• Login
  • Register
Selasa, 5 Agustus 2025
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Musawah Art Collective

    Lawan Pernikahan Anak Lewat Seni: Musawah Art Collective Gelar Trip Exhibition “Breaking the Chain” di Tiga Kota

    Krisis Iklim

    Green Youth Quake: Pemuda NU dan Muhammadiyah Bergerak Lawan Krisis Iklim

    ‘Aisyiyah Bojongsari

    ‘Aisyiyah Bojongsari Rayakan HAN dan Milad ke-108 Lewat Lomba dan Diskusi

    KOPRI

    Buka Perspektif Geopolitik Kader Perempuan, KOPRI Bedah Buku 75 Tahun Indonesia Tiongkok

    Pengelolaan Sampah

    Ulama Perempuan Serukan Pelestarian Alam dan Pengelolaan Sampah Berkelanjutan

    PIT Internasional

    ISIF Buka Kolaborasi Akademik Global Lewat PIT Internasional

    PIT SUPI

    Mengglobal: SUPI ISIF Jalani PIT di Malaysia dan Singapura

    Ma'had Aly Kebon Jambu

    S.Fu: Gelar Baru, Tanggung Jawab Baru Bagi Lulusan Ma’had Aly Kebon Jambu

    Wisuda Ma'had Aly Kebon Jambu

    Mudir Ma’had Aly Kebon Jambu Soroti Fiqh al-Usrah dan SPS sebagai Distingsi Wisuda ke-5

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Wedding Dream

    Wedding Dream Kita Tak Sama

    Abolisi dan Amnesti

    Abolisi dan Amnesti Pejabat Merugikan Rakyat

    Bendera One Piece

    Bendera One Piece di Samping Bendera Merah Putih: Apa Maknanya?

    Kemerdekaan bagi Difabel

    Kemerdekaan bagi Difabel, Bukan Sekadar Akses

    Refleksi Ekologi

    Tujuh Renungan Sebelum Makan: Refleksi Ekologi dalam Menyayangi Ibu Bumi

    Makna Toleransi

    Menemukan Makna Toleransi dari Komunitas yang Sering Terlupa

    Kepedihan Lelaki

    Ukhti, Kalian Mesti Pahami Kepedihan Lelaki

    Masa Depan Gender

    Masa Depan Gender, Pembangunan, dan Peran yang Terlupakan

    Gerakan Ekofeminisme

    Quo Vadis Gerakan Ekofeminisme di Timur Tengah

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Sehat dan

    Konsep Sehat Walafiat dan Halalan Thayyiban

    Nilai Akhlak

    6 Nilai Akhlak Penting untuk Diajarkan kepada Anak

    Freud

    Kepribadian Manusia Menurut Sigmund Freud

    Fitrah Manusia

    Pengertian Fitrah Manusia dalam Ajaran Islam

    Anak yang

    Fitrah Anak dalam Pandangan Behaviourisme, Kognitif, dan Humanisme

    Kejujuran

    Pembiasaan Kejujuran dan Kedisiplinan Kepada Anak

    Hidup Bersih

    Pembiasaan Hidup Bersih dan Tertib Kepada Anak

    Ta'limul Muta'allim

    Bagaimana Membaca Ta’limul Muta’allim dengan Perspektif Resiprokal: Pandangan Nietzsche

    Melahirkan

    4 Persiapan Sebelum Melahirkan yang Wajib Pasutri Ketahui

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Musawah Art Collective

    Lawan Pernikahan Anak Lewat Seni: Musawah Art Collective Gelar Trip Exhibition “Breaking the Chain” di Tiga Kota

    Krisis Iklim

    Green Youth Quake: Pemuda NU dan Muhammadiyah Bergerak Lawan Krisis Iklim

    ‘Aisyiyah Bojongsari

    ‘Aisyiyah Bojongsari Rayakan HAN dan Milad ke-108 Lewat Lomba dan Diskusi

    KOPRI

    Buka Perspektif Geopolitik Kader Perempuan, KOPRI Bedah Buku 75 Tahun Indonesia Tiongkok

