Kamis, 18 September 2025
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Tempat Ibadah Ramah Disabilitas

    Rektor ISIF Dorong Gerakan Tempat Ibadah Ramah Disabilitas dalam MISI ke-10

    Amal Maulid KUPI

    Amal Maulid KUPI dan Majelis Taklim di Yogyakarta Gelar Santunan untuk 120 Perempuan

    Pengaburan Femisida

    Di Balik Topeng Penyesalan: Narasi Tunggal Pelaku dan Pengaburan Femisida

    Bincang Syariah Goes to Campus

    Kemenag Gelar Blissful Mawlid “Bincang Syariah Goes to Campus” Ajak Generasi Muda Rawat Bumi

    Ulama Perempuan KUPI

    Doa, Seruan Moral, dan Harapan Ulama Perempuan KUPI untuk Indonesia

    Ulama Perempuan KUPI yang

    Nyai Badriyah Fayumi: Maklumat Ulama Perempuan KUPI untuk Menyelamatkan Indonesia

    Ekoteologi

    Forum Rektor Bersama Gusdurian Dorong Ekoteologi Kampus

    Tuntutan 17+8

    Kamala Chandrakirana: Demokrasi Indonesia Hadapi “Krisis dalam Krisis”

    Keselamatan Bangsa

    Jaringan KUPI Akan Gelar Doa Bersama dan Maklumat Ulama Perempuan Indonesia

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Tafsir Kesetaraan

    Menilik Tafsir Kesetaraan dan Fakta Kepemimpinan Perempuan

    Bahasa Isyarat

    Membuka Ruang Inklusi: Perlunya Kurikulum Bahasa Isyarat untuk Semua Siswa

    Kerudung Pink

    Kerudung Pink Bu Ana: Antara Simbol Perlawanan dan Standar Ganda terhadap Perempuan

    Seminari dan Pesantren

    Seminari dan Pesantren: Menilik Pendidikan Calon Tokoh Agama yang Berjiwa Kemanusiaan

    Genosida Palestina

    Genosida Palestina: Luka Perempuan di Balik Kekerasan Seksual

    Menteri Lingkungan Hidup

    Menteri Lingkungan Hidup Janji Bangun Sekolah Inklusif Ramah Lingkungan: Beneran?

    Lintas Iman

    Merawat Perdamaian Lewat Nada-nada Lintas Iman

    Nepal

    Ketika Gen Z Memilih Perdana Menteri Nepal Melalui Discord

    Pesantren Ekologi

    Pesantren Ekologi: Khidmat Merawat Lingkungan

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Ibn Arabi

    Ibn Arabi Mengaji Pada 3 Perempuan Ulama

    Imam Syafi'i

    Imam Syafi’i Mengaji Kepada Sayyidah Nafisah

    Ibn Hazm

    Ibn Hazm Mengaji Kepada Perempuan

    Pernikahan Anak

    Pemerintah Malaysia Harus Menghentikkan Praktik Pernikahan Anak

    Pinjol

    Ketika Game Online Menjerat Anak ke Dalam Jebakan Pinjol

    Adil Gender

    Membangun Masa Depan yang Setara dengan Parenting Adil Gender

    Kekerasan Terhadap Anak

    Rumah yang Tak Lagi Aman: Darurat Kekerasan terhadap Anak

    Malaysia

    SIS Forum Peringatkan: RUU Mufti 2024 Bisa Menyeret Malaysia ke Arah Otoritarianisme

    Pasca Perceraian

    SIS Forum Mari Perjuangkan Hak Finansial Perempuan Malaysia Pasca Perceraian  

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Tempat Ibadah Ramah Disabilitas

    Rektor ISIF Dorong Gerakan Tempat Ibadah Ramah Disabilitas dalam MISI ke-10

    Amal Maulid KUPI

    Amal Maulid KUPI dan Majelis Taklim di Yogyakarta Gelar Santunan untuk 120 Perempuan

    Pengaburan Femisida

    Di Balik Topeng Penyesalan: Narasi Tunggal Pelaku dan Pengaburan Femisida

    Bincang Syariah Goes to Campus

    Kemenag Gelar Blissful Mawlid “Bincang Syariah Goes to Campus” Ajak Generasi Muda Rawat Bumi

