Rabu, 20 Agustus 2025
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Konferensi Pemikiran Gus Dur

    Merawat Warisan Gus Dur: Konferensi Pemikiran Pertama Digelar Bersama TUNAS GUSDURian

    Kenaikan Pajak

    Demokrasi di Titik Nadir: GUSDURian Ingatkan Pemerintah Soal Kenaikan Pajak dan Kebijakan Serampangan

    Musawah Art Collective

    Lawan Pernikahan Anak Lewat Seni: Musawah Art Collective Gelar Trip Exhibition “Breaking the Chain” di Tiga Kota

    Krisis Iklim

    Green Youth Quake: Pemuda NU dan Muhammadiyah Bergerak Lawan Krisis Iklim

    ‘Aisyiyah Bojongsari

    ‘Aisyiyah Bojongsari Rayakan HAN dan Milad ke-108 Lewat Lomba dan Diskusi

    KOPRI

    Buka Perspektif Geopolitik Kader Perempuan, KOPRI Bedah Buku 75 Tahun Indonesia Tiongkok

    Pengelolaan Sampah

    Ulama Perempuan Serukan Pelestarian Alam dan Pengelolaan Sampah Berkelanjutan

    PIT Internasional

    ISIF Buka Kolaborasi Akademik Global Lewat PIT Internasional

    PIT SUPI

    Mengglobal: SUPI ISIF Jalani PIT di Malaysia dan Singapura

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Hari Kemerdekaan

    Hari Kemerdekaan dan Problem Beragama Kita Hari Ini

    Soimah

    Dear Bude Soimah, Tolong Perlakukan Pasangan Anak Laki-lakimu Sebagaimana Manusia Seutuhnya

    Inklusi Sosial

    Inklusi Sosial Penyandang Disabilitas

    Arti Kemerdekaan

    Arti Kemerdekaan bagi Perempuan

    Dhawuh

    Di Bawah Bayang-bayang Dhawuh Kiai: Bagian Dua

    Di Mana Ruang Aman Perempuan

    Refleksi 80 Tahun Kemerdekaan: Di Mana Ruang Aman Perempuan dan Anak?

    Upacara Bendera

    Kesalingan dalam Perayaan; Membaca Upacara Bendera dan Pesta Rakyat di Istana

    Arti Kemerdekaan

    Memugar Kembali Arti Kemerdekaan

    Janji Kemerdekaan

    Dari Pati untuk Indonesia: Mengingatkan Kembali Janji Kemerdekaan

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Anak Kritis

    Membiasakan Anak Kritis dan Menghargai Perbedaan Sejak Dini

    Tidak Membedakan Anak

    Orangtua Bijak, Tidak Membedakan Anak karena Jenis Kelaminnya

    Kesetaraan Gender

    Pola Pendidikan Anak Berbasis Kesetaraan Gender

    Peran Orangtua Mendidik Anak

    Peran Orangtua dalam Mendidik Anak menurut Pandangan Islam

    Orangtua Mendidik Anak

    Peran Orangtua dalam Mendidik Anak untuk Generasi Berkualitas

    Hakikat Merdeka

    Kemuliaan Manusia dan Hakikat Merdeka dalam Surah Al-Isra Ayat 70

    Pendidikan Anak

    Hak Anak atas Pendidikan

    Reproduksi

    Pentingnya Edukasi Kesehatan Reproduksi bagi Remaja Laki-Laki dan Perempuan

    Perubahan

    Mengenal Perubahan Emosi dan Seksualitas pada Remaja

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Konferensi Pemikiran Gus Dur

    Merawat Warisan Gus Dur: Konferensi Pemikiran Pertama Digelar Bersama TUNAS GUSDURian

    Kenaikan Pajak

    Demokrasi di Titik Nadir: GUSDURian Ingatkan Pemerintah Soal Kenaikan Pajak dan Kebijakan Serampangan

    Musawah Art Collective

    Lawan Pernikahan Anak Lewat Seni: Musawah Art Collective Gelar Trip Exhibition “Breaking the Chain” di Tiga Kota

    Krisis Iklim

    Green Youth Quake: Pemuda NU dan Muhammadiyah Bergerak Lawan Krisis Iklim

    ‘Aisyiyah Bojongsari

    ‘Aisyiyah Bojongsari Rayakan HAN dan Milad ke-108 Lewat Lomba dan Diskusi

    KOPRI

    Buka Perspektif Geopolitik Kader Perempuan, KOPRI Bedah Buku 75 Tahun Indonesia Tiongkok

