Minggu, 1 Maret 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Sayyidah Nafisah

    Sayyidah Nafisah: Ulama Perempuan yang Berani Menegur Penguasa Zalim

    Sayyidah Nafisah binti al-Hasan

    Sayyidah Nafisah binti al-Hasan, Ulama Perempuan yang Diakui Para Imam Mazhab

    Sayyidah Nafisah

    Menelusuri Jejak Keilmuan Perempuan dalam Tradisi Islam: Pembacaan atas Sosok Sayyidah Nafisah

    Pesantren

    Dua Mahasiswa Ajukan Uji Materi UU Pesantren, Soroti Kepastian Jaminan Hak Pendidikan

    Sejarah Perempuan

    Membaca Ulang Jejak Perempuan dalam Sejarah Islam

    Sejarah Perempuan atas

    Menggugat Sejarah Perempuan: Pembacaan Kritis atas Jejak Sayyidah Sukainah

    Over Think Club

    Mubadalah.id Gelar Over Think Club Selama Ramadan, Angkat Isu Pernikahan, Disabilitas, hingga Kesehatan Mental

    RUU PPRT dan

    Nyai Badriyah Fayumi: Penundaan RUU PPRT Bukti Negara Mengabaikan Hak Pekerja

    RUU PPRT

    KUPI Desak Pemerintah Segera Sahkan RUU PPRT

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Negara dan Zakat

    Negara dan Zakat; Garis Demarkasi yang Harus Dijaga

    Perempuan Salihah

    Mendefinisikan Ulang Perempuan Salihah di Era Kesetaraan

    Obsessive Love Disorder

    Obsessive Love Disorder: Antara Ketulusan Emosional dan Ancaman Psikososial

    MBG

    Dear Pemerintah: Zakat itu untuk Korban Kekerasan Seksual, Bukan MBG

    Difabel dalam Masyarakat Indonesia

    Difabel dalam Masyarakat Indonesia

    Alam dan Manusia

    Alam dan Manusia Sebagai Rekan dalam Memuji Sang Pencipta

    Bapak Rumah Tangga

    Bagaimana Jika Suamimu adalah Bapak Rumah Tangga Hari Ini?

    Kampung Kauman Yogyakarta

    Kampung Kauman Yogyakarta dan Kesejarahan Perempuan

    Transportasi Publik

    Pengalaman Pertama Naik Bis dan Membayangkan Transportasi Publik Ramah Disabilitas

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    rahmatan lil ‘alamin

    Rahmatan lil ‘Alamin sebagai Prinsip Universal Ajaran Islam

    Adil

    Perspektif Mubadalah Dorong Terwujudnya Relasi Adil dan Setara

    Metodologi Mubadalah

    Metodologi Mubadalah dan Implementasinya dalam Kehidupan Masyarakat

    Teologis Mubadalah

    Fondasi Teologis Mubadalah dan Kritik terhadap Pola Relasi Hierarkis

    Mubadalah

    Makna Mubadalah dan Perkembangannya sebagai Konsep Relasional

    Kisah Zaid dan Julaibib

    Romansa Tanpa Kasta dalam Kisah Zaid dan Julaibib

    Dakwah Mubadalah dalam

    Metodologi Dakwah Mubadalah dan Relevansinya bagi Kehidupan Masyarakat

    Dakwah Mubadalah

    Pergeseran Pola Ceramah dalam Perspektif Dakwah Mubadalah

    Dakwah Mubadalah sebagai

    Konsep Dakwah Mubadalah sebagai Pendekatan Kesalingan dalam Islam

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Sayyidah Nafisah

    Sayyidah Nafisah: Ulama Perempuan yang Berani Menegur Penguasa Zalim

    Sayyidah Nafisah binti al-Hasan

    Sayyidah Nafisah binti al-Hasan, Ulama Perempuan yang Diakui Para Imam Mazhab

    Sayyidah Nafisah

    Menelusuri Jejak Keilmuan Perempuan dalam Tradisi Islam: Pembacaan atas Sosok Sayyidah Nafisah

    Pesantren

    Dua Mahasiswa Ajukan Uji Materi UU Pesantren, Soroti Kepastian Jaminan Hak Pendidikan

