Selasa, 25 November 2025
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Fahmina yang

    Fahmina Luncurkan Buku “Bergerak untuk Peradaban Berkeadilan” di Harlah ke-25

    25 Tahun Fahmina

    Fahmina Akan Gelar Peringatan 25 Tahun, Ini Rangkaian Acaranya

    P2GP

    P2GP Harus Diakhiri: KUPI Minta Negara Serius Libatkan Ulama Perempuan dalam Setiap Kebijakan

    P2GP

    Istiqamah di Tengah Penolakan: Perjuangan Panjang KUPI Menghentikan P2GP

    Sunat Perempuan

    Membumikan Ijtihad: Langkah KUPI Menghapus Sunat Perempuan dari Ruang Keluarga hingga Negara

    Sunat Perempuan

    Perjuangan KUPI Menghentikan Sunat Perempuan: Dari Musyawarah, Penolakan, hingga Penerimaan Publik

    P2GP

    Prof. Alim: sebagai Bentuk Penolakan terhadap P2GP, Pengalaman Perempuan Harus Ditulis

    Fatwa KUPI P2GP

    Fatwa KUPI Jadi Motor Advokasi: UNFPA Puji Tiga Tahun Kerja Ulama Perempuan Menghapus P2GP

    P2GP

    P2GP Harus Dihentikan Total: KemenPPPA Akui Fatwa KUPI sebagai Penentu Arah Kebijakan Nasional

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Fiqh al-Murūnah

    Penyandang Disabilitas dan Fiqh al-Murūnah: Ruh Kasih Islam

    Juru Bicara Disabilitas

    Pentingnya Juru Bicara Disabilitas Berperspektif Gender

    Fahmina

    Fahmina: Membuka Ruang Belajar, Menumbuhkan Gerakan

    Kekerasan terhadap Difabel

    Menyoal Kekerasan terhadap Difabel Dengan Paradigma Akal Kultural

    Warkah al-Basyar

    Warkah al-Basyar: Dari Tulisan Menjadi Gerakan Sosial Fahmina

    Fahmina

    Dari Kitab Kuning hingga Warkah al-Basyar: Cerita Panjang Gerakan Fahmina

    Akad Nikah

    Tadarus Subuh ke 170: Menuju Akad Nikah yang Efektif

    Fahmina yang

    Lahirnya Fahmina dan Jalan Panjang Transformasi Sosial

    Merasa Tertinggal

    Merasa Tertinggal, Benarkah Kita Gagal?

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Ujung Sajadah

    Tangis di Ujung Sajadah

    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    Surga

    Ketika Surga Direduksi Jadi Ruang Syahwat Laki-Laki

    Perempuan Lebih Rendah

    Ketakwaan Perempuan Tidak Lebih Rendah dari Laki-laki

    Keterbukaan Rumah Tangga

    Keterbukaan Adalah Kunci Utama Keharmonisan Rumah Tangga

    Keterbukaan

    Pentingnya Sikap Saling Keterbukaan dalam Rumah Tangga

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Fahmina yang

    Fahmina Luncurkan Buku “Bergerak untuk Peradaban Berkeadilan” di Harlah ke-25

    25 Tahun Fahmina

    Fahmina Akan Gelar Peringatan 25 Tahun, Ini Rangkaian Acaranya

    P2GP

    P2GP Harus Diakhiri: KUPI Minta Negara Serius Libatkan Ulama Perempuan dalam Setiap Kebijakan

    P2GP

    Istiqamah di Tengah Penolakan: Perjuangan Panjang KUPI Menghentikan P2GP

    Sunat Perempuan

    Membumikan Ijtihad: Langkah KUPI Menghapus Sunat Perempuan dari Ruang Keluarga hingga Negara

    Sunat Perempuan

    Perjuangan KUPI Menghentikan Sunat Perempuan: Dari Musyawarah, Penolakan, hingga Penerimaan Publik

    P2GP

    Prof. Alim: sebagai Bentuk Penolakan terhadap P2GP, Pengalaman Perempuan Harus Ditulis

    Fatwa KUPI P2GP

    Fatwa KUPI Jadi Motor Advokasi: UNFPA Puji Tiga Tahun Kerja Ulama Perempuan Menghapus P2GP

    P2GP

    P2GP Harus Dihentikan Total: KemenPPPA Akui Fatwa KUPI sebagai Penentu Arah Kebijakan Nasional

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Fiqh al-Murūnah

    Penyandang Disabilitas dan Fiqh al-Murūnah: Ruh Kasih Islam

    Juru Bicara Disabilitas

    Pentingnya Juru Bicara Disabilitas Berperspektif Gender

    Fahmina

    Fahmina: Membuka Ruang Belajar, Menumbuhkan Gerakan

    Kekerasan terhadap Difabel

    Menyoal Kekerasan terhadap Difabel Dengan Paradigma Akal Kultural

    Warkah al-Basyar

    Warkah al-Basyar: Dari Tulisan Menjadi Gerakan Sosial Fahmina

    Fahmina

    Dari Kitab Kuning hingga Warkah al-Basyar: Cerita Panjang Gerakan Fahmina

    Akad Nikah

    Tadarus Subuh ke 170: Menuju Akad Nikah yang Efektif

    Fahmina yang

    Lahirnya Fahmina dan Jalan Panjang Transformasi Sosial

    Merasa Tertinggal

    Merasa Tertinggal, Benarkah Kita Gagal?

