Rabu, 11 Maret 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Jaringan Cirebon untuk Kemanusiaan

    Peringati Hari Perempuan Internasional, Jaringan Cirebon untuk Kemanusiaan Desak Penguatan Perlindungan Perempuan

    Vidi Aldiano

    Vidi Aldiano dalam Kenangan: Suara, Persahabatan, dan Kebaikan

    Pernikahan

    Pernikahan Harus Menjadi Ruang Kesalingan, Bukan Ketimpangan

    Laki-laki dan Perempuan dalam Al-Qur'an

    Kiai Faqih: Kesetaraan Laki-laki dan Perempuan adalah Amanat Al-Qur’an

    Kesetaraan

    Dialog Ramadan UGM: Dr. Faqih Tekankan Kesetaraan sebagai Mandat Peradaban

    Keluarga Berencana

    Mengawal Keluarga Berencana Saat Angka Kelahiran Turun

    Ali Khamenei

    Ali Khamenei; Menjaga Agama, Melawan Kezaliman, Menutup Hidup dengan Kehormatan

    Femisida

    Stop Narasi “Bukannya Membela Pelaku”, tapi Menyalahkan Korban dan Mendukung Femisida

    Sayyidah Nafisah

    Sayyidah Nafisah: Ulama Perempuan yang Berani Menegur Penguasa Zalim

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Board of Peace

    Board of Peace yang Menjadi Board of War: Bagaimana Posisi Indonesia?

    Nuzulul Qur'an

    Nuzulul Qur’an dan Jalan Panjang Pemberdayaan Perempuan

    Keadilan Relasi

    Pelajaran dari Masa Lalu: Dekonstruksi Ego Laki-laki demi Keadilan Relasi

    Kisah Difabel

    Kisah Difabel; Paradoks Hiburan dalam Perbedaan

    Belajar Empati

    Belajar Empati dari Tauhid: Membaca Ulang Relasi dengan Disabilitas

    Ramadan di Era Media Sosial

    Ramadan di Era Media Sosial: Ketika Ibadah Berubah Menjadi Konten

    Ngaji Manba’us-Sa’adah

    Ngaji Manba’us-Sa’adah (3): Sebelum Menjadi “Kita”

    Hafiz Indonesia

    Hafiz Indonesia, Ramadan dan Disabilitas Penghafal Al-Qur’an

    International Women’s Day 2026

    Refleksi International Women’s Day 2026: Di Mana Letak Keadilan bagi Perempuan?

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Ketaatan Suami Istri

    Langkah Mubadalah Menilai Ketaatan dalam Relasi Suami Istri

    Relasi Suami Istri

    Relasi Suami Istri dan Gagasan Kemandirian Perempuan

    Ketaatan Istri

    Ketika Ketaatan Istri Dipahami Secara Sepihak

    Perkawinan

    Perdebatan Ketaatan Istri dalam Relasi Perkawinan

    Larangan Melakukan Kerusakan di Bumi

    Al-Qur’an Tegaskan Larangan Berbuat Kerusakan di Muka Bumi

    Peperangan

    Islam Tetapkan Etika Ketat dalam Peperangan

    Perang

    Perang dalam Islam Dipahami sebagai Tindakan Membela Diri

    Konflik

    Al-Qur’an Tawarkan Jalan Dialog dalam Menyelesaikan Konflik

    Kerja sama

    Kerja Sama Menjadi Bagian Penting dalam Relasi Antaragama

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Jaringan Cirebon untuk Kemanusiaan

    Peringati Hari Perempuan Internasional, Jaringan Cirebon untuk Kemanusiaan Desak Penguatan Perlindungan Perempuan

