Kamis, 30 Oktober 2025
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Disabilitas

    Di UNIK Cipasung, Zahra Amin: Jadikan Media Digital Ruang Advokasi bagi Penyandang Disabilitas

    Bagi Disabilitas

    Rektor Abdul Chobir: Kampus Harus Berani Melahirkan Gagasan Inklusif bagi Penyandang Disabilitas

    Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    4 Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah bagi

    Fiqh al-Murunah: Menakar Azimah dan Rukhsah dari Pengalaman Difabel

    Fiqh al-Murunah yang

    Fiqh Al-Murunah: Fiqh yang Lentur, Partisipatif, dan Memberdayakan

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah, Gagasan Baru yang Terinspirasi dari Dua Tokoh NU dan Muhammadiyah

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah: Menempatkan Penyandang Disabilitas sebagai Subjek Penuh (Fā‘il Kāmil)

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah: Terobosan KUPI untuk Menempatkan Difabel sebagai Subjek Penuh dalam Hukum Islam

    Fiqh al-Murunah yang

    Dr. Faqihuddin Abdul Kodir: Fiqh al-Murūnah, Paradigma Baru Keislaman Inklusif bagi Disabilitas

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Backburner

    Menolak Backburner: Bahaya Relasi Menggantung dalam Islam

    Tren Sepuluh Ribu di Tangan Istri yang Tepat

    Menilik Kembali Konsep Muasyarah bil Ma’ruf: Refleksi Tren Sepuluh Ribu di Tangan Istri yang Tepat

    Sustainable Living

    Pemuda, Sustainable Living dan Keadilan Antar Generasi

    Sunat Perempuan

    Tidak Ada Perintah Sunat Perempuan dalam Al-Qur’an dan Hadis

    Pendidikan Inklusif

    Pendidikan Inklusif: Membuka Ruang Keadilan Bagi Penyandang Disabilitas

    Sunat Perempuan

    Sunat Perempuan dan Kekeliruan Memahami Ajaran Islam

    Pemilu inklusif

    Revisi UU Pemilu, Setapak Menuju Pemilu Inklusif

    P2GP

    P2GP, Warisan Kekerasan yang Mengancam Tubuh Perempuan

    Kesalingan dalam Pendidikan

    Merawat Akhlak Dan Menyemai Kesalingan Dalam Pendidikan

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    Surga

    Ketika Surga Direduksi Jadi Ruang Syahwat Laki-Laki

    Perempuan Lebih Rendah

    Ketakwaan Perempuan Tidak Lebih Rendah dari Laki-laki

    Keterbukaan Rumah Tangga

    Keterbukaan Adalah Kunci Utama Keharmonisan Rumah Tangga

    Keterbukaan

    Pentingnya Sikap Saling Keterbukaan dalam Rumah Tangga

    Rumah Tangga dalam

    Mencegah Konflik Kecil Rumah Tangga dengan Sikap Saling Terbuka dan Komunikasi

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Disabilitas

    Di UNIK Cipasung, Zahra Amin: Jadikan Media Digital Ruang Advokasi bagi Penyandang Disabilitas

    Bagi Disabilitas

    Rektor Abdul Chobir: Kampus Harus Berani Melahirkan Gagasan Inklusif bagi Penyandang Disabilitas

    Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    4 Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah bagi

    Fiqh al-Murunah: Menakar Azimah dan Rukhsah dari Pengalaman Difabel

    Fiqh al-Murunah yang

    Fiqh Al-Murunah: Fiqh yang Lentur, Partisipatif, dan Memberdayakan

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah, Gagasan Baru yang Terinspirasi dari Dua Tokoh NU dan Muhammadiyah

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah: Menempatkan Penyandang Disabilitas sebagai Subjek Penuh (Fā‘il Kāmil)

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah: Terobosan KUPI untuk Menempatkan Difabel sebagai Subjek Penuh dalam Hukum Islam

    Fiqh al-Murunah yang

    Dr. Faqihuddin Abdul Kodir: Fiqh al-Murūnah, Paradigma Baru Keislaman Inklusif bagi Disabilitas

