Selasa, 3 Maret 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Ali Khamenei

    Ali Khamenei; Menjaga Agama, Melawan Kezaliman, Menutup Hidup dengan Kehormatan

    Femisida

    Stop Narasi “Bukannya Membela Pelaku”, tapi Menyalahkan Korban dan Mendukung Femisida

    Sayyidah Nafisah

    Sayyidah Nafisah: Ulama Perempuan yang Berani Menegur Penguasa Zalim

    Sayyidah Nafisah binti al-Hasan

    Sayyidah Nafisah binti al-Hasan, Ulama Perempuan yang Diakui Para Imam Mazhab

    Sayyidah Nafisah

    Menelusuri Jejak Keilmuan Perempuan dalam Tradisi Islam: Pembacaan atas Sosok Sayyidah Nafisah

    Pesantren

    Dua Mahasiswa Ajukan Uji Materi UU Pesantren, Soroti Kepastian Jaminan Hak Pendidikan

    Sejarah Perempuan

    Membaca Ulang Jejak Perempuan dalam Sejarah Islam

    Sejarah Perempuan atas

    Menggugat Sejarah Perempuan: Pembacaan Kritis atas Jejak Sayyidah Sukainah

    Over Think Club

    Mubadalah.id Gelar Over Think Club Selama Ramadan, Angkat Isu Pernikahan, Disabilitas, hingga Kesehatan Mental

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Difabel di Sektor Formal

    Difabel di Sektor Formal: Kabar yang Harus Dirayakan

    Ideologi Kenormalan

    Kebijakan Publik dan Ideologi Kenormalan

    Industri Perfilman

    Mengapa Industri Perfilman Rentan Menjadi Sarang Predator Seksual?

    Membaca MBG

    Membaca MBG dari Kacamata Mubadalah

    Alteritas Disabilitas

    Alteritas Disabilitas dan Makna Kesalingan Etis

    Negara dan Zakat

    Negara dan Zakat; Garis Demarkasi yang Harus Dijaga

    Perempuan Salihah

    Mendefinisikan Ulang Perempuan Salihah di Era Kesetaraan

    Obsessive Love Disorder

    Obsessive Love Disorder: Antara Ketulusan Emosional dan Ancaman Psikososial

    MBG

    Dear Pemerintah: Zakat itu untuk Korban Kekerasan Seksual, Bukan MBG

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Hijrah

    Makna Luas Hijrah dan Jihad Menuju Kehidupan Lebih Adil

    Hijrah dan Jihad

    “Min Dzakarin aw Untsā”: Prinsip Kesetaraan dalam Hijrah dan Jihad

    Hijrah

    Al-Qur’an Tegaskan Hijrah dan Jihad untuk Laki-laki dan Perempuan

    Ayat Aurat

    QS. At-Taubah 71 Jadi Landasan Mubadalah Memaknai Aurat sebagai Tanggung Jawab Bersama

    Suara Perempuan sebagai

    Menimbang Ulang Anggapan Suara Perempuan sebagai Aurat

    Hadis Aurat

    Hadis tentang Perempuan sebagai Aurat Ditafsirkan secara Kontekstual

    Aurat sebagai Kerentanan

    Perspektif Mubadalah Memaknai Aurat sebagai Kerentanan Sosial

    rahmatan lil ‘alamin sebagai

    Rahmatan lil ‘Alamin sebagai Landasan Perdamaian dan Tanggung Jawab Ekologis

    rahmatan lil ‘alamin

    Rahmatan lil ‘Alamin sebagai Prinsip Universal Ajaran Islam

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Ali Khamenei

    Ali Khamenei; Menjaga Agama, Melawan Kezaliman, Menutup Hidup dengan Kehormatan

    Femisida

    Stop Narasi “Bukannya Membela Pelaku”, tapi Menyalahkan Korban dan Mendukung Femisida

