Selasa, 24 Februari 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Pesantren

    Dua Mahasiswa Ajukan Uji Materi UU Pesantren, Soroti Kepastian Jaminan Hak Pendidikan

    Sejarah Perempuan

    Membaca Ulang Jejak Perempuan dalam Sejarah Islam

    Sejarah Perempuan atas

    Menggugat Sejarah Perempuan: Pembacaan Kritis atas Jejak Sayyidah Sukainah

    Over Think Club

    Mubadalah.id Gelar Over Think Club Selama Ramadan, Angkat Isu Pernikahan, Disabilitas, hingga Kesehatan Mental

    RUU PPRT dan

    Nyai Badriyah Fayumi: Penundaan RUU PPRT Bukti Negara Mengabaikan Hak Pekerja

    RUU PPRT

    KUPI Desak Pemerintah Segera Sahkan RUU PPRT

    Board Of Peace

    Mengapa KUPI Menolak Board of Peace?

    Board Of Peace

    Board of Peace dalam Perspektif KUPI: Ketika Perdamaian Tidak Bisa Diwakilkan

    Soekarno dan Palestina

    Soekarno dan Palestina: Hubungan Romansa dalam Diplomasi Tanah Jajahan

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Penegakan Hukum

    Netralitas yang Dipertanyakan: Ujian Etika Penegakan Hukum di Indonesia

    Difabilitas

    Merebut Makna: Disabilitas ke Difabilitas

    Sejarah Penyebaran Islam

    Histori yang Minim Her-story: Membaca Ulang Sejarah Penyebaran Islam di Nusantara Melalui Jalur Perkawinan

    Puasa Membahagiakan

    Puasa Membahagiakan: Memaknai Ramadan dengan Meaningful

    Perspektif Mubadalah

    Bagaimana Perspektif Mubadalah Memahami “Suamimu Surgamu dan Nerakamu”?

    Media Sosial

    (Belum) Ada Ruang Media Sosial yang Ramah Disabilitas

    Manusia Berpuasa

    Erich Fromm dan Eksistensi Manusia Berpuasa di Bulan Ramadan

    Child Protection

    Child Protection: Cara Kita Memastikan Dunia Tetap Ramah Bagi Anak

    Disabilitas Netra

    MAQSI sebagai Wujud Inklusivitas Qur’ani terhadap Disabilitas Netra

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Penindasan

    Strategi Al-Qur’an Menghapus Praktik Penindasan Perempuan

    sistem patriarki

    Al-Qur’an Menegaskan Kemanusiaan Perempuan di Tengah Sistem Patriarki

    Komunikasi

    Etika Komunikasi di Era Digital demi Menjaga Komitmen Pernikahan

    Laki-laki dan perempuan Berduaan

    Benarkah Islam Melarang Laki-Laki dan Perempuan Berduaan di Tempat Sepi? Ini Penjelasannya

    Praktik Zihar

    QS. Al-Mujadilah Ayat 1 Tegaskan Respons atas Praktik Zihar

    Puasa dan Ekologi Spiritual

    Puasa dan Ekologi Spiritual: Menahan Diri, Merawat Bumi

    Khaulah

    Kisah Pengaduan Khaulah Menjadi Rujukan Diskursus Hak Perempuan dalam Islam

    Puasa dalam Islam

    Makna Puasa dalam Islam sebagai Sarana Pendisiplinan Diri

    Konsep isti’faf

    Konsep Isti’faf dalam Perspektif Ajaran Islam

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Pesantren

    Dua Mahasiswa Ajukan Uji Materi UU Pesantren, Soroti Kepastian Jaminan Hak Pendidikan

    Sejarah Perempuan

    Membaca Ulang Jejak Perempuan dalam Sejarah Islam

    Sejarah Perempuan atas

    Menggugat Sejarah Perempuan: Pembacaan Kritis atas Jejak Sayyidah Sukainah

    Over Think Club

    Mubadalah.id Gelar Over Think Club Selama Ramadan, Angkat Isu Pernikahan, Disabilitas, hingga Kesehatan Mental

    RUU PPRT dan

    Nyai Badriyah Fayumi: Penundaan RUU PPRT Bukti Negara Mengabaikan Hak Pekerja

    RUU PPRT

    KUPI Desak Pemerintah Segera Sahkan RUU PPRT

    Board Of Peace

    Mengapa KUPI Menolak Board of Peace?

