Senin, 17 November 2025
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Bedah Buku #Reset Indonesia

    Bedah Buku #Reset Indonesia: Membongkar Kegagalan Sistemik Negeri Ini

    silent revolution

    Prof. Alimatul Qibtiyah Sebut Silent Revolution sebagai Wajah Gerakan Perempuan Indonesia

    Alimat

    Alimat Teguhkan Arah Gerakan Perempuan Lewat Monev Sosialisasi Pandangan Keagamaan KUPI tentang P2GP

    mahasiswa dan diaspora Indonesia di Sydney

    Mahasiswa dan Diaspora Indonesia di Sydney Tolak Soeharto Jadi Pahlawan Nasional

    Soeharto

    Menolak Gelar Pahlawan: Catatan Hijroatul Maghfiroh atas Dosa Ekologis Soeharto

    Pahlawan Soeharto

    Ketua PBNU hingga Sejarawan Tolak Gelar Pahlawan Soeharto, Dosanya Besar bagi NU dan Masyarakat

    Disabilitas

    Di UNIK Cipasung, Zahra Amin: Jadikan Media Digital Ruang Advokasi bagi Penyandang Disabilitas

    Bagi Disabilitas

    Rektor Abdul Chobir: Kampus Harus Berani Melahirkan Gagasan Inklusif bagi Penyandang Disabilitas

    Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    4 Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Tinder

    Kelindan Teror dalam Aplikasi Tinder

    CBB

    Cewek Bike-Bike (CBB): Bukan Sekadar Kayuhan, Tapi tentang Merayakan Tubuh Perempuan

    Al-Ummu Madrasatul Ula

    Menafsir Al-Ummu Madrasatul Ula: Keluarga Sebagai Sekolah Pertama

    Peran Pemuda

    Peran Pemuda dalam Merawat Indonesia

    Male Loneliness

    Male Loneliness dan Solusi Ta’aruf: Memahami untuk Mengatasi Kesepian

    Publik tentang Pesantren

    Krisis Pemahaman Publik tentang Pesantren

    Bullying ABK

    Bullying ABK di Sekolah Reguler, Seberapa Rentan?

    Pesantren sebagai Tempat

    Pesantren: Tempat Pembentukan Peradaban

    Perkawinan Anak

    Perkawinan Anak di Desa: Tradisi yang Harus Diakhiri

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Ujung Sajadah

    Tangis di Ujung Sajadah

    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    Surga

    Ketika Surga Direduksi Jadi Ruang Syahwat Laki-Laki

    Perempuan Lebih Rendah

    Ketakwaan Perempuan Tidak Lebih Rendah dari Laki-laki

    Keterbukaan Rumah Tangga

    Keterbukaan Adalah Kunci Utama Keharmonisan Rumah Tangga

    Keterbukaan

    Pentingnya Sikap Saling Keterbukaan dalam Rumah Tangga

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Bedah Buku #Reset Indonesia

    Bedah Buku #Reset Indonesia: Membongkar Kegagalan Sistemik Negeri Ini

    silent revolution

    Prof. Alimatul Qibtiyah Sebut Silent Revolution sebagai Wajah Gerakan Perempuan Indonesia

    Alimat

    Alimat Teguhkan Arah Gerakan Perempuan Lewat Monev Sosialisasi Pandangan Keagamaan KUPI tentang P2GP

    mahasiswa dan diaspora Indonesia di Sydney

    Mahasiswa dan Diaspora Indonesia di Sydney Tolak Soeharto Jadi Pahlawan Nasional

    Soeharto

    Menolak Gelar Pahlawan: Catatan Hijroatul Maghfiroh atas Dosa Ekologis Soeharto

    Pahlawan Soeharto

    Ketua PBNU hingga Sejarawan Tolak Gelar Pahlawan Soeharto, Dosanya Besar bagi NU dan Masyarakat

    Disabilitas

    Di UNIK Cipasung, Zahra Amin: Jadikan Media Digital Ruang Advokasi bagi Penyandang Disabilitas

    Bagi Disabilitas

    Rektor Abdul Chobir: Kampus Harus Berani Melahirkan Gagasan Inklusif bagi Penyandang Disabilitas

    Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    4 Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Tinder

    Kelindan Teror dalam Aplikasi Tinder

    CBB

    Cewek Bike-Bike (CBB): Bukan Sekadar Kayuhan, Tapi tentang Merayakan Tubuh Perempuan

    Al-Ummu Madrasatul Ula

    Menafsir Al-Ummu Madrasatul Ula: Keluarga Sebagai Sekolah Pertama

    Peran Pemuda

    Peran Pemuda dalam Merawat Indonesia

    Male Loneliness

    Male Loneliness dan Solusi Ta’aruf: Memahami untuk Mengatasi Kesepian

    Publik tentang Pesantren

    Krisis Pemahaman Publik tentang Pesantren

    Bullying ABK

    Bullying ABK di Sekolah Reguler, Seberapa Rentan?

