Kamis, 22 Januari 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Nikah Muda

    Romantisasi Nikah Muda dan Sunyinya Bangku Pendidikan

    Tertawa

    Tertawa, Tapi Tidak Setara: Mens Rea, Komedi, dan Ruang Bicara Publik

    Laras Faizati

    Kritik Laras Faizati Menjadi Suara Etika Kepedulian Perempuan

    Natal

    Makna Natal Perspektif Mubadalah: Feminis Maria Serta Makna Reproduksi dan Ketubuhan

    Kekerasan di Kampus

    IMM Ciputat Dorong Peran Mahasiswa Perkuat Sistem Pelaporan Kekerasan di Kampus

    Kekerasan di Kampus

    Peringati Hari Ibu: PSIPP ITB Ahmad Dahlan dan Gen Z Perkuat Pencegahan Kekerasan Berbasis Gender di Kampus

    KUPI yang

    KUPI Jadi Ruang Konsolidasi Para Ulama Perempuan

    gerakan peradaban

    Peran Ulama Perempuan KUPI dalam Membangun Gerakan Peradaban

    Kemiskinan Perempuan

    KUPI Dorong Peran Ulama Perempuan Merespons Kemiskinan Struktural dan Krisis Lingkungan

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Sakit

    Sakit Lelaki Bujang dan Bayang-bayang Domestikasi Perempuan

    Nyadran Perdamaian 2026

    Menilik Makna Relasi Antar Umat, Makhluk, Alam, dan Keluarga dalam Nyadran Perdamaian 2026

    Kisah Kaum Ad

    Kisah Kaum Ad dan Betapa Keras Kepalanya Kita

    Membaca Disabilitas dalam Al-Qur'an

    Dari ‘Abasa hingga An-Nur: Membaca Disabilitas dalam Al-Qur’an

    Deepfake

    Deepfake dan Kekerasan Digital terhadap Perempuan

    Pengelolaan Sampah Menjadi

    Pengelolaan Sampah Menjadi Tanggung Jawab Bersama

    Kebijakan Publik

    Kebijakan Publik dan Ragam Perspektif Disabilitas

    Menjaga Alam

    Manusia sebagai Khalifah Wajib Menjaga Alam

    Broken Strings

    Membaca Child Grooming dalam Broken Strings

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Seksualitas

    Ketika Seksualitas Dinilai dari Tubuh Perempuan

    Seksualitas

    Mengapa Seksualitas Sulit Dibicarakan?

    Seks

    Membahas Seks secara Dewasa

    Adil Bagi Perempuan

    Ulama Perempuan Dorong Islam yang Lebih Adil bagi Perempuan

    Isra' Mi'raj

    Isra’ Mi’raj dan Pesan Keadilan Hakiki, Membaca Ulang Dimensi Sosial dalam Salat

    Isra Mikraj

    Isra Mikraj sebagai Narasi Kosmologis dan Tanggung Jawab Lingkungan

    Kitab Ta'limul Muta'allim

    Relevansi Pemikiran Syaikh Az-Zarnuji dalam Kitab Ta’limul Muta’allim

    Penciptaan Manusia

    Logika Penciptaan Manusia dari Tanah: Bumi adalah Saudara “Kita” yang Seharusnya Dijaga dan Dirawat

    Mimi Monalisa

    Aku, Mama, dan Mimi Monalisa

    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Kebudayaan

    Pidato Kebudayaan dalam Ulang Tahun Fahmina Institute Ke 25

    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Nikah Muda

    Romantisasi Nikah Muda dan Sunyinya Bangku Pendidikan

    Tertawa

    Tertawa, Tapi Tidak Setara: Mens Rea, Komedi, dan Ruang Bicara Publik

    Laras Faizati

    Kritik Laras Faizati Menjadi Suara Etika Kepedulian Perempuan

    Natal

    Makna Natal Perspektif Mubadalah: Feminis Maria Serta Makna Reproduksi dan Ketubuhan