    Board Of Peace

    Board of Peace dalam Perspektif KUPI: Ketika Perdamaian Tidak Bisa Diwakilkan

    Soekarno dan Palestina

    Soekarno dan Palestina: Hubungan Romansa dalam Diplomasi Tanah Jajahan

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Penegakan Hukum

    Netralitas yang Dipertanyakan: Ujian Etika Penegakan Hukum di Indonesia

    Difabilitas

    Merebut Makna: Disabilitas ke Difabilitas

    Sejarah Penyebaran Islam

    Histori yang Minim Her-story: Membaca Ulang Sejarah Penyebaran Islam di Nusantara Melalui Jalur Perkawinan

    Puasa Membahagiakan

    Puasa Membahagiakan: Memaknai Ramadan dengan Meaningful

    Perspektif Mubadalah

    Bagaimana Perspektif Mubadalah Memahami “Suamimu Surgamu dan Nerakamu”?

    Media Sosial

    (Belum) Ada Ruang Media Sosial yang Ramah Disabilitas

    Manusia Berpuasa

    Erich Fromm dan Eksistensi Manusia Berpuasa di Bulan Ramadan

    Child Protection

    Child Protection: Cara Kita Memastikan Dunia Tetap Ramah Bagi Anak

    Disabilitas Netra

    MAQSI sebagai Wujud Inklusivitas Qur’ani terhadap Disabilitas Netra

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Penindasan

    Strategi Al-Qur’an Menghapus Praktik Penindasan Perempuan

    sistem patriarki

    Al-Qur’an Menegaskan Kemanusiaan Perempuan di Tengah Sistem Patriarki

    Komunikasi

    Etika Komunikasi di Era Digital demi Menjaga Komitmen Pernikahan

    Laki-laki dan perempuan Berduaan

    Benarkah Islam Melarang Laki-Laki dan Perempuan Berduaan di Tempat Sepi? Ini Penjelasannya

    Praktik Zihar

    QS. Al-Mujadilah Ayat 1 Tegaskan Respons atas Praktik Zihar

    Puasa dan Ekologi Spiritual

    Puasa dan Ekologi Spiritual: Menahan Diri, Merawat Bumi

    Khaulah

    Kisah Pengaduan Khaulah Menjadi Rujukan Diskursus Hak Perempuan dalam Islam

    Puasa dalam Islam

    Makna Puasa dalam Islam sebagai Sarana Pendisiplinan Diri

    Konsep isti’faf

    Konsep Isti’faf dalam Perspektif Ajaran Islam

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Keluarga

Tirakat; Kesalingan Spiritual yang Menghidupkan Keluarga

Tirakat dalam keluarga bukan sekadar ritual, tetapi perjalanan spiritual bersama. Orang tua dan anak saling menjadi sebab turunnya rahmat Allah bagi yang lain.

Luthfia Febriana by Luthfia Febriana
23 Agustus 2025
in Keluarga, Rekomendasi
A A
0
Kesalingan Spiritual

Kesalingan Spiritual

27
SHARES
1.3k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Dalam tradisi spiritual Islam, tirakat adalah laku batin yang kita lakukan dengan penuh kesadaran untuk mendekatkan diri kepada Allah. Memohon pertolongan-Nya, dan menjaga keberkahan hidup. Tirakat tidak selalu identik dengan praktik ekstrem atau menyendiri di tempat sunyi, tetapi bisa hadir dalam bentuk amalan yang konsisten, penuh keikhlasan, dan kita niatkan untuk kebaikan orang lain.

