Kamis, 8 Januari 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Tertawa

    Tertawa, Tapi Tidak Setara: Mens Rea, Komedi, dan Ruang Bicara Publik

    Laras Faizati

    Kritik Laras Faizati Menjadi Suara Etika Kepedulian Perempuan

    Natal

    Makna Natal Perspektif Mubadalah: Feminis Maria Serta Makna Reproduksi dan Ketubuhan

    Kekerasan di Kampus

    IMM Ciputat Dorong Peran Mahasiswa Perkuat Sistem Pelaporan Kekerasan di Kampus

    Kekerasan di Kampus

    Peringati Hari Ibu: PSIPP ITB Ahmad Dahlan dan Gen Z Perkuat Pencegahan Kekerasan Berbasis Gender di Kampus

    KUPI yang

    KUPI Jadi Ruang Konsolidasi Para Ulama Perempuan

    gerakan peradaban

    Peran Ulama Perempuan KUPI dalam Membangun Gerakan Peradaban

    Kemiskinan Perempuan

    KUPI Dorong Peran Ulama Perempuan Merespons Kemiskinan Struktural dan Krisis Lingkungan

    Kekerasan Seksual

    Forum Halaqah Kubra KUPI Bahas Kekerasan Seksual, KDRT, dan KBGO terhadap Perempuan

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Pemberdayaan Perempuan

    Dari Pesantren hingga Kampus: Basis Gerakan Pemberdayaan Perempuan

    Gerakan Perempuan di Indonesia

    Kekhasan Gerakan Perempuan di Indonesia

    Tauhid sebagai

    Tauhid sebagai Jalan Pembebasan

    Kehidupan Sosial

    Memaknai Tauhid dalam Kehidupan Sosial

    Fikih Darah

    Fikih Darah; Menentukan Haid dan Istihadhah bagi Perempuan Tunanetra

    Manusia yang layak

    Tidak Ada Manusia yang Layak Dipertuhankan

    Masyarakat jahiliyah

    Mengapa Al-Qur’an Mengkritik Perilaku Masyarakat Jahiliyah?

    Kesehatan Mental

    Pentingnya Circle of Trust dan Kesehatan Mental Aktivis Kemanusiaan

    Memanusiakan

    Tauhid yang Membebaskan dan Memanusiakan

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Kitab Ta'limul Muta'allim

    Relevansi Pemikiran Syaikh Az-Zarnuji dalam Kitab Ta’limul Muta’allim

    Penciptaan Manusia

    Logika Penciptaan Manusia dari Tanah: Bumi adalah Saudara “Kita” yang Seharusnya Dijaga dan Dirawat

    Mimi Monalisa

    Aku, Mama, dan Mimi Monalisa

    Romantika Asmara

    Romantika Asmara dalam Al-Qur’an: Jalan Hidup dan Menjaga Fitrah

    Binatang

    Animal Stories From The Qur’an: Menyelami Bagaimana Al-Qur’an Merayakan Biodiversitas Binatang

    Ujung Sajadah

    Tangis di Ujung Sajadah

    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Kebudayaan

    Pidato Kebudayaan dalam Ulang Tahun Fahmina Institute Ke 25

    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Tertawa

    Tertawa, Tapi Tidak Setara: Mens Rea, Komedi, dan Ruang Bicara Publik

    Laras Faizati

    Kritik Laras Faizati Menjadi Suara Etika Kepedulian Perempuan

    Natal

    Makna Natal Perspektif Mubadalah: Feminis Maria Serta Makna Reproduksi dan Ketubuhan

    Kekerasan di Kampus

    IMM Ciputat Dorong Peran Mahasiswa Perkuat Sistem Pelaporan Kekerasan di Kampus

    Kekerasan di Kampus

    Peringati Hari Ibu: PSIPP ITB Ahmad Dahlan dan Gen Z Perkuat Pencegahan Kekerasan Berbasis Gender di Kampus

    KUPI yang

    KUPI Jadi Ruang Konsolidasi Para Ulama Perempuan

    gerakan peradaban

    Peran Ulama Perempuan KUPI dalam Membangun Gerakan Peradaban

    Kemiskinan Perempuan

    KUPI Dorong Peran Ulama Perempuan Merespons Kemiskinan Struktural dan Krisis Lingkungan

