Kamis, 16 Oktober 2025
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Trans7

    Pesantren di Persimpangan Media: Kritik atas Representasi dan Kekeliruan Narasi Trans7

    Gus Dur dan Daisaku Ikeda

    Belajar dari Gus Dur dan Daisaku Ikeda, Persahabatan adalah Awal Perdamaian

    Jurnalis Santri

    Sambut Hari Santri Nasional 2025, Majlis Ta’lim Alhidayah Gelar Pelatihan Jurnalistik Dasar untuk Para Santri

    Thufan al-Aqsha

    Dua Tahun Thufan al-Aqsha: Gema Perlawanan dari Jantung Luka Kemanusiaan

    Daisaku Ikeda

    Dialog Kemanusiaan Gus Dur & Daisaku Ikeda, Inaya Wahid Tekankan Relasi Lintas Batas

    Soka Gakkai

    Pimpinan Soka Gakkai Jepang: Dialog Antaragama Hilangkan Salah Paham tentang Islam

    Gus Dur dan Ikeda

    Masjid Istiqlal Jadi Ruang Perjumpaan Dialog Peradaban Gus Dur dan Daisaku Ikeda

    Fasilitas Ramah Disabilitas

    Teguhkan Komitmen Inklusif, Yayasan Fahmina Bangun Fasilitas Ramah Disabilitas

    UIN SSC Kampus Inklusif

    UIN SSC Menuju Kampus Inklusif: Dari Infrastruktur hingga Layanan Digital Ramah Disabilitas

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Lirboyo

    Lirboyo dan Luka Kolektif atas Hilangnya Kesantunan Publik

    Difabel Muslim

    Pedoman Qur’an Isyarat; Pemenuhan Hak Belajar Difabel Muslim

    Hak Milik dalam Relasi Marital

    Hak Milik dalam Relasi Marital, Bagaimana?

    Media Alternatif

    Media Alternatif sebagai Brave Space dalam Mainstreaming Isu Disabilitas

    Disabilitas intelektual

    Melatih Empati pada Teman Disabilitas Intelektual

    Alam

    Menjaga Alam, Menyelamatkan Ekosistem

    Diplomasi Iklim

    Ekofeminisme dalam Diplomasi Iklim

    Korban Kekerasan Seksual

    Membela Korban Kekerasan Seksual Bukan Berarti Membenci Pelaku

    Rumah Tangga atas

    Teladan Rasulullah Saw: Rumah Tangga Dibangun atas Dasar Saling Berbuat Baik

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    mu’asyarah bil ma’ruf

    Mu’asyarah bil Ma’ruf: Fondasi dalam Rumah Tangga

    Kemaslahatan dalam

    3 Prinsip Dasar Kemaslahatan dalam Perspektif Mubadalah

    Kemaslahatan Publik

    Kemaslahatan Publik yang Mewujudkan Nilai-nilai Mubadalah

    Politik

    Politik itu Membawa Kemaslahatan, Bukan Kerusakan

    Kepemimpinan

    Kepemimpinan Itu yang Mempermudah, Bukan yang Memersulit

    Kepemimpinan

    Kepemimpinan dalam Perspektif Mubadalah

    Keluarga sebagai Pertama dan Utama

    Menjadikan Keluarga sebagai Sekolah Pertama dan Utama

    Memperlakukan Anak Perempuan

    Rasulullah, Sosok Tumpuan Umat Manusia dalam Memperlakukan Anak Perempuan

    Akhlak Mulia

    Ketika Akhlak Mulia Menjadi Fondasi Relasi Suami Istri

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Trans7

    Pesantren di Persimpangan Media: Kritik atas Representasi dan Kekeliruan Narasi Trans7

    Gus Dur dan Daisaku Ikeda

    Belajar dari Gus Dur dan Daisaku Ikeda, Persahabatan adalah Awal Perdamaian

    Jurnalis Santri

    Sambut Hari Santri Nasional 2025, Majlis Ta’lim Alhidayah Gelar Pelatihan Jurnalistik Dasar untuk Para Santri

    Thufan al-Aqsha

    Dua Tahun Thufan al-Aqsha: Gema Perlawanan dari Jantung Luka Kemanusiaan

    Daisaku Ikeda

    Dialog Kemanusiaan Gus Dur & Daisaku Ikeda, Inaya Wahid Tekankan Relasi Lintas Batas

    Soka Gakkai

    Pimpinan Soka Gakkai Jepang: Dialog Antaragama Hilangkan Salah Paham tentang Islam