    Sayyidah Nafisah

    Sayyidah Nafisah: Ulama Perempuan yang Berani Menegur Penguasa Zalim

    Sayyidah Nafisah binti al-Hasan

    Sayyidah Nafisah binti al-Hasan, Ulama Perempuan yang Diakui Para Imam Mazhab

    Sayyidah Nafisah

    Menelusuri Jejak Keilmuan Perempuan dalam Tradisi Islam: Pembacaan atas Sosok Sayyidah Nafisah

    Pesantren

    Dua Mahasiswa Ajukan Uji Materi UU Pesantren, Soroti Kepastian Jaminan Hak Pendidikan

    Sejarah Perempuan

    Membaca Ulang Jejak Perempuan dalam Sejarah Islam

    Sejarah Perempuan atas

    Menggugat Sejarah Perempuan: Pembacaan Kritis atas Jejak Sayyidah Sukainah

    Over Think Club

    Mubadalah.id Gelar Over Think Club Selama Ramadan, Angkat Isu Pernikahan, Disabilitas, hingga Kesehatan Mental

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Difabel di Sektor Formal

    Difabel di Sektor Formal: Kabar yang Harus Dirayakan

    Ideologi Kenormalan

    Kebijakan Publik dan Ideologi Kenormalan

    Industri Perfilman

    Mengapa Industri Perfilman Rentan Menjadi Sarang Predator Seksual?

    Membaca MBG

    Membaca MBG dari Kacamata Mubadalah

    Alteritas Disabilitas

    Alteritas Disabilitas dan Makna Kesalingan Etis

    Negara dan Zakat

    Negara dan Zakat; Garis Demarkasi yang Harus Dijaga

    Perempuan Salihah

    Mendefinisikan Ulang Perempuan Salihah di Era Kesetaraan

    Obsessive Love Disorder

    Obsessive Love Disorder: Antara Ketulusan Emosional dan Ancaman Psikososial

    MBG

    Dear Pemerintah: Zakat itu untuk Korban Kekerasan Seksual, Bukan MBG

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Hijrah

    Makna Luas Hijrah dan Jihad Menuju Kehidupan Lebih Adil

    Hijrah dan Jihad

    “Min Dzakarin aw Untsā”: Prinsip Kesetaraan dalam Hijrah dan Jihad

    Hijrah

    Al-Qur’an Tegaskan Hijrah dan Jihad untuk Laki-laki dan Perempuan

    Ayat Aurat

    QS. At-Taubah 71 Jadi Landasan Mubadalah Memaknai Aurat sebagai Tanggung Jawab Bersama

    Suara Perempuan sebagai

    Menimbang Ulang Anggapan Suara Perempuan sebagai Aurat

    Hadis Aurat

    Hadis tentang Perempuan sebagai Aurat Ditafsirkan secara Kontekstual

    Aurat sebagai Kerentanan

    Perspektif Mubadalah Memaknai Aurat sebagai Kerentanan Sosial

    rahmatan lil ‘alamin sebagai

    Rahmatan lil ‘Alamin sebagai Landasan Perdamaian dan Tanggung Jawab Ekologis

    rahmatan lil ‘alamin

    Rahmatan lil ‘Alamin sebagai Prinsip Universal Ajaran Islam

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Khazanah Hikmah

Tuhan Tunggal Bahasa Plural

Penyebutannya boleh apa saja; Allah, Bapa, Brahma, Ra, Yahwe, Ahimsa, apa pun itu semuanya mengacu kepada entitas yang satu. Entitas yang melampaui batas, dan umat beragama menyebutnya dengan Tuhan

Daniel Osckardo by Daniel Osckardo
12 November 2022
in Hikmah, Rekomendasi
A A
0
Tuhan Tunggal

Tuhan Tunggal

10
SHARES
478
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Saat kelas dua Madrasah Aliyah saya menanyakan ke guru fiqih berkenaan dengan surah Al-Baqarah ayat 62. Ayat itu berbunyi “Sesungguhnya orang-orang yang beriman, Yahudi, Nasrani, Majusi, barang siapa saja yang beriman kepada Allah dan hari akhir dan mengerjakan amal maka bagi mereka balasan dari Tuhan mereka.” Saat itu saya tidak mendapatkan jawaban tentang konsep Tuhan tunggal.

