Minggu, 15 Februari 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    RUU PPRT dan

    Nyai Badriyah Fayumi: Penundaan RUU PPRT Bukti Negara Mengabaikan Hak Pekerja

    RUU PPRT

    KUPI Desak Pemerintah Segera Sahkan RUU PPRT

    Board Of Peace

    Mengapa KUPI Menolak Board of Peace?

    Board Of Peace

    Board of Peace dalam Perspektif KUPI: Ketika Perdamaian Tidak Bisa Diwakilkan

    Soekarno dan Palestina

    Soekarno dan Palestina: Hubungan Romansa dalam Diplomasi Tanah Jajahan

    Tragedi Anak NTT

    Tragedi Anak NTT, Simbol Kemewahan, dan Imam Al-Ghazali

    Harlah 100 Tahun

    Pesan-pesan Penting dalam Perayaan Harlah 100 Tahun Masehi NU

    Nikah Muda

    Romantisasi Nikah Muda dan Sunyinya Bangku Pendidikan

    Tertawa

    Tertawa, Tapi Tidak Setara: Mens Rea, Komedi, dan Ruang Bicara Publik

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Awal Ramadan

    Kita Tidak Lagi Relevan untuk Bersikap Sektarian dalam Menentukan Awal Ramadan dan Syawal

    Usia Baligh

    Metode Mudah Menghitung Usia Baligh Dalam Kalender Hijriyah

    Valentine Bukan Budaya Kita

    Valentine Bukan Budaya Kita: Lalu, Budaya Kita Apa?

    Perda Inklusi

    Perda Inklusi dan Kekerasan Struktural

    Menjadi Dewasa

    Ternyata Menjadi Dewasa Terlalu Mahal untuk Dibayangkan

    Solidaritas

    Solidaritas yang Berkeadilan: Belajar dari Gaza dan Jeffrey Epstein

    Feminist Political Ecology

    Feminist Political Ecology: Strategi Melawan Eksploitasi Lingkungan yang Merugikan Perempuan

    Pembangunan

    Pembangunan, Dialog, dan Masa Depan Papua

    Perkawinan

    Marketing Kemenag dan Mutu sebuah Perkawinan

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Nabi Ibrahim

    Keteladanan Keluarga Nabi Ibrahim dalam Membangun Relasi Orang Tua dan Anak

    Puasa dan Cara Kita Memandang Sesama

    Puasa dan Cara Kita Memandang Sesama

    Visi Keluarga

    Tanpa Visi Keluarga, Struktur Relasi Rumah Tangga Rentan Rapuh

    Konsep Keluarga

    Konsep Keluarga dalam Islam

    Mawaddah dan Rahmah

    Makna Mawaddah dan Rahmah

    qurrata a’yun

    Konsep Qurrata A’yun dan Landasan Keluarga Sakinah

    Sakinah Mawaddah

    Konsep Sakinah, Mawaddah, dan Rahmah

    Doa Keluarga

    Makna Doa Keluarga dalam QS. Al-Furqan Ayat 74

    Konsep Ta'aruf

    Konsep Ta’aruf Menurut Al-Qur’an

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Tafsir Mubadalah

    Metode Tafsir Mubadalah

    Mubadalah yang

    Makna Mubadalah

    SDGs

    Maqashid, SDGs, dan Pendekatan Mubadalah: Menuju Keadilan Relasional

    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    RUU PPRT dan

    Nyai Badriyah Fayumi: Penundaan RUU PPRT Bukti Negara Mengabaikan Hak Pekerja

    RUU PPRT

    KUPI Desak Pemerintah Segera Sahkan RUU PPRT

    Board Of Peace

    Mengapa KUPI Menolak Board of Peace?

