Minggu, 26 Oktober 2025
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    4 Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah bagi

    Fiqh al-Murunah: Menakar Azimah dan Rukhsah dari Pengalaman Difabel

    Fiqh al-Murunah yang

    Fiqh Al-Murunah: Fiqh yang Lentur, Partisipatif, dan Memberdayakan

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah, Gagasan Baru yang Terinspirasi dari Dua Tokoh NU dan Muhammadiyah

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah: Menempatkan Penyandang Disabilitas sebagai Subjek Penuh (Fā‘il Kāmil)

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah: Terobosan KUPI untuk Menempatkan Difabel sebagai Subjek Penuh dalam Hukum Islam

    Fiqh al-Murunah yang

    Dr. Faqihuddin Abdul Kodir: Fiqh al-Murūnah, Paradigma Baru Keislaman Inklusif bagi Disabilitas

    Resolusi Jihad

    Resolusi Jihad Santri: Dari Angkat Senjata hingga Media Sosial

    Nyai Badriyah

    Nyai Badriyah Fayumi: KUPI Tegaskan Semua Manusia Adalah Subjek Kehidupan, Termasuk Disabilitas

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Konflik Keluarga

    Menyelesaikan Konflik Keluarga dengan Prinsip Mu’asyarah Bil Ma’ruf

    Kesehatan Mental

    Menjaga Kesehatan Mental di Era Ketakutan Digital

    Akses bagi Penyandang Dsiabilitas

    Akses Bagi Penyandang Disabilitas: Bukan Kebaikan, Tapi Kewajiban!

    Santri Penjaga Peradaban

    Santri Penjaga Peradaban: Mengawal Indonesia Merdeka Menuju Dunia yang Damai

    Perempuan dengan Disabilitas

    Diskriminasi Berlapis Perempuan dengan Disabilitas

    Krisis Iklim

    Krisis Iklim dan Krisis Iman Sebagai Keprihatinan Laudate Deum

    Praktik P2GP

    Refleksi Kegiatan Monev Alimat dalam Membumikan Fatwa KUPI tentang Penghapusan Praktik P2GP

    Hari Santri Nasional

    Refleksi Hari Santri Nasional: Kemerdekaan Santri Belum Utuh Sepenuhnya

    Perundungan

    Kita, Perempuan, Membentengi Generasi dari Perundungan

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    Surga

    Ketika Surga Direduksi Jadi Ruang Syahwat Laki-Laki

    Perempuan Lebih Rendah

    Ketakwaan Perempuan Tidak Lebih Rendah dari Laki-laki

    Keterbukaan Rumah Tangga

    Keterbukaan Adalah Kunci Utama Keharmonisan Rumah Tangga

    Keterbukaan

    Pentingnya Sikap Saling Keterbukaan dalam Rumah Tangga

    Rumah Tangga dalam

    Mencegah Konflik Kecil Rumah Tangga dengan Sikap Saling Terbuka dan Komunikasi

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    4 Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah bagi

    Fiqh al-Murunah: Menakar Azimah dan Rukhsah dari Pengalaman Difabel

    Fiqh al-Murunah yang

    Fiqh Al-Murunah: Fiqh yang Lentur, Partisipatif, dan Memberdayakan

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah, Gagasan Baru yang Terinspirasi dari Dua Tokoh NU dan Muhammadiyah

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah: Menempatkan Penyandang Disabilitas sebagai Subjek Penuh (Fā‘il Kāmil)

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah: Terobosan KUPI untuk Menempatkan Difabel sebagai Subjek Penuh dalam Hukum Islam

    Fiqh al-Murunah yang

    Dr. Faqihuddin Abdul Kodir: Fiqh al-Murūnah, Paradigma Baru Keislaman Inklusif bagi Disabilitas

    Resolusi Jihad

    Resolusi Jihad Santri: Dari Angkat Senjata hingga Media Sosial

    Nyai Badriyah

    Nyai Badriyah Fayumi: KUPI Tegaskan Semua Manusia Adalah Subjek Kehidupan, Termasuk Disabilitas

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Konflik Keluarga

    Menyelesaikan Konflik Keluarga dengan Prinsip Mu’asyarah Bil Ma’ruf

    Kesehatan Mental

    Menjaga Kesehatan Mental di Era Ketakutan Digital

    Akses bagi Penyandang Dsiabilitas

    Akses Bagi Penyandang Disabilitas: Bukan Kebaikan, Tapi Kewajiban!