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Backburner

    Menolak Backburner: Bahaya Relasi Menggantung dalam Islam

    Tren Sepuluh Ribu di Tangan Istri yang Tepat

    Menilik Kembali Konsep Muasyarah bil Ma’ruf: Refleksi Tren Sepuluh Ribu di Tangan Istri yang Tepat

    Sustainable Living

    Pemuda, Sustainable Living dan Keadilan Antar Generasi

    Sunat Perempuan

    Tidak Ada Perintah Sunat Perempuan dalam Al-Qur’an dan Hadis

    Pendidikan Inklusif

    Pendidikan Inklusif: Membuka Ruang Keadilan Bagi Penyandang Disabilitas

    Sunat Perempuan

    Sunat Perempuan dan Kekeliruan Memahami Ajaran Islam

    Pemilu inklusif

    Revisi UU Pemilu, Setapak Menuju Pemilu Inklusif

    P2GP

    P2GP, Warisan Kekerasan yang Mengancam Tubuh Perempuan

    Kesalingan dalam Pendidikan

    Merawat Akhlak Dan Menyemai Kesalingan Dalam Pendidikan

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    Surga

    Ketika Surga Direduksi Jadi Ruang Syahwat Laki-Laki

    Perempuan Lebih Rendah

    Ketakwaan Perempuan Tidak Lebih Rendah dari Laki-laki

    Keterbukaan Rumah Tangga

    Keterbukaan Adalah Kunci Utama Keharmonisan Rumah Tangga

    Keterbukaan

    Pentingnya Sikap Saling Keterbukaan dalam Rumah Tangga

    Rumah Tangga dalam

    Mencegah Konflik Kecil Rumah Tangga dengan Sikap Saling Terbuka dan Komunikasi

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Featured

Tasawuf Pancasila: Implementasi Ayat-ayat al-Qur’an

Dalam konteks kenegaraan sendiri dapat kita mengerti bahwa, masing-masing warga negara berhak mendapat perlakuan yang adil dari pemimpin mereka. Begitu pun sebaliknya

Ibnu Asyrofil Anam Ibnu Asyrofil Anam
29 Mei 2025
in Featured, Hikmah
0
Tasawuf Pancasila

Tasawuf Pancasila

1.2k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Dalam ingatan sebagian besar orang, bulan Juni lekat kaitannya dengan hari kelahiran pancasila, karena itu dalam tulisan ini saya ingin meneguhkan kembali kesaktian pancasila. Di mana, ini merupakan implementasi dari ayat-ayat al-Qur’an. Atau kata lain adalah tasawuf pancasila.

Tasawuf Pancasila

Sila 1: Ketuhanan Yang Maha Esa merupakan hasil ikhtiar dari QS. al-Ikhlas ayat 1:

 قُلْ هُوَ اللهُ أَحَدٌ ( اَلإِخْلَاص: ١)

Yang berarti, “katakanlah (Muhammad) bahwa Dialah Allah yang Maha Esa.” Indonesia memang tidak mendeklarasikan diri sebagai negara agama. Apalagi sebagai negara yang memiliki sebuah keyakinan tertentu, tapi semangat juang yang diusung justru banyak yang memiliki nilai keislaman.

Bahkan menurut beberapa kelompok cendekiawan, Indonesia ini merupakan negara sekuler yang bermaksud memisahkan antara agama dan negara.

Berangkat dari sila pertama ini dapat menegaskan kembali bahwa Indonesia bukan negara agama tapi negara berketuhanan. Masing-masing rakyatnya bebas menyembah Tuhan yang mereka yakni. Dalam artian harus tetap memiliki satu Tuhan yang kita sembah. Karena itu, segala sikap yang mengingkari adanya Tuhan atau atheisme belum mendapat tempat dan tidak terakui di Indonesia. Karena dianggap bertentangan dengan sila pertama ini.