    Kekerasan di Kampus

    IMM Ciputat Dorong Peran Mahasiswa Perkuat Sistem Pelaporan Kekerasan di Kampus

    Kekerasan di Kampus

    Peringati Hari Ibu: PSIPP ITB Ahmad Dahlan dan Gen Z Perkuat Pencegahan Kekerasan Berbasis Gender di Kampus

    KUPI yang

    KUPI Jadi Ruang Konsolidasi Para Ulama Perempuan

    gerakan peradaban

    Peran Ulama Perempuan KUPI dalam Membangun Gerakan Peradaban

    Kemiskinan Perempuan

    KUPI Dorong Peran Ulama Perempuan Merespons Kemiskinan Struktural dan Krisis Lingkungan

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Sakit

    Sakit Lelaki Bujang dan Bayang-bayang Domestikasi Perempuan

    Nyadran Perdamaian 2026

    Menilik Makna Relasi Antar Umat, Makhluk, Alam, dan Keluarga dalam Nyadran Perdamaian 2026

    Kisah Kaum Ad

    Kisah Kaum Ad dan Betapa Keras Kepalanya Kita

    Membaca Disabilitas dalam Al-Qur'an

    Dari ‘Abasa hingga An-Nur: Membaca Disabilitas dalam Al-Qur’an

    Deepfake

    Deepfake dan Kekerasan Digital terhadap Perempuan

    Pengelolaan Sampah Menjadi

    Pengelolaan Sampah Menjadi Tanggung Jawab Bersama

    Kebijakan Publik

    Kebijakan Publik dan Ragam Perspektif Disabilitas

    Menjaga Alam

    Manusia sebagai Khalifah Wajib Menjaga Alam

    Broken Strings

    Membaca Child Grooming dalam Broken Strings

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Seksualitas

    Ketika Seksualitas Dinilai dari Tubuh Perempuan

    Seksualitas

    Mengapa Seksualitas Sulit Dibicarakan?

    Seks

    Membahas Seks secara Dewasa

    Adil Bagi Perempuan

    Ulama Perempuan Dorong Islam yang Lebih Adil bagi Perempuan

    Isra' Mi'raj

    Isra’ Mi’raj dan Pesan Keadilan Hakiki, Membaca Ulang Dimensi Sosial dalam Salat

    Isra Mikraj

    Isra Mikraj sebagai Narasi Kosmologis dan Tanggung Jawab Lingkungan

    Kitab Ta'limul Muta'allim

    Relevansi Pemikiran Syaikh Az-Zarnuji dalam Kitab Ta’limul Muta’allim

    Penciptaan Manusia

    Logika Penciptaan Manusia dari Tanah: Bumi adalah Saudara “Kita” yang Seharusnya Dijaga dan Dirawat

    Mimi Monalisa

    Aku, Mama, dan Mimi Monalisa

    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Kebudayaan

    Pidato Kebudayaan dalam Ulang Tahun Fahmina Institute Ke 25

    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Aktual

WALHI Tegaskan Banjir dan Longsor di Aceh dan Sumatera adalah Akumulasi Kebijakan Buruk

Dalam penjelasannya, Uli menolak melihat bencana ekologis ini sebagai kesalahan satu pemerintahan tertentu. Baginya, kerusakan hari ini adalah hasil panjang dari keputusan politik beberapa rezim

Redaksi by Redaksi
8 Desember 2025
in Aktual
0
Bencana di Aceh

Bencana di Aceh

1.2k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Kepala Divisi Kampanye Eksekutif Nasional WALHI, Uli Arta Siagian menegaskan bahwa bencana di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat bukan peristiwa tunggal, melainkan pola yang terus berulang. Pola yang lahir dari hilangnya ekosistem penting, lemahnya tata kelola lingkungan, dan kegagalan negara memahami bahwa kerusakan ekologis adalah persoalan struktural, bukan fenomena alam semata.