    Board Of Peace

    Board of Peace dalam Perspektif KUPI: Ketika Perdamaian Tidak Bisa Diwakilkan

    Soekarno dan Palestina

    Soekarno dan Palestina: Hubungan Romansa dalam Diplomasi Tanah Jajahan

    Tragedi Anak NTT

    Tragedi Anak NTT, Simbol Kemewahan, dan Imam Al-Ghazali

    Harlah 100 Tahun

    Pesan-pesan Penting dalam Perayaan Harlah 100 Tahun Masehi NU

    Nikah Muda

    Romantisasi Nikah Muda dan Sunyinya Bangku Pendidikan

    Tertawa

    Tertawa, Tapi Tidak Setara: Mens Rea, Komedi, dan Ruang Bicara Publik

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Awal Ramadan

    Kita Tidak Lagi Relevan untuk Bersikap Sektarian dalam Menentukan Awal Ramadan dan Syawal

    Usia Baligh

    Metode Mudah Menghitung Usia Baligh Dalam Kalender Hijriyah

    Valentine Bukan Budaya Kita

    Valentine Bukan Budaya Kita: Lalu, Budaya Kita Apa?

    Perda Inklusi

    Perda Inklusi dan Kekerasan Struktural

    Menjadi Dewasa

    Ternyata Menjadi Dewasa Terlalu Mahal untuk Dibayangkan

    Solidaritas

    Solidaritas yang Berkeadilan: Belajar dari Gaza dan Jeffrey Epstein

    Feminist Political Ecology

    Feminist Political Ecology: Strategi Melawan Eksploitasi Lingkungan yang Merugikan Perempuan

    Pembangunan

    Pembangunan, Dialog, dan Masa Depan Papua

    Perkawinan

    Marketing Kemenag dan Mutu sebuah Perkawinan

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Nabi Ibrahim

    Keteladanan Keluarga Nabi Ibrahim dalam Membangun Relasi Orang Tua dan Anak

    Puasa dan Cara Kita Memandang Sesama

    Puasa dan Cara Kita Memandang Sesama

    Visi Keluarga

    Tanpa Visi Keluarga, Struktur Relasi Rumah Tangga Rentan Rapuh

    Konsep Keluarga

    Konsep Keluarga dalam Islam

    Mawaddah dan Rahmah

    Makna Mawaddah dan Rahmah

    qurrata a’yun

    Konsep Qurrata A’yun dan Landasan Keluarga Sakinah

    Sakinah Mawaddah

    Konsep Sakinah, Mawaddah, dan Rahmah

    Doa Keluarga

    Makna Doa Keluarga dalam QS. Al-Furqan Ayat 74

    Konsep Ta'aruf

    Konsep Ta’aruf Menurut Al-Qur’an

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Tafsir Mubadalah

    Metode Tafsir Mubadalah

    Mubadalah yang

    Makna Mubadalah

    SDGs

    Maqashid, SDGs, dan Pendekatan Mubadalah: Menuju Keadilan Relasional

    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Disabilitas

Teladan Rasulullah dalam Memperlakukan Penyandang Disabilitas

Mari kita jadikan teladan Rasulullah sebagai pedoman hidup kita dalam membangun masyarakat yang inklusif.

Laily Nur Zakiya by Laily Nur Zakiya
2 Februari 2026
in Disabilitas, Hikmah
A A
0
Memperlakukan Penyandang Disabilitas

Memperlakukan Penyandang Disabilitas

34
SHARES
1.7k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Rasulullah adalah sosok yang sempurna, baik dalam akhlak maupun perbuatan. Beliau tidak hanya menjadi teladan dalam ibadah, tetapi juga dalam segala aspek kehidupan. Termasuk dalam pergaulan sesama manusia, khususnya mereka yang memiliki keterbatasan fisik atau mental.

Beliau selalu mengingatkan bahwa sesungguhnya Allah tidak melihat tubuh dan rupa manusia, melainkan melihat hati mereka. Rasulullah benar-benar hadir sebagai penyejuk bagi mereka yang memiliki keterbatasan dan meningkatkan kepercayaan diri mereka.

Rasulullah juga melindungi hak asasi penyandang disabilitas dan menghapuskan diskriminasi yang ada sebelum datangnya Islam.

