Selasa, 24 Februari 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Pesantren

    Dua Mahasiswa Ajukan Uji Materi UU Pesantren, Soroti Kepastian Jaminan Hak Pendidikan

    Sejarah Perempuan

    Membaca Ulang Jejak Perempuan dalam Sejarah Islam

    Sejarah Perempuan atas

    Menggugat Sejarah Perempuan: Pembacaan Kritis atas Jejak Sayyidah Sukainah

    Over Think Club

    Mubadalah.id Gelar Over Think Club Selama Ramadan, Angkat Isu Pernikahan, Disabilitas, hingga Kesehatan Mental

    RUU PPRT dan

    Nyai Badriyah Fayumi: Penundaan RUU PPRT Bukti Negara Mengabaikan Hak Pekerja

    RUU PPRT

    KUPI Desak Pemerintah Segera Sahkan RUU PPRT

    Board Of Peace

    Mengapa KUPI Menolak Board of Peace?

    Board Of Peace

    Board of Peace dalam Perspektif KUPI: Ketika Perdamaian Tidak Bisa Diwakilkan

    Soekarno dan Palestina

    Soekarno dan Palestina: Hubungan Romansa dalam Diplomasi Tanah Jajahan

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Perspektif Mubadalah

    Bagaimana Perspektif Mubadalah Memahami “Suamimu Surgamu dan Nerakamu”?

    Media Sosial

    (Belum) Ada Ruang Media Sosial yang Ramah Disabilitas

    Manusia Berpuasa

    Erich Fromm dan Eksistensi Manusia Berpuasa di Bulan Ramadan

    Child Protection

    Child Protection: Cara Kita Memastikan Dunia Tetap Ramah Bagi Anak

    Disabilitas Netra

    MAQSI sebagai Wujud Inklusivitas Qur’ani terhadap Disabilitas Netra

    Disabilitas Empati

    Disabilitas Empati Masyarakat Kita

    Ibu Muda Bunuh Diri

    Ibu Muda Bunuh Diri, Siapa Mau Peduli?

    UU Perkawinan

    Kesetaraan, Relasi Kuasa, dan Egoisme UU Perkawinan

    Feminization of Poverty

    Ramadan dan Feminization of Poverty: Saat Ibadah Bertemu Realitas Ekonomi Perempuan

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Laki-laki dan perempuan Berduaan

    Benarkah Islam Melarang Laki-Laki dan Perempuan Berduaan di Tempat Sepi? Ini Penjelasannya

    Praktik Zihar

    QS. Al-Mujadilah Ayat 1 Tegaskan Respons atas Praktik Zihar

    Puasa dan Ekologi Spiritual

    Puasa dan Ekologi Spiritual: Menahan Diri, Merawat Bumi

    Khaulah

    Kisah Pengaduan Khaulah Menjadi Rujukan Diskursus Hak Perempuan dalam Islam

    Puasa dalam Islam

    Makna Puasa dalam Islam sebagai Sarana Pendisiplinan Diri

    Konsep isti’faf

    Konsep Isti’faf dalam Perspektif Ajaran Islam

    ghaddul bashar

    Ghaddul Bashar sebagai Prinsip Pengendalian Cara Pandang dalam Islam

    Pernikahan

    Relasi Pernikahan yang Toxic itu Haram

    Hukum Menikah

    Ulama Fiqh Tekankan Akhlak Relasi sebagai Pertimbangan Hukum Menikah

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Pesantren

    Dua Mahasiswa Ajukan Uji Materi UU Pesantren, Soroti Kepastian Jaminan Hak Pendidikan

    Sejarah Perempuan

    Membaca Ulang Jejak Perempuan dalam Sejarah Islam

    Sejarah Perempuan atas

    Menggugat Sejarah Perempuan: Pembacaan Kritis atas Jejak Sayyidah Sukainah

    Over Think Club

    Mubadalah.id Gelar Over Think Club Selama Ramadan, Angkat Isu Pernikahan, Disabilitas, hingga Kesehatan Mental

    RUU PPRT dan

    Nyai Badriyah Fayumi: Penundaan RUU PPRT Bukti Negara Mengabaikan Hak Pekerja

    RUU PPRT

    KUPI Desak Pemerintah Segera Sahkan RUU PPRT

    Board Of Peace

    Mengapa KUPI Menolak Board of Peace?