    Pengelolaan Sampah

    Ulama Perempuan Serukan Pelestarian Alam dan Pengelolaan Sampah Berkelanjutan

    PIT Internasional

    ISIF Buka Kolaborasi Akademik Global Lewat PIT Internasional

    PIT SUPI

    Mengglobal: SUPI ISIF Jalani PIT di Malaysia dan Singapura

    Ma'had Aly Kebon Jambu

    S.Fu: Gelar Baru, Tanggung Jawab Baru Bagi Lulusan Ma’had Aly Kebon Jambu

    Wisuda Ma'had Aly Kebon Jambu

    Mudir Ma’had Aly Kebon Jambu Soroti Fiqh al-Usrah dan SPS sebagai Distingsi Wisuda ke-5

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Wedding Dream

    Wedding Dream Kita Tak Sama

    Abolisi dan Amnesti

    Abolisi dan Amnesti Pejabat Merugikan Rakyat

    Bendera One Piece

    Bendera One Piece di Samping Bendera Merah Putih: Apa Maknanya?

    Kemerdekaan bagi Difabel

    Kemerdekaan bagi Difabel, Bukan Sekadar Akses

    Refleksi Ekologi

    Tujuh Renungan Sebelum Makan: Refleksi Ekologi dalam Menyayangi Ibu Bumi

    Makna Toleransi

    Menemukan Makna Toleransi dari Komunitas yang Sering Terlupa

    Kepedihan Lelaki

    Ukhti, Kalian Mesti Pahami Kepedihan Lelaki

    Masa Depan Gender

    Masa Depan Gender, Pembangunan, dan Peran yang Terlupakan

    Gerakan Ekofeminisme

    Quo Vadis Gerakan Ekofeminisme di Timur Tengah

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Sehat dan

    Konsep Sehat Walafiat dan Halalan Thayyiban

    Nilai Akhlak

    6 Nilai Akhlak Penting untuk Diajarkan kepada Anak

    Freud

    Kepribadian Manusia Menurut Sigmund Freud

    Fitrah Manusia

    Pengertian Fitrah Manusia dalam Ajaran Islam

    Anak yang

    Fitrah Anak dalam Pandangan Behaviourisme, Kognitif, dan Humanisme

    Kejujuran

    Pembiasaan Kejujuran dan Kedisiplinan Kepada Anak

    Hidup Bersih

    Pembiasaan Hidup Bersih dan Tertib Kepada Anak

    Ta'limul Muta'allim

    Bagaimana Membaca Ta’limul Muta’allim dengan Perspektif Resiprokal: Pandangan Nietzsche

    Melahirkan

    4 Persiapan Sebelum Melahirkan yang Wajib Pasutri Ketahui

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Personal

Wedding Dream Kita Tak Sama

Format pernikahan dan segala perayaannya tak bisa mendapat pembakuan sepihak dan labelisasi benar atau salah.

M. Baha Uddin M. Baha Uddin
5 Agustus 2025
in Personal
0
Wedding Dream

Wedding Dream

22
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Pernikahan menjadi ibadah paling panjang yang manusia, utamanya muslim, jalankan. Berdasar alasan itu, konsep wedding dream yang mencakup tema, dekorasi, suasana, dan sebagainya ialah cita-cita para pasangan pengantin yang mesti tersiap-rancangkan dengan matang. Tiap orang memiliki standar berbeda ihwal pemilihan nomor sepatu, apalagi soal impian pernikahan sekaligus resepsinya.

Tiap mempelai berhak memilih pernikahannya terkonsep dengan: sederhana, sedang-sedang saja, atau mewah. Asalkan pilihan terbarengi kemampuan, sederhana karena memilih menabung uangnya, sedang-sedang saja menyesuaikan tabungan, atau mewah sebab siap secara materi. Yang agak gawat ialah mengonsep pernikahan mengikuti tren tetapi abai akan topangan finansialnya.