Dalam keluarga, tirakat memiliki dimensi yang sangat khas: orang tua melakukan demi anak, dan anak melakukannya demi orang tua. Dalam perspektif mubadalah, relasi kesalingan spiritual ini tidak bersifat satu arah, melainkan saling menguatkan, saling mendoakan, dan saling menyalurkan rahmat Allah, bahkan melampaui batas kehidupan dunia.

Kesalingan Spiritual dalam Al-Qur’an dan Sunnah

Al-Qur’an dan hadis memberikan banyak contoh bagaimana doa dan amal satu pihak dapat membawa keberkahan bagi pihak lain. Nabi Ibrahim a.s. berdoa bukan hanya untuk diri sendiri, tetapi juga untuk keturunannya:

رَبِّ اجْعَلْنِيْ مُقِيْمَ الصَّلٰوةِ وَمِنْ ذُرِّيَّتِيْۖ رَبَّنَا وَتَقَبَّلْ دُعَاۤءِ

“Ya Tuhanku, jadikanlah aku dan anak cucuku orang-orang yang tetap melaksanakan salat. Ya Tuhan kami, perkenankanlah doaku.” (QS. Ibrahim [14]: 40)

Sementara itu, Rasulullah ﷺ menegaskan betapa kuatnya doa orang tua:

“Tiga doa yang tidak tertolak: doa orang tua untuk anaknya, doa orang yang berpuasa, dan doa orang yang terzalimi.” (HR. al-Tirmidzi)

Kesalingan juga tercermin dari sabda Nabi ﷺ bahwa bakti anak tidak berhenti meski orang tua telah wafat:

“Sesungguhnya di antara bentuk bakti kepada orang tua setelah mereka meninggal adalah mendoakan mereka, memohonkan ampunan untuk mereka, menunaikan janji mereka, memuliakan sahabat mereka, dan menyambung silaturahim yang tidak ada kecuali melalui mereka.” (HR. Abu Dawud)

Dari sinilah kita memahami bahwa tirakat orang tua untuk anak, dan anak untuk orang tua, adalah dua sisi dari satu mata rantai yang sama. Ikatan ruhani yang terus hidup di hadapan Allah.

Pandangan Ulama Tasawuf Klasik dan Kontemporer tentang Tirakat

Dalam khazanah tasawuf klasik, seperti yang tertuang dalam karya al-Qusyairi, al-Ghazali, dan Ibn ‘Atha’illah, tirakat kita pahami sebagai latihan jiwa (riyadhah al-nafs) untuk membersihkan hati dari hawa nafsu dan mendekatkan diri kepada Allah.

Tirakat orang tua untuk anak dipandang sebagai bagian dari amanah kepemimpinan keluarga, di mana laku ibadah seorang ayah atau ibu menjadi sebab turunnya rahmat kepada keturunannya.

Sementara dalam perspektif tasawuf kontemporer, misalnya yang diulas Syekh Abdul Qadir Isa atau Habib Umar bin Hafizh—tirakat tidak hanya terlihat sebagai latihan individu, tetapi juga sebagai ibadah sosial yang dampaknya dapat dirasakan lintas generasi.

Mereka menekankan bahwa tirakat, seperti doa, puasa, atau menjaga kehalalan rezeki, adalah energi spiritual yang dapat mengalir tidak hanya kepada anak, tetapi juga kepada orang tua, pasangan, bahkan komunitas.

Dengan demikian, pandangan kontemporer memperluas makna tirakat dari sekadar upaya tazkiyah al-nafs menjadi instrumen membangun jaringan keberkahan di antara manusia. Hal ini selaras dengan semangat kesalingan (mubadalah) yang menempatkan setiap amal sebagai jalan menghidupkan orang lain.

