Selasa, 21 Oktober 2025
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Nyai Badriyah

    Nyai Badriyah Fayumi: KUPI Tegaskan Semua Manusia Adalah Subjek Kehidupan, Termasuk Disabilitas

    Ulama Perempuan Disabilitas

    Nyai Hj. Badriyah Fayumi: Ulama Perempuan Harus Menjadi Pelopor Keulamaan Inklusif dan Ramah Disabilitas

    Hak-hak Disabilitas

    UIN SSC Gelar Konferensi Nasional KUPI untuk Memperkuat Peran Keulamaan bagi Hak-hak Disabilitas

    Disabilitas

    PSGAD UIN SSC Dorong Kolaborasi Akademisi, Komunitas, dan Pesantren untuk Advokasi Disabilitas melalui Tulisan

    Isu Disabilitas

    Zahra Amin: Mari Menulis dan Membumikan Isu Disabilitas

    Keadilan Gender

    SIKON CILEM UIN SSC Cirebon Angkat KUPI sebagai Gerakan Global Keadilan Gender Islam

    Metodologi KUPI

    Menelusuri Metodologi KUPI: Dari Nalar Teks hingga Gerakan Sosial Perempuan

    Trans7

    Pesantren di Persimpangan Media: Kritik atas Representasi dan Kekeliruan Narasi Trans7

    Gus Dur dan Daisaku Ikeda

    Belajar dari Gus Dur dan Daisaku Ikeda, Persahabatan adalah Awal Perdamaian

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Moral Solidarity

    Makna Relasi Afektif di Pesantren: Collective Pride dan Moral Solidarity Santri

    Periwayatan Hadis

    Difabel dalam Periwayatan Hadis : Melihat Islam Inklusif di Zaman Nabi

    Hak-hak Disabilitas

    UIN SSC Gelar Konferensi Nasional KUPI untuk Memperkuat Peran Keulamaan bagi Hak-hak Disabilitas

    Kekerasan di Sekolah

    Kekerasan di Sekolah, Kekacauan di Media: Saatnya Membaca dengan Bijak

    Kekerasan Seksual

    Mengapa Kita Tidak Boleh Melupakan Kasus Kekerasan Seksual?

    Ekofeminisme di Indonesia

    Kajian Ekofeminisme di Indonesia: Pendekatan Dekolonisasi

    Trans7

    Merespon Trans7 dengan Elegan

    Banjir informasi

    Antara Banjir Informasi, Boikot Stasiun Televisi, dan Refleksi Hari Santri

    Refleksi Hari Santri

    Refleksi Hari Santri: Memoar Santri Putri “Nyantri” di California

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    Surga

    Ketika Surga Direduksi Jadi Ruang Syahwat Laki-Laki

    Perempuan Lebih Rendah

    Ketakwaan Perempuan Tidak Lebih Rendah dari Laki-laki

    Keterbukaan Rumah Tangga

    Keterbukaan Adalah Kunci Utama Keharmonisan Rumah Tangga

    Keterbukaan

    Pentingnya Sikap Saling Keterbukaan dalam Rumah Tangga

    Rumah Tangga dalam

    Mencegah Konflik Kecil Rumah Tangga dengan Sikap Saling Terbuka dan Komunikasi

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Nyai Badriyah

    Nyai Badriyah Fayumi: KUPI Tegaskan Semua Manusia Adalah Subjek Kehidupan, Termasuk Disabilitas

    Ulama Perempuan Disabilitas

    Nyai Hj. Badriyah Fayumi: Ulama Perempuan Harus Menjadi Pelopor Keulamaan Inklusif dan Ramah Disabilitas

    Hak-hak Disabilitas

    UIN SSC Gelar Konferensi Nasional KUPI untuk Memperkuat Peran Keulamaan bagi Hak-hak Disabilitas