    Vidi Aldiano

    Vidi Aldiano dalam Kenangan: Suara, Persahabatan, dan Kebaikan

    Pernikahan

    Pernikahan Harus Menjadi Ruang Kesalingan, Bukan Ketimpangan

    Laki-laki dan Perempuan dalam Al-Qur'an

    Kiai Faqih: Kesetaraan Laki-laki dan Perempuan adalah Amanat Al-Qur’an

    Kesetaraan

    Dialog Ramadan UGM: Dr. Faqih Tekankan Kesetaraan sebagai Mandat Peradaban

    Keluarga Berencana

    Mengawal Keluarga Berencana Saat Angka Kelahiran Turun

    Ali Khamenei

    Ali Khamenei; Menjaga Agama, Melawan Kezaliman, Menutup Hidup dengan Kehormatan

    Femisida

    Stop Narasi “Bukannya Membela Pelaku”, tapi Menyalahkan Korban dan Mendukung Femisida

    Sayyidah Nafisah

    Sayyidah Nafisah: Ulama Perempuan yang Berani Menegur Penguasa Zalim

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Board of Peace

    Board of Peace yang Menjadi Board of War: Bagaimana Posisi Indonesia?

    Nuzulul Qur'an

    Nuzulul Qur’an dan Jalan Panjang Pemberdayaan Perempuan

    Keadilan Relasi

    Pelajaran dari Masa Lalu: Dekonstruksi Ego Laki-laki demi Keadilan Relasi

    Kisah Difabel

    Kisah Difabel; Paradoks Hiburan dalam Perbedaan

    Belajar Empati

    Belajar Empati dari Tauhid: Membaca Ulang Relasi dengan Disabilitas

    Ramadan di Era Media Sosial

    Ramadan di Era Media Sosial: Ketika Ibadah Berubah Menjadi Konten

    Ngaji Manba’us-Sa’adah

    Ngaji Manba’us-Sa’adah (3): Sebelum Menjadi “Kita”

    Hafiz Indonesia

    Hafiz Indonesia, Ramadan dan Disabilitas Penghafal Al-Qur’an

    International Women’s Day 2026

    Refleksi International Women’s Day 2026: Di Mana Letak Keadilan bagi Perempuan?

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Ketaatan Suami Istri

    Langkah Mubadalah Menilai Ketaatan dalam Relasi Suami Istri

    Relasi Suami Istri

    Relasi Suami Istri dan Gagasan Kemandirian Perempuan

    Ketaatan Istri

    Ketika Ketaatan Istri Dipahami Secara Sepihak

    Perkawinan

    Perdebatan Ketaatan Istri dalam Relasi Perkawinan

    Larangan Melakukan Kerusakan di Bumi

    Al-Qur’an Tegaskan Larangan Berbuat Kerusakan di Muka Bumi

    Peperangan

    Islam Tetapkan Etika Ketat dalam Peperangan

    Perang

    Perang dalam Islam Dipahami sebagai Tindakan Membela Diri

    Konflik

    Al-Qur’an Tawarkan Jalan Dialog dalam Menyelesaikan Konflik

    Kerja sama

    Kerja Sama Menjadi Bagian Penting dalam Relasi Antaragama

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Keluarga

Sudahkan Masjid Ramah Perempuan dan Anak?

Mendukung perempuan untuk mengambil peran aktif dalam kepemimpinan masjid, dan komite-komite terkait dapat membantu mempromosikan kesetaraan.

Mona Atalina by Mona Atalina
27 September 2023
in Keluarga
A A
0
Masjid Ramah Perempuan

Masjid Ramah Perempuan

20
SHARES
1k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Sebagai seorang perempuan yang memiliki banyak aktivitas di luar rumah dan sekaligus seorang ibu dengan anak-anak kecil, pengalaman saya ketika datang ke masjid yang tidak ramah terhadap perempuan dan anak-anak adalah sangat menantang.

Salah satu masalah yang sering terjadi adalah kondisi tempat wudu yang licin dan berbahaya bagi anak-anak. Saya sering merasa cemas ketika melihat anak-anak saya berusaha untuk mengambil wudhu di sana, khawatir mereka akan terpeleset.

Selain itu, tempat salat yang terletak di lantai dua tanpa akses yang nyaman bagi ibu hamil atau perempuan yang membawa anak kecil adalah masalah serius lainnya. Saya sering kali merasa kesulitan untuk mencapai lantai dua dengan aman, dan hal ini tentu saja menjadi hambatan dalam beribadah dengan khusyuk.