    Santri Penjaga Peradaban

    Santri Penjaga Peradaban: Mengawal Indonesia Merdeka Menuju Dunia yang Damai

    Perempuan dengan Disabilitas

    Diskriminasi Berlapis Perempuan dengan Disabilitas

    Krisis Iklim

    Krisis Iklim dan Krisis Iman Sebagai Keprihatinan Laudate Deum

    Praktik P2GP

    Refleksi Kegiatan Monev Alimat dalam Membumikan Fatwa KUPI tentang Penghapusan Praktik P2GP

    Hari Santri Nasional

    Refleksi Hari Santri Nasional: Kemerdekaan Santri Belum Utuh Sepenuhnya

    Perundungan

    Kita, Perempuan, Membentengi Generasi dari Perundungan

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    Surga

    Ketika Surga Direduksi Jadi Ruang Syahwat Laki-Laki

    Perempuan Lebih Rendah

    Ketakwaan Perempuan Tidak Lebih Rendah dari Laki-laki

    Keterbukaan Rumah Tangga

    Keterbukaan Adalah Kunci Utama Keharmonisan Rumah Tangga

    Keterbukaan

    Pentingnya Sikap Saling Keterbukaan dalam Rumah Tangga

    Rumah Tangga dalam

    Mencegah Konflik Kecil Rumah Tangga dengan Sikap Saling Terbuka dan Komunikasi

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Keluarga

Tidak Bisa Masak = Bukan Istri Baik?

Humairatul Khairiyah Humairatul Khairiyah
6 Oktober 2020
in Keluarga
0
Tidak Bisa Masak = Bukan Istri Baik?
231
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Kemampuan memasak saya memang tidak bisa diandalkan. Saya hanya bisa masak yang standar-standar saja. Itu pun sering diiringi dengan keasinan, kurang bumbu, terlalu pedas, gosong, dan segala macamnya. Bahkan waktu dulu awal-awal nikah, saya sempat menggosongkan dua panci sampai bolong. Suerrr…

Dengan kemampuan memasak saya yang buruk itu, saya sempat jadi bulan-bulanan orang sekitar sebelum menikah. Saya ditakut-takuti bahwa perempuan yang tidak bisa masak tidak akan disukai suami, perempuan yang nggak bisa masak akan ditinggalkan oleh suami. Maklumlah, di lingkungan patriarki, memasak dianggap sebagai salah satu kemampuan yang wajib dikuasai oleh perempuan.

Meskipun begitu, saya tetap nekat untuk nikah haha. Ya, masa’ cuma gara-gara nggak bisa masak, trus nggak jadi nikah kan, ya? Hehe. Lagian, siapa bilang memasak cuma tugas istri? Ayo…tidak ada aturan baku kan bahwa istri harus bisa masak? Itu hanyalah aturan yang diciptakan oleh cara pandang masyarakat patriarkis. Padahal kalau mau adil, memasak harusnya jadi tugas semua orang dalam sebuah rumah. Kan semuanya ikut makan.

Sehubungan dengan hal ini, ada yang menarik dalam film Ki and Ka (2016) yang saya tonton beberapa hari lalu. Film ini bercerita tentang seorang laki-laki bernama Kabir (Arjun Kapoor) yang ingin menjalani kehidupan seperti ibunya, yaitu menjadi seorang ibu rumah tangga.

