Sabtu, 21 Februari 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    RUU PPRT dan

    Nyai Badriyah Fayumi: Penundaan RUU PPRT Bukti Negara Mengabaikan Hak Pekerja

    RUU PPRT

    KUPI Desak Pemerintah Segera Sahkan RUU PPRT

    Board Of Peace

    Mengapa KUPI Menolak Board of Peace?

    Board Of Peace

    Board of Peace dalam Perspektif KUPI: Ketika Perdamaian Tidak Bisa Diwakilkan

    Soekarno dan Palestina

    Soekarno dan Palestina: Hubungan Romansa dalam Diplomasi Tanah Jajahan

    Tragedi Anak NTT

    Tragedi Anak NTT, Simbol Kemewahan, dan Imam Al-Ghazali

    Harlah 100 Tahun

    Pesan-pesan Penting dalam Perayaan Harlah 100 Tahun Masehi NU

    Nikah Muda

    Romantisasi Nikah Muda dan Sunyinya Bangku Pendidikan

    Tertawa

    Tertawa, Tapi Tidak Setara: Mens Rea, Komedi, dan Ruang Bicara Publik

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    UU Perkawinan

    Kesetaraan, Relasi Kuasa, dan Egoisme UU Perkawinan

    Feminization of Poverty

    Ramadan dan Feminization of Poverty: Saat Ibadah Bertemu Realitas Ekonomi Perempuan

    Refleksi Puasa

    Puasa yang menyatukan: Refleksi Puasa dalam Katolik dan Islam

    Kemiskinan

    Tentang Kemiskinan; Isi Perut Terjamin, Masa Depan Dibiarkan Kosong

    Ramadan dan Lingkungan

    Ramadan, Lingkungan dan Jihad An-Nafs

    Mubadalah dan Disabilitas

    Mubadalah dan Disabilitas: Dari Simpati ke Relasi Keadilan

    Masjid

    Ekslusi Masjid: Cara Pandang yang Membatasi

    Nilai Kesetaraan

    Ramadan Sebagai Momen Menanamkan Nilai Kesetaraan

    KUPI dan Mubadalah

    KUPI dan Mubadalah: Wajah Baru Islam Kontemporer di Panggung Internasional

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Puasa dalam Islam

    Makna Puasa dalam Islam sebagai Sarana Pendisiplinan Diri

    Konsep isti’faf

    Konsep Isti’faf dalam Perspektif Ajaran Islam

    ghaddul bashar

    Ghaddul Bashar sebagai Prinsip Pengendalian Cara Pandang dalam Islam

    Pernikahan

    Relasi Pernikahan yang Toxic itu Haram

    Hukum Menikah

    Ulama Fiqh Tekankan Akhlak Relasi sebagai Pertimbangan Hukum Menikah

    Hukum Menikah

    Perbedaan Pandangan Ulama tentang Hukum Menikah

    Dalam Amal Salih

    Laki-Laki dan Perempuan Mitra Setara dalam Amal Salih

    Amal Salih

    Laki-Laki dan Perempuan Setara sebagai Subjek Amal Salih

    Konsep Fitnah

    Konsep Fitnah Bersifat Timbal Balik

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    RUU PPRT dan

    Nyai Badriyah Fayumi: Penundaan RUU PPRT Bukti Negara Mengabaikan Hak Pekerja

    RUU PPRT

    KUPI Desak Pemerintah Segera Sahkan RUU PPRT

    Board Of Peace

    Mengapa KUPI Menolak Board of Peace?

    Board Of Peace

    Board of Peace dalam Perspektif KUPI: Ketika Perdamaian Tidak Bisa Diwakilkan

    Soekarno dan Palestina

    Soekarno dan Palestina: Hubungan Romansa dalam Diplomasi Tanah Jajahan

    Tragedi Anak NTT

    Tragedi Anak NTT, Simbol Kemewahan, dan Imam Al-Ghazali

    Harlah 100 Tahun

    Pesan-pesan Penting dalam Perayaan Harlah 100 Tahun Masehi NU

    Nikah Muda

    Romantisasi Nikah Muda dan Sunyinya Bangku Pendidikan

    Tertawa

    Tertawa, Tapi Tidak Setara: Mens Rea, Komedi, dan Ruang Bicara Publik

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    UU Perkawinan

    Kesetaraan, Relasi Kuasa, dan Egoisme UU Perkawinan

    Feminization of Poverty

    Ramadan dan Feminization of Poverty: Saat Ibadah Bertemu Realitas Ekonomi Perempuan

