Selasa, 4 November 2025
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Disabilitas

    Di UNIK Cipasung, Zahra Amin: Jadikan Media Digital Ruang Advokasi bagi Penyandang Disabilitas

    Bagi Disabilitas

    Rektor Abdul Chobir: Kampus Harus Berani Melahirkan Gagasan Inklusif bagi Penyandang Disabilitas

    Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    4 Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah bagi

    Fiqh al-Murunah: Menakar Azimah dan Rukhsah dari Pengalaman Difabel

    Fiqh al-Murunah yang

    Fiqh Al-Murunah: Fiqh yang Lentur, Partisipatif, dan Memberdayakan

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah, Gagasan Baru yang Terinspirasi dari Dua Tokoh NU dan Muhammadiyah

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah: Menempatkan Penyandang Disabilitas sebagai Subjek Penuh (Fā‘il Kāmil)

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah: Terobosan KUPI untuk Menempatkan Difabel sebagai Subjek Penuh dalam Hukum Islam

    Fiqh al-Murunah yang

    Dr. Faqihuddin Abdul Kodir: Fiqh al-Murūnah, Paradigma Baru Keislaman Inklusif bagi Disabilitas

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Nifas

    Haidh, Nifas, dan Istihadhah: Fitrah Perempuan yang Dimuliakan

    Usia 20-an

    It’s OK Jika Masih Berantakan di Usia 20-an

    Haidh

    Haidh Bukan Alasan Mengontrol Tubuh Perempuan

    Haidh

    Haidh dan Bias Tafsir: Ketika Tubuh Perempuan Dikontrol Agama

    Ekonomi Biru

    Meniti Keadilan di Gelombang Ekonomi Biru

    Haidh

    Membaca Ulang Makna Haidh dalam Islam

    Aksesibilitas Fasilitas Umum

    Aksesibilitas Fasilitas Umum Bukan Hanya Proyek Seremonial!

    Perempuan KUPI yang

    KUPI Menolak Tafsir yang Menafikan Martabat Perempuan

    Mandat KUPI

    Membaca Mandat KUPI dalam Kerangka Rahmatan lil ‘Alamin

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    Surga

    Ketika Surga Direduksi Jadi Ruang Syahwat Laki-Laki

    Perempuan Lebih Rendah

    Ketakwaan Perempuan Tidak Lebih Rendah dari Laki-laki

    Keterbukaan Rumah Tangga

    Keterbukaan Adalah Kunci Utama Keharmonisan Rumah Tangga

    Keterbukaan

    Pentingnya Sikap Saling Keterbukaan dalam Rumah Tangga

    Rumah Tangga dalam

    Mencegah Konflik Kecil Rumah Tangga dengan Sikap Saling Terbuka dan Komunikasi

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Disabilitas

    Di UNIK Cipasung, Zahra Amin: Jadikan Media Digital Ruang Advokasi bagi Penyandang Disabilitas

    Bagi Disabilitas

    Rektor Abdul Chobir: Kampus Harus Berani Melahirkan Gagasan Inklusif bagi Penyandang Disabilitas

    Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    4 Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah bagi

    Fiqh al-Murunah: Menakar Azimah dan Rukhsah dari Pengalaman Difabel

    Fiqh al-Murunah yang

    Fiqh Al-Murunah: Fiqh yang Lentur, Partisipatif, dan Memberdayakan

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah, Gagasan Baru yang Terinspirasi dari Dua Tokoh NU dan Muhammadiyah

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah: Menempatkan Penyandang Disabilitas sebagai Subjek Penuh (Fā‘il Kāmil)

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah: Terobosan KUPI untuk Menempatkan Difabel sebagai Subjek Penuh dalam Hukum Islam

    Fiqh al-Murunah yang

    Dr. Faqihuddin Abdul Kodir: Fiqh al-Murūnah, Paradigma Baru Keislaman Inklusif bagi Disabilitas

