Selasa, 30 Desember 2025
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Laras Faizati

    Kritik Laras Faizati Menjadi Suara Etika Kepedulian Perempuan

    Natal

    Makna Natal Perspektif Mubadalah: Feminis Maria Serta Makna Reproduksi dan Ketubuhan

    Kekerasan di Kampus

    IMM Ciputat Dorong Peran Mahasiswa Perkuat Sistem Pelaporan Kekerasan di Kampus

    Kekerasan di Kampus

    Peringati Hari Ibu: PSIPP ITB Ahmad Dahlan dan Gen Z Perkuat Pencegahan Kekerasan Berbasis Gender di Kampus

    KUPI yang

    KUPI Jadi Ruang Konsolidasi Para Ulama Perempuan

    gerakan peradaban

    Peran Ulama Perempuan KUPI dalam Membangun Gerakan Peradaban

    Kemiskinan Perempuan

    KUPI Dorong Peran Ulama Perempuan Merespons Kemiskinan Struktural dan Krisis Lingkungan

    Kekerasan Seksual

    Forum Halaqah Kubra KUPI Bahas Kekerasan Seksual, KDRT, dan KBGO terhadap Perempuan

    Gender KUPI

    Julia Suryakusuma Apresiasi Peran KUPI dalam Mendorong Islam Berkeadilan Gender

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Wanita Mahal

    Memahami Konsep “Wanita Mahal” yang Sering Disalah Pahami

    Femisida

    Bahaya Femisida dan Kekerasan terhadap Perempuan dalam Relasi Pacaran

    Gen Z

    Gen Z, Kebijakan Negara, dan Perjuangan Menjaga Bumi

    Media Sosial

    Mengapa Radikalisme Mudah Menyebar di Media Sosial?

    Monogami

    Perselingkuhan, Kuasa, dan Mengapa Monogami Pernah Diperjuangkan

    Tunanetra

    Aksesibilitas Braille: Hak Dasar Tunanetra yang Masih Diabaikan

    Poligami

    Sesat Logika Insanul Fahmi tentang Poligami

    fashion show penyandang disabilitas

    Harmoni Inklusif: Membuka Ruang Fashion Show bagi Penyandang Disabilitas

    Hari Ibu

    Tentang Hari Ibu, dan Pergulatan Batin Jalani Hari-hari Sebagai Ibu Bekerja

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Penciptaan Manusia

    Logika Penciptaan Manusia dari Tanah: Bumi adalah Saudara “Kita” yang Seharusnya Dijaga dan Dirawat

    Mimi Monalisa

    Aku, Mama, dan Mimi Monalisa

    Romantika Asmara

    Romantika Asmara dalam Al-Qur’an: Jalan Hidup dan Menjaga Fitrah

    Binatang

    Animal Stories From The Qur’an: Menyelami Bagaimana Al-Qur’an Merayakan Biodiversitas Binatang

    Ujung Sajadah

    Tangis di Ujung Sajadah

    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Kebudayaan

    Pidato Kebudayaan dalam Ulang Tahun Fahmina Institute Ke 25

    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Laras Faizati

    Kritik Laras Faizati Menjadi Suara Etika Kepedulian Perempuan

    Natal

    Makna Natal Perspektif Mubadalah: Feminis Maria Serta Makna Reproduksi dan Ketubuhan

    Kekerasan di Kampus

    IMM Ciputat Dorong Peran Mahasiswa Perkuat Sistem Pelaporan Kekerasan di Kampus

    Kekerasan di Kampus

    Peringati Hari Ibu: PSIPP ITB Ahmad Dahlan dan Gen Z Perkuat Pencegahan Kekerasan Berbasis Gender di Kampus

    KUPI yang

    KUPI Jadi Ruang Konsolidasi Para Ulama Perempuan

    gerakan peradaban

    Peran Ulama Perempuan KUPI dalam Membangun Gerakan Peradaban

    Kemiskinan Perempuan

    KUPI Dorong Peran Ulama Perempuan Merespons Kemiskinan Struktural dan Krisis Lingkungan

    Kekerasan Seksual

    Forum Halaqah Kubra KUPI Bahas Kekerasan Seksual, KDRT, dan KBGO terhadap Perempuan