Baginya, ibu rumah tangga adalah seniman terhebat yang ada di dunia. Ibunya bisa mengurus rumah dengan baik, membuat masakan paling enak dan mendidik anak dengan penuh cinta. Namun, ayahnya menginginkan Kabir menjadi seperti dirinya serta menghina keinginan Kabir untuk mengurus rumah tangga. Ia sangat menentang keinginan Kabir. Tapi Kabir tetap bersikukuh dengan keinginannya.

Lalu ia bertemu dengan Kia (Kareena Kapoor). Kia sama sekali tidak bisa mengerjakan pekerjaan domestik; tidak bisa memasak dan mengurus rumah tapi sangat sukses dalam karir. Mereka bertemu dan setuju untuk menikah dengan posisi si suami di rumah mengurus rumah dan memasak sementara si istri pergi bekerja dengan nyaman. Selama mereka melakoni hal itu, tentu saja ada banyak  masalah. Tapi mereka bisa menyelesaikan masalah itu dan kembali hidup baik-baik saja dan bahagia dengan peran masing-masing. 

Bagi saya, ini menarik. Pandangan orang umum soal laki-laki di rumah saja; memasak, mencuci, dan lain-lain sedangkan perempuan bekerja di luar rumah itu sangatlah buruk. Rumah tangga begini akan jadi bahan pergunjingan orang-orang sekitar. Film ini justru menunjukkan  bahwa ketika laki-laki mengurus rumah itu sama sekali bukan pilihan buruk.

Laki-laki bahkan bisa mengurus rumah dengan lebih baik. Rumah Kia yang dulunya sangat berantakan menjadi sangat rapih bahkan didekorasi dengan sangat cantik dan unik oleh Kabir, Kia yang sebelumnya makan sembarangan karena tidak bisa masak malah mendapatkan makanan sehat dan makan dengan teratur. Uang masuk dan keluar menjadi sangat jelas pembukuannya.

Sementara itu Kia bekerja tanpa beban dan karirnya terus melesat. Film ini membuktikan bahwa laki-laki di rumah itu juga keren kok, begitu pula bahwa perempuan bekerja di luar itu juga tidak buruk selama suami istri saling berlaku baik dan memikirkan kebahagiaan pasangannya.

Ketika saya masih kuliah dulu, saya juga punya teman yang suaminya di rumah; mengerjakan tugas domestik dan mengurus anak-anak sedangkan si istrinya kuliah dan bekerja. Hal itu sama sekali tidak membuat kehidupan rumah tangga mereka jadi hancur, mereka bahagia-bahagia saja dengan kondisi itu. Anak-anak dan rumah mereka benar-benar terurus dengan baik. Bagi masyarakat patriarki, keluarga seperti ini pasti  terlihat mengerikan, padahal enggak juga kan? 

Dalam kondisi ini, peran kesetaraan gender amat sangat penting. Kesetaraan gender bukanlah soal laki-laki harus masuk dapur, harus melakukan tugas domestik sebanyak mungkin, harus menyediakan banyak waktu untuk mengurus anak. Kesetaraan gender bukanlah soal perempuan harus bekerja di luar dan mendapatkan posisi lebih tinggi dari laki-laki. Kesetaraan gender bukan untuk mengalahkan laki-laki. Tidak.

Kesetaraan gender berarti bahwa laki-laki dan perempuan dianggap setara dari sisi kemanusiaannya. Artinya, perempuan dan laki-laki harus saling bekerjasama untuk mewujudkan sebuah keluarga yang sakinah, mawadah warahmah sebagaimana yang dicita-citakan dalam Alquran.

Kalau kata Faqihuddin Abdul Qadir dalam bukunya Qiraah Mubaadalah, pola relasi yang harus dibangun dalam rumah tangga itu adalah muasyarah bil ma’ruf sebagaimana yang dicantumkan oleh QS: Annisa’: 19. Waasyiruuhunna bilma’ruuf. Saling bergaul dengan baik, saling berbuat baik. Saling memikirkan kebahagiaan pasangan.

