Minggu, 15 Februari 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    RUU PPRT dan

    Nyai Badriyah Fayumi: Penundaan RUU PPRT Bukti Negara Mengabaikan Hak Pekerja

    RUU PPRT

    KUPI Desak Pemerintah Segera Sahkan RUU PPRT

    Board Of Peace

    Mengapa KUPI Menolak Board of Peace?

    Board Of Peace

    Board of Peace dalam Perspektif KUPI: Ketika Perdamaian Tidak Bisa Diwakilkan

    Soekarno dan Palestina

    Soekarno dan Palestina: Hubungan Romansa dalam Diplomasi Tanah Jajahan

    Tragedi Anak NTT

    Tragedi Anak NTT, Simbol Kemewahan, dan Imam Al-Ghazali

    Harlah 100 Tahun

    Pesan-pesan Penting dalam Perayaan Harlah 100 Tahun Masehi NU

    Nikah Muda

    Romantisasi Nikah Muda dan Sunyinya Bangku Pendidikan

    Tertawa

    Tertawa, Tapi Tidak Setara: Mens Rea, Komedi, dan Ruang Bicara Publik

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Anas Fauzie

    Filosofi Pernikahan dalam Wejangan Penghulu Viral Anas Fauzie

    Awal Ramadan

    Kita Tidak Lagi Relevan untuk Bersikap Sektarian dalam Menentukan Awal Ramadan dan Syawal

    Usia Baligh

    Metode Mudah Menghitung Usia Baligh Dalam Kalender Hijriyah

    Valentine Bukan Budaya Kita

    Valentine Bukan Budaya Kita: Lalu, Budaya Kita Apa?

    Perda Inklusi

    Perda Inklusi dan Kekerasan Struktural

    Menjadi Dewasa

    Ternyata Menjadi Dewasa Terlalu Mahal untuk Dibayangkan

    Solidaritas

    Solidaritas yang Berkeadilan: Belajar dari Gaza dan Jeffrey Epstein

    Feminist Political Ecology

    Feminist Political Ecology: Strategi Melawan Eksploitasi Lingkungan yang Merugikan Perempuan

    Pembangunan

    Pembangunan, Dialog, dan Masa Depan Papua

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Mawaddah dan Rahmah

    Mawaddah dan Rahmah dalam Perkawinan

    Tarhib Ramadan

    Tarhib Ramadan: Berbagai Persiapan Yang Dianjurkan Rasulullah

    Nabi Ibrahim

    Keteladanan Keluarga Nabi Ibrahim dalam Membangun Relasi Orang Tua dan Anak

    Puasa dan Cara Kita Memandang Sesama

    Puasa dan Cara Kita Memandang Sesama

    Visi Keluarga

    Tanpa Visi Keluarga, Struktur Relasi Rumah Tangga Rentan Rapuh

    Konsep Keluarga

    Konsep Keluarga dalam Islam

    Mawaddah dan Rahmah

    Makna Mawaddah dan Rahmah

    qurrata a’yun

    Konsep Qurrata A’yun dan Landasan Keluarga Sakinah

    Sakinah Mawaddah

    Konsep Sakinah, Mawaddah, dan Rahmah

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Tafsir Mubadalah

    Metode Tafsir Mubadalah

    Mubadalah yang

    Makna Mubadalah

    SDGs

    Maqashid, SDGs, dan Pendekatan Mubadalah: Menuju Keadilan Relasional

    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    RUU PPRT dan

    Nyai Badriyah Fayumi: Penundaan RUU PPRT Bukti Negara Mengabaikan Hak Pekerja

    RUU PPRT

    KUPI Desak Pemerintah Segera Sahkan RUU PPRT

    Board Of Peace

    Mengapa KUPI Menolak Board of Peace?