Di waktu kuliah saya kembali berbeda pendapat dengan dosen sendiri. Saya mengatakan bahwa semua agama sama saja. Sedangkan baginya tidak. Orang akan segera menuding pemikiran semacam ini sebagai pluralisme agama atau dituding liberal. Atau dengan marah menampar dengan ayat innaddiina ‘indallahil Islam (“Sesungguhnya agama di sisi Allah itu hanyalah Islam”).

Padahal yang saya maksud adalah setiap agama selalu bermuara kepada hal yang melampaui realitas (baca: Tuhan)—paling tidak setiap agama mempunyai kerinduan yang bermuara ke sana.

Beberapa waktu yang lalu sempat ada tulisan yang menghebohkan. Tulisan itu berjudul Non-Muslim Juga Bisa Masuk Surga! Untuk mendukung argumennya, penulis menukil beberapa pendapat cendekiawan di antaranya Prof. Muhammad Ali, Prof. Quraish Shihab, Fazlur Rahman, dan Mun’im Sirry. Dan salah satu pendapat itu—Prof. Muhammad Ali—juga mendasarkan diri pada Qs. Al-Baqarah ayat 62.

Tapi saya harus lebih banyak belajar dan lebih rakus membaca untuk mengeluarkan pernyataan semacam ini. Setidaknya kegelisahan Ahmad Wahib dalam Pergolakan Pemikiran Islam cukup merayap ke tubuh saya tentang “kebenaran” dan kemungkinan-kemungkinan untuk pluralisme agama. Kendati tidak mampu bersikap sejauh itu dengan kepastian—bahwa kebenaran bersifat plural—saya kira agama-agama ini adalah kompetisi untuk memahami bahasa Tuhan.

Berebut menafsirkan bahasa Tuhan

Dewa-dewa di gunung Olympus mengutus Hermes untuk menyampaikan pesan dewa kepada manusia. Sebab bahasa dewa dan manusia itu berbeda, sehingga manusia tidak bisa memahami bahasa dewa dengan benar. Untuk itu, Hermes bertugas untuk menafsirkan bahasa dewa itu lalu menyampaikannya kepada manusia. Namun pada agama Abrahamik berbeda. Sebab yang bisa berkomunikasi dengan Tuhan hanyalah orang-orang tertentu: nabi, wali, rabi.

Orang-orang inilah yang menafsirkan bahasa Tuhan. Kemudian karena di setiap agama Abrahamik dan agama selainnya memiliki otoritas—orang-orang suci, pemuka-pemuka agama— sendiri-sendiri, maka logis jika pesan Tuhan itu diartikan berbeda-beda.

Di sinilah saya rasa mengapa ada banyak agama-agama di dunia. Setiap masyarakat tumbuh membangun peradaban di zaman yang berbeda, dengan kebudayaan yang berbeda, daerah yang berbeda, dan itu berpengaruh terhadap bagaimana cara mereka melakukan komunikasi dengan Tuhan.

Karen Amstrong dalam The History of God melacak bahwa agama-agama yang ada dalam peradaban-peradaban sejarah cenderung memiliki akar tradisi yang sama. Ritual-ritual agama, baik dari peradaban Mesopotamia di aliran sungai Eufrat dan Tigris, peradaban Mesir kuno di dekat sungai Nil, peradaban Yahudi di Jerussalem memiliki esensi penyembahan yang sama.

Kesamaan Hikayat Islam dengan Non Islam

Walid Fikri dalam  Mitos-Mitos Legendaris dalam Khazanah Klasik Muslim juga mencatat kesamaan-kesamaan itu dalam legenda-legenda mistis Islam. Beberapa cerita seperti penciptaan alam, manusia pertama di bumi, Harut dan Marut (dua orang malaikat yang disebut dalam Al-Qur’an), hikayat-hikayat yang ada dalam beberapa kitab karangan klasik—bahkan dalam kitab tafsir—memiliki banyak kesamaan dengan hikayat-hikayat yang berada di luar Islam.