    Gender KUPI

    Julia Suryakusuma Apresiasi Peran KUPI dalam Mendorong Islam Berkeadilan Gender

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Wanita Mahal

    Memahami Konsep “Wanita Mahal” yang Sering Disalah Pahami

    Femisida

    Bahaya Femisida dan Kekerasan terhadap Perempuan dalam Relasi Pacaran

    Gen Z

    Gen Z, Kebijakan Negara, dan Perjuangan Menjaga Bumi

    Media Sosial

    Mengapa Radikalisme Mudah Menyebar di Media Sosial?

    Monogami

    Perselingkuhan, Kuasa, dan Mengapa Monogami Pernah Diperjuangkan

    Tunanetra

    Aksesibilitas Braille: Hak Dasar Tunanetra yang Masih Diabaikan

    Poligami

    Sesat Logika Insanul Fahmi tentang Poligami

    fashion show penyandang disabilitas

    Harmoni Inklusif: Membuka Ruang Fashion Show bagi Penyandang Disabilitas

    Hari Ibu

    Tentang Hari Ibu, dan Pergulatan Batin Jalani Hari-hari Sebagai Ibu Bekerja

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Penciptaan Manusia

    Logika Penciptaan Manusia dari Tanah: Bumi adalah Saudara “Kita” yang Seharusnya Dijaga dan Dirawat

    Mimi Monalisa

    Aku, Mama, dan Mimi Monalisa

    Romantika Asmara

    Romantika Asmara dalam Al-Qur’an: Jalan Hidup dan Menjaga Fitrah

    Binatang

    Animal Stories From The Qur’an: Menyelami Bagaimana Al-Qur’an Merayakan Biodiversitas Binatang

    Ujung Sajadah

    Tangis di Ujung Sajadah

    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Kebudayaan

    Pidato Kebudayaan dalam Ulang Tahun Fahmina Institute Ke 25

    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Keluarga

Wacana Alternatif Childfree Perspektif Islam

Wacana keislaman yang muncul dan berkembang sementara ini belum berimbang. Adanya wacana masih banyak didominasi oleh argumentasi islamis yang terlalu menyudutkan dan memvonis child-free sebagai suatu keputusan yang salah dan melawan fitrah

Ahmad Rijalul Fikri Ahmad Rijalul Fikri
27 November 2022
in Keluarga, Rekomendasi
0
Childfree Perspektif Islam

Sifat Umar bin Khattab

774
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Menurut bacaan saya, antara childfree (perempuan yang mampu punya anak, tapi memutuskan tidak beranak) dan child-care (perempuan yang mampu punya anak, serta berkomitmen melahirkan dan mengasuhnya), pada dasarnya memiliki ruang dialektika yang sama dalam keluasan serta keluwesan syariat Islam.

Namun, tampak wacana keislaman yang muncul dan berkembang sementara ini belum berimbang. Adanya wacana masih banyak didominasi oleh argumentasi islamis yang terlalu menyudutkan dan memvonis child-free sebagai suatu keputusan yang salah dan melawan fitrah.

Itu sebabnya, melalui tulisan ini saya mencoba mengudar wacana alternatif perihal childfree perspektif Islam. Secara ringkas dan sesederhana mungkin, akan saya utarakan tiga poin “argumentasi pendukung” child-free. Ketiganya terdiri atas kutipan ayat Alquran dan teks hadis, serta penjelasan ulama yang saya temukan pada redaksi kitab kuning.

Argumentasi Alquran

Alquran memposisikan eksistensi anak sama dengan harta benda. Dalam artian, sama-sama merupakan ujian keimanan, serta cobaan dalam menghambakan diri secara maksimal kepada Tuhan. Setidaknya terdapat lima kutipan ayat Alquran yang menegaskan terang-terangan tentang hal tersebut sebagai berikut.

Dan ketahuilah, bahwa hartamu dan anak-anakmu itu hanya sebagai cobaan dan sesungguhnya di sisi Allah-lah pahala yang besar. (QS. Al-Anfal [8]: 28).

