Kamis, 26 Februari 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Pesantren

    Dua Mahasiswa Ajukan Uji Materi UU Pesantren, Soroti Kepastian Jaminan Hak Pendidikan

    Sejarah Perempuan

    Membaca Ulang Jejak Perempuan dalam Sejarah Islam

    Sejarah Perempuan atas

    Menggugat Sejarah Perempuan: Pembacaan Kritis atas Jejak Sayyidah Sukainah

    Over Think Club

    Mubadalah.id Gelar Over Think Club Selama Ramadan, Angkat Isu Pernikahan, Disabilitas, hingga Kesehatan Mental

    RUU PPRT dan

    Nyai Badriyah Fayumi: Penundaan RUU PPRT Bukti Negara Mengabaikan Hak Pekerja

    RUU PPRT

    KUPI Desak Pemerintah Segera Sahkan RUU PPRT

    Board Of Peace

    Mengapa KUPI Menolak Board of Peace?

    Board Of Peace

    Board of Peace dalam Perspektif KUPI: Ketika Perdamaian Tidak Bisa Diwakilkan

    Soekarno dan Palestina

    Soekarno dan Palestina: Hubungan Romansa dalam Diplomasi Tanah Jajahan

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Perempuan Tunanetra Transjakarta

    Perempuan Tunanetra Transjakarta: Empati yang Tidak Sampai ke Halte

    Sampah Makanan

    Menekan Rakus, dan Tidak Menjadi Sampah Makanan di Ramadan

    Jika Nabi Berbuka di Rumah Kita

    Jika Nabi Berbuka di Rumah Kita

    Manba’us-Sa’adah

    Ngaji Manba’us-Sa’adah (1): Menjaga Tradisi, Merawat Keadilan

    Mendidik Rasa Aman

    Pelajaran Pertama tentang Batas: Mendidik Rasa Aman di Dunia yang “Tampak” Ramah

    Motor Roda Tiga

    Lelucon Motor Roda Tiga

    Married Is Scary

    Married is Scary (No), Married is a Blessing (Yes?)

    Penegakan Hukum

    Netralitas yang Dipertanyakan: Ujian Etika Penegakan Hukum di Indonesia

    Difabilitas

    Merebut Makna: Disabilitas ke Difabilitas

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Teologis Mubadalah

    Fondasi Teologis Mubadalah dan Kritik terhadap Pola Relasi Hierarkis

    Mubadalah

    Makna Mubadalah dan Perkembangannya sebagai Konsep Relasional

    Kisah Zaid dan Julaibib

    Romansa Tanpa Kasta dalam Kisah Zaid dan Julaibib

    Dakwah Mubadalah dalam

    Metodologi Dakwah Mubadalah dan Relevansinya bagi Kehidupan Masyarakat

    Dakwah Mubadalah

    Pergeseran Pola Ceramah dalam Perspektif Dakwah Mubadalah

    Dakwah Mubadalah sebagai

    Konsep Dakwah Mubadalah sebagai Pendekatan Kesalingan dalam Islam

    hak perempuan

    Strategi Bertahap Al-Qur’an dalam Memperkuat Hak dan Martabat Perempuan

    Penindasan

    Strategi Al-Qur’an Menghapus Praktik Penindasan Perempuan

    sistem patriarki

    Al-Qur’an Menegaskan Kemanusiaan Perempuan di Tengah Sistem Patriarki

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Pesantren

    Dua Mahasiswa Ajukan Uji Materi UU Pesantren, Soroti Kepastian Jaminan Hak Pendidikan

    Sejarah Perempuan

    Membaca Ulang Jejak Perempuan dalam Sejarah Islam

    Sejarah Perempuan atas

    Menggugat Sejarah Perempuan: Pembacaan Kritis atas Jejak Sayyidah Sukainah

    Over Think Club

    Mubadalah.id Gelar Over Think Club Selama Ramadan, Angkat Isu Pernikahan, Disabilitas, hingga Kesehatan Mental

    RUU PPRT dan

    Nyai Badriyah Fayumi: Penundaan RUU PPRT Bukti Negara Mengabaikan Hak Pekerja

    RUU PPRT

    KUPI Desak Pemerintah Segera Sahkan RUU PPRT

    Board Of Peace

    Mengapa KUPI Menolak Board of Peace?

    Board Of Peace

    Board of Peace dalam Perspektif KUPI: Ketika Perdamaian Tidak Bisa Diwakilkan

    Soekarno dan Palestina

    Soekarno dan Palestina: Hubungan Romansa dalam Diplomasi Tanah Jajahan

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Perempuan Tunanetra Transjakarta

    Perempuan Tunanetra Transjakarta: Empati yang Tidak Sampai ke Halte

    Sampah Makanan

    Menekan Rakus, dan Tidak Menjadi Sampah Makanan di Ramadan

    Jika Nabi Berbuka di Rumah Kita

    Jika Nabi Berbuka di Rumah Kita

    Manba’us-Sa’adah

    Ngaji Manba’us-Sa’adah (1): Menjaga Tradisi, Merawat Keadilan

    Mendidik Rasa Aman

    Pelajaran Pertama tentang Batas: Mendidik Rasa Aman di Dunia yang “Tampak” Ramah

    Motor Roda Tiga

    Lelucon Motor Roda Tiga

    Married Is Scary

    Married is Scary (No), Married is a Blessing (Yes?)