Sila 2: Kemanusiaan yang Adil dan Beradab. Sila kedua ini merupakan implementasi dari QS. an-Nisa ayat 135:

يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْا كُوْنُوْا قَوَّامِيْنَ بِالْقِسْطِ شُهَدَاۤءَ لِلّٰهِ وَلَوْ عَلٰٓى اَنْفُسِكُمْ اَوِ الْوَالِدَيْنِ وَالْاَقْرَبِيْنَۚ اِنْ يَّكُنْ غَنِيًّا اَوْ فَقِيْرًا فَاللّٰهُ اَوْلٰى بِهِمَاۗ فَلَا تَتَّبِعُوا الْهَوٰٓى اَنْ تَعْدِلُوْا…(النساء: ١٣٥)

Maksud dari sila kedua erat kaitannya dengan sebab turunnyya ayat di atas. Yakni merupakan perseteruan antara orang kaya & fakir yang kemudian mengadu kepada Baginda Rasulullah Saw. Berawal dari sana, Rasulullah kemudian bersabda bahwa tidak boleh berlaku zalim antar keduanya.

Seperti yang kita ketahui bahwa al-Qur’an turun kepada Baginda Nabi untuk diserukan kepada umatnya sehingga pada ayat ini pula yang menjadi objek dari ayat tersebut adalah Rasulullah dan ummatnya. Umat Rasulullah diperintah oleh Allah melalui kalam-Nya berupa sepenggal ayat diatas agar senantiasa berperilaku adil di setiap kondisi terkhusus berperilaku adil kepada sesama manusia tanpa memandang status sosialnya.

Selain itu menciptakan interaksi sosial yang beradab. Dalam artian saling menciptakan kedamaian dan tidak saling menganiaya.

Sila 3: Persatuan Indonesia

وَاعْتَصِمُوْا بِحَبْلِ اللهِ جَمِيْعًا وِلاَتَفَرَّقُوْا ( ألاعمران: ١٠٣)

Dalam sila ketiga ini menegaskan kembali bahwa sebagaimana yang kita tahu jika negara tercinta kita ini merupakan negara yang berketuhanan. Masing-masing individu diberikan kebebasan memeluk agama yang mereka percaya. Namun, dengan perbedaan tersebut tidak lantas membuat kita terpecah belah atau saling merasa unggul antar satu dengan yang lainnya.

Melainkan harus tetap memegang teguh prinsip yang sama, yaitu kesatuan Republik Indonesia. Melalui ayat 103 QS. al-Imron tersebut dengan tegas menyampaikan bahwa agama Islam memerintahkan supaya berpegang teguh pada agama. Jangan sampai terpecah belah dan tetap bersatu dalam keberagaman.

Sila 4: Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmah, Kebijaksanaan, dalam Permusyawaratan dan Perwakian

أُدْعُ اِلى سَبِيْلِ رَبِّكَ بِالْحِكْمَةِ وَالْمَوْعِظَةِ الْحَسِنَةِ وَجَادِلْهُمْ بِالَّتِي هِيَ اَحِسَن ( النَّحْل: ١٢٥)

Negara Kesatuan Republik Indonesia dengan jumlah penduduk kurang lebih 270 juta cenderung sulit untuk menyelaraskan satu suara. Begitu membentuk Dewan Perwakilan Rakyat yang bertugas memusyawarahkan segenap hajat rakyat, memegang otoritas untuk menyeragamkan suara rakyat demi tujuan negara yang makmur dan sejahtera.

Pada ayat yang sudah tertera di atas menyerukan kepada kita untuk saling mengajak menuju jalan Tuhan dengan pendekatan hikmah, penuturan yang baik, dan bermusyawarah dengan cara yang baik pula. Dalam ayat tersebut juga terdapat nilai yang cukup penting. Yaitu tuntunan untuk mengedepankan sesuatu yang sangat mendesak untuk kita lakukan terlebih. Yakni yang berkaitan dengan hal-hal yang urgent seperti dalam problema keagamaan & kebangsaan.

Kaitannya dengan ini ialah, kita perlu mendidik moral bangsa dengan sistem pemerintahan, pendidikan, perekonomian, dan kebudayaan yang mengutamakan prinsip akhlaqul karimah. Di mana untuk mencapainya kita memerlukan sikap musyawarah dan mufakat bersama yang berkonsep keadilan. Termasuk ketentuan hukum yang bijak dari para pemegang mandat Perwakilan Rakyat tersebut.