    Kekerasan Seksual

    Forum Halaqah Kubra KUPI Bahas Kekerasan Seksual, KDRT, dan KBGO terhadap Perempuan

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Pemberdayaan Perempuan

    Dari Pesantren hingga Kampus: Basis Gerakan Pemberdayaan Perempuan

    Gerakan Perempuan di Indonesia

    Kekhasan Gerakan Perempuan di Indonesia

    Tauhid sebagai

    Tauhid sebagai Jalan Pembebasan

    Kehidupan Sosial

    Memaknai Tauhid dalam Kehidupan Sosial

    Fikih Darah

    Fikih Darah; Menentukan Haid dan Istihadhah bagi Perempuan Tunanetra

    Manusia yang layak

    Tidak Ada Manusia yang Layak Dipertuhankan

    Masyarakat jahiliyah

    Mengapa Al-Qur’an Mengkritik Perilaku Masyarakat Jahiliyah?

    Kesehatan Mental

    Pentingnya Circle of Trust dan Kesehatan Mental Aktivis Kemanusiaan

    Memanusiakan

    Tauhid yang Membebaskan dan Memanusiakan

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Kitab Ta'limul Muta'allim

    Relevansi Pemikiran Syaikh Az-Zarnuji dalam Kitab Ta’limul Muta’allim

    Penciptaan Manusia

    Logika Penciptaan Manusia dari Tanah: Bumi adalah Saudara “Kita” yang Seharusnya Dijaga dan Dirawat

    Mimi Monalisa

    Aku, Mama, dan Mimi Monalisa

    Romantika Asmara

    Romantika Asmara dalam Al-Qur’an: Jalan Hidup dan Menjaga Fitrah

    Binatang

    Animal Stories From The Qur’an: Menyelami Bagaimana Al-Qur’an Merayakan Biodiversitas Binatang

    Ujung Sajadah

    Tangis di Ujung Sajadah

    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Kebudayaan

    Pidato Kebudayaan dalam Ulang Tahun Fahmina Institute Ke 25

    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Publik

Terminasi : Sebab Minimnya Kelahiran Down Syndrome di Islandia

Di Indonesia, berfokus pada nyawa ibu, sehingga terminasi janin sebab down syndrome berbenturan dengan kode etik dokter.

Shivi Mala Shivi Mala
13 Oktober 2025
in Publik
0
Terminasi

Terminasi

2k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Terminasi adalah istilah medis dari aborsi. Meskipun sekilas terlihat sama prosesnya, tetapi terminasi dan aborsi memiliki satu perbedaan yang mendasar yaitu terminasi prosesnya melibatkan tenaga medis.

Pada UU No. 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan dan PP No. 61 Tahun 2014 mengatur bahwa aborsi adalah tindakan terlarang dan hanya boleh terjadi jika ada kedaruratan medis yang mengancam nyawa ibu, atau kehamilan akibat perkosaan. 

Meskipun ada celah kebolehan terminasi, tindakan pengambilan janin sebab pengecualian ini juga ikut mendapat stigma negatif di Indonesia. Masyarakat menilai bahwa terminasi sama dengan tindakan aborsi yang kejam; sengaja membunuh seorang anak dalam kandungan. Sekarang mari kita lihat bagaimana peraturan terminasi berjalan normal di Islandia. 

Hampir Tidak Ada Kelahiran Down Syndrome di Islandia

Down syndrome adalah kondisi kromosom janin yang tidak berkembang sempurna. Normalnya, janin memiliki 23 kromosom yang kemudian membelah jadi 2 per kromosomnya, menjadi 46. Namun pada janin down syndrome terdapat pembelahan yang tidak sempurna pada kromosom 21, menjadi 3 bagian (trisomi). 

Nah, dari kelainan tersebut, sangat besar potensi kecacatan fisik dan mental pada janin. Di antara resikonya adalah sekitar 40 persen down syndrome mengalami masalah jantung, pencernaan, dan imun sehingga rentan terkena infeksi. 