Bagi Uli, banjir bandang dan longsor yang melanda dalam satu pekan terakhir adalah gambaran paling jelas tentang bagaimana krisis iklim mempercepat kehancuran lanskap yang sudah lama dipreteli.

Ketika curah hujan ekstrem datang yang kini terjadi semakin sering akibat perubahan iklim. Maka Sumatera tidak lagi memiliki benteng ekologis untuk meredamnya.

Hutan yang hilang, daerah aliran sungai yang rusak, serta bukit-bukit yang dipenuhi izin tambang dan perkebunan menjadi jalur runtuhnya keselamatan warga.

“Ketika risiko banjir datang dan intensitasnya meningkat karena krisis iklim, ekosistem kita sudah tidak sanggup menahan daya rusak bencana,” kata Uli dalam forum tersebut.

Konsekuensinya fatal. Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat—tiga wilayah yang topografinya bergantung pada kekuatan Bukit Barisan—menjadi kawasan yang paling rentan.

Akumulasi Kebijakan dari Rezim ke Rezim

Dalam penjelasannya, Uli menolak melihat bencana ekologis ini sebagai kesalahan satu pemerintahan tertentu. Baginya, kerusakan hari ini adalah hasil panjang dari keputusan politik beberapa rezim. Setiap izin industri yang dikeluarkan baik itu tambang, kebun monokultur, bahkan proyek energi menumpuk dalam satu beban ekologis yang hari ini pecah menjadi banjir dan longsor.

“Lingkungan tidak bisa dilihat hanya dalam rentang lima tahun pemerintahan. Dampaknya akumulatif,” tegasnya.

Izin-izin yang hari ini aktif mungkin dikeluarkan oleh pemerintahan sebelumnya. Tetapi tanggung jawab atas keselamatan warga tetap berada di tangan pemimpin yang sedang menjabat.

Sehingga, pemerintah tidak boleh bersembunyi di balik dalih administratif. Karena setiap pejabat negara, baik menteri, kepala daerah, sampai presiden memiliki mandat konstitusional untuk menjaga keselamatan rakyat.

Karena itu, Uli menggarisbawahi bahwa rangkaian bencana di Aceh dan Sumatera harus kita lihat sebagai cermin dari cara negara mengurus hutan, gambut, pesisir, dan seluruh ruang hidup warganya.

Bencana ini bukan semata-mata persoalan cuaca ekstrem ini adalah konsekuensi dari rusaknya fondasi ekologis yang mestinya kita lindungi.

Respons Negara yang Lambat dan Terbatas

Di tengah kondisi darurat, Uli menyoroti lambannya respons negara. Hingga hari ini, beberapa wilayah di Aceh dan Sumatera Utara masih sulit kita tembus. Akses jalan terputus, jembatan hilang terseret arus, dan desa-desa terisolasi tanpa bantuan memadai.

Kondisi Aceh Tamiang menjadi contoh paling dramatis. Video dan laporan lapangan memperlihatkan betapa warga tidak bisa keluar dari desa-desa yang terputus. Upaya membuka akses tidak mungkin dilakukan oleh masyarakat sipil semata dibutuhkan peralatan berat, logistik profesional, dan koordinasi pemerintah.

“Ini bukan pekerjaan masyarakat biasa. Ini membutuhkan perangkat infrastruktur negara,” ujar Uli.

Ia mengingatkan bahwa keberpihakan anggaran negara akan sangat menentukan cepat tidaknya pemulihan. Penanganan bencana tidak boleh bergantung pada inisiatif relawan atau aparatur desa, melainkan harus menjadi prioritas pemerintah.

Hutan Hilang, Risiko Membesar

Uli juga mengingatkan kembali fakta yang sudah lama WALHI sampaikan, di antaranya hutan-hutan Sumatera, terutama di sepanjang Bukit Barisan, adalah garis pertahanan pertama dari banjir bandang. Ketika izin tambang, izin kebun industri, PLTA, dan proyek lain, pemerintah berikan tanpa memperhitungkan daya dukung ekologis, maka perlindungan itu hilang.