Sila 5: Keadilan bagi Seluruh Rakyat Indonesia

إِنَّ اللهَ يَأْمُرُكُمْ اَنْ تُؤَدُّوْا الْأَمَانَاتَ اِلى اَهْلِهَا وَإِذَا حَكَمْتُمْ بَيْنَ النَّاسِ اَنْ تَحْكُمُوا بِالْعَدْلِ ( الِّنسَاء: ٥٨)

Syari’at Islam memerintahkan umatnya agar menghukumi sesuatu dengan cara yang adil. Dalam konteks kenegaraan sendiri dapat kita mengerti bahwa masing-masing warga negara berhak mendapat perlakuan yang adil dari pemimpin mereka. Begitu pun sebaliknya.

Para pemimpin negara harus memberikan kebijakan yang konteks manfaatnya menyeluruh sehingga dapat terasakan oleh berbagai pihak. Selain itu menghukumi dalam bernegara haruslah dengan cara dan tujuan yang adil. Di mana kebijakan yang adil merupakan bentuk sifat amanah.

Adapun amanah yang manusia emban sendiri terbagi menjadi 3 tipikal. Pertama, Beribadah kepada Allah Swt. dengan melaksanakan segenap perintah dan menjauhi segala larangan-Nya. Kedua, Menjaga sebaik mungkin nikmat yang telah diberikan kepada manusia seperti kesempuranaan fisik, kesehatan, dan lain sebagainya.

Ketiga, saling menghargai dan toleran terhadap hak, harkat dan martabat antar sesama makhluk hidup sehingga dilarang berbuat diskriminasi. []

Tags: agamaDasar NegaraHari lahir PancasilaIndonesiaKeragamanTasawuf Pancasila
Ibnu Asyrofil Anam

Ibnu Asyrofil Anam

Ibnu Asyrofil Anam, asal Majalengka, Mahasantri Ma'had Aly Al-Hikamussalafiyyah jurusan Fiqih & Ushul Fiqih Babakan Ciwaringin Cirebon.

Terkait Posts

Pemilu inklusif
Publik

Revisi UU Pemilu, Setapak Menuju Pemilu Inklusif

28 Oktober 2025
P2GP
Keluarga

P2GP, Praktik Berbahaya yang Masih Mengancam Anak Perempuan Indonesia

27 Oktober 2025
P2GP
Keluarga

P2GP: Antara Agama, Tradisi, dan Kekeliruan yang Terus Diwariskan

26 Oktober 2025
Siti Ambariyah
Figur

Menelaah Biografi Nyai Siti Ambariyah; Antara Cinta dan Perjuangan

18 Oktober 2025
Suster Vassa
Publik

Suster Vassa dan Wajah Suram Otoritas Agama

8 Oktober 2025
Gus Iqdam dan Penyandang Disabilitas
Figur

Gus Iqdam dan Penyandang Disabilitas

7 Oktober 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Tren Sepuluh Ribu di Tangan Istri yang Tepat

    Menilik Kembali Konsep Muasyarah bil Ma’ruf: Refleksi Tren Sepuluh Ribu di Tangan Istri yang Tepat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Menolak Backburner: Bahaya Relasi Menggantung dalam Islam

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemuda, Sustainable Living dan Keadilan Antar Generasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Penyebab dan Cara Mengatasi Intoleransi Di Indonesia yang Perlu Diketahui

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Merawat Akhlak Dan Menyemai Kesalingan Dalam Pendidikan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Menolak Backburner: Bahaya Relasi Menggantung dalam Islam
  • Menilik Kembali Konsep Muasyarah bil Ma’ruf: Refleksi Tren Sepuluh Ribu di Tangan Istri yang Tepat
  • Pemuda, Sustainable Living dan Keadilan Antar Generasi
  • Tidak Ada Perintah Sunat Perempuan dalam Al-Qur’an dan Hadis
  • Pendidikan Inklusif: Membuka Ruang Keadilan Bagi Penyandang Disabilitas

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2025 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2025 MUBADALAH.ID