Dalam perkembangan kognitifnya juga berpotensi memiliki masalah keterlambatan bicara dan keterlambatan perkembangan IQ. Selain itu, tantangan nyata juga terdapat pada stigma sosial yang berpotensi mempengaruhi perkembangan mental. 

Ada satu fakta menarik di beberapa negara di Eropa, yaitu minimnya kelahiran bayi down syndrome. Islandia sendiri mencatatkan nol kelahiran down syndrome pada tahun 2023. Di Islandia, tim medis melakukan terminasi pada hampir semua janin yang terdiagnosis down syndrome sekitar pada minggu ke 11 sampai 13 kehamilan.

Negara lainnya yang sangat minim kelahiran down syndrom adalah Denmark. Tingkat penghentian kehamilan down syndrome juga sangat tinggi hingga lebih dari 90 persen setelah adanya diagnosis. Sedangkan di Australia dan Inggris tingkat penghentian kehamilan down syndrome sekitar 90 persen. Peneliti Amerika Serikat memperkirakan sekitar lebih dari 60 persen terminasi janin down syndrome terjadi. 

Respon Global Tentang Terminasi Janin Down Syndrome

Proses terminasi di Islandia bermula pada proses screening prenatal. Islandia termasuk negara pertama yang mempraktekkan screening prenatal dan pertama kali mulai menawarkannya pada ibu hamil pada tahun 2003. 

Screening prenatal adalah teknologi deteksi dini kondisi janin menggunakan tes darah untuk melihat kadar protein dan hormon tertentu. Tes ini bisa juga menggunakan metode USG nuchal translucency untuk mengukur ketebalan cairan di belakang leher janin.

Bagi pemerintah Islandia, kebijakan terminasi bukanlah bertujuan untuk “menghapus”  kelahiran manusia dengan down syndrome. Alasan utamanya adalah untuk memberikan pilihan kepada orang tua berdasarkan informasi medis yang lengkap. Setelah mendapat penjelasan medis, hampir seluruh orang tua melakukan terminasi.

Saya kira, kalian juga berpikir, “tega banget memilih terminasi daripada melahirkan dan membiarkannya hidup”. Fenomena terminasi di Islandia juga jadi diskusi hangat para tokoh dari berbagai bidang keilmuan di dunia. Diskusinya tidak jauh dari antara hak asasi manusia dan hak ibu menentukan kehamilannya. 

CEO Down Syndrome Australia, berpendapat bahwa tindakan ini perlu refleksi untuk mempertimbangkan susunan masyarakat. Kemudian pada tingkat makro, menentang kelahiran down syndrome sama dengan menyempitkan keberagaman dalam suatu komunitas. 

Bayangkan saja kalau dunia tidak ada keberagaman di dunia ini, tidak ada orang dengan kemampuan dan disabilitas yang berbeda. Akan mengecewakan melihat keragaman dan kekayaan komunitas di dunia ini menghilang. Begitulah tanggapan dari pegiat komunitas difabel. 

Dominic Wilkinson, profesor etika medis di Universitas Oxford mengatakan bahwa tidak pernah menemukan orang tua yang dengan mudah membuat keputusan terminasi. Bukan tidak ada hati nurani, tetapi terlaksananya terminasi adalah kombinasi dari pemerintah yang melegalkan, masyarakat yang terbuka, dan tim medis yang memberikan opsi screening prenatal pada setiap perempuan yang mengandung janin down syndrome. 

Di Indonesia Bagaimana?

Islandia bukan Indonesia. Kultur, agama, dan warisan budaya membentuk karakter masyarakat yang berbeda. Tapi tentu saya sangat miris melihat maraknya aborsi ilegal yang menandakan kurangnya implementasi nilai agama dalam hidup. Ya, aborsi yang legal jadi suatu yang tabu, tapi aborsi ilegal merajalela di mana-mana. 

Meskipun terdapat pengecualian tentang kebolehan terminasi, tetapi pasal tersebut masih tidak spesifik menyebutkan bagaimana kondisi membahayakan yang menyebabkan legalnya terminasi. 