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Nifas

    Haidh, Nifas, dan Istihadhah: Fitrah Perempuan yang Dimuliakan

    Usia 20-an

    It’s OK Jika Masih Berantakan di Usia 20-an

    Haidh

    Haidh Bukan Alasan Mengontrol Tubuh Perempuan

    Haidh

    Haidh dan Bias Tafsir: Ketika Tubuh Perempuan Dikontrol Agama

    Ekonomi Biru

    Meniti Keadilan di Gelombang Ekonomi Biru

    Haidh

    Membaca Ulang Makna Haidh dalam Islam

    Aksesibilitas Fasilitas Umum

    Aksesibilitas Fasilitas Umum Bukan Hanya Proyek Seremonial!

    Perempuan KUPI yang

    KUPI Menolak Tafsir yang Menafikan Martabat Perempuan

    Mandat KUPI

    Membaca Mandat KUPI dalam Kerangka Rahmatan lil ‘Alamin

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    Surga

    Ketika Surga Direduksi Jadi Ruang Syahwat Laki-Laki

    Perempuan Lebih Rendah

    Ketakwaan Perempuan Tidak Lebih Rendah dari Laki-laki

    Keterbukaan Rumah Tangga

    Keterbukaan Adalah Kunci Utama Keharmonisan Rumah Tangga

    Keterbukaan

    Pentingnya Sikap Saling Keterbukaan dalam Rumah Tangga

    Rumah Tangga dalam

    Mencegah Konflik Kecil Rumah Tangga dengan Sikap Saling Terbuka dan Komunikasi

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Khazanah Pernak-pernik

Tokoh Pewayangan yang Menumbangkan Stereotip Gender

Penggambaran Srikandi dalam tokoh pewayangan sukses menumbangkan stereotip gender yang selama ini masyarakat pahami

Hilda Rizqi Elzahra Hilda Rizqi Elzahra
7 November 2022
in Pernak-pernik
0
Stereotip Gender

Stereotip Gender

1k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Dalam kehidupan bermasyarakat, kita sudah tidak asing dengan istilah feminim dan maskulin. Kedua istilah tersebut telah menjadi semacam pijakan utama stereotip gender untuk membedakan antara laki-laki dan perempuan. Secara umum kita menerima asumsi bahwa perempuan harus bersifat feminim, dan laki-laki harus bersifat maskulin, maka kita seperti diharuskan menggagap bahwa konsep ini nyata dan wajar.

Seandainya ada penyimpangan dari asumsi tersebut, semisal ada perempuan yang menunjukkan sifat-sifat maskulin (pemberani, tegas, idealis, pekerja keras, agresif dan kompetitif) lebih dominan daripada sifat feminimnya (pemalu, lemah lembut, penyayang dan pengasih). Maka ia akan dianggap aneh, tomboy dan menyalahi kodratnya sebagai perempuan. Begitu pula sebaliknya, lelaki akan dianggap banci jika memiliki sifat-sifat feminim dalam dirinya.

Padahal jika ditelisik bahwa laki-laki harus bersifat maskulin (tidak boleh menangis, harus kuat, agresif dan pemberani) sifat-sifat itulah yang menjadikan laki-laki berwatak keras dan arogan. Itulah akar patriarki yang menyebabkan peristiwa KDRT, kekerasan yang dilakukan oleh seorang laki-laki dengan memanfaatkan sisi feminim perempuan (Sumaryai, 2017)

Dengan adanya stereotip gender tersebut yang menciptakan adanya perbedaan mencolok antara laki-laki dan perempuan yang memicu munculnya sistem patriarki pada kehidupan masyarakat—karena menganggap laki-laki lebih unggul daripada perempuan, sebab laki-laki dianggap lebih kuat secara mental ataupun fisik dibandingkan dengan perempuan.

