Mubadalah.id – Sempat ramai kabar di Twitter dari akun @kawtuz kemudian menyebar di berbagai platform media sosial. Yakni berita tentang 5 orang pelamar kerja fresh graduated yang melamar di sebuah perusahaan gagal diterima lantaran mereka ketahui memiliki skor BI Checking dengan level Kol 5.
Seperti yang kita ketahui, BI Checking adalah pengecekan suatu pembayaran pokok berangsur beserta bunga kredit yang transaksinya berlaku oleh atau atas nama nasabah (individu tertentu). Adapun tingkat kecenderungan dapat diterimanya kembali dana yang kita tanamkan dalam aset berharga.
Status kolektibilitas pengecekan ini terbagi menjadi 5 kelompok yaitu Kol-1 lancar, Kol-2 dalam perhatian khusus, Kol-3 kurang lancar, Kol-4 diragukan, dan Kol-5 macet. Jika seorang nasabah kita ketahui memiliki BI Cheking Kol 5, maka artinya kolektibilitas angsuran pokok dan bunga kreditnya rendah atau tidak terbayarkan atau menunggak oleh nasabah lebih dari 180 hari.
Pengecekan BI Cheking yang perusahaan lakukan menurut akun @hrdbacot adalah hal yang wajar sebagai bentuk mitigasi fraud pada calon karyawannya. Mitigasi fraud ini adalah upaya mengenali risiko, penyadaran akan risiko bencana, perencanaan penanggulangan, dan sebagainya yang berkaitan dengan perbankan.
Menelusuri BI Checking
Dengan demikian melalui mitigasi fraud ini, kita harapkan ketika perusahaan menelusuri BI Checking pelamar kerja, calon karyawan merupakan sosok individu yang bijaksana. Harapannya dapat mengelola finansialnya dengan baik.
Selain itu tidak mudah tergiur akan kemudahan “membayar nanti atau paylater”. Di mana saat ini sangat ramai menjadi alternatif sumber dana masyarakat di saat tidak tahu harus meminjam kepada siapa namun membutuhkan dana segar secepat mungkin.
Atau, jika memang sudah ada pinjaman, setidaknya BI Checkingnya berada di level Kol-1. Artinya nasabah selalu rutin membayar angsuran sebelum atau saat jatuh tempo pada ketentuan rentang waktu sesuai kesepakatan.
Namun sangat kita sayangkan, berdasarkan unggahan instagram Annisa Steviani seorang perencana keuangan bersertifikat, kebanyakan masyarakat saat ini justru menggunakan paylater bukan untuk berbelanja yang sifatnya urgent atau barang mahal seperti gadget.
Melainkan justru kebanyakan masyarakat menggunakan fitur paylater 88,8% untuk berbelanja online membeli barang-barang, seperti fashion, skincare, dan alat rumah tangga. Selanjutnya 43,8% untuk membayar tagihan listrik dan air yang seharusnya sudah menjadi pengeluaran rutin bulanan.
Senada dengan 42% paylater mereka juga gunakan untuk membeli pulsa atau paket data. Di mana seharusnya masuk dalam pengeluaran bulanan. Sisanya 12% masyarakat menggunakan paylater untuk membeli tiket pesawat atau kereta api dan 7,7% untuk memesan kamar hotel.
Jeratan Pertama untuk Calon Pengguna Paylater
Padahal selalu ada tiga jeratan paylater yang tak pernah usai yang akan para penggunanya rasakan. Jeratan paylater pertama yang pengguna rasakan ataupun non pengguna adalah ajakan untuk menggunakan paylater melalui iklan yang masif di berbagai plaftorm.
Jika mudah goyah dan tidak terbiasa mengelola keuangan dengan bijak, tentu ajakan ini sangat mungkin bagi siapapun untuk menekan tombol “setuju”. Hingga akhirnya menjadi pengguna Paylater. Bahkan tidak hanya dari iklan, tidak sedikit pihak Paylater yang membakar uang dengan berbagai promo dan diskon yang menggiurkan.