    Penegakan Hukum

    Netralitas yang Dipertanyakan: Ujian Etika Penegakan Hukum di Indonesia

    Difabilitas

    Merebut Makna: Disabilitas ke Difabilitas

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Teologis Mubadalah

    Fondasi Teologis Mubadalah dan Kritik terhadap Pola Relasi Hierarkis

    Mubadalah

    Makna Mubadalah dan Perkembangannya sebagai Konsep Relasional

    Kisah Zaid dan Julaibib

    Romansa Tanpa Kasta dalam Kisah Zaid dan Julaibib

    Dakwah Mubadalah dalam

    Metodologi Dakwah Mubadalah dan Relevansinya bagi Kehidupan Masyarakat

    Dakwah Mubadalah

    Pergeseran Pola Ceramah dalam Perspektif Dakwah Mubadalah

    Dakwah Mubadalah sebagai

    Konsep Dakwah Mubadalah sebagai Pendekatan Kesalingan dalam Islam

    hak perempuan

    Strategi Bertahap Al-Qur’an dalam Memperkuat Hak dan Martabat Perempuan

    Penindasan

    Strategi Al-Qur’an Menghapus Praktik Penindasan Perempuan

    sistem patriarki

    Al-Qur’an Menegaskan Kemanusiaan Perempuan di Tengah Sistem Patriarki

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Khazanah Pernak-pernik

Tubuh yang Sehat Berbasis Kitab Manba’ussa’addah

Berdasarkan kitab Manba'us Sa'adah mengkonsumsi makanan yang halal dan thayyiban serta menjauhi berlebih-lebihan (isrof) merupakan bentuk dari hak tubuh.

Sarifah Mudaim by Sarifah Mudaim
27 Mei 2021
in Pernak-pernik
A A
0
Tubuh

Tubuh

2
SHARES
101
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Mempunyai tubuh kurus atau berisi dua-duanya tidak akan lepas dari penilaian orang lain, yang bertubuh berisi seringkali melakukan diet dan menginginkan tubuh kurus, begitupun sebaliknya yang bertubuh kurus tak jarang berusaha menaikan berat badannya. Aku kebetulan bertubuh kurus yang tidak jarang orang lain menganggapku gizi buruk, kurang makanan yang bernutrisi, mengabaikan istirahat dan gangguan kesehatan lain sebagainya.

Padahal tanpa mereka tahu, aku amat berusaha memberikan yang terbaik pada tubuhku sendiri, dan tidak jarang aku merasa sedih kalau timbanganku berkurang lagi, ke kiri lagi, merasa bersalah, merasa dzalim pada diri sendiri. Perlahan segala macam perasaan-perasaan bersalah tadi sedikit-sedikit terobati setelah aku mengikuti Kelas Intensif Ramadan 1442 H yang diadakan oleh media Mubadalah.id yang bekerja sama dengan Rahima dan Fahmina Institute

20 hari bersama 20 ulama perempuan Nusantara kursus keluarga bahagia berbasis kitab Manb’aus Sa’adah. Kitab yang ditulis langsung oleh Dr. Faqihuddin Abdul Kodir ini, sudah berlangsung sejak tanggal 16 April lalu, yang dibuka langsung oleh Nyai Badriyah Fayumi selaku ketua pengarah Kongres Ulama Perempuan Indonesia (KUPI).

Tema di awal pertemuan sampai hari ke dua kelas intensif yakni Hak tubuh. Yang mana pada hari pertama kelas intensif “Hak Tubuh mengkonsumsi makanan sehat dan halalan thayyiban” disampaikan oleh  Hj Rahmi Kusbandiyah, yang menjelaskan bahwa berdasarkan kitab Manba’us Sa’adah mengkonsumsi makanan yang halal dan thayyiban serta menjauhi berlebih-lebihan (isrof) merupakan bentuk dari hak tubuh.

Makanan halal ialah makanan yang diperbolehkan dan tidak dilarang syariat. Sedangkan halal sendiri memiliki tiga kriteria, yakni halal berdasarkan;  dzatnya wujud dari benda itu sendiri, cara mendapatkannya, dan terakhir cara pengolahannya. Kemudian thayyib ialah makanan baik dan bergizi yang apabila dikonsumsi membuat tubuh kita sehat dan dikatakan thayyib, apabila baik dikonsumsi dibutuhkan tubuh tidak berlebihan maupun kekurangan.

Selain makanan sehat, halal dan thayyib hendaknya makanan yang kita konsumsi juga cocok dan sesuai dengan tubuh kita sendiri. Yang bertubuh berisi tidak perlu diet ekstrim gantilah diet dengan niat karena Allah untuk tubuh sehat, agar mempermudah ibadah kepada Allah Swt. Mau bertubuh kurus atau berisi yang terpenting sudah menunaikan dan memberikan hak-hak kepada tubuh karena merupakan wujud dari implementasi mencintai diri sendiri.