    Gus Dur dan Ikeda

    Masjid Istiqlal Jadi Ruang Perjumpaan Dialog Peradaban Gus Dur dan Daisaku Ikeda

    Fasilitas Ramah Disabilitas

    Teguhkan Komitmen Inklusif, Yayasan Fahmina Bangun Fasilitas Ramah Disabilitas

    UIN SSC Kampus Inklusif

    UIN SSC Menuju Kampus Inklusif: Dari Infrastruktur hingga Layanan Digital Ramah Disabilitas

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Lirboyo

    Lirboyo dan Luka Kolektif atas Hilangnya Kesantunan Publik

    Difabel Muslim

    Pedoman Qur’an Isyarat; Pemenuhan Hak Belajar Difabel Muslim

    Hak Milik dalam Relasi Marital

    Hak Milik dalam Relasi Marital, Bagaimana?

    Media Alternatif

    Media Alternatif sebagai Brave Space dalam Mainstreaming Isu Disabilitas

    Disabilitas intelektual

    Melatih Empati pada Teman Disabilitas Intelektual

    Alam

    Menjaga Alam, Menyelamatkan Ekosistem

    Diplomasi Iklim

    Ekofeminisme dalam Diplomasi Iklim

    Korban Kekerasan Seksual

    Membela Korban Kekerasan Seksual Bukan Berarti Membenci Pelaku

    Rumah Tangga atas

    Teladan Rasulullah Saw: Rumah Tangga Dibangun atas Dasar Saling Berbuat Baik

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    mu’asyarah bil ma’ruf

    Mu’asyarah bil Ma’ruf: Fondasi dalam Rumah Tangga

    Kemaslahatan dalam

    3 Prinsip Dasar Kemaslahatan dalam Perspektif Mubadalah

    Kemaslahatan Publik

    Kemaslahatan Publik yang Mewujudkan Nilai-nilai Mubadalah

    Politik

    Politik itu Membawa Kemaslahatan, Bukan Kerusakan

    Kepemimpinan

    Kepemimpinan Itu yang Mempermudah, Bukan yang Memersulit

    Kepemimpinan

    Kepemimpinan dalam Perspektif Mubadalah

    Keluarga sebagai Pertama dan Utama

    Menjadikan Keluarga sebagai Sekolah Pertama dan Utama

    Memperlakukan Anak Perempuan

    Rasulullah, Sosok Tumpuan Umat Manusia dalam Memperlakukan Anak Perempuan

    Akhlak Mulia

    Ketika Akhlak Mulia Menjadi Fondasi Relasi Suami Istri

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Khazanah Hikmah

Teladan Nabi Bergaul dengan Non Muslim

Rohmat Devida Rohmat Devida
28 Oktober 2020
in Hikmah, Pernak-pernik
0
Prinsip-Prinsip Toleransi dalam Puisi Rumi
254
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Islam pada esensinya memandang manusia dan kemanusiaan secara positif dan optimis. Menurut Islam, manusia berasal dari satu asal yang sama; keturunan Adam dan Hawa. Meski berasal dari nenek moyang yang sama tetapi kemudian manusia menjadi bersuku-suku, berkaum-kaum, atau berbangsa-bangsa, lengkap dengan kebudayaan dan peradaban khas masing-masing.

Semua perbedaan dan distingsi ini, selanjutnya mendorong mereka untuk saling mengenal dan menumbuhkan apresiasi dan respek satu sama lain. Perbedaan di antara umat manusia dalam pandangan Islam bukanlah karena warna kulit dan bangsa, tetapi hanyalah tergantung pada tingkat ketaqwaan masing-masing (Q.S Al-Hujarat 49: 13). Inilah yang menjadi dasar perspektif Islam “tentang kesatuan umat manusia” (universal humanity), yang pada gilirannya akan mendorong berkembangnya solidaritas antar-manusia (ukhwah insaniyah atau ukhuwah basyariyah).

Hubungan sosial terhadap agama lain dalam pandangan Islam, Satu hal yang sangat dianjurkan oleh Nabi Muhammad SAW begitu juga oleh Nabi-Nabi lainnya. Karena suatu sifat manusia dan merupakan kebutuhan sosial,  jadi kita saling membutuhkan antara satu dengan yang lain.