    Sejarah Perempuan

    Membaca Ulang Jejak Perempuan dalam Sejarah Islam

    Sejarah Perempuan atas

    Menggugat Sejarah Perempuan: Pembacaan Kritis atas Jejak Sayyidah Sukainah

    Over Think Club

    Mubadalah.id Gelar Over Think Club Selama Ramadan, Angkat Isu Pernikahan, Disabilitas, hingga Kesehatan Mental

    RUU PPRT dan

    Nyai Badriyah Fayumi: Penundaan RUU PPRT Bukti Negara Mengabaikan Hak Pekerja

    RUU PPRT

    KUPI Desak Pemerintah Segera Sahkan RUU PPRT

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Negara dan Zakat

    Negara dan Zakat; Garis Demarkasi yang Harus Dijaga

    Perempuan Salihah

    Mendefinisikan Ulang Perempuan Salihah di Era Kesetaraan

    Obsessive Love Disorder

    Obsessive Love Disorder: Antara Ketulusan Emosional dan Ancaman Psikososial

    MBG

    Dear Pemerintah: Zakat itu untuk Korban Kekerasan Seksual, Bukan MBG

    Difabel dalam Masyarakat Indonesia

    Difabel dalam Masyarakat Indonesia

    Alam dan Manusia

    Alam dan Manusia Sebagai Rekan dalam Memuji Sang Pencipta

    Bapak Rumah Tangga

    Bagaimana Jika Suamimu adalah Bapak Rumah Tangga Hari Ini?

    Kampung Kauman Yogyakarta

    Kampung Kauman Yogyakarta dan Kesejarahan Perempuan

    Transportasi Publik

    Pengalaman Pertama Naik Bis dan Membayangkan Transportasi Publik Ramah Disabilitas

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    rahmatan lil ‘alamin

    Rahmatan lil ‘Alamin sebagai Prinsip Universal Ajaran Islam

    Adil

    Perspektif Mubadalah Dorong Terwujudnya Relasi Adil dan Setara

    Metodologi Mubadalah

    Metodologi Mubadalah dan Implementasinya dalam Kehidupan Masyarakat

    Teologis Mubadalah

    Fondasi Teologis Mubadalah dan Kritik terhadap Pola Relasi Hierarkis

    Mubadalah

    Makna Mubadalah dan Perkembangannya sebagai Konsep Relasional

    Kisah Zaid dan Julaibib

    Romansa Tanpa Kasta dalam Kisah Zaid dan Julaibib

    Dakwah Mubadalah dalam

    Metodologi Dakwah Mubadalah dan Relevansinya bagi Kehidupan Masyarakat

    Dakwah Mubadalah

    Pergeseran Pola Ceramah dalam Perspektif Dakwah Mubadalah

    Dakwah Mubadalah sebagai

    Konsep Dakwah Mubadalah sebagai Pendekatan Kesalingan dalam Islam

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom

Wirausaha Bukan Monopoli Siapa-siapa

Menjadi ASN dan berwirausahalah sebagai wujud rasa syukur atas kepastian gaji dengan membawa spirit pemberdayaan bagi orang lain.

Yulinar Aini Rahmah by Yulinar Aini Rahmah
13 Januari 2021
in Kolom, Publik
A A
0
Wirausaha

Wirausaha

2
SHARES
77
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Sekali waktu pernah salah seorang teman yang berprofesi ASN mencoba wirausaha dengan mengunggah beberapa produk yang ingin dijual dalam sebuah postingan WhatsApp. Alih-alih memborong atau paling tidak menanyakan perihal produk yang dijualnya, “netizen” justru menyerbunya dengan pertanyaan-pertanyaan yang bernada sindiran melesat lurus kearah bullyan.

Beberapa orang mempertanyakan motif teman saya berjualan. Apa gaji yang diberikan negara kurang sehingga harus berjualan? Lebih dari itu, bahkan beberapa orang mempertanyakan kredibilitas teman saya untuk berwirausaha, biasa nunggu tanggal transferan, abdi negara tahu apa soal jualan? Demikian teman tersebut bercerita.

