Rabu, 5 November 2025
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Disabilitas

    Di UNIK Cipasung, Zahra Amin: Jadikan Media Digital Ruang Advokasi bagi Penyandang Disabilitas

    Bagi Disabilitas

    Rektor Abdul Chobir: Kampus Harus Berani Melahirkan Gagasan Inklusif bagi Penyandang Disabilitas

    Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    4 Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah bagi

    Fiqh al-Murunah: Menakar Azimah dan Rukhsah dari Pengalaman Difabel

    Fiqh al-Murunah yang

    Fiqh Al-Murunah: Fiqh yang Lentur, Partisipatif, dan Memberdayakan

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah, Gagasan Baru yang Terinspirasi dari Dua Tokoh NU dan Muhammadiyah

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah: Menempatkan Penyandang Disabilitas sebagai Subjek Penuh (Fā‘il Kāmil)

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah: Terobosan KUPI untuk Menempatkan Difabel sebagai Subjek Penuh dalam Hukum Islam

    Fiqh al-Murunah yang

    Dr. Faqihuddin Abdul Kodir: Fiqh al-Murūnah, Paradigma Baru Keislaman Inklusif bagi Disabilitas

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Pengalaman Perempuan

    Ketika Nabi Saw Mendengar Pengalaman Perempuan

    Wali Nikah

    Wali Nikah, Antara Perlindungan dan Kesewenang-wenangan

    haid nifas dan istihadhah

    Persoalan Haid, Nifas, dan Istihadhah: Nabi Mendengar Langsung dari Perempuan

    Hak Anak

    Hak Anak atas Tubuhnya: Belajar Menghargai Batasan Sejak Dini

    haid nifas dan istihadhah

    Haid, Nifas, dan Istihadhah: Ketika Nabi Mendengar Suara Perempuan

    Pendidikan Keberagaman

    Pentingnya Pendidikan Keberagamanan di Sekolah Dasar

    Perempuan Haid yang

    Saatnya Umat Islam Mengakhiri Stigma terhadap Perempuan Haid

    Perempuan Haid

    Perempuan Haid Tidak Boleh Diasingkan

    Target Live

    Fitur Target Live di TikTok: Ketika Sakralitas Terjebak Algoritma Media Sosial

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    Surga

    Ketika Surga Direduksi Jadi Ruang Syahwat Laki-Laki

    Perempuan Lebih Rendah

    Ketakwaan Perempuan Tidak Lebih Rendah dari Laki-laki

    Keterbukaan Rumah Tangga

    Keterbukaan Adalah Kunci Utama Keharmonisan Rumah Tangga

    Keterbukaan

    Pentingnya Sikap Saling Keterbukaan dalam Rumah Tangga

    Rumah Tangga dalam

    Mencegah Konflik Kecil Rumah Tangga dengan Sikap Saling Terbuka dan Komunikasi

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Disabilitas

    Di UNIK Cipasung, Zahra Amin: Jadikan Media Digital Ruang Advokasi bagi Penyandang Disabilitas

    Bagi Disabilitas

    Rektor Abdul Chobir: Kampus Harus Berani Melahirkan Gagasan Inklusif bagi Penyandang Disabilitas

    Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    4 Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah bagi

    Fiqh al-Murunah: Menakar Azimah dan Rukhsah dari Pengalaman Difabel

    Fiqh al-Murunah yang

    Fiqh Al-Murunah: Fiqh yang Lentur, Partisipatif, dan Memberdayakan

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah, Gagasan Baru yang Terinspirasi dari Dua Tokoh NU dan Muhammadiyah

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah: Menempatkan Penyandang Disabilitas sebagai Subjek Penuh (Fā‘il Kāmil)

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah: Terobosan KUPI untuk Menempatkan Difabel sebagai Subjek Penuh dalam Hukum Islam

    Fiqh al-Murunah yang

    Dr. Faqihuddin Abdul Kodir: Fiqh al-Murūnah, Paradigma Baru Keislaman Inklusif bagi Disabilitas