    Ulama Perempuan KUPI

    Doa, Seruan Moral, dan Harapan Ulama Perempuan KUPI untuk Indonesia

    Ulama Perempuan KUPI yang

    Nyai Badriyah Fayumi: Maklumat Ulama Perempuan KUPI untuk Menyelamatkan Indonesia

    Ekoteologi

    Forum Rektor Bersama Gusdurian Dorong Ekoteologi Kampus

    Tuntutan 17+8

    Kamala Chandrakirana: Demokrasi Indonesia Hadapi “Krisis dalam Krisis”

    Keselamatan Bangsa

    Jaringan KUPI Akan Gelar Doa Bersama dan Maklumat Ulama Perempuan Indonesia

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Tafsir Kesetaraan

    Menilik Tafsir Kesetaraan dan Fakta Kepemimpinan Perempuan

    Bahasa Isyarat

    Membuka Ruang Inklusi: Perlunya Kurikulum Bahasa Isyarat untuk Semua Siswa

    Kerudung Pink

    Kerudung Pink Bu Ana: Antara Simbol Perlawanan dan Standar Ganda terhadap Perempuan

    Seminari dan Pesantren

    Seminari dan Pesantren: Menilik Pendidikan Calon Tokoh Agama yang Berjiwa Kemanusiaan

    Genosida Palestina

    Genosida Palestina: Luka Perempuan di Balik Kekerasan Seksual

    Menteri Lingkungan Hidup

    Menteri Lingkungan Hidup Janji Bangun Sekolah Inklusif Ramah Lingkungan: Beneran?

    Lintas Iman

    Merawat Perdamaian Lewat Nada-nada Lintas Iman

    Nepal

    Ketika Gen Z Memilih Perdana Menteri Nepal Melalui Discord

    Pesantren Ekologi

    Pesantren Ekologi: Khidmat Merawat Lingkungan

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Ibn Arabi

    Ibn Arabi Mengaji Pada 3 Perempuan Ulama

    Imam Syafi'i

    Imam Syafi’i Mengaji Kepada Sayyidah Nafisah

    Ibn Hazm

    Ibn Hazm Mengaji Kepada Perempuan

    Pernikahan Anak

    Pemerintah Malaysia Harus Menghentikkan Praktik Pernikahan Anak

    Pinjol

    Ketika Game Online Menjerat Anak ke Dalam Jebakan Pinjol

    Adil Gender

    Membangun Masa Depan yang Setara dengan Parenting Adil Gender

    Kekerasan Terhadap Anak

    Rumah yang Tak Lagi Aman: Darurat Kekerasan terhadap Anak

    Malaysia

    SIS Forum Peringatkan: RUU Mufti 2024 Bisa Menyeret Malaysia ke Arah Otoritarianisme

    Pasca Perceraian

    SIS Forum Mari Perjuangkan Hak Finansial Perempuan Malaysia Pasca Perceraian  

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Personal

Tiga Keranjang Keuangan Anti Bocor

Bahaya pinjol tidak hanya kita rasakan saat itu saja. Melainkan, bisa mengakibatkan kerumitan hidup yang berkelanjutan

Khoiriyasih Khoiriyasih
22 Mei 2024
in Personal
0
Keuangan Anti Bocor

Keuangan Anti Bocor

428
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Menghadapi tantangan zaman yang terus berkembang, anak muda terus disarankan untuk bijak mengelola keuangan. Apalagi, sebagian dari anak muda sudah mulai terpapar pinjaman online (pinjol).

Berdasarkan data laporan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), jumlah rekening penerima pinjol aktif berusia 19-34 tahun mencapai 10,91 juta penerima dengan nilai pinjaman sebesar Rp.26,87 triliun pada Juni 2023. Angka yang cukup besar dan menjadikan kita perlu berhati-hati.

Bahaya pinjol tidak hanya kita rasakan saat itu saja. Melainkan, bisa mengakibatkan kerumitan hidup yang berkelanjutan. Salah satunya, ketika pengguna pinjol terjerat dalam lingkaran setan.