    Board Of Peace

    Board of Peace dalam Perspektif KUPI: Ketika Perdamaian Tidak Bisa Diwakilkan

    Soekarno dan Palestina

    Soekarno dan Palestina: Hubungan Romansa dalam Diplomasi Tanah Jajahan

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Perspektif Mubadalah

    Bagaimana Perspektif Mubadalah Memahami “Suamimu Surgamu dan Nerakamu”?

    Media Sosial

    (Belum) Ada Ruang Media Sosial yang Ramah Disabilitas

    Manusia Berpuasa

    Erich Fromm dan Eksistensi Manusia Berpuasa di Bulan Ramadan

    Child Protection

    Child Protection: Cara Kita Memastikan Dunia Tetap Ramah Bagi Anak

    Disabilitas Netra

    MAQSI sebagai Wujud Inklusivitas Qur’ani terhadap Disabilitas Netra

    Disabilitas Empati

    Disabilitas Empati Masyarakat Kita

    Ibu Muda Bunuh Diri

    Ibu Muda Bunuh Diri, Siapa Mau Peduli?

    UU Perkawinan

    Kesetaraan, Relasi Kuasa, dan Egoisme UU Perkawinan

    Feminization of Poverty

    Ramadan dan Feminization of Poverty: Saat Ibadah Bertemu Realitas Ekonomi Perempuan

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Laki-laki dan perempuan Berduaan

    Benarkah Islam Melarang Laki-Laki dan Perempuan Berduaan di Tempat Sepi? Ini Penjelasannya

    Praktik Zihar

    QS. Al-Mujadilah Ayat 1 Tegaskan Respons atas Praktik Zihar

    Puasa dan Ekologi Spiritual

    Puasa dan Ekologi Spiritual: Menahan Diri, Merawat Bumi

    Khaulah

    Kisah Pengaduan Khaulah Menjadi Rujukan Diskursus Hak Perempuan dalam Islam

    Puasa dalam Islam

    Makna Puasa dalam Islam sebagai Sarana Pendisiplinan Diri

    Konsep isti’faf

    Konsep Isti’faf dalam Perspektif Ajaran Islam

    ghaddul bashar

    Ghaddul Bashar sebagai Prinsip Pengendalian Cara Pandang dalam Islam

    Pernikahan

    Relasi Pernikahan yang Toxic itu Haram

    Hukum Menikah

    Ulama Fiqh Tekankan Akhlak Relasi sebagai Pertimbangan Hukum Menikah

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Featured

Virus Corona Tidak Hanya Ada di Iqra’, Tetapi di Qur’an!!!

Faqih Abdul Kodir by Faqih Abdul Kodir
14 Januari 2021
in Featured, Pernak-pernik
A A
0
Virus Corona Tidak Hanya Ada di Iqra’, Tetapi di Qur’an!!!

Ilustrasi: Pixabay

5
SHARES
243
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Jleb. Kaget. Begitu kalimat di atas meluncur dari mulut temenku yang santri dalam suatu obrolan. Ia menanggapi ramenya jagat media sosial tentang foto halaman Buku Iqra’, yang lalu dirangkai menjadi kata-kata: (قرن: Virus Corona), (خلق: Tercipta), (زمن: Pada zaman), dan (كذب: Penuh Dusta). Jika dirangkai menjadi: “Virus Corona tercipat pada zaman penuh dusta”.

Tentu saja, secara struktur Bahasa Arab, ini salah kaprah. Utak-atik-gatuk. Bisa jadi yang bikin itu hanya untuk sensasi atau humor belaka. Tetapi anehnya: beberapa orang percaya itu benar. Karena itu, untuk mengimbangi joke-joke itu, dan agar tidak dimakan mentah-mentah, netizen santri yang lain menambahkan: bahwa di halaman Iqra’ tersebut, sebelum kata (قرن) ada kata (صمض: Samad).

