Kamis, 12 Februari 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Board Of Peace

    Mengapa KUPI Menolak Board of Peace?

    Board Of Peace

    Board of Peace dalam Perspektif KUPI: Ketika Perdamaian Tidak Bisa Diwakilkan

    Soekarno dan Palestina

    Soekarno dan Palestina: Hubungan Romansa dalam Diplomasi Tanah Jajahan

    Tragedi Anak NTT

    Tragedi Anak NTT, Simbol Kemewahan, dan Imam Al-Ghazali

    Harlah 100 Tahun

    Pesan-pesan Penting dalam Perayaan Harlah 100 Tahun Masehi NU

    Nikah Muda

    Romantisasi Nikah Muda dan Sunyinya Bangku Pendidikan

    Tertawa

    Tertawa, Tapi Tidak Setara: Mens Rea, Komedi, dan Ruang Bicara Publik

    Laras Faizati

    Kritik Laras Faizati Menjadi Suara Etika Kepedulian Perempuan

    Natal

    Makna Natal Perspektif Mubadalah: Feminis Maria Serta Makna Reproduksi dan Ketubuhan

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Pembangunan

    Pembangunan, Dialog, dan Masa Depan Papua

    Perkawinan

    Marketing Kemenag dan Mutu sebuah Perkawinan

    Sejarah Difabel

    Sejarah Kepedihan Difabel dari Masa ke Masa

    Krisis Lingkungan

    Perempuan, Alam, dan Doa: Tafsir Fikih Ekoteologis atas Krisis Lingkungan

    Kehilangan Tak Pernah Mudah

    Kehilangan Tak Pernah Mudah: Rasul, Duka, dan Etika Menjenguk yang Sering Kita Lupa

    Sains

    Sains Bukan Dunia Netral Gender

    Kekerasan di Tempat Kerja

    Perempuan Dibayangi Kekerasan di Tempat Kerja

    Bertetangga

    Di Era Digital, Apakah Bertetangga Masih Perlu Etika?

    Surat Mahasiswa

    Surat Mahasiswa ke UNICEF: Mengapa Tragedi Ini Tidak Boleh Dianggap Insiden?

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Mawaddah dan Rahmah

    Makna Mawaddah dan Rahmah

    qurrata a’yun

    Konsep Qurrata A’yun dan Landasan Keluarga Sakinah

    Sakinah Mawaddah

    Konsep Sakinah, Mawaddah, dan Rahmah

    Doa Keluarga

    Makna Doa Keluarga dalam QS. Al-Furqan Ayat 74

    Konsep Ta'aruf

    Konsep Ta’aruf Menurut Al-Qur’an

    Kegagalan Perkawinan

    Kegagalan Adaptasi dan Pentingnya Kafa’ah dalam Perkawinan

    Relasi Suami-Istri

    Relasi Suami-Istri dan Dinamika Perubahan dalam Perkawinan

    Perkawinan dalam

    Tantangan dalam Perkawinan

    Kehormatan

    Fungsi Pernikahan dalam Menjaga Kehormatan Manusia

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    SDGs

    Maqashid, SDGs, dan Pendekatan Mubadalah: Menuju Keadilan Relasional

    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Board Of Peace

    Mengapa KUPI Menolak Board of Peace?

    Board Of Peace

    Board of Peace dalam Perspektif KUPI: Ketika Perdamaian Tidak Bisa Diwakilkan

    Soekarno dan Palestina

    Soekarno dan Palestina: Hubungan Romansa dalam Diplomasi Tanah Jajahan

    Tragedi Anak NTT

    Tragedi Anak NTT, Simbol Kemewahan, dan Imam Al-Ghazali

    Harlah 100 Tahun

    Pesan-pesan Penting dalam Perayaan Harlah 100 Tahun Masehi NU

    Nikah Muda

    Romantisasi Nikah Muda dan Sunyinya Bangku Pendidikan

    Tertawa

    Tertawa, Tapi Tidak Setara: Mens Rea, Komedi, dan Ruang Bicara Publik

    Laras Faizati

    Kritik Laras Faizati Menjadi Suara Etika Kepedulian Perempuan

    Natal

    Makna Natal Perspektif Mubadalah: Feminis Maria Serta Makna Reproduksi dan Ketubuhan