    Disabilitas

    PSGAD UIN SSC Dorong Kolaborasi Akademisi, Komunitas, dan Pesantren untuk Advokasi Disabilitas melalui Tulisan

    Isu Disabilitas

    Zahra Amin: Mari Menulis dan Membumikan Isu Disabilitas

    Keadilan Gender

    SIKON CILEM UIN SSC Cirebon Angkat KUPI sebagai Gerakan Global Keadilan Gender Islam

    Metodologi KUPI

    Menelusuri Metodologi KUPI: Dari Nalar Teks hingga Gerakan Sosial Perempuan

    Trans7

    Pesantren di Persimpangan Media: Kritik atas Representasi dan Kekeliruan Narasi Trans7

    Gus Dur dan Daisaku Ikeda

    Belajar dari Gus Dur dan Daisaku Ikeda, Persahabatan adalah Awal Perdamaian

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Moral Solidarity

    Makna Relasi Afektif di Pesantren: Collective Pride dan Moral Solidarity Santri

    Periwayatan Hadis

    Difabel dalam Periwayatan Hadis : Melihat Islam Inklusif di Zaman Nabi

    Hak-hak Disabilitas

    UIN SSC Gelar Konferensi Nasional KUPI untuk Memperkuat Peran Keulamaan bagi Hak-hak Disabilitas

    Kekerasan di Sekolah

    Kekerasan di Sekolah, Kekacauan di Media: Saatnya Membaca dengan Bijak

    Kekerasan Seksual

    Mengapa Kita Tidak Boleh Melupakan Kasus Kekerasan Seksual?

    Ekofeminisme di Indonesia

    Kajian Ekofeminisme di Indonesia: Pendekatan Dekolonisasi

    Trans7

    Merespon Trans7 dengan Elegan

    Banjir informasi

    Antara Banjir Informasi, Boikot Stasiun Televisi, dan Refleksi Hari Santri

    Refleksi Hari Santri

    Refleksi Hari Santri: Memoar Santri Putri “Nyantri” di California

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    Surga

    Ketika Surga Direduksi Jadi Ruang Syahwat Laki-Laki

    Perempuan Lebih Rendah

    Ketakwaan Perempuan Tidak Lebih Rendah dari Laki-laki

    Keterbukaan Rumah Tangga

    Keterbukaan Adalah Kunci Utama Keharmonisan Rumah Tangga

    Keterbukaan

    Pentingnya Sikap Saling Keterbukaan dalam Rumah Tangga

    Rumah Tangga dalam

    Mencegah Konflik Kecil Rumah Tangga dengan Sikap Saling Terbuka dan Komunikasi

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Khazanah Pernak-pernik

Wollstonecraft dan Mill: Kritik terhadap Esensialisme Gender dalam Pernikahan

Menurut Wollstonecraft, pernikahan yang ideal adalah pernikahan yang berdasarkan pada persahabatan.

Fadlan Fadlan
22 November 2024
in Pernak-pernik
0
Pernikahan

Pernikahan

867
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Tulisan ini merupakan lanjutan dari artikel saya sebelumnya yang berjudul ‘Immanuel Kant: Cinta, Seks dan Pernikahan’.

Mubadalah.id – Sejak tahun 1792, dengan diterbitkannya ‘A Vindication of the Rights of Woman’ karya Mary Wollstonecraft, kritik gerakan feminisme terhadap pernikahan pun bermunculan.

Di salah satu babnya yang berjudul “Observations on the State of Degradation to which Woman is Reduced by Various Causes,” Wollstonecraft mengutip pendapat dari beberapa pemikir laki-laki di zamannya. Di mana pemikira itu menyatakan bahwa “perempuan kurang rasional, terlalu emosional, berpikiran lemah, plin-plan dan lebih banyak terlibat dalam hal-hal yang remeh.”