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Ujung Sajadah

    Tangis di Ujung Sajadah

    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    Surga

    Ketika Surga Direduksi Jadi Ruang Syahwat Laki-Laki

    Perempuan Lebih Rendah

    Ketakwaan Perempuan Tidak Lebih Rendah dari Laki-laki

    Keterbukaan Rumah Tangga

    Keterbukaan Adalah Kunci Utama Keharmonisan Rumah Tangga

    Keterbukaan

    Pentingnya Sikap Saling Keterbukaan dalam Rumah Tangga

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Khazanah Hikmah

3 Strategi Menjaga Relasi Suami Istri Perspektif Mubadalah

Redaksi Redaksi
22 Oktober 2022
in Hikmah, Keluarga
0
3 Strategi Menjaga Relasi Suami Istri Perspektif Mubadalah

3 Strategi Menjaga Relasi Suami Istri Perspektif Mubadalah

243
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Jika merujuk pada perspektif mubadalah tentang menjaga relasi pasangan suami istri, mungkin dapat disimpulkan bahwa menjaga relasi pasangan suami istri itu terbagi menjadi tiga strategi. Artikel ini akan membahas  tentang 3 Strategi menjaga relasi suami Istri Perspektif Mubadalah

3 Strategi Menjaga Relasi Pasangan Suami Istri 

Tiga strategi menjaga relasi pasangan suami istri ini dapat dipraktikkan bagi pasangan suami istri yang mulai pudar keharmonisan hubungan rumah tangganya.

Berikut tiga strategi menjaga relasi pasangan suami istri seperti dikutip di dalam tulisan Faqihuddin Abdul Kodir di website Mubadalah.id.

1. Bersikap Terbuka tentang Kebutuhan Diri

Setiap orang pasti memiliki kebutuhan, keinginan, dan harapan-harapan. Kebutuhan ini ada yang bisa dipenuhi sendiri, dan dalam relasi pasangan suami istri, banyak yang harus melalui pasanganya.

Seseorang harus berusaha mengenali kebutuhannya dan mengungkapkannya kepada pasangannya. Tidak bisa berharap pasangannya bisa mengerti sendiri. Bantulah ia mengerti kebutuhanmu dan bantu ia bisa memenuhinya untukmu.

Ketika perlu waktu untuk istirahat, sampaikan. Perlu waktu untuk bersama atau sendiri, sampaikan dan usahakan dia bisa memenuhi.

Keterbukaan di sini, untuk tujuan kehangatan, lebih banyak untuk mengeksplorasi modal mawaddah pada diri masing-masing pasangan. Inilah yang oleh Nabi Saw diungkapkan sebagai “saling bermain-main untuk kesenangan bersama antara suami dan istri” (tula’ibuha wa tula’ibuka, Sahih Bukhari, no. 2136).

2. Bersikap Penuh Tanggung-jawab

Jika modal mawaddah itu untuk memperoleh energi cinta dari pasanganya, maka rahmah adalah bagaimana bertanggung-jawab mengisi energi tersebut untuk kebahagiaan pasanganya. Seseorang tidak cukup hanya mengenali kebutuhan dirinya lalu menuntut, tetapi juga mengenali kebutuhan pasanganya lalu bersedia untuk melayani.

Bisa jadi nafsu untuk mawaddah akan berkurang karena sesuatu hal, atau seiring bertambah usia dan menua.

Namun, jika modal rahmah terus hidup dan dipelihara, oleh masing-masing, suami kepada istri, dan istri kepada suami, kehangatan masih akan menyala dan menumbuhkan kebahagiaan bersama.

Modal rahmah, atau rasa kasih sayang, melekat pada setiap orang. Tinggal perlu dihidupkan terus, dinyalakan, dan dikuatkan, sehingga membesar dan memompa rasa tanggung-jawab untuk menghadirkan kebaikan, kehangatan, dan kebahagiaan pada relasi pasangan suami istri dan keluarga.

Memang, sebagian besar kehidupan rumah tangga adalah soal tanggung-jawab.

Tanggung-jawab ini berat dan berpotensi besar melahirkan kebosanan dan kejenuhan dalam relasi suami istri atau berumah tangga.

Di sinilah, mengapa Islam memandang relasi pasangan suami istri atau pernikahan, sebagai bagian dari ayat-ayat Allah Swt (QS. Ar-Rum, 30: 21), sebagai bagian dari sunnah-sunnah Nabi Muhammad Saw (Sahih Bukhari, no. 5118), dan bisa dikatagorikan sebagai cara kita beribadah kepada Allah Swt.

Semua hal ini adalah untuk memotivasi kita agar terus bertanggung-jawab menghadirkan kerahmatan, anugerah, kebaikan, kehangatan, dan kebahagiaan dalam kehidupan rumah tangga.

