Jumat, 6 Februari 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Tragedi Anak NTT

    Tragedi Anak NTT, Simbol Kemewahan, dan Imam Al-Ghazali

    Harlah 100 Tahun

    Pesan-pesan Penting dalam Perayaan Harlah 100 Tahun Masehi NU

    Nikah Muda

    Romantisasi Nikah Muda dan Sunyinya Bangku Pendidikan

    Tertawa

    Tertawa, Tapi Tidak Setara: Mens Rea, Komedi, dan Ruang Bicara Publik

    Laras Faizati

    Kritik Laras Faizati Menjadi Suara Etika Kepedulian Perempuan

    Natal

    Makna Natal Perspektif Mubadalah: Feminis Maria Serta Makna Reproduksi dan Ketubuhan

    Kekerasan di Kampus

    IMM Ciputat Dorong Peran Mahasiswa Perkuat Sistem Pelaporan Kekerasan di Kampus

    Kekerasan di Kampus

    Peringati Hari Ibu: PSIPP ITB Ahmad Dahlan dan Gen Z Perkuat Pencegahan Kekerasan Berbasis Gender di Kampus

    KUPI yang

    KUPI Jadi Ruang Konsolidasi Para Ulama Perempuan

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Nyadran Perdamaian

    Nyadran Perdamaian: Merawat Tradisi di Tengah Keberagaman

    Laki-laki Provider

    Benarkah Laki-laki dengan Mental Provider Kini Mulai Hilang?

    Selibat

    Selibat dan Kemurnian Sebagai Panggilan Luhur dalam Gereja

    ODGJ

    ODGJ Bukan Aib; Ragam Penanganan yang Memanusiakan

    Difabel dalam Sejarah Yunani

    Menilik Kuasa Normalisme Difabel dalam Sejarah Yunani

    Dr. Fahruddin Faiz

    Dr. Fahruddin Faiz: Kerusakan Alam sebagai Cermin Moral Manusia

    Guru Honorer

    Nasib Miris Guru Honorer: Ketika Negara Menuntut Dedikasi, Tapi Abai pada Keadilan

    Board of Peace

    Board of Peace dan Kegelisahan Warga Indonesia

    Kader Ulama Perempuan

    Penguatan Agensi Perempuan lewat Beasiswa LPDP Kader Ulama Perempuan

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Antara Non-Muslim

    Kerja Sama Antara Umat Islam dan Non-Muslim

    Antar Umat Beragama

    Narasi Konflik dalam Relasi Antar Umat Beragama

    Pernikahan

    Larangan Pemaksaan Pernikahan terhadap Perempuan

    Kerusakan di Muka Bumi

    Al-Qur’an Menegaskan Larangan Berbuat Kerusakan di Muka Bumi

    Hak Pernikahan

    Nabi Tegaskan Hak Perempuan Menentukan Pernikahan

    Membela Perempuan

    Islam Membela Perempuan

    Haji Wada'

    Posisi Perempuan dalam Wasiat Nabi di Haji Wada’

    Sujud

    Hadits Sujud sebagai Bahasa Penghormatan dalam Relasi Suami-Istri

    Sujudnya Istri

    Membaca Hadits Sujudnya Istri kepada Suami dengan Perspektif Mubadalah

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Tragedi Anak NTT

    Tragedi Anak NTT, Simbol Kemewahan, dan Imam Al-Ghazali

    Harlah 100 Tahun

    Pesan-pesan Penting dalam Perayaan Harlah 100 Tahun Masehi NU

    Nikah Muda

    Romantisasi Nikah Muda dan Sunyinya Bangku Pendidikan

    Tertawa

    Tertawa, Tapi Tidak Setara: Mens Rea, Komedi, dan Ruang Bicara Publik

    Laras Faizati

    Kritik Laras Faizati Menjadi Suara Etika Kepedulian Perempuan

    Natal

    Makna Natal Perspektif Mubadalah: Feminis Maria Serta Makna Reproduksi dan Ketubuhan

    Kekerasan di Kampus

    IMM Ciputat Dorong Peran Mahasiswa Perkuat Sistem Pelaporan Kekerasan di Kampus

    Kekerasan di Kampus

    Peringati Hari Ibu: PSIPP ITB Ahmad Dahlan dan Gen Z Perkuat Pencegahan Kekerasan Berbasis Gender di Kampus

    KUPI yang

    KUPI Jadi Ruang Konsolidasi Para Ulama Perempuan

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Nyadran Perdamaian

    Nyadran Perdamaian: Merawat Tradisi di Tengah Keberagaman

    Laki-laki Provider

    Benarkah Laki-laki dengan Mental Provider Kini Mulai Hilang?