    Refleksi Puasa

    Puasa yang menyatukan: Refleksi Puasa dalam Katolik dan Islam

    Kemiskinan

    Tentang Kemiskinan; Isi Perut Terjamin, Masa Depan Dibiarkan Kosong

    Ramadan dan Lingkungan

    Ramadan, Lingkungan dan Jihad An-Nafs

    Mubadalah dan Disabilitas

    Mubadalah dan Disabilitas: Dari Simpati ke Relasi Keadilan

    Masjid

    Ekslusi Masjid: Cara Pandang yang Membatasi

    Nilai Kesetaraan

    Ramadan Sebagai Momen Menanamkan Nilai Kesetaraan

    KUPI dan Mubadalah

    KUPI dan Mubadalah: Wajah Baru Islam Kontemporer di Panggung Internasional

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Puasa dalam Islam

    Makna Puasa dalam Islam sebagai Sarana Pendisiplinan Diri

    Konsep isti’faf

    Konsep Isti’faf dalam Perspektif Ajaran Islam

    ghaddul bashar

    Ghaddul Bashar sebagai Prinsip Pengendalian Cara Pandang dalam Islam

    Pernikahan

    Relasi Pernikahan yang Toxic itu Haram

    Hukum Menikah

    Ulama Fiqh Tekankan Akhlak Relasi sebagai Pertimbangan Hukum Menikah

    Hukum Menikah

    Perbedaan Pandangan Ulama tentang Hukum Menikah

    Dalam Amal Salih

    Laki-Laki dan Perempuan Mitra Setara dalam Amal Salih

    Amal Salih

    Laki-Laki dan Perempuan Setara sebagai Subjek Amal Salih

    Konsep Fitnah

    Konsep Fitnah Bersifat Timbal Balik

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Khazanah Pernak-pernik

Tokoh Agama Lupa Isinya; Sebuah Pengalaman Pribadi Bertemu Ustaz-ustaz di Kampung

Belum satu bulan setelah boyong dari pondok, berkecimpung dengan masyarakat Suku Sasak di Lombok, memori intelektual saya mulai terpadati oleh pelbagai persoalan yang tampak kecil di permukaan, namun akarnya kuat sampai ke dasar bumi

Ahmad Dirgahayu Hidayat by Ahmad Dirgahayu Hidayat
20 Oktober 2022
in Pernak-pernik
A A
0
Tokoh Agama

Tokoh Agama

8
SHARES
407
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Dalam sebuah kesempatan, seorang tokoh agama, guru saya KH Ihya’ Ulumiddin pernah mengutip sebuah kalam yang cukup terkenal ihwal perjalanan masa di alam raya ini dan kehidupan sosial orang-orang di dalamnya. Beliau menyampaikan, az-Zamanu ka ailihi wa ahluhu kama tara. “Jika ingin menilai suatu masa, lihatlah orang-orang yang hidup di masa itu. Apapun yang terjadi di dalamnya, maka itulah ‘warna’ kualitas masamu”.

Saya selalu teringat dengan kalam hikmah ini setiap kali melihat pergolakan sosial yang melebur di tengah masyarakat. Mulai dari sikap pemerintah, para tokoh agama, politik, adat dan beberapa tokoh publik lainnya dalam menghadapi persoalan yang menjadi tanggung jawab mereka. Saya dapat simpulkan, problem utamanya adalah melupakan isi. Mereka rata-rata hanya mengingat kulit dan bungkus, lupa pada substansi dalam kapasitas mereka sebagai apa.

Kendati kalam tersebut berulang-ulang menghempaskan benak saya, bukan berarti membuat hati ini ciut, semakin digerogoti perlahan dan lalu rapuh. Tidak sama sekali. Justru membuat prinsip saya semakin teguh. Pikiran saya secara spontanitas digiring untuk meresapi satu nasehat dari sang murabbirruh kami di Situbondo, Jawa Timur, KHR Ahmad Azaim Ibrahimy, pengasuh Ponpes Salafiyah Syafiiyah Sukorejo.

Pesan Sang Guru

Saya ingat betul pesan beliau dalam sebuah pengajian kitab al-Hikam karya Ibnu Athaillah as-Sakandari. Kala itu saya tepat berada di hadapannya. Kiai Azaim menasehati (kurang-lebih seperti ini), “Walaupun zaman ini semakin hari semakin rusak, jangan pernah mengeluh. Teruslah berjuang. Karena pada akhirnya nanti kebenaran akan memenangkan pertarungan dan kalian berkontribusi untuk itu”.