Setiap tahun, bukit-bukit di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat terus mereka buka untuk berbagai kepentingan ekonomi. Sehingga, ketika hujan ekstrem datang yang kini semakin sering, maka tanah tidak mampu lagi menahan air. Sungai meluap, tebing runtuh, dan desa-desa di kaki bukit menjadi kolam tempat limpasan air mengalir.

“Ini bencana struktural. Dan selama izin terus diberikan, kita akan jatuh ke titik yang sama,” katanya.

Bagi Uli, krisis ekologis yang kini terjadi harus menjadi titik balik. Negara wajib memperbaiki tata kelola sumber daya alam, menghentikan praktik ekstraktif yang rakus, dan segera memulihkan hutan-hutan yang tersisa.

Tanpa perubahan menyeluruh, Sumatera akan terus menjadi wilayah yang menyimpan risiko tinggi dan warga di garis depan yang selalu menanggung akibatnya.

Bencana di Aceh dan Sumatera adalah peringatan keras. Bukan tentang curah hujan yang semakin ekstrem, bukan tentang badai yang semakin sering. Tetapi tentang negara yang terlalu lama menunda memperbaiki kerusakan yang diciptakannya sendiri. []

Tags: AcehAkumulasiBanjirburukkebijakanLongsorsumateraWALHI

Get real time update about this post categories directly on your device, subscribe now.

Unsubscribe
Redaksi

Redaksi

Related Posts

Jaringan KUPI
Publik

Jaringan KUPI Dorong Implementasi Fatwa hingga Tingkat Kebijakan

12 Januari 2026
Bencana
Publik

Tanpa Pembenahan di Hulu, Bencana Ekologi Terus Mengintai Sumatra–Aceh

29 Desember 2025
Ekologis
Publik

Catatan Ekologis Akhir Tahun: Menutup Luka Alam yang Belum Pulih

29 Desember 2025
Disabilitas
Publik

Di Mana Ruang Keadilan bagi Penyandang Disabilitas?

28 Desember 2025
Banjir Aceh
Aktual

Banjir Aceh dan Sumatera Bukan Musibah Alam, Tapi Kegagalan Negara Mengontrol

10 Desember 2025
Bencana di Sumatera
Aktual

Bencana Alam di Aceh dan Sumatera Harus Ditetapkan sebagai Bencana Nasional

9 Desember 2025

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Deepfake

    Deepfake dan Kekerasan Digital terhadap Perempuan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Membaca My Food is African dengan Kacamata Kesalingan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Membaca What Is Religious Authority? Menimbang Ulang Otoritas Agama

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dari ‘Abasa hingga An-Nur: Membaca Disabilitas dalam Al-Qur’an

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ulama Perempuan Dorong Islam yang Lebih Adil bagi Perempuan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Sakit Lelaki Bujang dan Bayang-bayang Domestikasi Perempuan
  • Ketika Seksualitas Dinilai dari Tubuh Perempuan
  • Menilik Makna Relasi Antar Umat, Makhluk, Alam, dan Keluarga dalam Nyadran Perdamaian 2026
  • Mengapa Seksualitas Sulit Dibicarakan?
  • Kisah Kaum Ad dan Betapa Keras Kepalanya Kita

Komentar Terbaru

  • dul pada Mitokondria: Kerja Sunyi Perempuan yang Menghidupkan
  • Refleksi Hari Pahlawan: Tiga Rahim Penyangga Dunia pada Menolak Gelar Pahlawan: Catatan Hijroatul Maghfiroh atas Dosa Ekologis Soeharto
  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2025 MUBADALAH.ID

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Account
  • Home
  • Khazanah
  • Kirim Tulisan
  • Kolom Buya Husein
  • Kontributor
  • Monumen
  • Privacy Policy
  • Redaksi
  • Rujukan
  • Tentang Mubadalah
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

© 2025 MUBADALAH.ID