    Pesantren sebagai Tempat

    Pesantren: Tempat Pembentukan Peradaban

    Perkawinan Anak

    Perkawinan Anak di Desa: Tradisi yang Harus Diakhiri

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Ujung Sajadah

    Tangis di Ujung Sajadah

    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    Surga

    Ketika Surga Direduksi Jadi Ruang Syahwat Laki-Laki

    Perempuan Lebih Rendah

    Ketakwaan Perempuan Tidak Lebih Rendah dari Laki-laki

    Keterbukaan Rumah Tangga

    Keterbukaan Adalah Kunci Utama Keharmonisan Rumah Tangga

    Keterbukaan

    Pentingnya Sikap Saling Keterbukaan dalam Rumah Tangga

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Publik

Victim Blaming, dan Gejala Sosial Akibat Kurang Empati Terhadap Korban Kekerasan

Salah satu penyebab victim blaming adalah karena munculnya toxic masculinity. Adanya laki-laki disosialisasikan untuk menjadi maskulin dan tidak boleh mengekspresikan diri mereka. Laki-laki yang menjadi korban pelecehan menjadi enggan untuk melaporkan kejadian yang dialaminya

Halimatus Sa'dyah Halimatus Sa'dyah
23 September 2021
in Publik
0
Korban

Korban

304
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Masyarakat masih memandang pelecehan seksual sebagai hal yang tabu untuk diungkapkan. Hal ini berdampak pada korban yang akhirnya enggan melaporkan kasus yang menimpanya pada pihak yang berwenang. Anggapan bahwa pelecehan seksual hanya bisa terjadi terhadap perempuan, kenyataannya kekerasan juga bisa menimpa pada laki-laki.

Pelecehan seksual tidak mengenal gender, bisa menimpa pada siapa saja. Bukan hanya  laki-laki, melainkan perempuan, orang dewasa dan anak-anak. Hanya sebagian kecil masyarakat yang paham betul mengenai arti dan tindakan tidak senonoh tersebut. Pelecehan seksual bisa terjadi di mana saja, misalnya di tempat umum, sekolah, kampus, kantor, atau bahkan di dalam rumah sendiri. Namun, pelecehan seksual lebih kerap terjadi di tempat umum atau ruang publik. Ini dikarenakan di tempat umum banyak orang yang tidak dikenal hingga korban sulit untuk mendapatkan bantuan.

Kemudian ketika korban berani untuk meminta tolong, sering kali tidak dipedulikan oleh masyarakat karena menganggap tindakan tersebut adalah hal normal dan tidak perlu dikhawatirkan. Seperti contohnya ada orang asing yang tiba-tiba mengelus tangan atau bahkan paha kita, hal tersebut tentunya merupakan pelecehan seksual. Tetapi mirisnya, sebagian besar masyarakat di negeri kita ini masih banyak yang menyepelekan.

Sering kali korban pelecehan seksual merasa enggan untuk melaporkan kasusnya. Imbas buruknya, kejadian ini pun semakin membuat pelaku di atas angin karena merasa tidak bersalah. Korban takut melapor karena kuatir akan terjadi victim blaming, sebuah istilah yang digunakan untuk menyalahkan korban atas kejadian atau bencana yang menimpa dirinya.

Hal yang demikian merupakan suatu perilaku dimana pelaku memutar balikkan fakta yang terjadi dari sesungguhnya. Misalnya perempuan menjadi korban perkosaan, namun pelaku menyalahkan korban perkosaan dengan dalih keluar malam sendirian. Perihal cara berpakaian pun menjadi alasan pelaku untuk menyalahkan korban.

Masyarakat juga tidak jarang untuk memaafkan pelaku jika sudah menerima hukuman di penjara. Namun saat ini banyak pelaku yang balik melaporkan korban jika dirinya dilaporkan. Masyarakat diam saja yang akhirnya berdampak menormalisasi perilaku pelecehan seksual. Menganggap peristiwa tersebut sebagai hal yang wajar.

Working Women United  mendefinisikan pelecehan seksual sebagai bentuk komentar, penampilan, saran, atau kontak fisik yang tidak diinginkan serta menyebabkan rasa tidak nyaman. Orang mengalami orientasi seksual yang menyimpang, mereka melampiaskan kebutuhan seksualnya condong kepada perilaku pelecehan.

Pelecehan seksual memberikan berbagai dampak psikologi pada korban. Dalam  hal ini trauma yang dialami oleh laki-laki sama besar dengan perempuan. Reza Indragiri Amriel, seorang pakar psikologi forensik mengatakan bahwa trauma yang dialami pada kasus pelecehan seksual terhadap laki- laki cenderung dirasakan lebih besar. Adanya pandangan terhadap laki-laki yang dianggap lebih unggul membuat mereka khawatir orang-orang sekitarnya mempertanyakan orientasi seksnya, membuat para korban menjadi lebih tertutup.

Dampak psikis di mana pelecehan seksual menjadi faktor utama penularan Penyakit Menular Seksual (PMS) dan dampak sosial adalah korban sering sekali dikucilkan dalam kehidupan sosial, korban mengalami stres dan terganggu fungsi perkembangan otaknya.