    Pengelolaan Sampah

    Ulama Perempuan Serukan Pelestarian Alam dan Pengelolaan Sampah Berkelanjutan

    PIT Internasional

    ISIF Buka Kolaborasi Akademik Global Lewat PIT Internasional

    PIT SUPI

    Mengglobal: SUPI ISIF Jalani PIT di Malaysia dan Singapura

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Hari Kemerdekaan

    Hari Kemerdekaan dan Problem Beragama Kita Hari Ini

    Soimah

    Dear Bude Soimah, Tolong Perlakukan Pasangan Anak Laki-lakimu Sebagaimana Manusia Seutuhnya

    Inklusi Sosial

    Inklusi Sosial Penyandang Disabilitas

    Arti Kemerdekaan

    Arti Kemerdekaan bagi Perempuan

    Dhawuh

    Di Bawah Bayang-bayang Dhawuh Kiai: Bagian Dua

    Di Mana Ruang Aman Perempuan

    Refleksi 80 Tahun Kemerdekaan: Di Mana Ruang Aman Perempuan dan Anak?

    Upacara Bendera

    Kesalingan dalam Perayaan; Membaca Upacara Bendera dan Pesta Rakyat di Istana

    Arti Kemerdekaan

    Memugar Kembali Arti Kemerdekaan

    Janji Kemerdekaan

    Dari Pati untuk Indonesia: Mengingatkan Kembali Janji Kemerdekaan

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Anak Kritis

    Membiasakan Anak Kritis dan Menghargai Perbedaan Sejak Dini

    Tidak Membedakan Anak

    Orangtua Bijak, Tidak Membedakan Anak karena Jenis Kelaminnya

    Kesetaraan Gender

    Pola Pendidikan Anak Berbasis Kesetaraan Gender

    Peran Orangtua Mendidik Anak

    Peran Orangtua dalam Mendidik Anak menurut Pandangan Islam

    Orangtua Mendidik Anak

    Peran Orangtua dalam Mendidik Anak untuk Generasi Berkualitas

    Hakikat Merdeka

    Kemuliaan Manusia dan Hakikat Merdeka dalam Surah Al-Isra Ayat 70

    Pendidikan Anak

    Hak Anak atas Pendidikan

    Reproduksi

    Pentingnya Edukasi Kesehatan Reproduksi bagi Remaja Laki-Laki dan Perempuan

    Perubahan

    Mengenal Perubahan Emosi dan Seksualitas pada Remaja

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Khazanah Pernak-pernik

Temu Keberagaman 2025: Harmoni dalam Kebebasan Beragama dan Berkeyakinan

Mengikuti kegiatan Temu Keberagaman 2025 memberikan saya pengalaman yang mengesankan dan insightful.

Layyin Lala Layyin Lala
29 April 2025
in Pernak-pernik
0
Kebebasan Beragama Berkeyakinan

Kebebasan Beragama Berkeyakinan

1k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Pekan kemarin saya menghadiri workshop kebebasan beragama dan berkeyakinan (Temu Keberagaman 2025) di kota Yogyakarta. Kegiatan workshop diselenggarakan oleh Youth, Interfaith, Peace Yogyakarta. Workshop tersebut juga berkolaborasi dengan yayasan Fahmina dan Jisra. Kegiatan workshop terdiri dari 23 anak muda lintas agama serta aktivis keberagaman dari berbagai daerah di sekitar Yogyakarta. 

Mengikuti kegiatan Temu Keberagaman 2025 memberikan saya pengalaman yang mengesankan dan insightful. Terutama pentingnya merawat harmoni dalam keberagaman, khususnya kebebasan beragama dan berkeyakinan. Workshop Teman 2025 menjadi ruang yang aman dan inklusif untuk berdialog, berbagi pengalaman, serta membangun pemahaman tentang keberagaman.

Refleksi Temu Keberagaman 2025

Hal yang membuat saya tertarik selama kegiatan berlangsung ialah ketika seorang teman kristen Orthodox membagikan pengetahuan tentang keyakinannya kepada saya. Kak Gigih namanya, seorang penganut Kristen orthodox yang dulunya seorang Protestan dari Gereja Kristen Pentakosta. Ia membawa dua alkitab berbahasa arab dan Ibrani.