Entah darimana awal mula pembatasan ASN tidak boleh berwirausaha. Mungkin, selama ini banyak cerita dari pelaku usaha yang menyuarakan kesuksesan berwirausaha didapat dari sebuah pengorbanan meninggalkan pekerjaan-pekerjaan yang dinilai mapan oleh masyarakat. Saya menduga inilah awal mulanya masyarakat membuat kesimpulan bahwa seorang pegawai tidak akan sukses berwirausaha jika tidak fokus pada proses pengembangan usahanya.

Profesi ASN lekat dengan kerja pengabdian. ASN digaji untuk menjalankan tugas pelayanan terhadap masyarakat. Hal ini membutuhkan fokus tenaga, pikiran sekaligus waktu yang cukup besar. Tapi apakah anda pernah membayangkan, bagaimana akhir kisah para ASN yang pensiun?

Benar, ASN yang pensiun mendapatkan tunjangan masa tua yang jika diukur dalam hitungan materi akan selesai pembahasannya. Terlepas dari apakah cukup atau tidak. Setidaknya sudah ada pihak yang menanggung kehidupan masa tuanya. Namun apakah para pensiunan ASN ini siap dengan konsekuensi pasca meninggalkan rutinitas padat yang pada masanya dianggap hal yang membosankan namun masa yang lainnya dirindukan itu?

Berhenti dari rutinitas padat sungguh hal yang menyiksa bagi fisik maupun psikis. Fisik akan mengalami perubahan ritme dari awalnya sibuk penuh dinamika menjadi diam statis. Jika diterus-teruskan, tubuh akan bergerak stagnan bahkan tidak jarang akhirnya menjadikan munculnya penyakit-penyakit fisik. Ketika alarm fisik mulai mendengungkan fase menurun, tentu psikis akan turut terkena imbasnya. Dari sinilah kesibukan bewirausaha yang sudah dipersiapkan sejak masa muda bisa jadi salah satu alternatif penawarnya.

Mungkin alasan tersebut terkesan mementingkan kepentingan pribadi. Sesungguhnya dari sisi yang lain, ada alasan mendasar mengapa ASN perlu berwirausaha. Spirit pemberdayaan menjadi jawabannya. ASN yang sistem penggajiannya dinilai stabil menjadi modal awal menjalankan rangkaian kerja pemberdayaan ini.

Sebagai wujud konkretnya, modal berupa gaji inilah yang digunakan untuk menggerakkan mereka yang tidak memiliki pekerjaan untuk secara bekerja sama membentuk sebuah usaha. Melihat jumlah ASN yang cukup banyak, bayangkan jika satu ASN memiliki bidang usaha yang mempekerjakan minimal 2 orang saja, hal ini tentu akan sangat membantu.

Dalam kasus lain, guru saya yang seorang guru honorer pernah berkata, “Jangan mengandalkan gaji guru sebagai penopang kehidupan, berwirausahalah!”. Dulu sekitar tahun 2012, pertama kali mendengar kalimat ini, terlintas dibenak saya bahwa gaji guru swasta tidak seberapa untuk bisa meng-cover kebutuhan yang semakin bertambah. Belum lagi untuk meng-cover “gaya hidup”, semakin tidak masuk akal sepertinya. Oleh karena itulah, wejangan ini perlu ditancapkan dalam-dalam.

Tahun berlalu, kesejahteraan guru khususnya guru honorer mulai meningkat. Wejangan guru saya mungkin menjadi tidak lagi relevan. Namun saya percaya bahwa sebuah teks akan selalu hidup jika menemukan konteksnya.

Benar saja, belakangan saya menemukan makna baru tentang wejangan ini. Jangan mengandalkan gaji guru sesungguhnya dimaksudkan agar profesi guru tidak menjadikan diri tamak akan hal-hal yang berbau materi. Guru merupakan salah satu profesi pengabdian. Masyarakat mempersepsikan guru sebagai profesi mulia bahkan terpatri sebagai pahlawan tanpa tanda jasa.

Dalam ajaran agama, perilaku guru dianggap sesuatu yang penuh dengan hal-hal sakral. “Digugu dan ditiru”, demikian orang-orang menjelaskan apa itu guru. Konsekuensi dari digugu dan ditiru tersebut seorang guru diharapkan mampu menjaga marwah dirinya agar darinya, lahir generasi-generasi yang baik. Salah satu cara menjaga marwah tersebut adalah dengan tidak mengandalkan gaji guru sebagai satu-satunya sumber kehidupan.