Seorang laki – laki sering kali diberi label oleh masyarakat sebagai figur yang maskulin sedangkan perempuan diberi label feminin. Hal ini berujung pada adanya perbedaan dalam pembagian tugas maupun peran dalam masyarakat. Maskulinitas sebagai suatu konstruksi gender tidak pernah lepas dari norma sosial yang bisa menghambat terciptanya relasi gender dengan setara.

Di mana pembahasan gender masih berpusat pada perempuan dan isu-isu yang mengelilinginya. Jika seorang laki-laki gagal menunjukkan karakteristik maskulin, maka dia dianggap sebagai laki-laki yang lemah dan menjadi bahan ejekan.

Salah satu penyebab victim blaming adalah karena munculnya toxic masculinity. Adanya laki-laki disosialisasikan untuk menjadi maskulin dan tidak boleh mengekspresikan diri mereka. Laki-laki yang menjadi korban pelecehan menjadi enggan untuk melaporkan kejadian yang dialaminya.

Relasi kuasa pada kekerasan seksual merupakan suatu unsur yang dipengaruhi oleh pelaku atas kelemahan korban. Kekerasan seksual yang diterima oleh korban akan memberikan dampak buruk. Di mana dampak buruk terhadap korban kekerasan tidak hanya secara fisik, tetapi dari segi lainnya, seperti: psikis, seksual, sosial, maupun ekonomi. Dampak lainnya adalah korban akan mengalami kesulitan dalam berelasi dengan masyarakat dan juga semakin diperkuat dengan munculnya stigma serta pengucilan oleh  orang-orang di sekitarnya.

Pada umumnya kekerasan seksual sering terjadi pada kaum wanita, namun tidak menutup kemungkinan bahwa laki-laki juga dapat memperoleh perlakuan tersebut. Adanya stigma masyarakat akan toxic masculinity menjadi tameng pada para pelaku dan membuat para korban semakin tidak berdaya.

Fenomena kasus kekerasan seksual terhadap laki-laki seolah menjadi rahasia umum yang tidak terselesaikan. Hal ini sangat memprihatinkan, pada dasarnya negara diharapkan hadir dengan seluruh elemen-elemen yang dimilikinya. Mulai dari jajaran pengambilan kebijakan, penegakan hukum serta masyarakat agar secara terpadu menghapus kekerasan seksual. Negara harus menjamin dan melindungi hak-hak asasi setiap warga negaranya.

Tags: Cegah KekerasanKekerasan seksualSahkan RUU PKSVictim Blaming
Halimatus Sa'dyah

Halimatus Sa'dyah

Penulis bisa dihubungi melalui IG : Halimatus_konsultanhukum 2123038506

Terkait Posts

Grooming Behavior
Publik

Grooming Behaviour dan Pudarnya Nalar Kritis Para Gawagis

11 November 2025
Presiden Meksiko Dilecehkan
Publik

Ketika Presiden Meksiko Dilecehkan: Membaca Kekerasan Seksual dari Perspektif Mubadalah

8 November 2025
Kekerasan Seksual
Publik

Mengapa Kita Tidak Boleh Melupakan Kasus Kekerasan Seksual?

21 Oktober 2025
Korban Kekerasan Seksual
Publik

Membela Korban Kekerasan Seksual Bukan Berarti Membenci Pelaku

14 Oktober 2025
Kekerasan Seksual Di Pesantren Gusdurian
Aktual

GUSDURian Dorong Kemenag dan KPAI Serius Terhadap Penanganan Kasus Kekerasan Seksual di Pesantren

1 September 2025
Makna Kemerdekaan
Publik

Makna Kemerdekaan di Mata Rakyat: Antara Euforia Agustus dan Realitas Pahit

8 September 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Perkawinan Anak

    Perkawinan Anak di Desa: Tradisi yang Harus Diakhiri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Krisis Pemahaman Publik tentang Pesantren

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bullying ABK di Sekolah Reguler, Seberapa Rentan?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Male Loneliness dan Solusi Ta’aruf: Memahami untuk Mengatasi Kesepian

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pesantren: Tempat Pembentukan Peradaban

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Kelindan Teror dalam Aplikasi Tinder
  • Cewek Bike-Bike (CBB): Bukan Sekadar Kayuhan, Tapi tentang Merayakan Tubuh Perempuan
  • Menafsir Al-Ummu Madrasatul Ula: Keluarga Sebagai Sekolah Pertama
  • Peran Pemuda dalam Merawat Indonesia
  • Male Loneliness dan Solusi Ta’aruf: Memahami untuk Mengatasi Kesepian

Komentar Terbaru

  • Refleksi Hari Pahlawan: Tiga Rahim Penyangga Dunia pada Menolak Gelar Pahlawan: Catatan Hijroatul Maghfiroh atas Dosa Ekologis Soeharto
  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2025 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2025 MUBADALAH.ID