Harta dan anak-anak adalah perhiasan kehidupan dunia tetapi amalan-amalan yang kekal lagi saleh adalah lebih baik pahalanya di sisi Rabbmu serta lebih baik untuk menjadi harapan. (QS. Al-Kahfi [18]: 46).

Dan sekali-kali bukanlah harta dan anak-anak kamu yang mendekatkan kamu kepada Kami sedikitpun; tetapi orang-orang yang beriman dan mengerjakan amal-amal saleh, merekalah itu yang memperoleh balasan yang berlipat ganda disebabkan apa yang telah mereka kerjakan; dan mereka aman sentosa di tempat-tempat yang tinggi (dalam surga). (QS. Saba’ [34]: 37).

Hai orang-orang yang beriman, janganlah harta-hartamu dan anak-anakmu melalaikan kamu dari mengingat Allah. Barangsiapa yang membuat demikian maka mereka itulah orang-orang yang rugi. (QS. Al-Munafiqun [63]: 9).

Sesungguhnya orang-orang yang kafir, harta benda dan anak-anak mereka, sedikitpun tidak dapat menolak (siksa) Allah dari mereka. Dan mereka itu adalah bahan bakar api neraka. (QS. Ali ‘Imran [3]: 10).

Argumentasi hadis

Sosok tabiin terkemuka, Khalifah Umar bin Abdul Aziz, meriwayatkan sebuah hadis sebagai berikut.

زَعَمَتْ الْمَرْأَةُ الصَّالِحَةُ خَوْلَةُ بِنْتُ حَكِيمٍ أنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ خَرَجَ مُحْتَضِنًا أحَدَ ابْنَيْ ابْنَتِهِ وَهُوَ يَقُولُ وَاللَّهِ إنَّكُمْ لَتُبَخِّلُونَ وَتُجَبِّنُونَ وَتُجَهِّلُوْنَ وَإنَّكُمْ لَمِنْ رَيْحَانِ اللَّهِ عَزَّ وَجَلَّ

Seorang perempuan salihah, Khaulah binti Hakim, bercerita bahwa Rasulullah saw. keluar sambil menggendong salah satu cucunya, dan menyabdakan: “Demi Allah, sungguh kalian akan menyebabkan bakhil, takut, dan bodoh. Di samping kalian juga termasuk rezeki dan rahmat dari Allah Yang Mahaperkasa lagi Maha-agung.” (HR. Ahmad).

Lain lagi hadis yang dirawikan dari sahabat bernama Ya’la al-‘Amiri.

عَنْ يَعْلَى الْعَامِرِيِّ أَنَّهُ قَالَ جَاءَ الْحَسَنُ وَالْحُسَيْنُ يَسْعَيَانِ إِلَى النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَضَمَّهُمَا إِلَيْهِ وَقَالَ إِنَّ الْوَلَدَ مَبْخَلَةٌ مَجْبَنَةٌ

Ya’la al-‘Amiri menyatakan bahwa sayidina Hasan dan sayidina Husain bertatih-tatih menghampiri Nabi saw. Lalu, beliau lekas memeluk keduanya sambil bersabda: “Benarlah anak adalah pemicu kebakhilan dan kekhawatiran.” (HR. Ibnu Majah).

Mari kita telusuri makna hakiki hadis ini, antara lain dengan menengok keterangan dalam al-Faa’iq fii Ghariib al-Hadiits karya Syekh al-Zamakhsyari.

مَعْنَاهُ إنَّ الْوَلَدَ يُوْقِعُ أبَاهُ فِى الْجُبْنِ خَوْفًا مِنْ أنْ يُقْتَلَ فَيَضِيْعُ وَلَدُهُ بَعْدَهُ وَفِى الْبُخْلِ إبْقَاءً عَلَى مَالِهِ لَهُ وَفِى الْجَهْلِ شُغْلاً بِهِ عَنْ طَلَبِ الْعِلْمِ

Ada tiga hal yang perlu diterangkan menyangkut intensi hadis tersebut,

pertama, anak menciptakan kekhawatiran orang tuanya. Hal itu karena lazimnya orang tua begitu takut kehilangan anaknya atau anaknya kenapa-kenapa.