    Selibat

    Selibat dan Kemurnian Sebagai Panggilan Luhur dalam Gereja

    ODGJ

    ODGJ Bukan Aib; Ragam Penanganan yang Memanusiakan

    Difabel dalam Sejarah Yunani

    Menilik Kuasa Normalisme Difabel dalam Sejarah Yunani

    Dr. Fahruddin Faiz

    Dr. Fahruddin Faiz: Kerusakan Alam sebagai Cermin Moral Manusia

    Guru Honorer

    Nasib Miris Guru Honorer: Ketika Negara Menuntut Dedikasi, Tapi Abai pada Keadilan

    Board of Peace

    Board of Peace dan Kegelisahan Warga Indonesia

    Kader Ulama Perempuan

    Penguatan Agensi Perempuan lewat Beasiswa LPDP Kader Ulama Perempuan

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Antara Non-Muslim

    Kerja Sama Antara Umat Islam dan Non-Muslim

    Antar Umat Beragama

    Narasi Konflik dalam Relasi Antar Umat Beragama

    Pernikahan

    Larangan Pemaksaan Pernikahan terhadap Perempuan

    Kerusakan di Muka Bumi

    Al-Qur’an Menegaskan Larangan Berbuat Kerusakan di Muka Bumi

    Hak Pernikahan

    Nabi Tegaskan Hak Perempuan Menentukan Pernikahan

    Membela Perempuan

    Islam Membela Perempuan

    Haji Wada'

    Posisi Perempuan dalam Wasiat Nabi di Haji Wada’

    Sujud

    Hadits Sujud sebagai Bahasa Penghormatan dalam Relasi Suami-Istri

    Sujudnya Istri

    Membaca Hadits Sujudnya Istri kepada Suami dengan Perspektif Mubadalah

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Keluarga

Trending Story Parenting: Refleksi di Balik yang Trendi

Satu hal yang perlu kita catat baik-baik bahwa dalam proses mendidik anak, peran keduanya (suami dan istri) sangatlah penting

Ali Yazid Hamdani by Ali Yazid Hamdani
31 Oktober 2024
in Keluarga
A A
0
Trending Story Parenting

Trending Story Parenting

22
SHARES
1.1k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Baru-baru ini jagat Instagram sedang trending story terkait parenting. Bahkan hingga saat tulisan ini dibuat telah mencapai sebanyak 341 ribuan. Angka ini pasti akan terus bertambah.

Bunyi redaksi yang lagi rame itu begini,

“Kalau laki-laki tidak mengaji, siapa yang mau mendidik istrinya?

Jika perempuan tidak mengaji, siapa yang mau mendidik anaknya?

Kalau seorang anak tidak mengaji, orang tuanya mau didoakan pakai apa?”

Secara sekilas story tulisan itu tampak membuat siapapun yang membacanya tergugah untuk meneruskan juga di Insta stori-nya masing-masing. Meski ada juga yang sekadar ikut-ikutan tren karena banyak temannya yang lain pada buat story. Bahkan ada juga yang merapal kesal.

Meski tidak banyak yang merasa kesal, setidaknya penting untuk kita dengar mengapa sih mereka bisa merasa kesal di tengah-tengah orang kebanyakan yang sedang terlena dan terbius dengan daya magis kata-kata tersebut. Nah di sinilah letak uniknya cara pandang manusia. Betapapun objek yang kita lihat pun sama, pasti selalu saja melahirkan sudut pandang yang berbeda.

Sebongkah Hati yang Resah

Perlu kita cetak tebal bahwa contoh ini saya ambil dari temen perempuan saya yang menuangkan kekesalannya dalam bentuk story Instagram pula. Mari kita lihat contohnya dengan narasi meledak-ledaknya.