Tirakat Orang Tua untuk Anak: Cinta yang Tak Kasat Mata

Dalam konteks keluarga, orang tua berperan sebagai imam, yakni pemimpin yang memikul tanggung jawab tidak semata pada aspek fisik dan ekonomi, tetapi juga pada terjaganya keimanan anak. Perspektif tasawuf memandang kasih sayang orang tua terhadap anak sebagai manifestasi rahmah Allah, sementara praktik tirakat menjadi sarana transformatif untuk menyalurkan rahmah tersebut dalam wujud yang paling murni.

  1. Doa di Waktu Mustajab

Doa adalah inti tirakat orang tua. Waktu-waktu mustajab, sepertiga malam terakhir, antara azan dan iqamah, ketika hujan turun, adalah saat di mana langit terbuka untuk menerima permohonan. Doa orang tua membawa energi batin yang sangat kuat karena lahir dari kasih sayang yang fitrah.

Dalam hadis, doa ini disebut tidak akan tertolak. Orang tua yang konsisten mendoakan anak, bahkan tanpa sepengetahuan sang anak, sejatinya sedang membangun “perisai tak terlihat” di sekelilingnya.

  1. Menjaga Kehalalan Rezeki

Tirakat ini sering luput dari sorotan, padahal dampaknya sangat dalam. Rezeki halal menjadi pondasi ruhani anak. Imam al-Ghazali menegaskan, makanan yang haram akan menjadi penghalang hati menerima cahaya kebenaran.

Maka orang tua yang rela menolak keuntungan cepat dari cara yang haram atau syubhat, demi memastikan anaknya tumbuh dengan hati yang bersih, sejatinya sedang berjuang di medan spiritual yang berat.

  1. Puasa Sunnah dengan Niat Khusus untuk Anak

Puasa sunnah seperti Senin-Kamis atau Ayyamul Bidh, jika kita niatkan untuk keselamatan dan keberkahan anak, menjadi tirakat yang menggabungkan pengorbanan fisik dan batin.

Di waktu berbuka, doa orang tua memohon agar anak diberi perlindungan Allah akan mengikatkan kesabaran yang dilatih selama puasa itu kepada anak, sebagaimana dijelaskan al-Qusyairi bahwa ibadah dengan niat kasih sayang akan membentuk jalinan ruhani yang langgeng.

Tirakat Anak untuk Orang Tua: Bakti yang Tak Terputus

Bakti anak (birr al-walidain) adalah ibadah yang nilainya sangat tinggi, bahkan setelah orang tua wafat. Tirakat anak bukan sekadar bentuk balas budi, melainkan pengakuan spiritual bahwa hidupnya terikat pada doa dan pengorbanan orang tua.

  1. Doa Memohon Ampunan dan Rahmat

Setelah wafat, orang tua tidak bisa menambah amal kecuali melalui doa anak saleh. Doa ini bukan formalitas, tetapi kesadaran untuk menghadirkan orang tua di hadapan Allah dengan penuh kasih, memohon rahmat dan ampunan-Nya. QS. al-Isra’ [17]: 24 memerintahkan: “Wahai Tuhanku, kasihilah mereka sebagaimana mereka mendidikku waktu kecil.” Inilah doa yang menjadi jembatan batin antara dunia anak dan alam barzakh orang tua.

  1. Menunaikan Amanat dan Menjaga Nama Baik

Dalam etika Islam klasik, menjaga kehormatan keluarga adalah bagian dari birr al-walidain yang bernilai sama dengan memberi nafkah.Anak yang berusaha memenuhi wasiat orang tua, memuliakan sahabat mereka, atau menjaga nama baik keluarga sedang menunaikan tirakat batin yang membutuhkan kerendahan hati dan pengendalian diri yang tinggi.