Lingkaran Setan Pinjaman Online

Gali lubang tutup lubang adalah salah satu dari sekian banyak bahaya pinjol. Meminjam ke pihak lain untuk menutup pinjaman sebelumnya. Begitu terus lingkaran setan terjadi.

Ada sebuah jawaban wawancara yang dilakukan Narasi TV ke penggunaan sistem pinjol, “boleh saja menggunakan pinjol akan tetapi memastikan kalau ia bisa membayar tepat waktu. Jangan terlena karena mudahnya sistem dalam mendaftar pinjol, maka ia menunda membayar dan meminjam ke penyedia pinjol yang lain,” kata pengguna pinjol.

Penjelasan di atas mengajarkan, seseorang harus memastikan dulu memiliki pekerjaan tetap dan gaji yang sudah tercatat. Ia mesti memastikan pengeluaran tidak melebihi penghasilan dan tidak menambah pinjaman tanpa ada investasi atau tabungan.

Barangkali jika terpaksa harus menggunakan pinjol, memastikan bahwa penggunaan uangnya bukan untuk kebutuhan konsumtif. Bisa untuk pembelian yang bersifat investasi dan memiliki kemungkinan besar balik modal untuk membayar tagihan pinjaman.

Permasalahan kebutuhan memang urusan penting yang tidak dapat kita pisahkan dari pengelolaan keuangan. Seseorang bisa menahan diri untuk menggunakan jasa pinjol dengan cara membagi keuangan melalui langkah-langkah yang tepat.

Tiga Keranjang Keuangan Anti Bocor

Mengelola keuangan dengan mengisi keranjang keuangan anti bocor yang kita sesuaikan kebutuhan tentunya bisa dilakukan oleh siapapun, termasuk anak muda. Saya mengutip unggahan @monicanoeva kolaborasi dengan @wmnlyfe di instagram. Ada beberapa keranjang keuangan anti bocor yang mesti kita isi sesuai dengan urutannya.

Pertama, keranjang basic. Keranjang basic merupakan keranjang utama yang harus kita cukupi terlebih dahulu. Keranjang ini bisa kita isi untuk kebutuhan paling dasar, seperti sandang, pangan, papan.

Menurut saya, keranjang ini bisa menolong kita dari pengeluaran yang membengkak. Jadi, jangan memenuhi keranjang berikutnya ketika keranjang basic belum terisi dengan cukup.

Kedua, keranjang growth. Keranjang growth menentukan kebutuhan yang sifatnya investasi. Jadi ketika keranjang basic sudah terpenuhi baru kemudian keranjang growth mulai dipenuhi. Keranjang ini bisa digunakan untuk kebutuhan seperti dana pendidikan anak, dana haji, mengikuti kelas pra nikah atau kelas parenting.

Ketiga, keranjang luxury. Melalui keranjang luxury, uang dapat digunakan untuk keperluan seperti tas branded, jam tangan atau pernak-pernik. Memenuhi keranjang ini tentunya juga memperhatikan manfaat ketika mengeluarkan uang dari keranjang. Apakah bermanfaat atau tidak. Jangan sampai mengeluarkan uang untuk kebutuhan luxury terus-menerus tapi tidak memperhatikan barang yang sudah dimiliki.

Adanya keranjang keuangan mengajak kita untuk melatih kemampuan mengelola keuangan. Meski gaji belum sesuai dengan keinginan, kita tetap bisa memilih kesempatan membagi keuangan sesuai kebutuhan.

Menata Keuangan, Mencegah Pemborosan

Ketika seseorang merasa tidak puas dengan barang yang kita miliki, akan timbul rasa ingin membeli kembali. Mengeluarkan uang tanpa memperhatikan kebutuhan bisa kita kategorikan dalam pemborosan.

Pemborosan menunjukkan sikap berlebihan dalam berfoya-foya dan membelanjakan harta untuk sesuatu yang tidak bermanfaat.