    Board Of Peace

    Board of Peace dalam Perspektif KUPI: Ketika Perdamaian Tidak Bisa Diwakilkan

    Soekarno dan Palestina

    Soekarno dan Palestina: Hubungan Romansa dalam Diplomasi Tanah Jajahan

    Tragedi Anak NTT

    Tragedi Anak NTT, Simbol Kemewahan, dan Imam Al-Ghazali

    Harlah 100 Tahun

    Pesan-pesan Penting dalam Perayaan Harlah 100 Tahun Masehi NU

    Nikah Muda

    Romantisasi Nikah Muda dan Sunyinya Bangku Pendidikan

    Tertawa

    Tertawa, Tapi Tidak Setara: Mens Rea, Komedi, dan Ruang Bicara Publik

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Anas Fauzie

    Filosofi Pernikahan dalam Wejangan Penghulu Viral Anas Fauzie

    Awal Ramadan

    Kita Tidak Lagi Relevan untuk Bersikap Sektarian dalam Menentukan Awal Ramadan dan Syawal

    Usia Baligh

    Metode Mudah Menghitung Usia Baligh Dalam Kalender Hijriyah

    Valentine Bukan Budaya Kita

    Valentine Bukan Budaya Kita: Lalu, Budaya Kita Apa?

    Perda Inklusi

    Perda Inklusi dan Kekerasan Struktural

    Menjadi Dewasa

    Ternyata Menjadi Dewasa Terlalu Mahal untuk Dibayangkan

    Solidaritas

    Solidaritas yang Berkeadilan: Belajar dari Gaza dan Jeffrey Epstein

    Feminist Political Ecology

    Feminist Political Ecology: Strategi Melawan Eksploitasi Lingkungan yang Merugikan Perempuan

    Pembangunan

    Pembangunan, Dialog, dan Masa Depan Papua

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Mawaddah dan Rahmah

    Mawaddah dan Rahmah dalam Perkawinan

    Tarhib Ramadan

    Tarhib Ramadan: Berbagai Persiapan Yang Dianjurkan Rasulullah

    Nabi Ibrahim

    Keteladanan Keluarga Nabi Ibrahim dalam Membangun Relasi Orang Tua dan Anak

    Puasa dan Cara Kita Memandang Sesama

    Puasa dan Cara Kita Memandang Sesama

    Visi Keluarga

    Tanpa Visi Keluarga, Struktur Relasi Rumah Tangga Rentan Rapuh

    Konsep Keluarga

    Konsep Keluarga dalam Islam

    Mawaddah dan Rahmah

    Makna Mawaddah dan Rahmah

    qurrata a’yun

    Konsep Qurrata A’yun dan Landasan Keluarga Sakinah

    Sakinah Mawaddah

    Konsep Sakinah, Mawaddah, dan Rahmah

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Tafsir Mubadalah

    Metode Tafsir Mubadalah

    Mubadalah yang

    Makna Mubadalah

    SDGs

    Maqashid, SDGs, dan Pendekatan Mubadalah: Menuju Keadilan Relasional

    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Khazanah Pernak-pernik

Tajin Sorah: Upaya Memperteguh Keimanan dan Kerukunan

Eksistensi “Tajin Sorah” selain sebagai bentuk rasa syukur dengan berbagi, juga merawat kerukunan dengan sesama agar terjalin lebih erat

Ali Yazid Hamdani by Ali Yazid Hamdani
7 Agustus 2023
in Pernak-pernik
A A
0
Tajin Sorah

Tajin Sorah

19
SHARES
930
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

“Ya sudah, kamu lanjutkan dulu kegiatanmu, ibu mau buat ‘Tajin Sorah’ sekarang”, sahut ibu menyemangati sebelum menutup  telepon genggam saat menelpon saya kemarin.

Mubadalah.id – Di daerah saya, Probolinggo, dan beberapa daerah tapal kuda atau sebutan untuk kawasan Jawa Timur bagian timur yang meliputi, Banyuwangi, Bondowoso, Jember, Lumajang, dan Pasuruan. Dan juga di wilayah Madura. Terdapat sebuah tradisi suroan turun-temurun yang terlaksana setahun sekali saat Bulan Muharram tiba dengan membuat makanan, orang-orang rumah menyebutnya “Tajin Sorah”.

Tajin Sorah sendiri merupakan bahasa Madura. “Tajin” berarti “bubur” dan “Sorah” sebutan orang Madura untuk menyebut bulan Muharam, seperti halnya orang Jawa yang menyebutnya dengan “Suro”. Atau orang jawa menyebutnya bubur suro.