Pertemanan sosial malah sangat di anjurkan oleh Nabi Muhammad SAW sendiri, seperti menjalin hubungan baik dengan orang-orang Yahudi dan Nasrani. Bahkan Nabi memaafkan terhadap orang-orang yang jelas-jelas memusuhinya (Kafir Quraisy). Ada cerita Nabi yang sering diludahi oleh orang Yahudi, saat orang Yahudi itu sakit justru Nabi datang menengoknya.

Lebih jauh menurut Islam, manusia dilahirkan dalam keadaan suci (fitrah). Dalam ke Fitrahan manusia ini sejatinya mengarah pada prinsip keadilan kepada seluruh manusia, menghormati terhadap agama lain dan tidak memerangi kepada sesama manusia.

 “Allah tidak melarang kamu untuk berbuat baik dan berlaku adil terhadap orang-orang yang tiada memerangimu. Karena agama dan tidak (pula) mengusir kamu dari negerimu. Sesungguhnya, Allah menyukai orang-orang yang berlaku adil. (8) Sesungguhnya, Allah hanya melarang kamu menjadikan sebagai kawanmu orang-orang yang memerangimu karena agama dan mengusir kamu dari negerimu, dan membantu (orang lain) untuk mengusirmu. Dan barangsiapa menjadikan mereka sebagai kawan, maka mereka Itulah orang-orang yang zalim.”(Q.S Al Mumtahanah 60: 8-9).

Dengan demikian jelas, Islam mengakui hak hidup agama-agama lain; dan membenarkan para pemeluk agama-agama lain tersebut untuk menjelaskan untuk menjalankan ajaran agama masing-masing. Disinilah terletak dasar ajaran Islam mengenai toleransi beragama.

Dalam konteks historis dalam hubungan dengan agama-agama lain, Al-Faruqi menjelaskan Islam memberikan keistimewaan khusus kepada agama Yahudi dan Kristen. Kehormatan yang diberikan Islam kepada Yudaisme dan Kristianitas yang dalam Al-Quran disebut dengan Ahl Al-kitab, yakni merupakan pengakuan terhadap kedua agama tersebut. Lebih jauh lagi kedudukan sah kedua agama ini bukan bersifat sosio-politis, kultural maupun peradaban melainkan bersifat keagamaan; tegasnya menduduki posisi yang distingsif dalam dokrin Islam itu sendiri.

Dari paparan diatas penulis melihat pada zaman Nabi Muhammad SAW, Islam sangat terbuka, bersahabat, saling melindungi dengan Agama Kristen. Momen historis itu adalah semenjak penetapan piagam Madinah atau sering juga disebut konstitusi Madinah.

Persentuhan Islam Dengan Kristen

Persentuhan antara Islam dan Kristen sebenarnya sudah terjadi ketika Nabi bertemu seorang pendeta bernama Buhaira, namun itu adalah peristiwa yang dialami Nabi sendiri, sementara yang terjadi pertama kali antara umat muslim dengan umat Kristen adalah ketika pada saat peristiwa Hijrah yang pertama.

Rasulullah SAW memerintahkan umat Islam untuk berhijrah ke Ethiopia (Habasyah), lalu beliau bersabda, “Pergilah kalian ke Negeri Habasyah, disana ada seorang raja yang tidak menzalimi siapapun. Itu adalah negeri yang benar. Tinggallah disana sampai Allah SWT memberi kelapangan pada kalian.”

Tidak lama kemudian kaum muslimin hijrah ke Ethiopia untuk menghindari fitnah dan tekanan dari kaum kafir Quraisy. Dan inilah hijrah yang pertama dalam Islam. Para sahabat yang ikut hijrah ketika itu antara lain, Ustman bin Affan r.a, Ruqayyah binti Rasulullah SAW yang merupakan istri Utsman bin Affan, Abu Hudzaifah r.a dan istrinya, Zubair bin Awwam, Mush’ab bin Umair,  dan Abdurrahman bin Auf, dalam hijrah pertama itu sekitar 80 sahabat yang berhasil tiba di Ethiopia. Mereka diterima dan mendapat perlindungan dari Raja Habasyah (Ethiopia)  Negus (Najasyi) yang beragama Kristen.

Mendengar hal itu, kaum kafir Quraisy mengirim Abdullah bin Abi Rabi’ah dan Amr bin Ash. Mereka diminta menemui sang raja dengan membawa berbagai hadiah yang amat banyak, semua itu dipersembahkan kepada sang raja, dengan harapan raja menolak permohonan para pengungsi muslim yang ingin tinggal di Ethiopia untuk sementara dan menyerahkannya pada pihak Quraisy.Di luar dugaan, sang raja menolak menyerahkan kaum muslimin terhadap kafir Quraisy, dan memberikan mereka perlindungan.