Dalam sejarah Islam, terdapat banyak kisah yang menceritakan bagaimana Rasulullah  berinteraksi dengan para sahabat yang mengalami disabilitas. Salah satu contoh yang paling terkenal adalah kisah Abdullah bin Ummi Maktum, seorang sahabat Nabi yang tuna-netra (buta). Nabi Muhammad SAW selalu memperlakukan penyandang disabilitas seperti beliau dengan penuh hormat dan kasih sayang.

Meski matanya tak mampu melihat, ia diberi nikmat besar yang dikaruniakan Allah kepadanya. Ia memiliki naluri yang sangat peka untuk mengetahui waktu. Sehingga Nabi Muhammad SAW memberikan kesempatan kepada Abdullah untuk menjadi muadzin.

Jika menjelang fajar, berbekal tongkat ia keluar dari rumahnya, menuju masjid dan mengumandangkan azan di masjid. Bersama Bilal bin Rabah, Abdullah selalu bergantian mengumandangkan azan.

Bahkan pernah Rasulullah meminta Abdullah untuk menjadi imam shalat menggantikan beliau ketika sedang tidak berada di Madinah.

Memberikan Ruang untuk Berpartisipasi

Rasulullah selalu memberikan ruang bagi penyandang disabilitas untuk berpartisipasi sepenuhnya dalam kehidupan masyarakat dan kegiatan keagamaan, tanpa hambatan atau diskriminasi. Dikisahkan ada seorang sahabat Nabi Muhammad yang mengalami tunadaksa (pincang) yang bernama Amr bin al-Jamuh. Amr termasuk sahabat Nabi yang taat dan loyal terhadap Islam. Nabi Muhammad pun sangat menghormati dan menyayangi Amr, sebab kecintaan terhadap agama Islam.

Pada suatu saat, Amr yang juga seorang tunadaksa datang menemui Nabi. Kedatangannya bermaksud untuk ikut bergabung dengan para sahabat dalam perang Uhud melawan kaum pagan Makkah. Meskipun memiliki keterbatasan fisik, Nabi mengizinkannya untuk ikut serta dalam perang.

Dalam peperangan tersebut, Amr bin Al-Jamuh meninggal dunia. Ia menjadi salah satu dari sekian sahabat Nabi yang syahid. Hal ini menunjukkan bahwa Nabi tidak membatasi partisipasi seseorang dalam jihad hanya karena fisiknya.

Baginya, keterbatasan Abdullah bukanlah hambatan dalam melaksanakan tanggung jawabnya. Ia ingin mengajarkan bahwa mereka yang berkebutuhan khusus tak sepatutnya direndahkan karena dibalik kekurangan mereka pasti tersimpan potensi untuk berkontribusi dan bermanfaat untuk orang-orang disekitarnya.

Empati dan Perhatian Terhadap Penyandang Disabilitas

Nabi Muhammad Saw juga mengingatkan para sahabat agar tidak mudah menertawakan atau meremehkan orang lain yang memiliki ketebatasan atau cacat fisik. Diceritakan dalam sebuah hadis yang diriwayatkan oleh Imam Ahmad, sahabat ke enam yang paling pertama masuk Islam dan merupakan salah satu dari empat sahabat yang paling pandai menafsirkan Al-Qur’an benama Abdullah bin Mas’ud.

Suatu ketika pernah diminta oleh Rasulullah untuk memetik ranting pohon yang akan digunakannya bersiwak. Ketika ia telah menaiki pohon tersebut, angin yang cukup kencang berhembus dan membuat pakaiannya tersingkap.

Dua betis Abdullah bin Mas’ud yang kecil tampak terlihat oleh sahabat-sahabat Nabi yang sedang berada di sekitar tempat itu. Menurut para sahabat Nabi, ukuran kaki Abdullah bin Mas’ud telihat aneh, terlalu kecil. Tidak seproporsional ukuran kaki orang pada umumnya.