Namun berbeda dari pendahulu-pendahulunya. Dia percaya bahwa kondisi perempuan yang terbelakang adalah akibat dari ketimpangan pendidikan. Selain itu tidak meratanya kesempatan yang perempuan dapatkan dibandingkan laki-laki, sehingga membuat perempuan terus-menerus bergantung kepada laki-laki.

Bagi Wollstonecraft, ketergantungan material perempuan pada laki-laki memaksanya untuk menikah. Yakni dengan asumsi bahwa ia tidak dapat melakukan semuanya sendirian tanpa laki-laki. Hasilnya adalah perempuan akan terus “dilacurkan secara hukum” dalam lingkup pernikahan.

Perlindungan dan arahan laki-laki, yang sebelumnya, menurut Kant, menguntungkan perempuan, justru Wollstonecraft anggap sebagai penyebab utama degradasi perempuan.

Perempuan selalu kita anggap sebagai makhluk yang secara alamiah lemah dan rapuh, sehingga mereka mau tak mau harus mengandalkan laki-laki. Wollstonecraft membongkar kedok pandangan ini. Dia mengklaim bahwa kelemahan perempuan, baik secara moral dan intelektual, adalah produk dari asumsi liar patriarki yang terus kita pertahankan. Tujuannya agar supaya perempuan bersedia melayani kepentingan-kepentingan laki-laki.

Di sisi lain menurutnya, gagasan tentang kesempurnaan perempuan yang terletak pada kecantikan fisik, sementara laki-laki terletak pada pikirannya adalah prasangka laki-laki saja.

Terlepas dari itu, dia tidak menyepelekan pentingnya pernikahan. Dia menyatakan bahwa pernikahan adalah “fondasi dari hampir setiap kebajikan sosial.” Namun begitu, ia mengakui adanya masalah dalam konsepsi pernikahan kita.

Yang bermasalah dalam pernikahan adalah situasi perempuan yang terkungkung dalam paradigma bahwa mereka tidak punya pilihan lain selain menikah. Perempuan tidak memiliki peluang untuk maju secara intelektual dan tidak dapat mandiri secara ekonomi.

Cinta Persahabatan

Meskipun Wollstonecraft tidak mengabaikan pentingnya cinta dalam pernikahan, ia tetap mempertanyakannya. Menurutnya, selama cinta hanya kita pandang sebagai “nafsu hewani”, maka cinta tersebut akan berumur pendek. Lebih jauh, ide tentang cinta romantis saat ini sangat tidak realistis sehingga perempuan dan laki-laki mendapat tuntutan untuk sama-sama “mengejar kesempurnaan” yang pada dasarnya ilusif.

Cinta yang Wollstonecraft harapkan adalah cinta persahabatan. Persahabatan adalah ikatan yang berdasarkan pada penghargaan, “prinsip-prinsip egaliter, dan diperkuat oleh waktu.” Persahabatan dapat mengalahkan “ketakutan tak berdasar dan kecemburuan yang membabi buta.”

Atas nama cinta dan egoisme sekaligus menumbuhkan “kepercayaan dan rasa hormat yang tulus.” Jadi, menurut Wollstonecraft, pernikahan yang ideal adalah pernikahan yang berdasarkan pada persahabatan.

Dukungan John Stuart Mill

Dalam salah satu karyanya, ‘The Subjection of Women’, John Stuart Mill melanjutkan argumen yang Wollstonecraft ajukan mengenai pernikahan yang berdasarkan pada persahabatan. Namun, Mill sedikit memperluas masalah pernikahan ke isu-isu perbudakan. Menurutnya ada unsur-unsur perbudakan dalam pernikahan.

Jauh lebih eksplisit dari Wollstonecraft, Mill membahas perbudakan perempuan dalam pernikahan tidak hanya melalui pencabutan hak politik dan ketergantungan material semata. Tetapi juga melalui hak absolut suami untuk berhubungan seks. Lalu bertambah dengan tuntutan suami terhadap temperamen dan kepribadian pasangannya.