Kedua, anak mengukuhkan kebakhilan orang tuanya. Hal itu karena kecenderungan orang tua untuk membenamkan hartanya demi prioritas masa depan sang anak.

Ketiga, anak menyemai kebodohan orang tuanya. Hal itu karena energi, waktu, dan pikiran orang tua terkuras mencari nafkah, sehingga tidak lagi leluasa mencari ilmu.

Selain dua hadis di atas, terdapat sejumlah hadis lain yang mengandung makna serupa, yaitu sama-sama menanamkan kesadaran bahwa kehadiran anak bukan sekadar anugerah, tetapi juga berpotensi menjadi sumber masalah.

Dengan demikian, selain hadis-hadis mengenai sisi positif punya anak yang disuarakan oleh kebanyakan orang sementara ini, nyatanya tidak sedikit hadis-hadis yang justru memperingatkan sisi negatifnya.

Teks hadis semacam ini bukan berarti diletakkan berseberangan dengan teks-teks hadis yang menganjurkan manusia beranak pinak, tetapi seyogianya dimaknai sebagai sebuah awareness bagi para orang tua supaya serius dalam mengasuh dan mendidik anak-anaknya.

Bahkan, tidak menutup kemungkinan spirit hadis ini jadi dasar pertimbangan menjadi child-free. Jikapun memang itu demi menghalau mafsadat atas keharmonisan hubungan pasangan suami-istri, ataupun demi kemaslahatan bersama yang lebih luas.

Argumentasi ulama

Umumnya orang-orang Islam seolah beranggapan bahwa anak adalah investasi jangka panjang orang tuanya. Tak hanya bagi kebaikan masa depan orang tua di kehidupan dunia, tetapi juga di kehidupan setelahnya. Sering kali mereka menjustifikasi anggapan itu berdasarkan sabda Rasulullah berikut ini.

إذاَ ماَتَ ابْنُ آدَمَ انْقَطَعَ عَمَلُهُ إلاَّ مِنْ ثَلاَثٍ: صَدَقَةٍ جَارِيَةٍ أوْ عِلْمٍ يُنْتَفَعُ بِهِ أوْ وَلَدٍ صَالِحٍ يَدْعُوْ لَهُ

Manakala manusia meninggal dunia, terputuslah pahala amal ibadahnya, selain tiga hal, yakni: (1) sedekah jariah, (2) ilmu yang manfaat, atau (3) anak saleh yang mendoakan orang tuanya. (HR. Muslim).

Coba kita selisik maksud hakiki hadis ini. Ternyata mafhum dari ungkapan Rasulullah mengenai “doa anak saleh” itu tidak sedemikian literalnya. Sebagaimana penjelasan Sayyid al-Bakri al-Dimyathi dalam Haasyiyah I’aanah al-Thaalibiin.

إذَا مَاتَ الْمُسْلِمُ وَفِى رِوَايَةٍ ابْنُ آدَمَ انْقَطَعَ عَمَلُهُ إلَّا مِنْ ثَلاَثٍ صَدَقَةٍ جَارِيَةٍ أوْ عِلْمٍ يُنْتَفَعُ بِهِ أوْ وَلَدٍ صَالِحٍ أيْ مُسْلِمٍ يَدْعُو لَهُ وَفَائِدَةُ التَّقْيِيْدِ بِهِ مَعَ أنَّ دُعَاءَ الْغَيْرِ يَنْفَعُهُ تَحْرِيْضُ الْوَلَدِ عَلَى الدُّعَاءِ لِأصْلِهِ

Redaksi di atas mengandung beberapa penjelasan. Pertama, menurut Sayyid al-Bakri al-Dimyathi, penyebutan “doa anak saleh” dalam hadis ini dalam konteks memotivasi setiap anak agar senantiasa mengenang sekaligus membalas budi baik mendiang orang tuanya dengan cara mendoakan mereka.

Kedua, hal yang ketiga yang dirincikan oleh Rasulullah dalam hadis ini secara implisit menunjukkan legitimasi beliau menyangkut sampainya pahala doa kepada orang yang telah mati. Ketiga, bahwa pahala doa yang dapat tersampaikan kepada orang yang telah mati, bisa berasal dari siapa saja, asalkan yang bersangkutan muslim/muslimah yang baik.