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Pembangunan

    Pembangunan, Dialog, dan Masa Depan Papua

    Perkawinan

    Marketing Kemenag dan Mutu sebuah Perkawinan

    Sejarah Difabel

    Sejarah Kepedihan Difabel dari Masa ke Masa

    Krisis Lingkungan

    Perempuan, Alam, dan Doa: Tafsir Fikih Ekoteologis atas Krisis Lingkungan

    Kehilangan Tak Pernah Mudah

    Kehilangan Tak Pernah Mudah: Rasul, Duka, dan Etika Menjenguk yang Sering Kita Lupa

    Sains

    Sains Bukan Dunia Netral Gender

    Kekerasan di Tempat Kerja

    Perempuan Dibayangi Kekerasan di Tempat Kerja

    Bertetangga

    Di Era Digital, Apakah Bertetangga Masih Perlu Etika?

    Surat Mahasiswa

    Surat Mahasiswa ke UNICEF: Mengapa Tragedi Ini Tidak Boleh Dianggap Insiden?

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Mawaddah dan Rahmah

    Makna Mawaddah dan Rahmah

    qurrata a’yun

    Konsep Qurrata A’yun dan Landasan Keluarga Sakinah

    Sakinah Mawaddah

    Konsep Sakinah, Mawaddah, dan Rahmah

    Doa Keluarga

    Makna Doa Keluarga dalam QS. Al-Furqan Ayat 74

    Konsep Ta'aruf

    Konsep Ta’aruf Menurut Al-Qur’an

    Kegagalan Perkawinan

    Kegagalan Adaptasi dan Pentingnya Kafa’ah dalam Perkawinan

    Relasi Suami-Istri

    Relasi Suami-Istri dan Dinamika Perubahan dalam Perkawinan

    Perkawinan dalam

    Tantangan dalam Perkawinan

    Kehormatan

    Fungsi Pernikahan dalam Menjaga Kehormatan Manusia

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    SDGs

    Maqashid, SDGs, dan Pendekatan Mubadalah: Menuju Keadilan Relasional

    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Keluarga

Trending Story Parenting: Refleksi di Balik yang Trendi

Satu hal yang perlu kita catat baik-baik bahwa dalam proses mendidik anak, peran keduanya (suami dan istri) sangatlah penting

Ali Yazid Hamdani by Ali Yazid Hamdani
31 Oktober 2024
in Keluarga
A A
0
Trending Story Parenting

Trending Story Parenting

22
SHARES
1.1k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Baru-baru ini jagat Instagram sedang trending story terkait parenting. Bahkan hingga saat tulisan ini dibuat telah mencapai sebanyak 341 ribuan. Angka ini pasti akan terus bertambah.

Bunyi redaksi yang lagi rame itu begini,

“Kalau laki-laki tidak mengaji, siapa yang mau mendidik istrinya?

Jika perempuan tidak mengaji, siapa yang mau mendidik anaknya?

Kalau seorang anak tidak mengaji, orang tuanya mau didoakan pakai apa?”

Secara sekilas story tulisan itu tampak membuat siapapun yang membacanya tergugah untuk meneruskan juga di Insta stori-nya masing-masing. Meski ada juga yang sekadar ikut-ikutan tren karena banyak temannya yang lain pada buat story. Bahkan ada juga yang merapal kesal.

Meski tidak banyak yang merasa kesal, setidaknya penting untuk kita dengar mengapa sih mereka bisa merasa kesal di tengah-tengah orang kebanyakan yang sedang terlena dan terbius dengan daya magis kata-kata tersebut. Nah di sinilah letak uniknya cara pandang manusia. Betapapun objek yang kita lihat pun sama, pasti selalu saja melahirkan sudut pandang yang berbeda.