Dari sini maka tidak tertutup kemungkinan bahwa setiap agama itu menuju Tuhan Tunggal yang satu—dan saya kira memang seperti itu. Namun karena tidak ada bukti—meminjam istilah Sartre—untuk apa yang betul-betul benar itu secara jelas, tidak cukup terang bukti yang sampai kepada kita, tidak ada Hermes.

Sedangkan manusia tidak memiliki kemampuan untuk menangkap pesan itu secara sporadis, maka manusia melalui orang-orang suci yang ada di kalangan mereka menafsirkan dan menuju Tuhan secara spasial berdasarkan pesan-pesan Ilahi yang sampai kepada mereka.

Lantas apakah semua agama itu benar? Menurut hemat saya kebenaran tidak pernah plural, ia selalu tunggal. Kendati setiap agama-agama memaksudkan ritual, pemujaan, penyerahan kepada Tuhan yang sama, tapi memahami bahasa Tuhan itu secara benar mungkin saja hanya ada pada satu agama tertentu.

Setiap agama berada pada jalannya sendiri-sendiri dalam menangkap pesan Tuhan. Lebih logis untuk mengatakan bahwa kebenaran itu bersikap acap, dan agama berjalan di atas kemungkinan-kemungkinan tersebut

Penyebutannya boleh apa saja; Allah, Bapa, Brahma, Ra, Yahwe, Ahimsa, apa pun itu semuanya mengacu kepada entitas yang satu. Entitas yang melampaui batas, dan umat beragama menyebutnya dengan Tuhan Tunggal. Ibadah pun berbeda-beda tapi pada akhirnya muaranya tetap sama, ditujukan kepada sesuatu yang sama. Semua umat beragama berlomba-lomba menuju Tuhan, walaupun hanya ada satu jalan yang akan sampai kepada Tuhan. []

 

Tags: Ahmad WahibfilsafatHermesHikmahislamSejarah TuhanTuhan
Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Previous Post

Hijab dalam Pandangan Fatima Mernissi

Next Post

Nasaruddin Umar: Berargumen dengan Kesetaraan Gender

Daniel Osckardo

Daniel Osckardo

Penulis merupakan alumni S1 Hukum Tatanegara (Siyasah Syar'iyyah), Fakultas Syari'ah, UIN Imam Bonjol Padang. Memiliki minat kajian pada topik-topik filsafat, politik, hukum, dan keislaman. Saat ini menetap di Yogyakarta, dan aktif menulis esai populer di beberapa media

Related Posts

rahmatan lil ‘alamin
Pernak-pernik

Rahmatan lil ‘Alamin sebagai Prinsip Universal Ajaran Islam

1 Maret 2026
Negara dan Zakat
Publik

Negara dan Zakat; Garis Demarkasi yang Harus Dijaga

28 Februari 2026
Sayyidah Nafisah
Aktual

Menelusuri Jejak Keilmuan Perempuan dalam Tradisi Islam: Pembacaan atas Sosok Sayyidah Nafisah

27 Februari 2026
Kisah Zaid dan Julaibib
Hikmah

Romansa Tanpa Kasta dalam Kisah Zaid dan Julaibib

26 Februari 2026
Dakwah Mubadalah sebagai
Pernak-pernik

Konsep Dakwah Mubadalah sebagai Pendekatan Kesalingan dalam Islam

25 Februari 2026
Sejarah Perempuan
Aktual

Membaca Ulang Jejak Perempuan dalam Sejarah Islam

23 Februari 2026
Next Post
Nasaruddin Umar gender

Nasaruddin Umar: Berargumen dengan Kesetaraan Gender

Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERBARU

  • Makna Luas Hijrah dan Jihad Menuju Kehidupan Lebih Adil
  • Difabel di Sektor Formal: Kabar yang Harus Dirayakan
  • “Min Dzakarin aw Untsā”: Prinsip Kesetaraan dalam Hijrah dan Jihad
  • Ali Khamenei; Menjaga Agama, Melawan Kezaliman, Menutup Hidup dengan Kehormatan
  • Al-Qur’an Tegaskan Hijrah dan Jihad untuk Laki-laki dan Perempuan

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0