Pada muaranya, saya ingin mengatakan bahwa berwirausaha bukanlah monopoli orang-orang tertentu saja. Salah satu ajaran yang disampaikan Nabi menyebutkan bahwa rizki atau makanan yang baik adalah makanan yang dihasilkan dari hasil kerja keras tangannya sendiri (berwirausaha).

Dalam kesempatan lain, Nabi juga menyebutkan bahwa profesi terbaik adalah berwirausaha. Dari ajaran ini, pemaknaan seharusnya bukan sesempit berdagang itu pekerjaan yang terbaik, sunnah Nabi, dengan lalu embel-embel pekerjaan lain adalah pekerjaan yang buruk.

Celakanya, pemaknaan yang semacam ini diimplementasikan oleh sebagian masyarakat dengan berbondong-bondong meninggalkan pekerjaan-pekerjaan tertentu demi mengamini pemahaman yang sempit ini. Bagaimana jika ajaran ini kita maknai bahwa apapun keadaan seseorang (berprofesi atau baru akan menentukan profesi), berdagang (secara luas berwirausaha) merupakan hal yang sah-sah saja dilakukan dalam keadaan apapun.

Ibarat nasi kucing dalam sebuah angkringan. Terlepas nasi kucing itu menjadi menu utama atau hanya menu sampingan (karena pengunjung lebih memilih ngopi saja). Nasi kucing semestinya disediakan di angkringan. Semua tergantung pilihan pengunjung.

Berwirausaha menjadi pilihan profesi utama ataupun profesi sampingan, semua sah-sah saja. Kembali pada masing-masing dari kita. Poinnya tentu berwirausaha. Sudah saatnya mematahkan stigma bahwa kesuksesan berwirausaha hanya dimiliki orang yang mau meninggalkan pekerjaan “mapan”nya. Lakukan peran (kebermanfaatan) seluas-luasnya dan sebaik-baiknya.

Menjadi ASN dan berwirausahalah sebagai wujud rasa syukur atas kepastian gaji dengan membawa spirit pemberdayaan bagi orang lain. Atau, menjadi guru dan berwirausahalah sebagai wujud keterlepasan dari kungkungan pengharapan gaji yang serba tidak pasti. Hal itu sah-sah saja. Yang tidak boleh itu kan hanya rangkap jabatan di pemerintahan, bukan begitu? []

Tags: ASNguruJual Beli OnlinePemberdayaan EkonomiWirausaha
Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Previous Post

Nabi tak Pernah Mencaci-Maki

Next Post

Suami Siram Air Keras ke Wajah Istri

Yulinar Aini Rahmah

Yulinar Aini Rahmah

Related Posts

Kitab Ta'limul Muta'allim
Hikmah

Relevansi Pemikiran Syaikh Az-Zarnuji dalam Kitab Ta’limul Muta’allim

8 Januari 2026
Kesalingan dalam Pendidikan
Publik

Merawat Akhlak Dan Menyemai Kesalingan Dalam Pendidikan

28 Oktober 2025
Madrasatul Ula
Keluarga

Menjadi Ibu untuk Madrasatul Ula dan Menjadi Bapak untuk Pelindung Cita

27 Oktober 2025
Perundungan
Publik

Kita, Perempuan, Membentengi Generasi dari Perundungan

23 Oktober 2025
Praktik Nikah
Publik

Praktik Nikah di Sekolah; Resepsi Yes, Realitas No!

3 Oktober 2025
Content Creator
Publik

Kontenisasi Murid: Ketika Guru Merangkap Content Creator

15 September 2025
Next Post
Wajah

Suami Siram Air Keras ke Wajah Istri

Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERBARU

  • Rahmatan lil ‘Alamin sebagai Prinsip Universal Ajaran Islam
  • Negara dan Zakat; Garis Demarkasi yang Harus Dijaga
  • Perspektif Mubadalah Dorong Terwujudnya Relasi Adil dan Setara
  • Mendefinisikan Ulang Perempuan Salihah di Era Kesetaraan
  • Makna Aurat dalam Perspektif Mubadalah

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0