“Hayo kata ini merujuk pada nama siapa ya?” begitu sang netizen mengakhiri joke-nya.

Ada yang nambahin lagi, bahwa di halaman itu juga, setelah kata (كذب), juga langsung ada kata (جند: Janda) dan (كنس: Kenes). Coba kalau dua kata ini dirangkai semua, sejak kata awal (صمض: Samad), bisa berarti apa ya? Demikian sang nitizen itu menutup kalimatnya. Para pembaca bisa jadi menerka sendiri sambungan kata-kata tersebut.

Tentu saja semua ini joke belaka. Sayangnya, bagi orang-orang tertentu, joke ini bisa dimaksudkan dan dikelola untuk bikin sensasi di jagat media sosial. Ini juga yang aku pikirkan ketika temenku menyatakan kalimat judul di atas. Wah, ini pasti joke untuk sensasi. Pikirku. Tetapi temenku sepertinya mulai serius menjawab.

“Dalam pelajaran Ulumul Qur’an, kata Qur’an itu juga kan berasal dari kata “qorona-قرن”, di samping kata “qoro’a-قرأ”. Jadi “Corona” itu justru akar kata dari al-Qur’an itu sendiri. Ia ada di dalam al-Qur’an, bukan hanya di buku Iqro”, tegas dia.

“Loh, tadi kamu kan bilang virus Corona ada dalam al-Qur’an, bukan hanya buku Iqra’, maksudnya apa?” tanyaku.

“Maksudku, al-Qur’an kan menyebutkan seluruh kehidupan ini adalah ujian, agar kita terus berbuat baik dalam kehidupan ini. Virus Corona adalah salah satu dari ujian kehidupan ini. Apakah kita akan berhasil atau gagal dalam menghadapi ujian ini. Apakah ketika kita tidak terjangkiti akan mengutuk orang yang terkena virus tersebut, menyebar hoax tentang mereka, atau kita ikuti ajaran al-Qur’an untuk menolong dan membantu, minimal berempati kepada mereka. Inilah ujian nyata dari al-Qur’an untuk zaman kita yang sedang terjadi wabah virus Corona,” jawabnya serius.

“Wah, ini baru keren,” jawabku kepadanya.

Dalam teologi Islam, memang, penyakit merupakan musibah yang bisa menimpa siapapun, sebagai ujian (fitnah) bagi mereka: apakah akan menjadi orang-orang yang sabar dan tetap komitmen dengan nilai-nilai keimanan dan kemanu­siaan, atau berubah menjadi orang yang rapuh, putus asa dan ingkar dari nilai-nilai tersebut? Atau bahkan, lebih dari itu, malah berbuat keburukan di atas penderitaan orang lain.

“Segala musibah yang menimpa seorang mukmin, bahkan sekedar duri yang mengena tubuhnya, akan dicatat Allah sebagai kebaikan dan sekaligus digugurkan dosanya,” kata Nabi Saw (Sahih Muslim, no.: 6732).

“Wahai manusia hamba-hamba Allah, berobat­lah ketika kamu terkena penyakit, karena sesungguhnya tidak sekali-kali Allah menurunkan penyakit kecuali menurunkan juga obatnya,” sabda Nabi Saw (Sunan Turmudzi, no. 2172).

“Allah SWT akan bertanya pada hari Kiamat nanti: “Wahai anak adam, ketika aku sakit mengapa kamu tidak mendampingiku? Yang ditanya menjawab: “Wahai Tuhanku, bagaimana Kamu bisa sakit lalu aku harus mendampingi, padahal Kamu adalah Tuhan sekalian alam.” Allah menjawab: “Ingatkah, ketika temanmu sakit, kamu tidak mendampingi, tidakkah kamu tahu kalau kamu mendampingi dia, kamu akan menjumpai-Ku di sana.” (Sahih Muslim, no. 6721).