Melihat tingkah para sahabat yang menertawakan kaki Abdullah bin Mas’ud, Nabi lalu bertanya, “apa yang kalian tertawakan?” para sahabat kemudian menjawab, “Duhai Rasulullah, kami menertawakan kaki kecil Abdullah bin Mas’ud itu”.

Mendengar jawaban itu, Rasulullah marah lalu mengatakan, “Demi dzat yang jiwaku berada di tangan-Nya, sungguh kedua betis Abdullah bin Mas’ud di hari kiamat nanti akan lebih berat timbangannya dari gunung Uhud.”

Teladan Rasulullah

Begitu juga dengan persahabatan Rasulullah dengan pria bernama Julaibib. Sahabat satu ini dijauhi oleh orang-orang disekitarnya karena memiliki tubuh yang pendek dan kurang menarik.

Karena fisiknya yang kurang menarik, masyarakat Kota Madinah kurang senang dengan keberadaannya di kota tersebut. Selepas peristiwa Hijrah, Rasulullah menjadikan ia seorang teman, merawat, dan mengangkat martabatnya.

Dalam sebuah hadits diriwayatkan: “Sesungguhnya Julaibib ini sebagian daripada aku dan aku ini sebagian daripada dia.”

Rasulullah bahkan melamarkan seorang gadis cantik untuk Julaibib. Menikahkan dan mendoakan pernikahannya.

Sikap Rasulullah merupakan contoh nyata bagaimana seharusnya kita memperlakukan penyandang disabilitas dengan setara. Tidak hanya membela, beliau juga memberikan teladan langsung tentang pentingnya menghargai, menyejahterakan, dan memberdayakan mereka.

Mari kita jadikan teladan Rasulullah sebagai pedoman hidup kita dalam membangun masyarakat yang inklusif. Saling membantu, menghargai, dan memperlakukan sesama manusia dengan penuh kasih sayang. Serta memberikan kesempatan yang setara, terutama kepada kaum yang lemah dan dilemahkan untuk beribadah dan berpartisipasi dalam masyarakat. []

 

Tags: DifabelDisabilitasislamsejarahSunah NabiTeladan Rasulullah
Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Previous Post

Mitsaqan Ghalizhan (Janji Kokoh)

Next Post

Ketika Anak Perempuan Kehilangan Sosok Ayah

Laily Nur Zakiya

Laily Nur Zakiya

Aktif di Komunitas Puan Menulis. Mahasiswa Pascasarjana UIN Walisongo Semarang. Ig: @laa.zakiya

Related Posts

Valentine Bukan Budaya Kita
Personal

Valentine Bukan Budaya Kita: Lalu, Budaya Kita Apa?

14 Februari 2026
Konsep Keluarga
Pernak-pernik

Konsep Keluarga dalam Islam

13 Februari 2026
Kehilangan Tak Pernah Mudah
Personal

Kehilangan Tak Pernah Mudah: Rasul, Duka, dan Etika Menjenguk yang Sering Kita Lupa

11 Februari 2026
Surat Mahasiswa
Publik

Surat Mahasiswa ke UNICEF: Mengapa Tragedi Ini Tidak Boleh Dianggap Insiden?

10 Februari 2026
Teologi Sunni
Buku

Rekontekstualisasi Teologi Sunni: Bagaimana Cara Kita Memandang Penderitaan?

9 Februari 2026
Kemiskinan
Publik

Kemiskinan dan Akumulasi Beban Mental

8 Februari 2026
Next Post
Kehilangan Ayah

Ketika Anak Perempuan Kehilangan Sosok Ayah

Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERBARU

  • Keteladanan Keluarga Nabi Ibrahim dalam Membangun Relasi Orang Tua dan Anak
  • Kita Tidak Lagi Relevan untuk Bersikap Sektarian dalam Menentukan Awal Ramadan dan Syawal
  • Nyai Badriyah Fayumi: Penundaan RUU PPRT Bukti Negara Mengabaikan Hak Pekerja
  • Metode Mudah Menghitung Usia Baligh Dalam Kalender Hijriyah
  • Metode Tafsir Mubadalah

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0