Sebongkah Hati yang Resah

Perlu kita cetak tebal bahwa contoh ini saya ambil dari temen perempuan saya yang menuangkan kekesalannya dalam bentuk story Instagram pula. Mari kita lihat contohnya dengan narasi meledak-ledaknya.

 “Pantesan tingkat fatherless tinggi. Yang ngakunya agamis aja nyerahin pendidikan anak ke ibu tok. Emang sih ibu madrasah pertama bagi anaknya, tapi bukan satu-satunya juga, kecuali anak itu yatim. Kenapa pas pertanyaan laki-laki tidak merangkap sekalian menjadi ‘Siapa yang mau mendidik istri dan anaknya?.’ Atau karena bapaknya mau fokus mancing, mini soccer, mabar, atau gimana ini?”

Gimana, terkesan meledak-ledak kan, dan itu juga sangat wajar. Toh yang bicara adalah perempuan, sebagai sosok yang disinggung dalam redaksi yang tampak timpang itu.

Ada satu lagi yang menumpahkannya dengan redaksi begini, sebagai bentuk tambahan dari respon sebelumnya.

“Dari kemarin banyak sekali story temen-temen dengan narasi seperti itu. Tapi kok kayak ada yang ganjel dengan kalimat kedua. Tapi dengan keterbatasan kalimat dan miskin kata jadi kurang bisa menyampaikan apa sih yang bikin ganjil (mengganjal). Dan barusan ada story yang ternyata cukup mewakili apa yang tidak bisa saya sampaikan. Hanya sedikit perbedaan pandangan aja sih, bukan menyalahkan kalimat tersebut, toh kegiatan mengaji memang sudah seharusnya menjadi sebuah kewajiban semua orang (laki-laki maupun perempuan, tua atau muda.)”

Nah, komentar yang kedua nyaris sama dengan yang pertama. Hanya saja dia yang merasa terbatas dalam mengutarakan pendapat pun terpaksa atau merasa terpanggil untuk menuangkan keganjalan yang membuncah di hatinya. Sungguh kata-kata yang lahir dari keresahan hati akan sampai pula pada hati yang sama-sama resah, dan akan tiba pada mereka yang mengalami kegelisahan yang sama.

Paling tidak kalau kita garis-tebalkan titik persoalannya terletak pada kalimat yang pertama, mengapa ketika laki-laki (suami) disebut hanya untuk mendidik istrinya, mengapa tidak mencakup istri dan anaknya sekaligus. Lalu menyasar pada kalimat kedua, kenapa hanya perempuan (istri) yang dinisbatkan untuk mendidik anaknya.

Jika Ibu Madrasah Pertama, Maka Ayah adalah Kepala Sekolahnya

Ketika melihat itu, saya tiba-tiba teringat dengan ungkapan Hafiz Ibrahim yang pernah mengatakan sebuah untaian kata indah dan menarik sebagaimana berikut.

“الأم المدرسة الأولى، إذا أعددتها أعددت شيبا طيب الأعراق”

Kurang lebih artinya seperi ini, “Ibu adalah madrasah (sekolah) pertama, jika kamu menyiapkannya, maka kamu menyiapkan lahirnya sebuah masyarakat yang baik budi pekertinya.”

Pasalnya kita sering kali melupakan kalimat lanjutannya yang berbunyi,

“والأب مديرها”

“Dan seorang ayah merupakan kepala sekolahnya.”

Alhasil, orang-orang hanya sering menukil pernyataan “perempuan sebagai madrasah pertama”, tapi kerap kali lupa kalau seorang ayah merupakan kepala madrasahnya. Sehingga seolah-olah pendidikan seorang anak hanya terbebankan kepada seorang ibu semata.

Padahal ayah sebagai kepala madrasah memiliki tugas yang tidak kalah penting untuk memimpin, menentukan kurikulum dan pengembangannya, merancang tujuan, serta mengevaluasi visi-misinya.