Misal ketika kita memesan sebuah makanan pada aplikasi penyedia jasa layanan antar makanan. Jika memilih opsi pembayaran dengan menggunakan Paylater, maka akan memungkinkan kita mendapatkan promo dengan potongan harga beli yang jauh lebih murah. Bayangkan, padahal tanpa Paylater pun sebetulnya kita mampu, tetapi jika tergiur dengan promo ini, membeli makanan pun bisa jadi kita “membayarnya nanti”.
Atau ketika harbolnas dan tanggal cantik. Opsi pembayaran dengan Paylater tentu akan mendapatkan potongan harga atau gratis ongkir yang lebih banyak jika daripada membayar secara tunai baik debit maupun dengan fitur COD.
Bahkan yang lebih parah jika sampai tergiur untuk menggunakan Paylater demi game slot atau judi online, trading saham, hingga kripto. Sebagaimana yang pemuda berinisial AAB lakukan. Di mana dia masih berusia 23 tahun, secara gelap mata membunuh mahasiswa sebuah kampus negeri berinisial MNZ. Tindakan tak bermoral itu ia lakukan setelah merugi investasi kripto dan diketahui AAB terjerat utang pinjaman online (pinjol).
Jeratan Kedua untuk Pengguna Paylater
Jeratan yang kedua adalah jeratan yang para pengguna Paylater rasakan. Hidup menjadi tidak tenang karena rasanya selalu ada tanggungan. Dari bulan ke bulan, selalu ada perasaan terkejar oleh sesuatu. Padahal belum ada yang meneror dan belum jatuh tempo.
Dana yang seharusnya bisa kita alokasikan untuk investasi tetapi menjadi terbagi atau justru kita alihkan untuk membayar hutang akibat kebiasaan “membayar nanti”. Jika pembayaran angsuran pokok dan bunganya tidak rutin sesuai tanggal jatuh tempo, akan ada panggilan-panggilan dari petugas Paylater. Mereka siap meneror penggunanya baik melelaui gawai atau pun langsung mendatangi di kediamannya.
Bahkan yang merasa terganggu bukan hanya pengguna Paylater. Melainkan juga kontak orang-orang yang berhubungan dengan pengguna Paylater tersebut.
Hal ini penyebabnya karena ada beberapa Paylater yang menerapkan penyebarluasan informasi seluruh data pengguna Paylater yang ada di dalam gawainya pada surat dan perjanjian kerjasamanya. Tindakan tersebut apabila diketahui tidak membayar angsuran pokok dan bunganya sesuai dengan tanggal yang sudah menjadi kesepakatan.
Apalagi jika pengguna Paylater tidak mampu membayar dana angsuran karena tidak memiliki income yang mencukupi untuk melunasi angsuran perbulannya. Mau tidak mau gali lubang tutup lubang harus terus berjalan dan menjadi labirin kesesatan.
Jeratan Terakhir Pasca Penggunaan Paylater
Jeratan yang terakhir adalah ajakan kembali menggunakan Paylater yang tidak pernah ada habisnya. Meskipun pengguna tersebut sudah melunasi pinjaman angsuran pokok dan bunganya tanpa ada cicilan yang tertunggak atau BI Checking di level Kol-1. Namun data pengguna akan selalu mereka gunakan untuk dihubungi kembali oleh pihak Paylater. Tujuannya agar dapat menjadi pengguna kembali.
Sangat mengganggu sekalipun sudah memblokir nomor pihak Paylater, selalu saja ada nomor baru yang siap mereka masukan ke dalam kategori nomor yang terblokir berikutnya. Nah, itu dia tiga jeratan Paylater yang tidak pernah usai. Di mana sebelumnya menjadi pertimbangan oleh siapapun sebelum memutuskan untuk menjadi pengguna Paylater apalagi untuk hal-hal yang sifatnya konsumtif.
Terlebih dalam khutbah terakhirnya, Rasulullah sudah mengingatkan kita sebagai umatnya bahwa Allah telah mengharamkan pinjaman yang berbasis riba. Oleh sebab itu segala urusan yang berkaitan dengan hal tersebut sangat dianjurkan untuk kita hindari. Wallahu a’lam. []