Seorang kawan takjub manakala hadir di pernikahan kawan kami yang lain. Ia enteng berseloroh, “Wah, dekorasinya mewah, ya. Ini berapa, ya, harganya? Pasti mahal. Saya bisa tidak, ya, menikah seperti ini?” Di tengah gemuruh musik penyambutan pengantin, saya menghela napas pendek dan tak ingin berpanjang-panjang menanggapinya.

Obsesi Sesaat

Di kesempatan berbeda, saya baru berani membetot kawan saya tadi soal omongannya di helatan pernikahan kawan kami tempo hari itu. Setelah menjawab panjang, ia rupanya terobsesi dekorasi dan kemewahan pernikahan kawan kami yang kemarin.

Saya pikir keinginan seseorang meniru atau mengadopsi suatu hal—apapun itu—untuk ia lakukan kelak di masa depan adalah hal lumrah. Namun, konteks ini, konsep pernikahan, bukan perkara enteng yang main-main. Saya takut kawan saya ini hanya ingin membungkam egoismenya saja semata, sementara ia tak memerhatikan finansial yang ia miliki.

Saya katakan padanya, wajar jika kawan kami yang menikah kemarin itu pernikahannya mewah dan menakjubkan, karena ia telah menyiapkan semuanya dengan matang seturut pertimbangannya. Finansial, dukungan keluarga, dan lainnya.

Sementara, kawan saya ini, takutnya hanya termakan obsesi sesaat. Tren membetot keakuannya dalam menangkap poros-poros hasad semata. Ada pertise yang ingin ia beri makan agar tak kalah dari orang lain. “Kalau dia bisa, masa saya tidak bisa?” itu mungkin egoisitas yang ia usung pada waktu itu. Dan, hal ini sukar terjadi pada seseorang yang kerap mengabsen sikap introspeksi dirinya.

Tolok Ukur Sosial

Perkara pernikahan adalah pilihan kedua mempelai dan keluarganya. Kalau merasa cukup hanya menikah di KUA kemudian merayakannya sederhana mengundang kerabat dan tetangga sekitar, maka itu tak jadi soal. Atau karena momentum sekali seumur hidup (bagi yang memang menghendaki demikian) merayakannya dengan “agak” mewah itu pun lagi-lagi tak masalah. Pernikahan dan perayaannya adalah soal persepsi dan kemampuan masing-masing.

Kita boleh saja menepi dari segala standar sosial yang mengharuskan begini-begitu jikalau itu tak sejalan dengan visi atau keluar dari wedding dream kita. Tak bisa dipungkiri juga, misalnya, banyak kasus demi merayakan pesta pernikahan sesuai standar sampai harus meminjam uang. Catatan saja, kalau itu dalam batas normal serta mempelai dan keluarga kuasa, sebagai seseorang yang tak berhak menghakimi dan mencampuri urusannya, bagi saya, sah-sah saja.

Hari-hari di penghujung Juli kemarin, saya mendapati pelbagai postingan mengenai pasangan yang menikah sederhana di KUA. Satu postingan menegaskan lewat takarir, “Menikah tak perlu mewah, yang penting sah dan bisa jadi keluarga yang berkah.” Tentu pelbagai postingan itu memiliki tujuan baik lewat normalisasi pernikahan sederhana sesuai kemampuan mempelainya.

Akan tetapi, karena informasi itu terlempar ke dinding media sosial, ia lantas mempunyai kredensi lain, yang berbanding lurus sekaligus yang bertolak-belakang. Kredensi yang bertolak, postingan ini dianggap mengglorifikasi nikah sederhana sehingga berkesimpulan seakan kesan menikah dan perayaaan mewah (tidak sederhana) adalah keliru.

Bagi mereka yang kontra atas glorfikasi “nikah sederhana” tentu memiliki alasan juga. Bahkan seorang warganet mengatakan, “Tidak usah merasa paling hemat dan paling financial planner hanya gara-gara tidak buang uang buat resepsi.” Adalah lumrah bahwa satu hal (apapun) jika ia dilemparkan ke lautan publik nyata atau maya bakal mendapat beragam reaksi. Dan itu tak bisa tersangkal daro  si empunya hal itu, sebab itu di luar kuasanya.