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Pengalaman Perempuan

    Ketika Nabi Saw Mendengar Pengalaman Perempuan

    Wali Nikah

    Wali Nikah, Antara Perlindungan dan Kesewenang-wenangan

    haid nifas dan istihadhah

    Persoalan Haid, Nifas, dan Istihadhah: Nabi Mendengar Langsung dari Perempuan

    Hak Anak

    Hak Anak atas Tubuhnya: Belajar Menghargai Batasan Sejak Dini

    haid nifas dan istihadhah

    Haid, Nifas, dan Istihadhah: Ketika Nabi Mendengar Suara Perempuan

    Pendidikan Keberagaman

    Pentingnya Pendidikan Keberagamanan di Sekolah Dasar

    Perempuan Haid yang

    Saatnya Umat Islam Mengakhiri Stigma terhadap Perempuan Haid

    Perempuan Haid

    Perempuan Haid Tidak Boleh Diasingkan

    Target Live

    Fitur Target Live di TikTok: Ketika Sakralitas Terjebak Algoritma Media Sosial

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    Surga

    Ketika Surga Direduksi Jadi Ruang Syahwat Laki-Laki

    Perempuan Lebih Rendah

    Ketakwaan Perempuan Tidak Lebih Rendah dari Laki-laki

    Keterbukaan Rumah Tangga

    Keterbukaan Adalah Kunci Utama Keharmonisan Rumah Tangga

    Keterbukaan

    Pentingnya Sikap Saling Keterbukaan dalam Rumah Tangga

    Rumah Tangga dalam

    Mencegah Konflik Kecil Rumah Tangga dengan Sikap Saling Terbuka dan Komunikasi

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Publik

3 Srikandi Nahdliyyin di Pilgub Jatim dan Perdebatan Kepemimpinan Perempuan

Transformasi gagasan feminis muslim terus berlangsung di tubuh NU Jawa Timur salah satunya adalah munculnya 3 Srikandi Nahdliyyin pada kontestasi Pilgub Jatim 2024

Moh Soleh Shofier Moh Soleh Shofier
11 September 2024
in Publik, Rekomendasi
0
Srikandi Nahdliyyin

Srikandi Nahdliyyin

1.2k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah. Id — “Srikandi” kata yang akhir-akhir ini ramai dialamatkan pada kontestasi Pilgub Jawa Timur 2024. Kata Srikandi sendiri merujuk pada sosok tokoh perempuan yang tangguh. Sebagai gambaran tiga perempuan sebagai calon gubernur Pilgub Jatim 2024.

Khofifah Indar Parwansa sebagai petahana dapat tantangan dari dua perempuan yang tangguh lainnya yaitu Tri Rismaharini dan Luluk Nur Hamidah. Menambah kasak-kusuk Pilgub tahun ini lebih menarik. Satu hal lagi, ketiga-tiganya juga memiliki relasi dengan Nahdlatul Ulama.

Fenomena sosial yang tak kalah menarik adalah 3 srikandi Nahdliyyin tersebut justru lahir dari rahim Jawa Timur. Di mana Jatim sendiri merupakan basis dari Nahdlatul Ulama yang selama ini dikonsepsikan konservatif dalam gagasan kesetaraan gender.

Selain karena faktor budaya, juga faktor teologis yang mendorong warga NU bertindak diskriminatif lantaran gender. Tentu saja konsepsi demikian tidak seluruhnya salah sebagaimana tidak semuanya benar.

Dinamika Perdebatan Kepemimpinan Perempuan di NU

Sebagai bukti kecil, ada kisah sekitar tahun 2010 – bila saya tidak salah – di mana pesantren Lirboyo mengadakan bahtsul masail sebagai aktivitas intelektual NU.

Dalam forum tersebut, persoalan yang menjadi pembahasan adalah keabsahan perempuan sebagai presiden atau pemimpin. Salah satu musyawirin yang hadir berpendapat bahwa kepemimpinan perempuan absah secara syariat.

Hanya saja, mayoritas menolak mentah-mentah pendapat itu – menggambarkan kuatnya penolakan kesetaraan gender dalam kepemimpinan di tahun 2010 ke bawah.

Salah satu dalil yang tegas yakni hadis Nabi Muhammad.

لا يفلح قوم ولوا أمرهم امرأة

“Tidak akan pernah beruntung suatu kaum yang memasrahkan seluruh urusannya kepada perempuan”.

Musyawirin yang mengabsahkan kepemimpinan perempuan tersebut yaitu kiai yang kini menjadi Wakil Ra’is PBNU, bersandang faqih usuli, Kiai Afifuddin Muhajir. Beliaulah salah satu yang mengenalkan pandangan anti maienstrem di kalangan aktivis Bahstul Masail kala itu.

Pemahaman Kiai Afifuddin Muhajir terhadap hadis yang menjadi argumentasi mayoritas musyawirin (bahkan semua) untuk menolak keabsahan pemimpin perempuan, memiliki kesamaan dengan Kiai Husein Muhammad secara substantif.

Bagi kedua kiai itu, hadis tersebut tidak bisa menjustifikasi terhadap penolakan kepemimpinan perempuan lantaran jenis kelaminnya. Serta tidak masuk pada cakupan kaidah “al-Ibratu bi umum al-Lafdzi la bi khususi al-sabab (yang menjadi acuan keumuman lafal bukan sebab yang spesifik)”.

Arggumentasi Kiai Husein Muhammad terkait Hadis Larangan Kepemimpinan Perempuan

Bedanya, Kiai Husain Muhammad mendekati hadis tersebut lebih menitikberatkan kepada konteks historis dan maqashid – tentu tanpa menghilangkan sisi tekstualnya sama sekali.

Sebagaimana dalam buku beliau Fiqih Perempuan (hal. 287-288) bahwa hadisnya hanya bersifat informatif dan secara historis menyasar putri raja Kisra Bauran binti Syiruyah Ibnu Kisra.

Dengan demikian, hadis tersebut berlaku spesifik pada putri Kisra yang sistem pemerintahannya berbeda dengan sekarang, dan tidak berlaku umum. Sehingga tidak masuk dalam cakupan kaidah di atas.