Makanan ini terbuat dari beras yang tercampur dengan santan. Sebagai topping ditambah juga suwiran telur dadar, tahu tempe yang teriris kecil-kecil, kacang goreng, taburan cabai merah, ayam suwir, bawang goreng, juga udang-udang turut meramaikan untuk menambah keindahan makanan ini sebelum terbagikan ke tetangga sekitar.

Tradisi tersebut bukan sekedar tradisi yang tidak memiliki pijakan teologis. Tapi juga menyatukan antara unsur kebudayaan yang menguat dalam keyakinan dan agama yang menyatu. Pasalnya, masyarakat Jawa, meyakini bulan Suro (Muharam) sebagai bulan keramat.

Bahkan mereka menghindari di hari-hari tertentu di bulan ini untuk mengadakan hajatan besar seperti pernikahan. Juga pantangan untuk tidak melakukan perjalanan jauh. Sebab khawatir tertimpa kesialan, atau orang menyebutnya hari naas di mana memungkinkan terjadinya hal-hal lain yang tidak sesuai keinginan.

Betapapun terdapat tujuan yang mengarah ke situ agar terhindar dari marabaya. Tapi pijakan teologis dari tradisi ini adalah berpijak pada kisah nabi Nuh alaihi salam. Konon, menurut cerita yang beredar di tengah-tengah masyarakat, bubur suro itu untuk memperingati hari di mana Nabi Nuh beserta masyarakat kapalnya yang selamat setelah 40 hari mengarungi banjir besar yang melanda saat itu.

Nah, di saat itu pulalah, Nabi Nuh menanyakan pada umatnya terkait ketersediaan makanan dalam kapal. Lalu sahabatnya menjawab, “masih tersedia ya Nabi”. Mereka menyebutkan bahan-bahan makanan yang tersedia, seperti kacang poi, tepung, kacang adas, ba’ruz, dan kacang hinthon.

Dari bahan tersebut kemudian dimasak bersamaan. Terdapat beberapa sumber yang menyebut bahwa agar bahan makanan mencukupi seluruh awak kapal yang ada maka ditambahkan air.

Dialektika Agama dan Kebudayaan

Sebenarnya dalam Islam tidak ada hari naas atau hari sial, juga tidak mengenal bulan sial. Bahkan Muharam yang disebut sebagai bulan keramat yang banyak pantangannya pun menjadi salah satu bulan dari empat bulan mulia yang nabi singgung dalam beberapa riwayat yang meliputi, Rajab, Dzulqo’dah, dan Dzulhijjah.

Dari sinilah terjadi dialektika antara budaya dan agama. Di satu sisi, keyakinan lama yang masih mengakar di kepala masyarakat, khususnya Jawa. yaitu menguatnya sedekah alam sebagai ungkapan rasa syukur dan menjadi media tolak balak.

Pada tataran yang berbeda menguatnya ajaran-ajaran Islam yang menyusupi keyakinan-keyakinan lama dengan membubuhi nilai-nilai keislaman yang khas tanpa melucuti kekhasan tradisi yang telah lama terlaksana.

Begitulah kehebatan ulama kita dalam mendakwahkan Islam kepada masyarakat sekitar. Bukan dengan cara-cara keras dengan membabat habis tradisi yang telah lama mengakar. Tapi bagaimana tradisi itu terjalin kuat dengan nilai-nilai keislaman tanpa menyingkrirkan satu dengan yang lain.  Kelihaian para sufi Jawa dalam mengintegrasikan dialektika antara agama dan budaya pun berlangsung langgeng tanpa pertentangan.

Andai kata para wali bersikukuh mendakwahkan ajaran Islam dengan kacamata hitam putih atau mengharamkan dan melarang tradisi-tradisi yang ada. Apa mungkin masyarakat sekitar bakal menerima dakwah ekslusif yang semacam itu? atau mungkinkah Indonesia menjadi pemeluk agama Islam terbesar, bahkan terbanyak di dunia?

Dakwah dengan Pendekatan Kultural

Pendekatan budaya yang para wali gunakan terbukti manjur memikat hati masyarakat. Maka dari itu, tradisi “Tajin Sorah” juga produk dua unsur kebudayaan yang terdialektis. Tradisi ini juga mengandung unsur sosiologis dan teologis sekaligus.