Tidak hanya itu, ketidakramahan masjid juga tercermin dalam fasilitas wudu yang tidak terpisah antara laki-laki dan perempuan serta kamar mandi yang kurang higienis. Hal ini menciptakan suasana yang tidak nyaman bagi perempuan yang ingin menjalankan ibadah dengan baik. Apalagi di beberapa masjid ada plank bertuliskan “anak-anak dilarang bermain-main, berlari-lari atau membuah kegaduhan/kebisingan”.

Sebagai seorang ibu, saya merasa sangat penting untuk membawa anak-anak saya ke masjid agar mereka bisa belajar tentang agama. Tetapi kondisi yang tidak ramah seperti ini sering kali membuat saya meragukan keputusan tersebut. Masjid seharusnya menjadi tempat yang mendukung dan menyambut semua jamaah, tanpa memandang jenis kelamin atau usia, dan kondisi seperti ini jelas mengecewakan.

Mengapa Masjid Ramah Perempuan dan Anak Penting?

Sebelum kita membahas apakah masjid sudah ramah perempuan dan anak-anak, penting untuk memahami mengapa hal ini begitu penting. Masjid bukan hanya tempat ibadah, tetapi juga pusat komunitas bagi umat Islam. Oleh karena itu, mereka seharusnya mencerminkan nilai-nilai kesetaraan dan inklusi yang diajarkan oleh Islam.

Pertama-tama, perempuan adalah bagian integral dari masyarakat Muslim. Mereka beribadah dan memiliki hak yang sama dalam menjalankan ajaran agama. Oleh karena itu, masjid harus memberikan akses yang setara bagi perempuan dalam menjalankan ibadah mereka. Ini mencakup akses fisik ke masjid, tempat ibadah yang nyaman, serta peluang untuk berpartisipasi dalam kegiatan keagamaan dan sosial di masjid.

Kedua, anak-anak adalah generasi penerus umat Islam. Masjid seharusnya menjadi tempat yang ramah dan mendukung bagi anak-anak untuk belajar tentang Islam, mengembangkan nilai-nilai agama, dan merasa terlibat dalam kegiatan sosial yang positif. Menciptakan lingkungan yang menyenangkan dan edukatif bagi anak-anak di dalam masjid adalah investasi dalam masa depan komunitas Muslim.

Tantangan dalam Menciptakan Masjid Ramah Perempuan dan Anak

Meskipun penting, menciptakan masjid ramah perempuan dan anak-anak bukanlah tugas yang mudah. Ada sejumlah tantangan yang harus dihadapi oleh komunitas Muslim dalam upaya ini.

Pertama, Tradisi dan Budaya. Beberapa masjid masih mendasarkan praktik mereka pada tradisi yang lebih konservatif, yang dapat membatasi peran perempuan dan anak-anak dalam masjid. Budaya patriarki yang kuat juga dapat menjadi hambatan dalam menciptakan inklusivitas.

Kedua, keterbatasan sumber daya. Beberapa masjid mungkin memiliki keterbatasan sumber daya finansial dan manusia untuk melakukan perubahan yang diperlukan. Ini termasuk membangun fasilitas yang ramah anak-anak, menyediakan tenaga pengajar untuk anak-anak, dan melibatkan perempuan dalam pengambilan keputusan di masjid.

Ketiga, resistensi terhadap perubahan. Perubahan selalu sulit, dan ada kemungkinan resistensi terhadap usaha untuk menjadikan masjid lebih inklusif. Beberapa orang mungkin merasa tidak nyaman dengan perubahan atau merasa bahwa ini melanggar tradisi mereka.

Langkah-langkah Menuju Masjid yang Ramah Perempuan dan Anak

Meskipun ada tantangan, banyak masjid di seluruh dunia telah mengambil langkah-langkah positif untuk menjadi lebih inklusif. Beberapa langkah yang dapat diambil untuk menciptakan masjid yang ramah bagi perempuan dan anak-anak.