Kesan Paradoks

Pada 2022, tatkala saya magang kuliah di sebuah balai nikah (KUA), ada semacam stereotipe negatif bagi mereka yang menikah di KUA. Selain karena memang berasal dari keluarga tak mampu, sebab menikah di KUA gratis, ialah karena salah satu mempelai mengalami kehamilan tidak diinginkan alias KTD.

Jadi masyarakat sana punya siasat, agar volume malu tak surplus, jalannya menikahkan pasangan di KUA. Biar pegawai KUA saja yang tahu, begitu yang pernah saya dengar-saksikan.

Walau bagaimanapun kita tak bisa menggenaralisir semua yang menikah di KUA adalah pasangan yang telah—mohon maaf—kebobolan lebih dulu. Ada pula mempelai yang memang berniat ingin menikah dengan sederhana.

Bagi mereka yang demikian, tidak perlu pula berkesimpulan terhadap mereka yang menikah agak atau mewah adalah sebentuk “penghamburan” uang. Justru porsi dan takaran seseorang dalam hal menentu konsep pernikahan dan perayaannya adalah wujud kemampuannya.

Tiap orang punya jalan dan cara berbeda dalam menjelmakan impian-impiannya. Dari hal kecil sampai hal besar. Pasti berbeda. Format pernikahan dan segala perayaannya tak bisa mendapat pembakuan sepihak dan labelisasi benar atau salah. Yang sederhana benar, yang mewah tidak karena menghambur-hambur.

Tidak demikian membaca persoalannya. Sebab dalam urusan ukuran sepatu saja berbeda, apalagi mimpi. Mari wujudkan pernikahan dan perayaannya sesuai batas kemampuan masing-masing. Wedding dream kamu dan saya beda, Kawan. Jangan disamakan, ya! []

Tags: KesalinganPernikahan MewahPernikahan SederhanaRelasiWalimatul ursyWedding Dream
M. Baha Uddin

M. Baha Uddin

Bergiat di Komunitas Serambi Kata

Terkait Posts

Lebih Baik Nikah Daripada Zina
Rekomendasi

5 Alasan Mengapa Ungkapan “Lebih Baik Nikah daripada Zina” Salah dalam Mental Model Mubadalah

4 Agustus 2025
Relasi Suami Istri
Hikmah

Pola Relasi Suami dan Istri

28 Juli 2025
Menjadi Anak Sulung
Sastra

Beruntungnya Menjadi Anak Sulung

27 Juli 2025
Anak Bukan Milik Orang Tua
Keluarga

Anak Bukan Milik Orang Tua

25 Juli 2025
Perjalanan Penerimaan
Film

Perjalanan Penerimaan dari Film Sore: Istri Masa Depan

24 Juli 2025
Kembang Layu di Atas Ranjang
Keluarga

Para Suami, Jangan Biarkan Kembang Layu di Atas Ranjang

24 Juli 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Lebih Baik Nikah Daripada Zina

    5 Alasan Mengapa Ungkapan “Lebih Baik Nikah daripada Zina” Salah dalam Mental Model Mubadalah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bendera One Piece di Samping Bendera Merah Putih: Apa Maknanya?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kemerdekaan bagi Difabel, Bukan Sekadar Akses

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tujuh Renungan Sebelum Makan: Refleksi Ekologi dalam Menyayangi Ibu Bumi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lawan Pernikahan Anak Lewat Seni: Musawah Art Collective Gelar Trip Exhibition “Breaking the Chain” di Tiga Kota

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Konsep Sehat Walafiat dan Halalan Thayyiban
  • Wedding Dream Kita Tak Sama
  • 6 Nilai Akhlak Penting untuk Diajarkan kepada Anak
  • Abolisi dan Amnesti Pejabat Merugikan Rakyat
  • Kepribadian Manusia Menurut Sigmund Freud

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2025 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein

© 2025 MUBADALAH.ID