Nah, hati-hati dengan pemborosan. Ketika keinginan tidak kita sertai dengan kesadaran akan kondisi keuangan, hati akan mudah tergiur dengan namanya pinjol. Ini yang harus kita hindari. Jangan sampai kita sudah mendengar banyak kasus dan nasehat tetapi tidak memperhatikan dengan seksama.

Dalam Al-Qur’an, Allah berfirman melalui surah Al-Isra ayat 26-27, mengenai larangan boros dan berlebih-lebihan dalam hidup.

وَاٰتِ ذَا الْقُرْبٰى حَقَّهٗ وَالْمِسْكِيْنَ وَابْنَ السَّبِيْلِ وَلَا تُبَذِّرْ تَبْذِيْرًا [26] اِنَّ الْمُبَذِّرِيْنَ كَانُوْٓا اِخْوَانَ الشَّيٰطِيْنِ ۗوَكَانَ الشَّيْطٰنُ لِرَبِّهٖ كَفُوْرًا [27]

Artinya: “Berikanlah kepada kerabat dekat haknya, (juga kepada) orang miskin, dan orang yang dalam perjalanan. Janganlah kamu menghambur-hamburkan (hartamu) secara boros. [26]. Sesungguhnya para pemboros itu adalah saudara-saudara setan dan setan itu sangat ingkar kepada Tuhannya. [27]”.

Prof Quraish Shihab dalam Tafsir Al-Misbah, menjelaskan bahwa ayat ini melarang kita untuk memboroskan harta. Maksudnya, membelanjakan harta untuk hal-hal yang tidak perlu dan tidak bermanfaat.

Perilaku memboroskan harta kita ibaratkan seperti sifat setan, yang selalu ingkar kepada Tuhannya. Jadi, orang yang boros bisa dikatakan “saudaranya setan” karena mereka memiliki sifat yang sama. Yaitu tidak bijak dalam menggunakan harta dan jauh dari ketaatan kepada Tuhan. Wallahu a’lam. []

Tags: gaya hidupHutangKeuangan Anti BocorLiterasi FinansialPemborosanPinjaman Online
Khoiriyasih

Khoiriyasih

Alumni Akademi Mubadalah Muda tahun 2023. Suka membaca dan menulis.

Terkait Posts

Game Online
Keluarga

Anak Masuk Pinjol lewat Game Online: Siapa yang Lalai, Siapa yang Dirugikan?

27 Agustus 2025
Jadi Perempuan
Personal

Katanya, Jadi Perempuan Tidak Perlu Repot?

14 Juni 2025
Laku Tasawuf
Personal

Hidup Minimalis juga Bagian dari Laku Tasawuf Lho!

24 Mei 2025
Kanker Ovarium
Personal

Mengenal Lebih Dekat Kanker Ovarium: Sebagai Salah Satu Sillent Killer pada Wanita

24 April 2025
Perilaku Konsumtif
Personal

Perilaku Konsumtif Menjelang Lebaran, Haram?

18 Maret 2025
Green Deen
Publik

Green Deen: Perspektif Islam tentang Keselarasan antara Lingkungan dan Spiritualitas

24 Februari 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Genosida Palestina

    Genosida Palestina: Luka Perempuan di Balik Kekerasan Seksual

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Membuka Ruang Inklusi: Perlunya Kurikulum Bahasa Isyarat untuk Semua Siswa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kerudung Pink Bu Ana: Antara Simbol Perlawanan dan Standar Ganda terhadap Perempuan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ibn Arabi Mengaji Pada 3 Perempuan Ulama

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tawaran Maqashid al-Usrah dalam Perkawinan Anak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Menilik Tafsir Kesetaraan dan Fakta Kepemimpinan Perempuan
  • Membuka Ruang Inklusi: Perlunya Kurikulum Bahasa Isyarat untuk Semua Siswa
  • Ibn Arabi Mengaji Pada 3 Perempuan Ulama
  • Kerudung Pink Bu Ana: Antara Simbol Perlawanan dan Standar Ganda terhadap Perempuan
  • Imam Syafi’i Mengaji Kepada Sayyidah Nafisah

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2025 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2025 MUBADALAH.ID