Jika melihat secara sekilas, injil berbahasa arab memang terlihat seperti Al-Qur’an. Kak Gigih menerangkan beberapa isi injil berbahasa arab kepada saya. Saat mendengarkan penjelasannya saya menemukan banyak hal unik yang mungkin hampir mirip dengan beberapa ajaran di Islam. 

Di kesempatan yang lain, saya juga berteman dengan seorang frater (calon romo atau pastor yang sedang menempuh pendidikan). Frater seorang teman Katolik datang dari Kongregasi SCJ (Prêtres du Sacré-Cœur de Jésus). Kongregasi SCJ atau lebih terkenal dengan Kongregasi Imam-Imam Hati Kudus Yesus di Yogyakarta.

Bertemunya saya dengan Fr. Rio dan Fr. Frengki memberikan saya kesempatan untuk mengenal Katolik lebih dalam. Dalam beberapa kesempatan, saya dapat belajar mengenai diskusi tentang Injil dan Al-Qur’an bersama Frater.

Pada kesempatan scriptural reasoning, kami berkesempatan belajar kitab suci agama lain yang dibagi berdasarkan kelompok kecil. Saya tergabung dengan teman-teman dari Islam (Muhammadiyah), Kristen, Kristen Orthodox, dan Buddha.

Kami bergantian membaca ayat-ayat kitab suci dari Al-Qur’an, Injil, Dhammapadha, dan Aliran Kepercayaan Penghayat. Kami berdiskusi dan menafsir mengenai pandangan kami terhadap ayat tersebut. Salah satu topik yang kami bahas ialah mengenai kesetaraan.

Saat membahas kesetaraan, kami belajar dari Injil, Yahya 8:2-11, QS. Ali Imran [3]:35-43, Ajaran Buddha berupa Tathagatagarbha, Dharma, Sangha, Kesadaran akan penderitaan, dan dari ajaran Hangudi Bawana Tata lahir Batin dari aliran penghayat kepercayaan. Di sini kami semua merefleksikan bagaimana masing-masing agama dan keyakinan memberikan ruang bagi laki-laki dan perempuan memiliki kedudukan yang sama tinggi dan setara. Tidak ada satupun agama yang mendiskreditkan perempuan hanya karena ia berjenis kelamin perempuan.

Dari workshop Temu keberagaman 2025, saya banyak belajar bagaimana visi agama yang menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan tanpa membeda-bedakan latar belakang. Pertemuan tersebut memberikan saya pengajaran juga bahwa setiap orang berhak memeluk agama sesuai dengan keyakinan masing-masing.

Hal tersebutlah yang memberikan saya kesempatan belajar mengenai hak asasi manusia yang di dalamnya termasuk hak untuk bebas dalam beragama dan berkeyakinan.

Kebebasan Beragama dan Berkeyakinan

Indonesia merupakan negara dengan beragam budaya, adat istiadat, dan kepercayaan. Multikultural Indonesia telah ada jauh sebelum Indonesia merdeka. Salah satu bentuk keberagaman yang dimiliki oleh negara Indonesia ialah beragamnya agama dan kepercayaan. Indonesia sendiri saat ini memiliki 6 agama resmi dan 187 kepercayaan penghayat.

Dalam kondisi masyarakat yang majemuk terutama dalam keberagaman agama dan kepercayaan, maka masyarakat memerlukan kebabasan beragama dan berkeyakinan sebagai jalan untuk dapat hidup dalam harmoni kehidupan sosial.

Undang-Undang Dasar 1945 pasal 28E ayat (1) menegaskan bahwa setiap orang berhak untuk memeluk agama dan beribadat menurut agamanya. Sedangkan pasal 29 ayat (2) UUD 1945 memastikan bahwa negara menjamin kemerdekaan tiap-tiap penduduk untuk memeluk agama dan beribadat menurut agamanya dan kepercayaan. Sehingga dua pasal tersebut sebetulnya menegaskan bahwa kebebasan beragama dan berkeyakinan merupakan hak fundamental bagi setiap individu yang terjamin oleh hukum negara.