Memiliki unsur sosiologis di sini karena membagikan bubur tersebut kepada tetangga-tetangga sekitar agar turut serta merasakannya sebagai ungkapan rasa syukur atas nikmat yang Allah berikan. Juga bisa ternilai sebagai sedekah, dan berharap agar terhindar dari segala kemungkinan-kemungkinan terburuk yang menimpa masyarakat sekitar.

Tidak hanya itu, juga terjalin percakapan-percakapan dan celoteh ringan dengan tetangga tentang berbagai hal. Secara tidak langsung komunikasi yang terhubung muncul keakraban yang lebih intens lagi, mempererat kerukukan semakin kuat serta menjadi jembatan keharmonisan antar sesama di tengah maraknya individualitas yang mengepung kita.

mengapa teologis, karena secara historis berpijak pada kisah Islami untuk mengenang dan memperingatinya, praktik yang terlaksana dengan berbagi pada sesama bersanding sesuai dengan term “sedekah” dalam Islam, ungkapan rasa syukur pun bagian dari ajaran Islam.

Selain itu juga menjalin komunikasi baik dengan tetangga juga termasuk salah seorang yang dalam hadis Nabi saw sebagai orang yang beriman kepadaNya dan hari akhir lantaran memuliakan tetangga (falyukrim jarahu), hal tersebut juga bagian dari mu’asyarah bil ma’ruf.

Dengan kata lain, tradisi tersebut memiliki pijakan historis, dan teologis sekaligus yang mementingkan aspek sosiologis. Bukan hanya menjalin hubungan baik dengan Allah (hablun min Allah), juga mempererat hubungan yang baik dengan sesama (hablun min al-nas).

Eksistensi “Tajin Sorah” selain sebagai bentuk rasa syukur dengan berbagi, juga merawat kerukunan dengan sesama agar terjalin lebih erat. Selagi mengandung banyak kebaikan dan berjalan seiring dengan spirit Islam, mengapa harus dihilangkan? Yuk rawat tradisi lama yang masih memiliki banyak kebaikan. []

Tags: dakwahislamProbolinggosejarahSuroanTajin SorahTradisiWali Songo
Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Previous Post

Kisah saat Nabi Muhammad Saw Pisah Ranjang dengan Aisyah Ra

Next Post

Ini Cara Nabi Muhammad Saw Menyelesaikan Konflik dengan Istrinya

Ali Yazid Hamdani

Ali Yazid Hamdani

Ia aktif menulis esai, suka beropini, dan sesekali berpuisi.

Related Posts

Valentine Bukan Budaya Kita
Personal

Valentine Bukan Budaya Kita: Lalu, Budaya Kita Apa?

14 Februari 2026
Konsep Keluarga
Pernak-pernik

Konsep Keluarga dalam Islam

13 Februari 2026
Kehilangan Tak Pernah Mudah
Personal

Kehilangan Tak Pernah Mudah: Rasul, Duka, dan Etika Menjenguk yang Sering Kita Lupa

11 Februari 2026
Teologi Sunni
Buku

Rekontekstualisasi Teologi Sunni: Bagaimana Cara Kita Memandang Penderitaan?

9 Februari 2026
Dakwah Nabi
Pernak-pernik

Peran Non-Muslim dalam Menopang Dakwah Nabi Muhammad

6 Februari 2026
Antara Non-Muslim
Pernak-pernik

Kerja Sama Antara Umat Islam dan Non-Muslim

5 Februari 2026
Next Post
Konflik Nabi Saw

Ini Cara Nabi Muhammad Saw Menyelesaikan Konflik dengan Istrinya

Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERBARU

  • Filosofi Pernikahan dalam Wejangan Penghulu Viral Anas Fauzie
  • Mawaddah dan Rahmah dalam Perkawinan
  • Tarhib Ramadan: Berbagai Persiapan Yang Dianjurkan Rasulullah
  • Keteladanan Keluarga Nabi Ibrahim dalam Membangun Relasi Orang Tua dan Anak
  • Kita Tidak Lagi Relevan untuk Bersikap Sektarian dalam Menentukan Awal Ramadan dan Syawal

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0