 “Pantesan tingkat fatherless tinggi. Yang ngakunya agamis aja nyerahin pendidikan anak ke ibu tok. Emang sih ibu madrasah pertama bagi anaknya, tapi bukan satu-satunya juga, kecuali anak itu yatim. Kenapa pas pertanyaan laki-laki tidak merangkap sekalian menjadi ‘Siapa yang mau mendidik istri dan anaknya?.’ Atau karena bapaknya mau fokus mancing, mini soccer, mabar, atau gimana ini?”

Gimana, terkesan meledak-ledak kan, dan itu juga sangat wajar. Toh yang bicara adalah perempuan, sebagai sosok yang disinggung dalam redaksi yang tampak timpang itu.

Ada satu lagi yang menumpahkannya dengan redaksi begini, sebagai bentuk tambahan dari respon sebelumnya.

“Dari kemarin banyak sekali story temen-temen dengan narasi seperti itu. Tapi kok kayak ada yang ganjel dengan kalimat kedua. Tapi dengan keterbatasan kalimat dan miskin kata jadi kurang bisa menyampaikan apa sih yang bikin ganjil (mengganjal). Dan barusan ada story yang ternyata cukup mewakili apa yang tidak bisa saya sampaikan. Hanya sedikit perbedaan pandangan aja sih, bukan menyalahkan kalimat tersebut, toh kegiatan mengaji memang sudah seharusnya menjadi sebuah kewajiban semua orang (laki-laki maupun perempuan, tua atau muda.)”

Nah, komentar yang kedua nyaris sama dengan yang pertama. Hanya saja dia yang merasa terbatas dalam mengutarakan pendapat pun terpaksa atau merasa terpanggil untuk menuangkan keganjalan yang membuncah di hatinya. Sungguh kata-kata yang lahir dari keresahan hati akan sampai pula pada hati yang sama-sama resah, dan akan tiba pada mereka yang mengalami kegelisahan yang sama.

Paling tidak kalau kita garis-tebalkan titik persoalannya terletak pada kalimat yang pertama, mengapa ketika laki-laki (suami) disebut hanya untuk mendidik istrinya, mengapa tidak mencakup istri dan anaknya sekaligus. Lalu menyasar pada kalimat kedua, kenapa hanya perempuan (istri) yang dinisbatkan untuk mendidik anaknya.

Jika Ibu Madrasah Pertama, Maka Ayah adalah Kepala Sekolahnya

Ketika melihat itu, saya tiba-tiba teringat dengan ungkapan Hafiz Ibrahim yang pernah mengatakan sebuah untaian kata indah dan menarik sebagaimana berikut.

“الأم المدرسة الأولى، إذا أعددتها أعددت شيبا طيب الأعراق”

Kurang lebih artinya seperi ini, “Ibu adalah madrasah (sekolah) pertama, jika kamu menyiapkannya, maka kamu menyiapkan lahirnya sebuah masyarakat yang baik budi pekertinya.”

Pasalnya kita sering kali melupakan kalimat lanjutannya yang berbunyi,

“والأب مديرها”

“Dan seorang ayah merupakan kepala sekolahnya.”

Alhasil, orang-orang hanya sering menukil pernyataan “perempuan sebagai madrasah pertama”, tapi kerap kali lupa kalau seorang ayah merupakan kepala madrasahnya. Sehingga seolah-olah pendidikan seorang anak hanya terbebankan kepada seorang ibu semata.

Padahal ayah sebagai kepala madrasah memiliki tugas yang tidak kalah penting untuk memimpin, menentukan kurikulum dan pengembangannya, merancang tujuan, serta mengevaluasi visi-misinya.

Meskipun realita lapangan memperlihatkan bahwa seorang anak lebih banyak bersama ibunya. Sebenarnya itu tidak menjadi menjadi soal. Namun yang terpenting adalah kaloborasi dari keduanya antara suami dan istri dalam melahirkan generasi terbaik.

Mendidik Anak Sejak Memilih Pasangan

Hal ini tidak jauh berbeda dengan kalimat “Mendidik seorang anak bukan hanya dimulai sejak dalam kandungan maupun sejak dini, tapi semenjak memilih istri.” Tapi lagi-lagi itu terkesan tendensius, dan hanya menitik-beratkan pada perempuan semata.