Demikianlah pesan-pesan Nabi Muhammad Saw. Apakah ketika wabah virus Corona ini menimpa seseorang, atau masayarakat, apakah kita bisa berempati seperti yang diteladankan Nabi Saw (QS. At-Taubah, 9: 128), memberi pertolongan dan dukungan penuh agar mereka terbebas dari penyakit tersebut, seperti yang diajarkan al-Qur’an (QS. Al-Maidah, 5: 2)?

Melalui kejadian virus Corona ini, siapkah kita mengamalkan ayat Ali Imran (QS. 3: 110), yang meminta kita menjadi bangsa terbaik (khairu ummah) yang selalu mencari dan menyerukan jalan kebaikan global (amar ma’ruf), dalam konteks ini bagi penanganan musibah virus, dan menahan diri dari penyebaran ketakutan, kebohongan, dan kebencian, yang menambah persoalan dunia menjadi lebih buruk dan munkar (nahi munkar)?

Siapkah kita berlomba-lomba dan berkontribusi dalam mewujudkan kebaikan-kebaikan sosial (fastabiqul khoiraat), seperti yang dianjurkan ayat al-Baqarah (QS. 2: 148), dengan melakukan riset ilmiah untuk menemukan obat penangkal bagi epidemi wabah virus Corona ini?

Agar menjadi individu dan bangsa terbaik, apakah mulut dan jari-jari kita, bersedia menghentikan penyebaran kebohongan, kebencian, dan kedustaan mengenai virus Corona dan orang-orang yang sedang menghadapi wabah ini?

Siapkah kita berhenti mengambil keuntungan besar dari kesusahan yang sedang dialami beberapa penduduk dunia, dengan menjual masker berpuluh lipat harganya? Mencari sensasi dengan mengupload video, gambar, meme, atau tulisan yang tidak valid, hanya untuk menaikan rating dan memperoleh untung semata?

Sebaliknya, bersediakan kita justru ikut serta memberikan dukungan-dukungan moral terhadap semua pihak agar bisa melalui musibah global ini?

Sehingga kita dicatat sebagai individu muslim sejati, yang mengamalkan ajaran-ajaran Qur’ani, saling menolong, menebar kabaikan, menahan diri dari keburukan, dan berkontribusi bagi perdamaian dunia.

Inilah ujian kita bersama.[]

Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Previous Post

BITUTUNU

Next Post

WNI eks-ISIS Pulang ke Indonesia, Apakah Kita Siap?

Faqih Abdul Kodir

Faqih Abdul Kodir

Founder Mubadalah.id dan Ketua LP2M UIN Siber Syekh Nurjati Cirebon

Related Posts

Pesantren
Aktual

Dua Mahasiswa Ajukan Uji Materi UU Pesantren, Soroti Kepastian Jaminan Hak Pendidikan

23 Februari 2026
Perspektif Mubadalah
Keluarga

Bagaimana Perspektif Mubadalah Memahami “Suamimu Surgamu dan Nerakamu”?

23 Februari 2026
Media Sosial
Disabilitas

(Belum) Ada Ruang Media Sosial yang Ramah Disabilitas

23 Februari 2026
Sejarah Perempuan
Aktual

Membaca Ulang Jejak Perempuan dalam Sejarah Islam

23 Februari 2026
Sejarah Perempuan atas
Aktual

Menggugat Sejarah Perempuan: Pembacaan Kritis atas Jejak Sayyidah Sukainah

23 Februari 2026
Akhlak Karimah
Mubapedia

Akhlak Karimah dalam Paradigma Mubadalah

23 Februari 2026
Next Post
WNI Eks-ISIS

WNI eks-ISIS Pulang ke Indonesia, Apakah Kita Siap?

Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERBARU

  • Dua Mahasiswa Ajukan Uji Materi UU Pesantren, Soroti Kepastian Jaminan Hak Pendidikan
  • Bagaimana Perspektif Mubadalah Memahami “Suamimu Surgamu dan Nerakamu”?
  • (Belum) Ada Ruang Media Sosial yang Ramah Disabilitas
  • Membaca Ulang Jejak Perempuan dalam Sejarah Islam
  • Menggugat Sejarah Perempuan: Pembacaan Kritis atas Jejak Sayyidah Sukainah

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0