Nasehat ini bagi saya seperti linggis yang tertancap di tanah yang lembap. Tidak perlu tenaga ekstra untuk memasukkan sepertiganya. Namun tidak mudah untuk dicabut kembali. Kiai Azaim, sebagaimana kita ketahui, bicaranya santai dan tersusun rapi, namun nasehatnya tertancap sangat dalam di hati para santri. Karenanya, sekejam apapun gelombang sosial, budaya dan politik kekuasaan mencekik, berkat nasehat tersebut hamba yang lemah ini tidak pernah surut melawan hama-hama peradaban itu.

Belum satu bulan setelah boyong dari pondok, berkecimpung dengan masyarakat Suku Sasak di Lombok, memori intelektual saya mulai terpadati oleh pelbagai persoalan yang tampak kecil di permukaan, namun akarnya kuat sampai ke dasar bumi.

Tiada lagi selain tentang budaya yang ditunggangi secara serampangan, tidak bertanggung jawab. Budaya yang dihalalkan sehalal-halalnya atas nama agama. Mirisnya, yang bicara ini adalah para tokoh agama yang menggurita di kampung-kampung. Di mana ia yang menjadi rujukan keyakinan umat, dan pastinya banyak disodori air “botolan” untuk kita mintai doa kesembuhan, jodoh bahkan sampai persoalan anak nakal.

Mengenal Budaya Sasak

Adalah budaya nikah Suku Sasak, termasuk di antaranya. Di dalamnya terdapat cukup banyak persoalan yang mengusik kemanusiaan. Seperti kebebasan “menculik” sepupu tanpa menilik kesudiannya, maskawin yang tak ramah kantong, budaya pisuke yang tidak manusiawi, dan seterusnya. ‘Ala kulli hal, semua itu sangat mengganggu jalur peradaban.

Bukan sekali atau dua kali saya mengikuti prosesi pernikahan di beberapa kampung dan menyimak nasehat pernikahan para tuan guru dan ustaz di acara tersebut. Sebelum akhirnya turut dipersilahkan menjadi penasehat. Di sana, beberapa tema sering kali mereka suarakan tidak secara resiprokal.

Berat sebelah. Cenderung menguntungkan laki-laki lebih banyak dari pada perempuan. Seperti alasan pada umumnya, karena yang berbicara adalah laki-laki yang tidak memiliki bacaan luas tentang konsep keadilan (al-‘adalah), kesetaraan (al-musawah) dan kesalingan (al-mubadalah). Tentu sekali nasehat itu “didengar” oleh masyarakat setempat. Sebab penasehatnya adalah panutan mereka, para tokoh agama yang menjadi rujukan keyakinan umat di daerah tersebut.

Bayangkan saja, selama berpuluh-puluh tahun nasehat-nasehat itu terus bertengger di ruang intelektual umat. Seperti hadis tentang perempuan yang ayahnya masuk surga sebab ketaatannya terhadap sang suami yang tidak mengizinkannya keluar rumah. Lalu mereka kaitkan dengan hadis ilustrasi perintah sujud kepada suami sebagai puncak keseriusan agama memerintahkan sang istri menaati suaminya.

Di mana kesimpulan mereka, menaati setiap titah suami adalah harga mati. Tidak bisa kita ganggu gugat. Bahkan, orang tua meninggal dunia pun, rumah tetap tidak boleh ia tinggalkan. Prinsip seperti ini menjadikan pernikahan bukan lagi sebagai rumah tangga, melainkan rumah tahanan. Wajar saja, Firdaus dalam novel “Perempuan di Titik Nol” lebih memilih menjadi pelacur daripada menjadi ibu rumah tangga.

Paham Patriarki

Hal paling menjengkelkan adalah saat para “ustaz atau tuan guru kuburan”-orang-orang karismatik yang memiliki panggung tetap di setiap acara pemakaman- masih saja membawa sudut pandang patriarki sampai ke kuburan.

Perlu kita catat, yang menjengkelkan bukan talkin dan tahlilnya. Melainkan isi takziah atau renungan kematian yang ia sampaikan di hadapan jemaah yang hadir di acara pemakaman. Siapa pun orangnya, selama mengibarkan bendera paham patriarki pendapatnya harus kita tentang.