Pertama, membangun fasilitas yang ramah anak-anak. Masjid dapat menyediakan ruang bermain anak-anak yang aman dan sesuai usia dapat membantu orang tua dalam beribadah tanpa gangguan. Sejauh pengalam saya ada Masjid Raya Mujahidin di kota Bandung yang menyediakan ruang laktasi dan ada Masjid Islamic Center UAD yang menyediakan penitipan anak saat pelaksanaan salat Tarawih

Kedua, pendidikan dan kesadaran. Menyelenggarakan program pendidikan Islam yang sesuai usia untuk anak-anak dapat membantu mereka memahami ajaran agama dengan cara yang lebih menyenangkan dan mudah dicerna. Selain itu penting untuk mengedukasi jamaah tentang pentingnya inklusivitas dalam masjid dan bagaimana hal ini sejalan dengan ajaran Islam.

Ketiga, partisipasi perempuan dalam pengambilan keputusan. Mengikutsertakan perempuan dalam pengambilan keputusan di masjid dapat membantu memastikan bahwa perspektif mereka dihargai dan bahwa kebutuhan mereka dipertimbangkan.

Terakhir, mendorong kepemimpinan perempuan. Mendukung perempuan untuk mengambil peran aktif dalam kepemimpinan masjid, dan komite-komite terkait dapat membantu mempromosikan kesetaraan.

***

Masjid sebagai pusat ibadah dan komunitas harus menjadi tempat yang ramah bagi semua umat Islam, termasuk perempuan dan anak-anak. Meskipun ada tantangan dalam menciptakan masjid yang ramah perempuan dan anak-anak, langkah-langkah konkret dapat diambil untuk mencapai tujuan ini.

Dengan kesadaran, pendidikan, dan komitmen, kita dapat menjadikan masjid tempat yang inklusif dan mendukung bagi seluruh umat Islam. Dengan demikian, kita akan membangun komunitas Muslim yang lebih kuat, berdaya, dan meresapkan nilai-nilai agama dalam kehidupan sehari-hari. []

*Disclaimer : tulisan ini adalah pendapat pribadi dan tidak mewakili Lembaga/organisasi

 

Tags: Dewan Masjid IndonesiaHak anakibadahislamMasjid Ramah AnakMasjid Ramah Perempuanmuslim
Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Previous Post

Pluralisme: Kata Kunci Mengatasi Konflik

Next Post

Berdakwahlah dengan Tanpa Kekerasan

Mona Atalina

Mona Atalina

Mona Atalina : ibu rumah tangga, pegiat literasi digital kaum muda, ketua Departemen Pustaka, Informasi dan Teknologi Digital Pimpinan Pusat Nasyiatul AIsyiyah. Instagram/twitter : @monaatalina

Related Posts

Nuzulul Qur'an
Publik

Nuzulul Qur’an dan Jalan Panjang Pemberdayaan Perempuan

11 Maret 2026
Hafiz Indonesia
Disabilitas

Hafiz Indonesia, Ramadan dan Disabilitas Penghafal Al-Qur’an

10 Maret 2026
Peperangan
Pernak-pernik

Islam Tetapkan Etika Ketat dalam Peperangan

9 Maret 2026
Perang
Pernak-pernik

Perang dalam Islam Dipahami sebagai Tindakan Membela Diri

9 Maret 2026
Takjil
Publik

Budaya Takjil Sebagai Resistensi Sikap Individualisme

9 Maret 2026
Makna Puasa
Hikmah

Mengilhami Kembali Makna Puasa

8 Maret 2026
Next Post
Dakwah

Berdakwahlah dengan Tanpa Kekerasan

Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERBARU

  • Board of Peace yang Menjadi Board of War: Bagaimana Posisi Indonesia?
  • Langkah Mubadalah Menilai Ketaatan dalam Relasi Suami Istri
  • Nuzulul Qur’an dan Jalan Panjang Pemberdayaan Perempuan
  • Relasi Suami Istri dan Gagasan Kemandirian Perempuan
  • Pelajaran dari Masa Lalu: Dekonstruksi Ego Laki-laki demi Keadilan Relasi

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0