahmah

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    RUU PPRT dan

    Nyai Badriyah Fayumi: Penundaan RUU PPRT Bukti Negara Mengabaikan Hak Pekerja

    RUU PPRT

    KUPI Desak Pemerintah Segera Sahkan RUU PPRT

    Board Of Peace

    Mengapa KUPI Menolak Board of Peace?

    Board Of Peace

    Board of Peace dalam Perspektif KUPI: Ketika Perdamaian Tidak Bisa Diwakilkan

    Soekarno dan Palestina

    Soekarno dan Palestina: Hubungan Romansa dalam Diplomasi Tanah Jajahan

    Tragedi Anak NTT

    Tragedi Anak NTT, Simbol Kemewahan, dan Imam Al-Ghazali

    Harlah 100 Tahun

    Pesan-pesan Penting dalam Perayaan Harlah 100 Tahun Masehi NU

    Nikah Muda

    Romantisasi Nikah Muda dan Sunyinya Bangku Pendidikan

    Tertawa

    Tertawa, Tapi Tidak Setara: Mens Rea, Komedi, dan Ruang Bicara Publik

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Imlek

    Gus Dur, Imlek, dan Warisan Nilai Islam tentang Cinta

    Guru Era Digital

    Guru Era Digital: Antara Viral dan Teladan Moral

    Ramadan yang Inklusif

    Ramadan yang Inklusif bagi Kelompok Rentan

    Tradisi Rowahan

    Memperkuat Silaturahmi Lewat Tradisi Rowahan di Desa Cikalahang

    Jalan Raya

    Mengapa Kebaikan di Jalan Raya Justru Berbalas Luka bagi Perempuan?

    Mitos Sisyphus Disabilitas

    Mitos Sisyphus Disabilitas; Sebuah Refleksi

    Anas Fauzie

    Filosofi Pernikahan dalam Wejangan Penghulu Viral Anas Fauzie

    Awal Ramadan

    Kita Tidak Lagi Relevan untuk Bersikap Sektarian dalam Menentukan Awal Ramadan dan Syawal

    Usia Baligh

    Metode Mudah Menghitung Usia Baligh Dalam Kalender Hijriyah

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Konsep Fitnah

    Konsep Fitnah Bersifat Timbal Balik

    Perempuan Sumber Fitnah

    Wacana Perempuan Sumber Fitnah Bertentangan dengan Ajaran Islam

    Mawaddah dan Rahmah

    Mawaddah dan Rahmah dalam Perkawinan

    Tarhib Ramadan

    Tarhib Ramadan: Berbagai Persiapan Yang Dianjurkan Rasulullah

    Nabi Ibrahim

    Keteladanan Keluarga Nabi Ibrahim dalam Membangun Relasi Orang Tua dan Anak

    Puasa dan Cara Kita Memandang Sesama

    Puasa dan Cara Kita Memandang Sesama

    Visi Keluarga

    Tanpa Visi Keluarga, Struktur Relasi Rumah Tangga Rentan Rapuh

    Konsep Keluarga

    Konsep Keluarga dalam Islam

    Mawaddah dan Rahmah

    Makna Mawaddah dan Rahmah

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Aktual

Sudah Saatnya Perempuan Berani Bicara

Fachrul Misbahudin by Fachrul Misbahudin
20 November 2022
in Aktual
A A
0
Sudah Saatnya Perempuan Berani Bicara

Sudah Saatnya Perempuan Berani Bicara

2
SHARES
98
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubaadalahnew.com,- Berikut penjelasan terkait sudah saatnya perempuan berani bicara. Berdasarkan data, tindakan kekerasan dan pelecehan seksual di Indonesia semakin marak terjadi. Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) pada 2017 meliris lebih dari 340.000 kasus kekerasan seksual menimpa perempuan.

Sebanyak 26 persen di antaranya dilakukan di area publik. Dalam setiap dua jam, tiga dari empat perempuan bisa terpapar kekerasan seksual.

“Angka kekerasan dan pelecehan seksual akan terus bertambah, maka sudah saatnya hari ini kita sebagai perempuan harus berani berbicara ketika mengalaminya,” kata Zahra Amin, pada sebuah diskusi dengan Tema Ledies, Speak Up ! yang digelar oleh Cherbon Feminist di rumah Joglo, di kawasan yayasan Fahmina, Sabtu (1/12).

Menurut Staf Penguatan Koalisi Perempuan Indonesia (KPI) wilayah Jawa Barat tersebut, berbicara menjadi sangat penting bagi perempuan yang mengalami pelecehan dan kekerasan seksual. Berani berbicara bernilai sama dengan berani melindungi dirinya sendiri dan orang lain.

Misalnya, Zahra mencontohkan, pada suatu malam, seorang perempuan pulang kerja. Di tengah perjalanan, dia dijegal segerombolan laki-laki kemudian Ia mengalami pelecehan seksual.

Setelah kejadian itu, perempuan tersebut berani untuk memberikan informasi atau bercerita kepada perempuan yang lain agar tidak lewat ke jalan itu karena sangat rawan atau meminta agar jalanan tersebut dikasih penerangan.

“Maka sesungguhnya perempuan sudah melindungi keamanan untuk orang lain dan menghentikan agar tidak terjadi korban kembali,” jelas Zahra.

Pengalaman perempuan

Perempuan korban kekerasan harus terus melanjutkan hidupnya karena Ia masih punya depan yang harus diperjuangkan. Menjadi korban tidak lantas Ia berhenti berkarier untuk masa depannya.