Suatu waktu Nabi menerima kunjungan para tokoh Kristen Najran yang berjumlah 60 orang. Di antara mereka terdapat 14 orang dari kalangan pimpinan Kristen Najran. Mereka adalah Abdul Masih, Ayham, Abu Haritsah bin Alqama, Aws, Al Harits, Zaid, Qays, Yazid, Nabih, Khuwailid, ‘Amr, Khalid, Abdullah, dan Yuhannas.

Rombongan dipimpin Abdul Masih, al – Ayham, dan Abu Haritsah ibn Alqama, Abu Haritsah adalah seorang tokoh yang disegani karena kedalaman ilmunya dan konon karena beberapa keramat yang dimilikinya. Menurut Muhammad bin Ja’far bin Al Zubair, ketika rombongan sampai di Madinah, mereka langsung menuju Masjid, saat Nabi sedang melaksanakan shalat Ashar. Mereka memakai jubah dan surban. Ketika waktu kebaktian telah tiba, mereka pun melaksanakannya di dalam Masjid dengan menghadap ke arah timur.

Nabi Muhammad SAW, juga bersikap terbuka dan membangun kedekatan dengan komunitas  Kristen, terutama komunitas Kristen Orthodoks Syiria dan Koptik Mesir yang amat begitu personal, karena itu amat mengesankan. Nabi pernah menjalin  persahabatan dengan seorang penguasa Mesir yang beragama Kristen Orthodoks Koptik. Penguasa Mesir ini, mengirim dua orang gadis kepada Nabi Muhammad SAW, suatu yang lumrah ketika masa itu sebagai jariyah.

Nabi Muhammad SAW mengambil Maria, salah satu dari gadis itu, dan menjadikannya sebagai istri. Beliau berpesan kepada Umar bin al Khattab dan sahabat-sahabat lainnya, bahwa jika umat Islam melalui tangan Umar dan sahabat-sahabatnya sampai ke tanah Mesir hendaknya mereka tetap menghormati saudara-saudara Maria sebagai pemeluk agama Kristen Orthodoks koptik di Mesir dan tidak mengganggunya, bahkan dibiarkan hidup dan berkembang sampai hari ini. []

 

 

Tags: keberagamankemanusiaanKesalinganKisah Nabinon muslimtoleransi
Rohmat Devida

Rohmat Devida

Bekerja di Fahmina Institute

Terkait Posts

Hak Milik dalam Relasi Marital
Keluarga

Hak Milik dalam Relasi Marital, Bagaimana?

15 Oktober 2025
Korban Kekerasan Seksual
Publik

Membela Korban Kekerasan Seksual Bukan Berarti Membenci Pelaku

14 Oktober 2025
Kesehatan Mental
Hikmah

Rasulullah Pun Pernah Down: Sebuah Ibrah untuk Kesehatan Mental

11 Oktober 2025
Keluarga sebagai
Hikmah

Keluarga sebagai Sekolah Pertama Menanamkan Nilai-nilai Kemanusiaan

11 Oktober 2025
Laki-laki Perempuan dalam Kemanusiaan
Hikmah

Laki-Laki dan Perempuan: Mitra Setara dalam Kemanusiaan

10 Oktober 2025
Terminasi
Publik

Terminasi : Sebab Minimnya Kelahiran Down Syndrome di Islandia

13 Oktober 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Bon Appetit Your Majesty

    Gastrodiplomasi dalam Balutan Drama Bon Appetit Your Majesty

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pesantren di Persimpangan Media: Kritik atas Representasi dan Kekeliruan Narasi Trans7

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hak Milik dalam Relasi Marital, Bagaimana?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kemaslahatan Publik yang Mewujudkan Nilai-nilai Mubadalah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 3 Prinsip Dasar Kemaslahatan dalam Perspektif Mubadalah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Lirboyo dan Luka Kolektif atas Hilangnya Kesantunan Publik
  • Mu’asyarah bil Ma’ruf: Fondasi dalam Rumah Tangga
  • Pedoman Qur’an Isyarat; Pemenuhan Hak Belajar Difabel Muslim
  • 3 Prinsip Dasar Kemaslahatan dalam Perspektif Mubadalah
  • Hak Milik dalam Relasi Marital, Bagaimana?

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2025 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2025 MUBADALAH.ID