Dengan demikian, harapan orang tua akan aliran pahala doa setelah dirinya meninggal nanti tak sebatas berasal dari anaknya saja. Apalagi jika sampai gagal mendidik anak, maka alih-alih mendapat aliran pahala dari doa sang anak, justru sambungan doa dari orang lain yang memiliki kualitas kesalehan lebih bisa diharapkan sampai pahalanya. Bahkan, besar kemungkinan anak-anak bengal itu malah akan jadi batu sandungan orang tuanya kelak di akhirat.

Itulah tiga argumentasi sumir dalam rangka menggagas wacana alternatif perihal childfree perspektif Islam. Saya berharap, adanya tawaran wacana alternatif begini, membuat kita lebih bijak menyikapi isu satu ini dan lebih dewasa menghormati preferensi rumah tangga orang lain. Di sisi lain, saya pun berharap, paparan wacana alternatif dalam tulisan prasaja ini dapat kita diskusikan lebih lanjut. Wallaahu a’lam bish-shawaab. []

Tags: anakChildfreeislamkeluargaKesalinganorang tuaParenting IslamipengasuhanperkawinanRelasi
Ahmad Rijalul Fikri

Ahmad Rijalul Fikri

Mahasantri Ma'had Aly dan Mahasiswa S-2 PPs Universitas Ibrahimy Situbondo, Jawa Timur. Minat/Kajian: Keislaman dan studi pesantren

Terkait Posts

Femisida
Publik

Bahaya Femisida dan Kekerasan terhadap Perempuan dalam Relasi Pacaran

30 Desember 2025
Parenting Anxiety
Keluarga

Parenting Anxiety: Ketika Mengasuh Anak Berada di Bayang-bayang Parenting Goals

27 Desember 2025
Toleransi dalam Islam
Buku

Buku Toleransi dalam Islam: Membaca Ulang Makna Natal dalam Islam

26 Desember 2025
Keadilan Hakiki
Publik

Perspektif Keadilan Hakiki bagi Perempuan Hadirkan Islam yang Membebaskan

25 Desember 2025
Natal
Aktual

Makna Natal Perspektif Mubadalah: Feminis Maria Serta Makna Reproduksi dan Ketubuhan

25 Desember 2025
Al Ummu Madrasatul Ula
Keluarga

Al Ummu Madrasatul Ula; Setiap Kita adalah Ibu

24 Desember 2025

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Hari Ibu

    Tentang Hari Ibu, dan Pergulatan Batin Jalani Hari-hari Sebagai Ibu Bekerja

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Aksesibilitas Braille: Hak Dasar Tunanetra yang Masih Diabaikan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Membaca Nilai Asasi Agama dari Peringatan Haul Gus Dur dan Natal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perselingkuhan, Kuasa, dan Mengapa Monogami Pernah Diperjuangkan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengapa Radikalisme Mudah Menyebar di Media Sosial?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Memahami Konsep “Wanita Mahal” yang Sering Disalah Pahami
  • Bahaya Femisida dan Kekerasan terhadap Perempuan dalam Relasi Pacaran
  • Gen Z, Kebijakan Negara, dan Perjuangan Menjaga Bumi
  • Mengapa Radikalisme Mudah Menyebar di Media Sosial?
  • Perselingkuhan, Kuasa, dan Mengapa Monogami Pernah Diperjuangkan

Komentar Terbaru

  • dul pada Mitokondria: Kerja Sunyi Perempuan yang Menghidupkan
  • Refleksi Hari Pahlawan: Tiga Rahim Penyangga Dunia pada Menolak Gelar Pahlawan: Catatan Hijroatul Maghfiroh atas Dosa Ekologis Soeharto
  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2025 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Account
  • Home
  • Khazanah
  • Kirim Tulisan
  • Kolom Buya Husein
  • Kontributor
  • Monumen
  • Privacy Policy
  • Redaksi
  • Rujukan
  • Tentang Mubadalah
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

© 2025 MUBADALAH.ID