Suatu pernikahan dianggap ayat Allah Swt, sunnah Nabi-Nya, dan bagian dari ibadah kepada-Nya, hanya ketika ia melahirkan sikap tanggung-jawab ini. Jika tidak, maka semua bisa menjadi sebaliknya. Untuk terus menjaga nyala api tanggung-jawab ini, seseorang memerlukan doa-doa kepada Allah Swt.

3. Berdoa kepada Allah SWT

Pada akhirnya semua nafsu mawaddah, rasa rahmah, semua kebutuhan dan keinginan, begitupun harapan-harapan, sebagian besarnya adalah hal-hal yang bersifat immaterial.

Sesuatu yang immaterial harus selalu kita kaitkan dengan kekuatan immaterial yang jauh lebih besar. Atau, bahkan, yang Maha Besar. Yaitu Allah Swt. Di sinilah, mengapa doa-doa menjadi penting dan niscaya.

Sejatinya, doa-doa ini bukan untuk meminta, karena Allah Swt Maha Tahu dengan kebutuhan kita. Tetapi untuk mengekspresikan kemelakatan kita kepada-Nya. Bahwa kita, semua yang ada dalam diri kita, adalah dari-Nya, bersama-Nya, dan akan kembali kepada-Nya.

Doa-doa, dan semua ibadah, adalah ekspresi dari kemelekatan ini dan sekaligus untuk menjaga kesadaran akan kemelekatan ini. Demikianlah yang dimaksud ketakwaan itu.

Doa dan ibadah menjadi perekat kita dengan semua kekuatan ini, terutama kepada Allah Swt. Tidak penting apa yang diminta. Yang lebih penting eksistensi kita sebagai hamba-Nya yang membutuhkan-Nya. Hanya dengan melekat pada-Nya semua akan menjadi mudah dalam hidup, hangat dalam berpasangan, dan bahagia dalam berumah tangga secara hakiki.

Salah satu doa yang relevan dengan hal ini, sekalipun tidak satu-satunya, adalah apa yang diajarkan al-Qur’an berikut ini.

رَبَّنَا هَبْ لَنَا مِنْ أَزْوَٰجِنَا وَذُرِّيَّٰتِنَا قُرَّةَ أَعْيُنٍ وَٱجْعَلْنَا لِلْمُتَّقِينَ إِمَامًا

“Ya Allah, Tuhan kami, jadikanlah pasangan hidup kami, dan anak keturunan kami, sebagai sumber kebahagiaan kami, dan jadikan kami sebagai pemimpin, yang bertanggung-jawab (menghadirkan kebaikan-kebaikan), kepada orang-orang yang bertakwa”. (QS. Al-Furqan, 25: 75).

Demikian penjelasan terkait 3 Strategi Menjaga Relasi Suami Istri Perspektif Mubadalah. Semoga bermanfaat. (Baca juga: Pendekatan Mubadalah dalam Hak Anak). [Rul]

Tags: keluargamenjagaMubadalahpasanganpasutriRelasisuami istri
Redaksi

Redaksi

Terkait Posts

Akad Nikah
Kolom

Tadarus Subuh ke 170: Menuju Akad Nikah yang Efektif

24 November 2025
KUHP
Publik

Kohabitasi dalam KUHP Baru: Antara Privasi, Norma Sosial dan Etika Keagamaan

22 November 2025
Relasi Suami Istri
Uncategorized

Teladan Nabi dalam Membangun Relasi Suami Istri yang Adil dan Penuh Kasih

22 November 2025
Nikah Sirri
Publik

Sudahi Nikah Sirri

21 November 2025
Sunat Perempuan
Aktual

Membumikan Ijtihad: Langkah KUPI Menghapus Sunat Perempuan dari Ruang Keluarga hingga Negara

20 November 2025
Pernikahan ala Boiyen
Personal

Kesiapan Diri untuk Pernikahan ala Boiyen

20 November 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Kekerasan terhadap Difabel

    Menyoal Kekerasan terhadap Difabel Dengan Paradigma Akal Kultural

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jika Ibu Tiada, Apa yang Terjadi? Membaca Beban Ganda Ibu dalam Novel Please Look After Mom

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dari Kitab Kuning hingga Warkah al-Basyar: Cerita Panjang Gerakan Fahmina

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Warkah al-Basyar: Dari Tulisan Menjadi Gerakan Sosial Fahmina

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Merasa Tertinggal, Benarkah Kita Gagal?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Penyandang Disabilitas dan Fiqh al-Murūnah: Ruh Kasih Islam
  • Fahmina Luncurkan Buku “Bergerak untuk Peradaban Berkeadilan” di Harlah ke-25
  • Pidato Kebudayaan dalam Ulang Tahun Fahmina Institute Ke 25
  • Pentingnya Juru Bicara Disabilitas Berperspektif Gender
  • Fahmina: Membuka Ruang Belajar, Menumbuhkan Gerakan

Komentar Terbaru

  • Refleksi Hari Pahlawan: Tiga Rahim Penyangga Dunia pada Menolak Gelar Pahlawan: Catatan Hijroatul Maghfiroh atas Dosa Ekologis Soeharto
  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2025 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2025 MUBADALAH.ID