Begitupun “Hak Tubuh Hak atas Istirahat yang Cukup” disampaikan langsung oleh  Dr. Mufliha Wijayanti di hari kedua kelas intensif yang masih terkait dengan materi di hari pertama. Dijelaskan bahwa istirahat bukan hanya sekedar tentang tidur tetapi mengenai bentuk-bentuk relaksasi lain, yang tergantung pada kebiasaan setiap orang. Bisa saja yoga, bersepeda atau hobi-hobi lain yang dapat membuat tubuh menjadi relaks dan jeda, bisa juga dengan istilah lain disebut “Me Time.”

Sekalipun tidak bisa dipungkiri tidur merupakan salah satu bentuk istirahat yang paling nikmat luar biasa yang diberikan oleh Allah Swt dengan fungsi dan manfaat, adapun fungsi dari tidur ialah; menumbuhkan semangat baru, memenuhi kebutuhan tubuh untuk rehat, penenang jiwa dari hiruk-pikuk duniawi. Sedangkan manfaat dari tidur antara lain; mengeluarkan racun-racun dari tubuh, membantu otak dalam berkonsentrasi, mengurai persoalan hidup sekalipun sesaat.

Jadi, berbahagialah bagi orang yang diberi nikmat tidak kesulitan tidur. Dan terpenuhinya makanan sehat, halal dan thayyiban serta mendapat istirahat yang cukup tidak ditentukan oleh bertubuh kurus atau berisi melainkan adanya perbedaan yang tergantung pada kebutuhan, karena setiap orang tidak sama.

Pada kesempatan itu juga Kiai Faqih memberi ijazah amalan yang bisa dilakukan sebagai ikhtiar untuk mempermudah istirahat dalam hal ini tidur. Yang berbunyi;

اللهم اجعل ليلي لباسا، ونومي سباتا، ونهاري نشورا ونشاطا. اللهم ارزقني رحمتك وفضلك وارحمني واجعلني من  الشاكرين

Dalam praktiknya, kehidupan ini selalu mengedepankan prinsip Mubadalah bahkan dalam kegiatan yang paling sederhana. Entah itu dalam menyediakan makanan, yang bukan hanya tugas seorang perempuan, melainkan laki-laki pun harus mengambil posisi tersebut karena merupakan tanggung jawab bersama dalam keluarga. Begitu pula hak tubuh berupa istirahat sangatlah berkaitan erat dengan kebahagiaan. Kebahagiaan diri sendiri maupun bagi orang lain. []

 

 

 

Tags: Hak TubuhKelas Intensif RamadanKongres Ulama Perempuan IndonesiaNgaji Kitab Manba'ussa'adahTubuh Sehatulama perempuan
Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Previous Post

Mengenang Perjuangan Ulama Tarekat Syekh Usman Dhomiri

Next Post

Benazir Bhutto, Pemimpin Perempuan Muslim dalam Sejarah Modern

Sarifah Mudaim

Sarifah Mudaim

Sarifah Mudaim perempuan yang lahir di kota Indramayu penikmat kopi, tanpa senja dan puisi apalagi filosofi. Saat ini tercatat sebagai mahasiswa STKIP Pangeran Dharma Kusuma, segeran, Juntinyuat, Indramayu juga sebagai salah satu anggota dari Perempuan Membaca, Puan Menulis dan Waderlis (wadon dermayu menulis). Bisa disapa-sapa melalui akun instagram @sarifah104 atau email [email protected]

Related Posts

Fiqh Menstruasi
Hukum Syariat

Saatnya Fiqh Menstruasi Ditulis dari Pengalaman Perempuan

17 Februari 2026
Board Of Peace
Aktual

Mengapa KUPI Menolak Board of Peace?

12 Februari 2026
Board Of Peace
Aktual

Board of Peace dalam Perspektif KUPI: Ketika Perdamaian Tidak Bisa Diwakilkan

11 Februari 2026
KUPI 2027
Rekomendasi

KUPI 2027 Wajib Mengangkat Tema Disabilitas, Mengapa? 

2 Februari 2026
Literacy for Peace
Publik

Literacy for Peace: Suara Perempuan untuk Keadilan, HAM, dan Perdamaian

23 Januari 2026
What Is Religious Authority
Buku

Membaca What Is Religious Authority? Menimbang Ulang Otoritas Agama

21 Januari 2026
Next Post
Pemimpin

Benazir Bhutto, Pemimpin Perempuan Muslim dalam Sejarah Modern

Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERBARU

  • Fondasi Teologis Mubadalah dan Kritik terhadap Pola Relasi Hierarkis
  • Perempuan Tunanetra Transjakarta: Empati yang Tidak Sampai ke Halte
  • Makna Mubadalah dan Perkembangannya sebagai Konsep Relasional
  • Romansa Tanpa Kasta dalam Kisah Zaid dan Julaibib
  • Metodologi Dakwah Mubadalah dan Relevansinya bagi Kehidupan Masyarakat

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0