Perbedaan Seks dan Gender

Namun sebelum kita membahas lebih jauh mengenai ini, kita harus lebih dulu membedakan antara seks dan gender. Kedua hal ini sering kali kita salah pahami dan dianggap memiliki pengertian yang sama. Padahal pengertian seks yang sebenarnya adalah karakteristik biologis manusia.

Hal ini kita lihat dari organ reproduksi, kromosom dan hormon. Sedangkan gender adalah karakteristik maskulin dan feminim yang seseorang miliki dalam konteks kultural dan sosial, mangacu pada perilaku, sifat, dan sikap. Seks dan gender tidak bisa kita samakan sebab ada beberapa orang yang merasa memiliki gender identity yang bersebrangan dengan seks-nya. Sebagai perempuan Indonesia, sangat keterlaluan jika kita tidak mengenal wayang.

Wayang merupakan hasil cipta, rasa dan karsa manusia Indonesia karena proses spiritual. Wayang kulit purwa menurut perkembangannya bukan hanya merupakan tontonan semata. Namun juga merupakan tuntunan bagi penonton dan penikmatnya.

Wayang ini banyak mengajarkan nilai-nilai luhur yang adiluhung tidak hanya nilai-nilai kejuangan, namun juga feminis. Emansipasi , sering ternisbatkan menjadi gerakan tuntutan agar kaum perempuan bisa masuk ke bidang-bidang yang minatnya sama dengan pria. Bahkan tak jarang, sampai masuk ke wilayah agama yang sudah jelas dasar dan ketentuannya.

Tokoh Perempuan dalam Pewayangan

Di pewayangan kita mengenal tokoh perempuan yang luar biasa perangainya dengan berbagai karakter yang mendukungnya. Dewi Sinta, Drupadi, dan Srikandi contohnya. Mereka adalah karakter yang paling akrab di telinga masyarakat. Bahkan namanya seringkali menjadi sebuah laqob untuk perempuan yang sukses berkiprah dalam suatu bidang, sebutan itu adalah srikandi.

Kisah Srikandi sejatinya memiliki dua versi, yaitu versi kitab Mahabharata dari India dan versi pewayangan Jawa. Dari kedua versi ini, ada perbedaan yang mencolok yaitu mengenai identitas gender dari Srikandi.

Dalam versi India, Srikandi atau Shikhandi adalah sosok transgender- ia adalah perempuan yang kemudian bertransisi menjadi laki-laki. Sedangkan dalam versi pewayangan Jawa, Srikandi terlahir sebagai perempuan namun tergambarkan memiliki sifat-sifat maskulin.

Kisah Pewayangan

Dalam pewayangan, Dewi Srikandi disebut memiliki sifat tekad yang kuat, percaya diri, lemah lembut, dan keibuan. Sosoknya juga disebut sangat handal olah panah setelah diri dia diajari Arjuna.

Dalam perang Bharatayuddha, Dewi Srikandi tampil sebagai senapati perang Pandawa menggantikan Resi Seta, kesatria Wirata yang telah gugur untuk menghadapi Bisma, senapati agung balatentara Kurawa. Dengan panah Hrusangkali, Dewi Srikandi dapat menewaskan Bisma, sesuai kutukan Dewi Amba, putri Prabu Darmahambara, raja negara Giyantipura, yang dendam kepada Bisma.

Dalam akhir riwayat Dewi Srikandi, ia tewas terbunuh Aswatama yang menyelundup masuk ke keraton Astina setelah berakhirnya perang Bharatayuddha.

Sosok Srikandi bisa menjadi pengingat bagi kita, bahwa perempuan bisa menjadi kuat dan mandiri tanpa harus terbatasi oleh peran-peran gender yang kaku dan biner. Ada beberapa yang  patut kita teladani dari Srikandi yang bisa menjadi panutan bagi perempuan Indonesia.