Mill mengklaim bahwa “laki-laki menginginkan kepatuhan perempuan bukan sebagai budak yang dipaksakan tetapi budak yang patuh dengan suka rela. Bukan budak sekadar budak tetapi budak kesayangan.”

Menurut pandangan ini, bahkan perasaan cinta yang perempuan anggap sebagai jaminan bahwa suaminya akan tulus kepadanya pun patut kita curigai. Karena perasaan cinta sering kali hadir dalam kondisi sosial yang tidak memberikan kebebasan berpikir dan kemandirian yang cukup bagi perempuan. Olehnya sering kali cinta tidak jauh berbeda maknanya dengan egoisme dan superioritas gender.

Maka dari itu, Mill pernah berkata bahwa “hukum perbudakan dalam pernikahan merupakan kontradiksi yang mengerikan terhadap semua asas dunia modern.… Pernikahan adalah satu-satunya perbudakan yang sebenarnya yang terkenal dalam hukum kita. Tidak ada lagi budak yang sah, kecuali nyonya rumah.” Mill mengungkap adanya dominasi psikologis berupa “suap dan intimidasi” yang laki-laki lakukan terhadap perempuan dalam pernikahan.

Sampai di sini, jelas bahwa Wollstonecraft dan Mill menantang gagasan pernikahan dengan esensialisme gender yang masih Immanuel Kant percayai. Mereka menolak pernikahan sebagai puncak dari perkembangan manusia atau fondasi bagi cinta yang luhur. Selama pernikahan tersebut tidak berdasarkan pada persahabatan dan prinsip-prinsip yang egaliter. []

Tags: feminismefilsafatkeluargaKonsep CintapernikahanRelasi
Fadlan

Fadlan

Penulis lepas dan tutor Bahasa Inggris-Bahasa Spanyol

Terkait Posts

Moral Solidarity
Publik

Makna Relasi Afektif di Pesantren: Collective Pride dan Moral Solidarity Santri

21 Oktober 2025
Hak Milik dalam Relasi Marital
Keluarga

Hak Milik dalam Relasi Marital, Bagaimana?

15 Oktober 2025
Keluarga sebagai Pertama dan Utama
Hikmah

Menjadikan Keluarga sebagai Sekolah Pertama dan Utama

14 Oktober 2025
Akhlak Mulia dalam
Keluarga

Bakti Suami dan Istri: Akhlak Mulia dalam Relasi Rumah Tangga

13 Oktober 2025
Gugatan Cerai Guru PPPK
Keluarga

Martabat, Nafkah, dan Gagalnya Sistem yang tak Setara: Mengurai Fenomena Gugatan cerai Guru PPPK

13 Oktober 2025
Akhlak Mulia
Hikmah

Ketika Akhlak Mulia Menjadi Fondasi Relasi Suami Istri

13 Oktober 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Ekofeminisme di Indonesia

    Kajian Ekofeminisme di Indonesia: Pendekatan Dekolonisasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • UIN SSC Gelar Konferensi Nasional KUPI untuk Memperkuat Peran Keulamaan bagi Hak-hak Disabilitas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Surga dalam Logika Mubadalah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Nyai Badriyah Fayumi: KUPI Tegaskan Semua Manusia Adalah Subjek Kehidupan, Termasuk Disabilitas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Makna Relasi Afektif di Pesantren: Collective Pride dan Moral Solidarity Santri
  • Difabel dalam Periwayatan Hadis : Melihat Islam Inklusif di Zaman Nabi
  • Nyai Badriyah Fayumi: KUPI Tegaskan Semua Manusia Adalah Subjek Kehidupan, Termasuk Disabilitas
  • Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga
  • Nyai Hj. Badriyah Fayumi: Ulama Perempuan Harus Menjadi Pelopor Keulamaan Inklusif dan Ramah Disabilitas

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2025 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2025 MUBADALAH.ID