Justru saya lebih cenderung menyukai diksi yang Prof. Abdul Mu’ti pakai (Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah) , yakni dengan diksi “sejak memilih pasangan”. Diksi ini lebih bisa kita tolerir karena mencakup kedua belah pihak.

Remeh sih hanya sebatas pilihan diksi, tapi diksi yang remeh terkadang acap kali membuat kita abai, melenakan, bahkan melalaikan. Buktinya seperti kalimat-kalimat tadi, timbul multi tafsir, bahkan comotan-comotan yang tendensius lebih familiar, padahal masih ada kalimat sambungannya yang terputus.

Ibarat seperti saat kita ngutip ayat “fawailul lil mushallin / maka celakalah orang-orang yang salat”. Tentu kita akan bertanya-tanya, kok bisa sih orang yang salat malah mendapat celaka, apalagi yang tidak mengerjakannya? Bujetttt dahh kalau hal itu benar-benar terjadi. Padahal masih ada ayat lanjutannya yang menjelaskan siapa saja orang-orang salat yang celaka itu.

Tapi kembali pada pokok persoalan tadi, satu hal yang perlu kita catat baik-baik bahwa dalam proses mendidik anak, peran keduanya (suami dan istri) sangatlah penting. Saya sangat yakin upaya kolaboratif dan kesalingan (mubadalah) ini merupakan sebuah mu’asyarah bil ma’ruf menuju sakinah mawaddah wa rahmah (samawa) itu sendiri.

Dengan kata lain, antara keberadaan madrasah pertama dan mudirul madrasah sama-sama memiliki peran krusial, yang memiliki peran berbeda, namun memiliki tujuan yang sama. Wallahu A’lam bi al-shawab. []

 

Tags: keluargakontenmedia sosialpengasuhanTrending Story Parentingviral
Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Ali Yazid Hamdani

Ali Yazid Hamdani

Ia aktif menulis esai, suka beropini, dan sesekali berpuisi.

Related Posts

Laki-laki Provider
Personal

Benarkah Laki-laki dengan Mental Provider Kini Mulai Hilang?

5 Februari 2026
Ekonomi Keluarga
Pernak-pernik

Tanggung Jawab Ekonomi Keluarga dalam Perspektif Mubadalah

29 Januari 2026
Ekonomi Keluarga
Pernak-pernik

Pahala Ganda bagi Perempuan yang Menanggung Ekonomi Keluarga

29 Januari 2026
Nafkah Keluarga
Pernak-pernik

Nafkah Keluarga sebagai Tanggung Jawab Bersama

29 Januari 2026
Nafkah Keluarga
Pernak-pernik

Nafkah Keluarga dan Preseden Perempuan Bekerja pada Masa Nabi

29 Januari 2026
Tadarus Subuh
Keluarga

Tadarus Subuh ke-178: Melakukan Kerja Rumah Tangga

2 Februari 2026
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • ODGJ

    ODGJ Bukan Aib; Ragam Penanganan yang Memanusiakan

    28 shares
    Share 11 Tweet 7
  • Selibat dan Kemurnian Sebagai Panggilan Luhur dalam Gereja

    27 shares
    Share 11 Tweet 7
  • Nabi Tegaskan Hak Perempuan Menentukan Pernikahan

    26 shares
    Share 10 Tweet 7
  • Tragedi Anak NTT, Simbol Kemewahan, dan Imam Al-Ghazali

    32 shares
    Share 13 Tweet 8
  • Benarkah Laki-laki dengan Mental Provider Kini Mulai Hilang?

    19 shares
    Share 8 Tweet 5

TERBARU

  • Kerja Sama Antara Umat Islam dan Non-Muslim
  • Nyadran Perdamaian: Merawat Tradisi di Tengah Keberagaman
  • Narasi Konflik dalam Relasi Antar Umat Beragama
  • Benarkah Laki-laki dengan Mental Provider Kini Mulai Hilang?
  • Larangan Pemaksaan Pernikahan terhadap Perempuan

Komentar Terbaru

  • dul pada Mitokondria: Kerja Sunyi Perempuan yang Menghidupkan
  • Refleksi Hari Pahlawan: Tiga Rahim Penyangga Dunia pada Menolak Gelar Pahlawan: Catatan Hijroatul Maghfiroh atas Dosa Ekologis Soeharto
  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0