Sehingga, kebebasan beragama dan berkeyakinan secara tidak langsung mencakup pada hakhak individu untuk dapat memilih, menganut, dan mengekspresikan keyakinannya tanpa paksaan atau diskriminasi. Pada sisi yang lain, hak tersebut juga mengandung kebebasan untuk berpindah keyakinan atau bahkan memilih untuk tidak berkeyakinan.

Kebebasan beragama dan berkeyakinan juga terdapat dalam hukum internasional. Hal tersebut termaktub pada pasal 18 Kovenan Internasional PBB tentang hak Sipil dan Politik (ICCPR) dari tahun 1966 yang berbunyi;

“Setiap orang berhak atas kebebasan berpikir, hati Nurani, dan beragama. Hak tersebut mencakup kebebasan untuk memiliki atau mengadopsi agama atau kepercayaan pilihannya, dan kebebasan, baik secara individu maupun dalam komunitas dengan orang lain dan di depan umum atau pribadi, untuk menyatakan agama atau kepercayaannya dalam ibadah, ketaatan, praktik, dan pengajaran.”

Dari pasal tersebut dapat kita maknai bahwa kebebasan beragama dan berkeayakinan merupakan hak asasi manusia yang bernilai universal dan mendasar. Selain itu juga tidak dapat terbagi-bagi, saling bergantung, dan saling terkait.

Pentingnya Kebebasan Beragama dan Berkeyakinan bagi Masyarakat Multikultural

Keberagaman Indonesia seharusnya menjadi sumber kekuatan, bukan pemicu konflik. Melalui penghormatan terhadap kebebasan beragama dan berkeyakinan, masyarakat dapat hidup berdampingan secara harmonis tanpa ada diskriminasi atau pemaksaan dalam menjalankan keyakinannya.

Pada akhirnya, menjunjung kebebasan beragama dan berkeyakinan bukan hanya soal kepatuhan terhadap hukum, tetapi juga mencerminkan nilai kemanusiaan dan keadilan sosial. Melalui penanaman nilai-nilai toleransi dan saling menghormati, masyarakat dapat bergerak menuju kehidupan yang lebih damai, adil, dan harmonis di tengah perbedaan yang ada. []

 

Tags: agamafahminaIndonesiaKebebasan Beragama BerkeyakinanmultikulturalismePerdamaiantoleransi
Layyin Lala

Layyin Lala

Khadimah Eco-Peace Indonesia and Currently Student of Brawijaya University.

Terkait Posts

Hari Kemerdekaan
Publik

Hari Kemerdekaan dan Problem Beragama Kita Hari Ini

20 Agustus 2025
Hakikat Merdeka
Hikmah

Kemuliaan Manusia dan Hakikat Merdeka dalam Surah Al-Isra Ayat 70

19 Agustus 2025
Upacara Bendera
Personal

Kesalingan dalam Perayaan; Membaca Upacara Bendera dan Pesta Rakyat di Istana

19 Agustus 2025
Kemerdekaan
Publik

Kemerdekaan dan Iman Katolik: Merawat Persaudaraan dalam Kebhinekaan

18 Agustus 2025
Kemerdekaan Sejati
Publik

Kemerdekaan Sejati dan Paradoks di Tanah yang Kaya

16 Agustus 2025
Gerakan Ekofeminisme
Publik

Gerakan Ekofeminisme dalam Bayang Politik di Indonesia

15 Agustus 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Di Mana Ruang Aman Perempuan

    Refleksi 80 Tahun Kemerdekaan: Di Mana Ruang Aman Perempuan dan Anak?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Di Bawah Bayang-bayang Dhawuh Kiai: Bagian Dua

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pola Pendidikan Anak Berbasis Kesetaraan Gender

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Peran Orangtua dalam Mendidik Anak menurut Pandangan Islam

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Inklusi Sosial Penyandang Disabilitas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Hari Kemerdekaan dan Problem Beragama Kita Hari Ini
  • Merawat Warisan Gus Dur: Konferensi Pemikiran Pertama Digelar Bersama TUNAS GUSDURian
  • Dear Bude Soimah, Tolong Perlakukan Pasangan Anak Laki-lakimu Sebagaimana Manusia Seutuhnya
  • Membiasakan Anak Kritis dan Menghargai Perbedaan Sejak Dini
  • Inklusi Sosial Penyandang Disabilitas

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2025 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2025 MUBADALAH.ID