Bukankah membantu istri memasak itu baik? Bukankah membantu istri yang kesulitan mengurus rumah itu baik? Bukankah mengeluarkan kata-kata manis pada istri itu baik? Bukankah memberikan hadiah itu baik? Bukankah melebihkan uang belanja itu baik? Eh.

Bisa saja perempuan tetap di rumah dan suami bekerja di luar layaknya masyarakat umum, tapi ketika di rumah, perempuan benar-benar harus dianggap dan diperlakukan sebagaimana seorang manusia. Itu berarti bahwa ia berhak berpendapat, ia punya hak untuk diajak dalam memutuskan sesuatu, ia berhak dibantu dalam mengerjakan tugas domestik, ia berhak dilayani dan dihormati sebagaimana laki-laki menginginkan hal yang sama.

Jangan jadikan hubungan suami istri seperti hubungan tuan dan budak atau seperti pembantu dan majikan. Di mana perempuan harus melayani suami mulai dari ranjang, tugas domestik, hingga mengurus anak sendirian sementara si suami tak pernah mencoba melayani si istri. Lalu kalau si istri melakukan kesalahan, si suami berhak melakukan kekerasan. Bukankah itu namanya tidak adil dan zholim?

Jadi apakah istri harus bisa masak untuk disebut sebagai istri yang baik? Ya nggak mesti. Sayangnya masih ada laki-laki yang  ngotot bahwa istri itu harus  bisa masak. Nah, meskipun masak-memasak ini bukan tugas mutlak si istri, namun saya tetap saja punya masalah. Masalah saya ialah saya dapat suami yang juga nggak pintar masak.

Jadilah kami seperti sepasang anak burung yang baru saja belajar terbang. Kelabakan. Susah payah mengepakkan sayap. Kami harus terus belajar masak. Meskipun banyak gagalnya dari pada berhasilnya, tapi kami baik-baik saja. Kami bahagia-bahagia saja, meskipun kemampuan memasak kami begitu-begitu saja hehe.. []

 . 

Humairatul Khairiyah

Humairatul Khairiyah

Terkait Posts

Konflik Keluarga
Keluarga

Menyelesaikan Konflik Keluarga dengan Prinsip Mu’asyarah Bil Ma’ruf

25 Oktober 2025
Kesehatan Mental
Publik

Menjaga Kesehatan Mental di Era Ketakutan Digital

25 Oktober 2025
Fondasi Utama Fiqh al-Murunah
Aktual

4 Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

25 Oktober 2025
Akses bagi Penyandang Dsiabilitas
Publik

Akses Bagi Penyandang Disabilitas: Bukan Kebaikan, Tapi Kewajiban!

25 Oktober 2025
Fiqh al-Murunah bagi
Aktual

Fiqh al-Murunah: Menakar Azimah dan Rukhsah dari Pengalaman Difabel

25 Oktober 2025
Santri Penjaga Peradaban
Publik

Santri Penjaga Peradaban: Mengawal Indonesia Merdeka Menuju Dunia yang Damai

25 Oktober 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Metode Mubadalah

    Aplikasi Metode Mubadalah dalam Memaknai Hadits Bukhari tentang Memerdekakan Perempuan Budak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Diskriminasi Berlapis Perempuan dengan Disabilitas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Akses Bagi Penyandang Disabilitas: Bukan Kebaikan, Tapi Kewajiban!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kekerasan di Sekolah, Kekacauan di Media: Saatnya Membaca dengan Bijak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Refleksi Hari Santri Nasional: Kemerdekaan Santri Belum Utuh Sepenuhnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Menyelesaikan Konflik Keluarga dengan Prinsip Mu’asyarah Bil Ma’ruf
  • Menjaga Kesehatan Mental di Era Ketakutan Digital
  • 4 Fondasi Utama Fiqh al-Murunah
  • Akses Bagi Penyandang Disabilitas: Bukan Kebaikan, Tapi Kewajiban!
  • Fiqh al-Murunah: Menakar Azimah dan Rukhsah dari Pengalaman Difabel

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2025 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2025 MUBADALAH.ID