Maka sudah waktunya bagi perempuan harus berbicara apa yang dipikirannya dan apa yang dialaminya.

“Pengalaman-pengalaman perempuan itu penting, kemudian kita kumpulkan untuk menjadi catatan dan satu suara karena suara perempuan akan mengubah dunia,” tegas Zahra.

Selain berbicara, Zahra mengingatkan, kita juga harus terus belajar dari kasus yang sudah banyak terjadi, agar kekerasan dan pelecahan seksual tidak terulang.

Karena sejatinya mencegah tindakan kekerasan dan pelecehan seksual terhadap perempuan dengan berbicara dan belajar sama halnya kita sedang memberantas kejahatan kemanusiaan.

“Kita harus terus bergerak, bertindak, jangan egois, dan meningkatkan rasa kepedulian agar pelecahan dan kekerasan terhadap perempuan tidak terjadi dan tidak menjadi sebuah tradisi,” tutupnya.

Komentar Seksis

Di era digital sekarang ini pelecahan dan kekerasan seksual tidak hanya terjadi di dunia nyata tapi banyak juga di dunia maya. Dunia maya adalah media untuk melakukan komunikasi dan interaksi banyak orang, bisa mulai dari sahabat, pacar, atau orang yang baru kita kenal. Tidak jarang dari komunikasi tersebut mememberikan komentar seksis.

Zahra menuturkan, memberikan komentar seksis di dunia maya sudah banyak terjadi. Entah memberikan komentar kok gendut, hitam, kurus, terlalu pendek, terlalu tinggi, banyak jerawatnya, dan sebagainya.

Tanpa kita sadar, ketika intens berkomunikasi, tiba-tiba minta foto tanpa pakai kerudung bahkan meminta foto telanjang. Ini jelas termasuk pelecehan seksual.

“Media sosial adalah tempat yang paling rentan pelecahan dan kekerasan terhadap perempuan,” kata Zahra.

Selain itu, ketika perempuan ingin melaporkan kasusnya, dia masih dihadapkan dengan hukum yang tidak ramah terhadap perempuan.

“Hukum di negara kita belum menjamin perlindungan terhadap perempuan,” ungkap Zahra.

Tidak jarang juga, lanjut Zahra, perempuan sebagai korban yang melaporkan masalahnya ke hukum justru dia yang dipenjarakan.

“Atau istilahnya sudah jatuh malah tertimpa tangga,” katanya.

Kedaulatan perempuan

Perempuan mempunyai hak asasi, misalnya adalah kedaulatan perempuan atas tubuhnya. Lalu hak mereka mendapatkan pendidikan, kesehatan, keadilan, dan sebagainya. Perempuan juga punya hak atas kesehatan alat reproduksinya.

Ketika perempuan datang bulan, dia berhak untuk mendapat cuti karena menyangkut kesehatannya.

Selain itu, perempuan juga harus mendapatkan pendidikan yang tinggi, keadilan, dan kesejahteraan. Ketika perempuan diberi kesempatan untuk menjadi manager atau apapun, itu karena ilmunya yang tinggi bukan karena bentuk fisik tubuhnya.

“Jika masih ada orang menilai perempuan menjadi pemimpin dari bentuk fisiknya maka itu termasuk pelecehan, karena mengaitkan prestasi perempuan dengan tubuh,” kata Zahra.

Demikian penjelasan sudah saatnya perempuan berani bicara. Semoga bermanfaat. (RUL)

Tags: beranibicarakekerasanKPIpelecehanperempuanseksualZahra Amin
Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Previous Post

Kisah Wafatnya Siti Aminah Ibunda Tercinta Nabi Muhammad Saw

Next Post

Anak Lelaki atau Perempuan Sama-sama Anugerah

Fachrul Misbahudin

Fachrul Misbahudin

Lebih banyak mendengar, menulis dan membaca.

Related Posts

Ayat laki-laki dan perempuan
Ayat Quran

Ayat Kerjasama Laki-laki dan Perempuan (QS. at-Taubah (9): 71)

17 Februari 2026
Perempuan Sumber Fitnah
Pernak-pernik

Wacana Perempuan Sumber Fitnah Bertentangan dengan Ajaran Islam

16 Februari 2026
Sains
Publik

Sains Bukan Dunia Netral Gender

11 Februari 2026
The Tale of Rose
Film

Satu Mawar, Empat Cinta: Transformasi Karakter Huang Yi Mei dalam Drama Cina “The Tale of Rose”

10 Februari 2026
Poligami
Pernak-pernik

Perkawinan Poligami yang Menyakitkan Perempuan

7 Februari 2026
Pernikahan
Pernak-pernik

Larangan Pemaksaan Pernikahan terhadap Perempuan

5 Februari 2026
Next Post
Anak, Laki-laki dan Perempuan, Anugerah

Anak Lelaki atau Perempuan Sama-sama Anugerah

Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERBARU

  • Ayat Kerjasama Laki-laki dan Perempuan (QS. at-Taubah (9): 71)
  • Ayat-ayat Khusus tentang Gagasan Mubadalah
  • Ayat-ayat Umum tentang Gagasan Mubadalah
  • Gus Dur, Imlek, dan Warisan Nilai Islam tentang Cinta
  • Saatnya Fiqh Menstruasi Ditulis dari Pengalaman Perempuan

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0