  1. Sedekah atas Nama Orang Tua

Sedekah ini memiliki efek ganda: menambah pahala orang tua dan membersihkan hati anak dari sifat kikir. Ibn Qudamah menjelaskan bahwa sedekah atas nama orang tua adalah bentuk nyata dari cinta yang transenden, karena tidak berharap balasan duniawi dari penerimanya—yang diharapkan hanyalah ridha Allah dan pahala bagi orang tua.

Kesalingan: Lingkaran Doa yang Menghidupkan

Dari perspektif mubadalah, tirakat orang tua dan anak membentuk lingkaran kebaikan yang saling menghidupkan. Orang tua menanam doa, kesabaran, dan pengorbanan batin untuk anak. Anak membalas dengan doa, bakti, dan amal yang mengalirkan pahala untuk orang tua.

Lingkaran ini tidak terputus oleh kematian. Tirakat menjadi bahasa cinta yang melampaui batas fisik, menjaga hubungan ruhani tetap hidup di hadapan Allah. Dalam kesalingan ini, keluarga menjadi madrasah spiritual: tempat nilai kesabaran, keikhlasan, dan cinta ilahi diwariskan dari satu generasi ke generasi berikutnya.

Tirakat dalam keluarga bukan sekadar ritual, tetapi perjalanan spiritual bersama. Orang tua dan anak saling menjadi sebab turunnya rahmat Allah bagi yang lain.

Di tengah zaman yang serba cepat dan individualistik, tirakat mengajak kita untuk menata niat, dan menyambungkan hati kepada Allah. Karena pada akhirnya, keberkahan keluarga tidak hanya terbangun oleh kerja keras lahiriah, tetapi juga oleh perjuangan batin yang konsisten, penuh cinta, dan dilakukan dalam semangat kesalingan. []

Tags: Hak Anak dalam IslamkeluargaKesalingan Spiritualparentingperspektif mubadalahRelasiTirakat
Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Previous Post

Mewujudkan Pernikahan Ideal dengan Kesiapan Lahir dan Batin

Next Post

Makna Pernikahan

Luthfia Febriana

Luthfia Febriana

Luthfia Febriana, alumni Pendidikan Kader Ulama Perempuan Masjid Istiqlal, meraih Magister Ilmu Al-Qur’an dan Tafsir serta Sarjana Ilmu Tasawuf. Saat ini fokus pada kedalaman kajian Islam dan nilai sufistik, ia kini mendalami ilmu parenting, menghadirkan pengasuhan berbasis spiritualitas, kasih sayang, dan kebijaksanaan untuk keluarga.

Related Posts

Komunikasi
Pernak-pernik

Etika Komunikasi di Era Digital demi Menjaga Komitmen Pernikahan

24 Februari 2026
Martabat
Mubapedia

Martabat–Kemuliaan (Martabah–Karamah) dalam Relasi Mubadalah

24 Februari 2026
Perspektif Mubadalah
Keluarga

Bagaimana Perspektif Mubadalah Memahami “Suamimu Surgamu dan Nerakamu”?

23 Februari 2026
Ayat-ayat Mubadalah
Ayat Quran

Ayat-ayat Mubadalah dalam Relasi Berkeluarga

23 Februari 2026
Child Protection
Keluarga

Child Protection: Cara Kita Memastikan Dunia Tetap Ramah Bagi Anak

22 Februari 2026
Puasa dan Ekologi Spiritual
Hikmah

Puasa dan Ekologi Spiritual: Menahan Diri, Merawat Bumi

21 Februari 2026
Next Post
Pernikahan yang

Makna Pernikahan

Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERBARU

  • Strategi Al-Qur’an Menghapus Praktik Penindasan Perempuan
  • Netralitas yang Dipertanyakan: Ujian Etika Penegakan Hukum di Indonesia
  • Al-Qur’an Menegaskan Kemanusiaan Perempuan di Tengah Sistem Patriarki
  • Merebut Makna: Disabilitas ke Difabilitas
  • Etika Komunikasi di Era Digital demi Menjaga Komitmen Pernikahan

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0