Di Indonesia, berfokus pada nyawa ibu, sehingga terminasi janin sebab down syndrome berbenturan dengan kode etik dokter. Tapi coba deh berpikir bahwa janin bukan hanya memiliki hak untuk hidup, tetapi juga hak untuk hidup layak.

Karena down syndrome di Indonesia bukan sebuah alasan melakukan terminasi, maka seharusnya pemerintah lebih memperhatikan dan memberikan dukungan kepada mereka. Mereka berhak mendapatkan pendidikan, pengakuan, pekerjaan, hak warga negara yang setara dan tidak termarjinalkan. Berat memang, tapi begitulah pilihan.

Fokusnya adalah pada perawatan anak dan dukungan psikologis bagi keluarga dalam membesarkan anak down syndrome. Sejauh ini, terminasi di Indonesia tidak terjadi sebab janin down syndrome, tetapi pertimbangan pada keselamatan ibu. 

Tulisan ini bukan bergerak sebagai ajakan menormalisasi terminasi, ya. Tapi coba deh berpikir bahwa janin bukan hanya memiliki hak untuk hidup, tetapi juga hak untuk hidup layak. Pilihan melahirkan anak down syndrome atau dengan disabilitas lain juga berarti memberikan fasilitas yang menunjang kualitas hidupnya. 

Mereka berhak mendapatkan pendidikan, pengakuan, pekerjaan, hak warga negara yang setara dan tidak termarjinalkan. Berat memang, tapi begitulah pilihan. []

 

Tags: AborsiDifabelDown SyndromeIsu DisabilitaskemanusiaanmanusiaTerminasi
Shivi Mala

Shivi Mala

Islamic Law Enthusiast

Terkait Posts

Berdamai Dengan Kefanaan: Dari Masa Lalu, Hari Ini, Dan Masa Depan
Buku

Berdamai Dengan Kefanaan: Dari Masa Lalu, Hari Ini, Dan Masa Depan

8 Januari 2026
Manusia yang layak
Publik

Tidak Ada Manusia yang Layak Dipertuhankan

7 Januari 2026
Kesehatan Mental
Personal

Pentingnya Circle of Trust dan Kesehatan Mental Aktivis Kemanusiaan

8 Januari 2026
Islam dan Kemanusiaan
Publik

Islam dan Fondasi Kemanusiaan Universal

7 Januari 2026
Resolusi
Personal

Resolusi Nggak Selalu Tentang Target, Tapi juga Tentang Cara Kita Menjalani Hidup

3 Januari 2026
Pancasila di Kota Salatiga
Publik

Melihat Pancasila di Kota Salatiga

31 Desember 2025

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Kitab Ta'limul Muta'allim

    Relevansi Pemikiran Syaikh Az-Zarnuji dalam Kitab Ta’limul Muta’allim

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Fikih Darah; Menentukan Haid dan Istihadhah bagi Perempuan Tunanetra

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tidak Ada Manusia yang Layak Dipertuhankan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Berdamai Dengan Kefanaan: Dari Masa Lalu, Hari Ini, Dan Masa Depan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Memaknai Tauhid dalam Kehidupan Sosial

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Dari Pesantren hingga Kampus: Basis Gerakan Pemberdayaan Perempuan
  • Fathimah binti Ubaidillah: Perempuan ‘Ulama, Ibu Sang Mujaddid
  • Kekhasan Gerakan Perempuan di Indonesia
  • Relevansi Pemikiran Syaikh Az-Zarnuji dalam Kitab Ta’limul Muta’allim
  • Tauhid sebagai Jalan Pembebasan

Komentar Terbaru

  • dul pada Mitokondria: Kerja Sunyi Perempuan yang Menghidupkan
  • Refleksi Hari Pahlawan: Tiga Rahim Penyangga Dunia pada Menolak Gelar Pahlawan: Catatan Hijroatul Maghfiroh atas Dosa Ekologis Soeharto
  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2025 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Account
  • Home
  • Khazanah
  • Kirim Tulisan
  • Kolom Buya Husein
  • Kontributor
  • Monumen
  • Privacy Policy
  • Redaksi
  • Rujukan
  • Tentang Mubadalah
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

© 2025 MUBADALAH.ID