Srikandi Patahkan Stereotip Gender

Penggambaran Srikandi dalam tokoh pewayangan sukses menumbangkan stereotip gender yang selama ini masyarakat pahami. Srikandi mampu tampil terbaik di bidang yang laki-laki kuasai. Pada dasarnya ilmu pelajaran keprajuritan tidak pernah ada bagi perempuan. Namun ia mampu memanah dan kepiawaiannya tidak tertandingi. Bahkan Srikandi menerima tanggung jawab atas keselamatan dan keamanan kerajaan Madukara.

Srikandi mengajarkan untuk tegas dan berani. Yakni penggambaran sosok perempuan yang mendongak menandai bahwa ia adalah seorang yang tegas dan berani. Baik kepada kaum lelaki atau sesamanya. Srikandi mencontohkan menjadi perempuan mandiri yang mau belajar. Kkepandaiannya memanah adalah hasil dari belajar yang tidak kenal waktu pada Arjuna. Hingga kemudian membuatnya jatuh cinta dan akhirnya menikah dengan Arjuna.

Srikandi tetap tampil cantik walaupun gagah berani. Dalam penampakan wayang kulitnya Srikandi terlukiskan sangat cantik dengan mata yang indah dan hidung lancip. Ia juga memakai mahkota dan baju keputrian lengkap dengan aksesorisnya. Srikandi tampil sebagai teladan. Ia berhasil menjadi teladan bukan hanya untuk para perempuan namun juga untuk laki-laki, bagaimana ia kuat tapi juga lembut, mandiri tapi juga menghargai.

Hal penting dan patut kita teladani dari Srikandi, baik versi India maupun Jawa bagi perempuan Indonesia. Yakni pada intinya bukanlah keahliannya dalam memanah ataupun berstrategi dalam perang. Tapi keberaniannya untuk melakukan hal-hal yang ia inginkan tanpa mempersoalkan apa gendernya. []

 

Tags: BudayaNusantaraperspektif genderStereotipe GenderThis Is GenderTradisiWayang
Hilda Rizqi Elzahra

Hilda Rizqi Elzahra

Mahasiswi jelata dari Universitas Islam Negeri Abdurrahman Wahid, pegiat literasi

Terkait Posts

P2GP
Keluarga

P2GP: Antara Agama, Tradisi, dan Kekeliruan yang Terus Diwariskan

26 Oktober 2025
Membaca Buku
Publik

Joglo Baca: Merawat Tradisi Membaca Buku di Tengah Budaya Scrolling

18 Oktober 2025
Siti Ambariyah
Figur

Menelaah Biografi Nyai Siti Ambariyah; Antara Cinta dan Perjuangan

18 Oktober 2025
Guruku Orang-orang dari Pesantren
Buku

Guruku Orang-orang dari Pesantren; Inspirasi Melalui Lembaran Buku KH. Saifuddin Zuhri

18 Oktober 2025
Pernikahan Anak
Publik

Mengapa Masih Ada Tokoh Agama yang Terlibat dalam Pernikahan Anak?

7 Oktober 2025
Hukum dan Budaya
Keluarga

Membaca Ulang Hukum dan Budaya dengan Kacamata Mubadalah

3 Oktober 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Haidh

    Membaca Ulang Makna Haidh dalam Islam

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Meniti Keadilan di Gelombang Ekonomi Biru

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wangari Muta Maathai: Perempuan Afrika Pertama Peraih Nobel Perdamaian untuk Lingkungan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Haidh dan Bias Tafsir: Ketika Tubuh Perempuan Dikontrol Agama

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • It’s OK Jika Masih Berantakan di Usia 20-an

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Haidh, Nifas, dan Istihadhah: Fitrah Perempuan yang Dimuliakan
  • It’s OK Jika Masih Berantakan di Usia 20-an
  • Haidh Bukan Alasan Mengontrol Tubuh Perempuan
  • Wangari Muta Maathai: Perempuan Afrika Pertama Peraih Nobel Perdamaian untuk Lingkungan
  • Haidh dan Bias Tafsir: Ketika Tubuh Perempuan Dikontrol Agama

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2025 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2025 MUBADALAH.ID