Meskipun realita lapangan memperlihatkan bahwa seorang anak lebih banyak bersama ibunya. Sebenarnya itu tidak menjadi menjadi soal. Namun yang terpenting adalah kaloborasi dari keduanya antara suami dan istri dalam melahirkan generasi terbaik.

Mendidik Anak Sejak Memilih Pasangan

Hal ini tidak jauh berbeda dengan kalimat “Mendidik seorang anak bukan hanya dimulai sejak dalam kandungan maupun sejak dini, tapi semenjak memilih istri.” Tapi lagi-lagi itu terkesan tendensius, dan hanya menitik-beratkan pada perempuan semata.

Justru saya lebih cenderung menyukai diksi yang Prof. Abdul Mu’ti pakai (Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah) , yakni dengan diksi “sejak memilih pasangan”. Diksi ini lebih bisa kita tolerir karena mencakup kedua belah pihak.

Remeh sih hanya sebatas pilihan diksi, tapi diksi yang remeh terkadang acap kali membuat kita abai, melenakan, bahkan melalaikan. Buktinya seperti kalimat-kalimat tadi, timbul multi tafsir, bahkan comotan-comotan yang tendensius lebih familiar, padahal masih ada kalimat sambungannya yang terputus.

Ibarat seperti saat kita ngutip ayat “fawailul lil mushallin / maka celakalah orang-orang yang salat”. Tentu kita akan bertanya-tanya, kok bisa sih orang yang salat malah mendapat celaka, apalagi yang tidak mengerjakannya? Bujetttt dahh kalau hal itu benar-benar terjadi. Padahal masih ada ayat lanjutannya yang menjelaskan siapa saja orang-orang salat yang celaka itu.

Tapi kembali pada pokok persoalan tadi, satu hal yang perlu kita catat baik-baik bahwa dalam proses mendidik anak, peran keduanya (suami dan istri) sangatlah penting. Saya sangat yakin upaya kolaboratif dan kesalingan (mubadalah) ini merupakan sebuah mu’asyarah bil ma’ruf menuju sakinah mawaddah wa rahmah (samawa) itu sendiri.

Dengan kata lain, antara keberadaan madrasah pertama dan mudirul madrasah sama-sama memiliki peran krusial, yang memiliki peran berbeda, namun memiliki tujuan yang sama. Wallahu A’lam bi al-shawab. []

 

Tags: keluargakontenmedia sosialpengasuhanTrending Story Parentingviral
Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Previous Post

Norma Universal dan Norma Kontekstual

Next Post

Al-Qur’an sebagai Media Kebudayaan

Ali Yazid Hamdani

Ali Yazid Hamdani

Ia aktif menulis esai, suka beropini, dan sesekali berpuisi.

Related Posts

qurrata a’yun
Pernak-pernik

Konsep Qurrata A’yun dan Landasan Keluarga Sakinah

12 Februari 2026
Doa Keluarga
Pernak-pernik

Makna Doa Keluarga dalam QS. Al-Furqan Ayat 74

11 Februari 2026
Bertetangga
Publik

Di Era Digital, Apakah Bertetangga Masih Perlu Etika?

10 Februari 2026
Pengasuhan Anak
Pernak-pernik

Al-Qur’an Melarang Pembebanan Sepihak dalam Pengasuhan Anak

9 Februari 2026
Relasi dalam Al-Qur'an
Pernak-pernik

Relasi Keluarga yang Adil dan Setara dalam Perspektif Al-Qur’an

9 Februari 2026
Keluarga Disfungsional
Keluarga

Keluarga Disfungsional yang Tampak Baik-baik Saja: Membaca Anak yang Berulah di Sekolah

9 Februari 2026
Next Post
Media Al-Qur'an

Al-Qur'an sebagai Media Kebudayaan

Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERBARU

  • Makna Mawaddah dan Rahmah
  • Pembangunan, Dialog, dan Masa Depan Papua
  • Konsep Qurrata A’yun dan Landasan Keluarga Sakinah
  • Mengapa KUPI Menolak Board of Peace?
  • Maqashid, SDGs, dan Pendekatan Mubadalah: Menuju Keadilan Relasional

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0