Adapun Kiai Afifuddin Muhajir mendekati hadis tersebut tetap konsisten dengan kaidah kebahasaan atau teks – bukan berarti mengabaikan konteks historisnya. Menurutnya, sesuai teori kebahasaan, kehendak dari hadis tersebut adalah memasrahkan segala urusan atau kekuasaan.

Arggumentasi Kiai Afifuddin terkait Hadis Larangan Kepemimpinan Perempuan

Karena hadisnya bermakna “seluruh urusan”(  (ولواsebagaimana redaksi lain menggunakan .اسندوا  . Dengan demikian, memasrahkan sebagian serta ada chek and balence maka tidak termasuk cakupan hadis tersebut.

Dan faktanya, kekuasaan dalam konteks Indonesia tidak semuanya urusan negara. Melainkan terbatas pada fungsi tertentu semisal sebagai pemimpin legislatif, yudikatif, semisal gubernur, presiden dan lain semacamnya.

Maka kepemimpinan perempuan dalam konteks Indonesia absah secara syariat dan tidak menyalahi hadis  Nabi.

***

Itu potongan kecil dari kisah pertengkaran gagasan dan pemikiran di kalangan NU – bila kisah itu tidak salah –  terkait kesetaraan gender. – masih banyak kisah demikian baik yang diskusi formil maupun tidak.

Intinya, dari kisah itu hanya ingin mengatakan bahwa NU yang selama ini dipersepsikan sebagai yang kontra pada gagasan feminis tidak seluruhnya salah tapi tidak sepenuhnya benar.

Sebab, dalam tubuh NU terus terjadi dinamika pemikiran terkait kajian gender yang berlangsung tahun demi tahun, hingga pada akhirnya kebanyakan masyarakat NU mendapatkan edukasi terkait kesetaraan gender.

Fakta bahwa transformasi gagasan feminis muslim terus berlangsung di tubuh NU di Jawa Timur salah satunya adalah munculnya 3 Srikandi Nahdliyyin pada kontestasi Pilgub Jatim 2024.

Membaca fenomena tersebut, pengamat politik Kacung Marijan menjelaskan, menunjukkan bahwa gender tidak menjadi kendala untuk menjadi pemimpin politik di Jatim.

Ia menambahkan, “Memang sebagian kiai masih ada yang kurang sreg dengan pemimpin perempuan, tapi saya kira jumlahnya menurun, apalagi Khofifah menunjukkan bisa memimpin.”

Bahkan Wahyudi Winaryo dari Universitas Muhammadiyah Malang, memandang NU saat ini telah mampu membawa warganya menuju ke moderasi cara beragama, termasuk diskursus soal kepemimpinan perempuan.

Warga Jatim termasuk dari Nahdliyin, ujarnya, akan melihat bukan lagi persoalan gender melainkan memori-memori kinerja politik dari ketiga Srikandi Nahdliyyin.

Pertanyaannya, Mengapa Calon Gubernur Jatim Semuanya Perempuan? []

 

 

 

 

Tags: Kepemimpinan PerempuanPilgub Jawa TimurPilkada 2024Politik PerempuanSrikandi Nahdliyin
Moh Soleh Shofier

Moh Soleh Shofier

Dari Sampang Madura

Terkait Posts

Tafsir Kesetaraan
Publik

Menilik Tafsir Kesetaraan dan Fakta Kepemimpinan Perempuan

18 September 2025
Reshuffle Kabinet
Uncategorized

Reshuffle Kabinet, Ketika Kesempatan Perempuan Kian Menyempit di Lingkar Kekuasaan

9 September 2025
Stigma Patriarki
Publik

Perempuan Juga Layak Memimpin: Membongkar Stigma Patriarki dalam Budaya

9 September 2025
Cahaya Kepemimpinan Perempuan
Hikmah

Lima Cahaya Kepemimpinan Perempuan dalam Maulid Nabi

9 September 2025
Mira Murati
Figur

Mengenal Sosok Mira Murati; Perempuan yang Menolak US$1 miliar dari Mark Zuckerberg

3 Agustus 2025
Kepemimpinan Perempuan
Personal

Dilema Kepemimpinan Perempuan di Tengah Budaya Patriarki, Masihkah Keniscayaan?

19 Juli 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Perempuan Haid yang

    Saatnya Umat Islam Mengakhiri Stigma terhadap Perempuan Haid

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pentingnya Pendidikan Keberagamanan di Sekolah Dasar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hak Anak atas Tubuhnya: Belajar Menghargai Batasan Sejak Dini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Haid, Nifas, dan Istihadhah: Ketika Nabi Mendengar Suara Perempuan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wali Nikah, Antara Perlindungan dan Kesewenang-wenangan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Ketika Nabi Saw Mendengar Pengalaman Perempuan
  • Wali Nikah, Antara Perlindungan dan Kesewenang-wenangan
  • Persoalan Haid, Nifas, dan Istihadhah: Nabi Mendengar Langsung dari Perempuan
  • Hak Anak atas Tubuhnya: Belajar Menghargai Batasan Sejak Dini
  • Haid, Nifas, dan Istihadhah: Ketika Nabi Mendengar Suara Perempuan

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2025 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2025 MUBADALAH.ID