Beberapa bulan lalu dalam acara pemakaman seorang keluarga, mengundang salah satu tuan guru yang kediamannya tidak jauh dari rumah duka. Ia berdiri sebagai pemberi renungan kematian atau takziah. Tapi sayang, mungkin karena paham patriarki yang terlalu mendalam, alih-alih jemaah akan merenung malah tambah bingung.

Tema yang ia usung tidak begitu bersinggungan dengan panggung tempat ia bicara. Mula-mula, tuan guru itu bicara tentang kisah orang-orang yang selamat dari siksa kubur. Perlahan kemudian bergeser mengutip kisah seorang bapak yang masuk surga karena anak perempuannya sangat taat pada sang suami.

Barangkali, maksud hati ingin memuji almarhumah yang dikebumikan saat itu di hadapan sekalian jemaah. Tetapi karena tidak banyak mengetahui latar belakang hidupnya, tuan guru tersebut tidak dapat bercerita banyak dan berakhir pada mengutip kisah di atas, lalu berbaik sangka bahwa perempuan yang wafat ini adalah contoh perempuan taat suami.

Nyaris semua jemaah kikuk. Ada yang merunduk lama, ada yang mulai berbisik-bisik dengan orang-orang di sekitarnya. Tak habis piker, mengapa harus mengutip kisah itu dan meninggalkan seribu renungan kematian yang lebih relevan untuk kita renungkan.

Sabda Nabi

Saya semakin hari semakin paham sabda baginda Nabi yang diriwayatkan Hizam bin Hakim. Di mana waktu itu Rasulullah menyampaikan kepada sekalian sahabatnya, “Kalian saat ini hidup di masa yang banyak fukahanya dan sedikit penceramahnya, banyak yang memberi dan sedikit yang meminta-minta. Di masa ini amal lebih utama daripada ilmu. Suatu saat nanti, akan datang masa yang sedikit fukahanya dan banyak penceramahnya, sedikit yang memberi dan banyak yang meminta-minta. Di masa itu ilmu lebih utama daripada amal”.

Hari ini, kita menyaksikan sendiri sekian banyak pembimbing umat yang hanya mengingat kulit dan lupa pada substansi diri dia. Saat inilah, ilmu lebih mampu menyelamatkan umat dari kesesatan daripada membebek amal. Maka harus kita tegaskan bahwa sematan tokoh agama, ulama, kiai dan tuan guru bukan lahir dari kostum, tetapi dari kualitas keilmuannya. []

Tags: BudayalombokNusantaraSuku Sasaktokoh agamaTradisi
Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Previous Post

Diusung Berbagai Elemen, KUPI II Siap Ciptakan Peradaban yang Berkeadilan

Next Post

Prinsip Hifzh Al-Din dalam Perspektif KUPI

Ahmad Dirgahayu Hidayat

Ahmad Dirgahayu Hidayat

Ahmad Dirgahayu Hidayat, alumnus Ma’had Aly Situbondo, dan pendiri Komunitas Lingkar Ngaji Lesehan (Letih-Semangat Demi Hak Perempuan) di Lombok, NTB.

Related Posts

Imlek
Publik

Gus Dur, Imlek, dan Warisan Nilai Islam tentang Cinta

17 Februari 2026
Nyadran Perdamaian
Personal

Nyadran Perdamaian: Merawat Tradisi di Tengah Keberagaman

5 Februari 2026
Malam Nisfu Sya’ban
Pernak-pernik

Tradisi Malam Nisfu Sya’ban di Indonesia

3 Februari 2026
Seksualitas sebagai
Pernak-pernik

Seksualitas sebagai Konstruksi Sosial dan Budaya

25 Januari 2026
Nyadran Perdamaian
Lingkungan

Cerita Nyadran Perdamaian 2026 Ekologi Spiritual Buddha-Muslim untuk Perawatan Alam

2 Februari 2026
Kerusakan Lingkungan
Lingkungan

Kerusakan Lingkungan Berdampak Luas pada Ekonomi, Sosial, dan Budaya Masyarakat

2 Februari 2026
Next Post
Perspektif KUPI

Prinsip Hifzh Al-Din dalam Perspektif KUPI

Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERBARU

  • Makna Puasa dalam Islam sebagai Sarana Pendisiplinan Diri
  • Kesetaraan, Relasi Kuasa, dan Egoisme UU Perkawinan
  • Konsep Isti’faf dalam Perspektif Ajaran Islam
  • Ramadan dan Feminization of Poverty: Saat Ibadah Bertemu Realitas Ekonomi Perempuan
  • Ghaddul Bashar sebagai Prinsip Pengendalian Cara Pandang dalam Islam

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0