Kamis, 28 Agustus 2025
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Pendidikan Inklusi

    Pendidikan Inklusi Indonesia Masih Jauh dari Harapan: Mari Belajar dari Finlandia hingga Jepang

    Pendidikan Inklusi

    Pendidikan Inklusi: Jalan Panjang Menuju Sekolah Ramah Disabilitas

    Tunas Gusdurian 2025

    TUNAS GUSDURian 2025 Hadirkan Ruang Belajar Pencegahan Kekerasan Seksual di Pesantren hingga Digital Security Training

    Konferensi Pemikiran Gus Dur

    Merawat Warisan Gus Dur: Konferensi Pemikiran Pertama Digelar Bersama TUNAS GUSDURian

    Kenaikan Pajak

    Demokrasi di Titik Nadir: GUSDURian Ingatkan Pemerintah Soal Kenaikan Pajak dan Kebijakan Serampangan

    Musawah Art Collective

    Lawan Pernikahan Anak Lewat Seni: Musawah Art Collective Gelar Trip Exhibition “Breaking the Chain” di Tiga Kota

    Krisis Iklim

    Green Youth Quake: Pemuda NU dan Muhammadiyah Bergerak Lawan Krisis Iklim

    ‘Aisyiyah Bojongsari

    ‘Aisyiyah Bojongsari Rayakan HAN dan Milad ke-108 Lewat Lomba dan Diskusi

    KOPRI

    Buka Perspektif Geopolitik Kader Perempuan, KOPRI Bedah Buku 75 Tahun Indonesia Tiongkok

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Pendidikan Inklusi

    Pendidikan Inklusi Bukanlah Proyek

    Game Online

    Anak Masuk Pinjol lewat Game Online: Siapa yang Lalai, Siapa yang Dirugikan?

    Hamil Muda

    Tips Sehat bagi Ibu Hamil Muda

    Abdi Negara

    Semua Dimulai dari Definisi: Antara Penguasa dan Abdi Negara

    KB

    Keluarga Berencana (KB) dalam Pandangan Islam

    Pendukung Genosida

    Dear Universitas Indonesia, Mendatangkan Narasumber Zionis Pendukung Genosida itu Mencoreng Nilai Kemanusiaan

    Indonesia Merdeka

    Kemerdekaan dan Tanggung Jawab Sosial: Refleksi Setelah Delapan Puluh Tahun Indonesia Merdeka

    Makna Kemerdekaan

    Makna Kemerdekaan di Mata Rakyat: Antara Euforia Agustus dan Realitas Pahit

    Kesenjangan Gaji

    Kesenjangan Gaji antara DPR dan Rakyat, Amanah atau Kemewahan?

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Gizi bayi

    Ketika Kekurangan Gizi pada Ibu Hamil dapat Mengancam Kehidupan Ibu dan Bayi

    gizi

    Empat Sehat Lima Sempurna: Kunci Asupan Gizi Ibu Hamil

    Gizi

    Menjaga Kesehatan Ibu dan Janin melalui Asupan Gizi yang Tepat

    Istri Hamil

    Pentingnya Menjaga Kesehatan Istri Hamil

    Alat Kontrasepsi yang tepat

    Memilih Alat Kontrasepsi yang Tepat

    KB Bukan

    KB Bukan Soal Alat Kontrasepsi, Tapi Merencanakan Keluarga secara Matang

    Menjaga Jarak Kehamilan

    Perintah Menjaga Jarak Kehamilan dalam Al-Qur’an

    Bendera Bajak Laut

    Bendera Bajak Laut sebagai Kritik Simbolis: Relasi, Kontestasi, dan Inklusivitas

    KB yang

    Keluarga Berencana (KB) sebagai Ikhtiar Mewujudkan Anak yang Sehat dan Berkualitas

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Pendidikan Inklusi

    Pendidikan Inklusi Indonesia Masih Jauh dari Harapan: Mari Belajar dari Finlandia hingga Jepang

    Pendidikan Inklusi

    Pendidikan Inklusi: Jalan Panjang Menuju Sekolah Ramah Disabilitas

    Tunas Gusdurian 2025

    TUNAS GUSDURian 2025 Hadirkan Ruang Belajar Pencegahan Kekerasan Seksual di Pesantren hingga Digital Security Training

    Konferensi Pemikiran Gus Dur

    Merawat Warisan Gus Dur: Konferensi Pemikiran Pertama Digelar Bersama TUNAS GUSDURian

    Kenaikan Pajak

    Demokrasi di Titik Nadir: GUSDURian Ingatkan Pemerintah Soal Kenaikan Pajak dan Kebijakan Serampangan

    Musawah Art Collective

    Lawan Pernikahan Anak Lewat Seni: Musawah Art Collective Gelar Trip Exhibition “Breaking the Chain” di Tiga Kota

    Krisis Iklim

    Green Youth Quake: Pemuda NU dan Muhammadiyah Bergerak Lawan Krisis Iklim

    ‘Aisyiyah Bojongsari

    ‘Aisyiyah Bojongsari Rayakan HAN dan Milad ke-108 Lewat Lomba dan Diskusi

    KOPRI

    Buka Perspektif Geopolitik Kader Perempuan, KOPRI Bedah Buku 75 Tahun Indonesia Tiongkok

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Pendidikan Inklusi

    Pendidikan Inklusi Bukanlah Proyek

    Game Online

    Anak Masuk Pinjol lewat Game Online: Siapa yang Lalai, Siapa yang Dirugikan?

    Hamil Muda

    Tips Sehat bagi Ibu Hamil Muda

    Abdi Negara

    Semua Dimulai dari Definisi: Antara Penguasa dan Abdi Negara

    KB

    Keluarga Berencana (KB) dalam Pandangan Islam

    Pendukung Genosida

    Dear Universitas Indonesia, Mendatangkan Narasumber Zionis Pendukung Genosida itu Mencoreng Nilai Kemanusiaan

    Indonesia Merdeka

    Kemerdekaan dan Tanggung Jawab Sosial: Refleksi Setelah Delapan Puluh Tahun Indonesia Merdeka

    Makna Kemerdekaan

    Makna Kemerdekaan di Mata Rakyat: Antara Euforia Agustus dan Realitas Pahit

    Kesenjangan Gaji

    Kesenjangan Gaji antara DPR dan Rakyat, Amanah atau Kemewahan?

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Gizi bayi

    Ketika Kekurangan Gizi pada Ibu Hamil dapat Mengancam Kehidupan Ibu dan Bayi

    gizi

    Empat Sehat Lima Sempurna: Kunci Asupan Gizi Ibu Hamil

    Gizi

    Menjaga Kesehatan Ibu dan Janin melalui Asupan Gizi yang Tepat

    Istri Hamil

    Pentingnya Menjaga Kesehatan Istri Hamil

    Alat Kontrasepsi yang tepat

    Memilih Alat Kontrasepsi yang Tepat

    KB Bukan

    KB Bukan Soal Alat Kontrasepsi, Tapi Merencanakan Keluarga secara Matang

    Menjaga Jarak Kehamilan

    Perintah Menjaga Jarak Kehamilan dalam Al-Qur’an

    Bendera Bajak Laut

    Bendera Bajak Laut sebagai Kritik Simbolis: Relasi, Kontestasi, dan Inklusivitas

    KB yang

    Keluarga Berencana (KB) sebagai Ikhtiar Mewujudkan Anak yang Sehat dan Berkualitas

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Khazanah Pernak-pernik

3 Strategi Menjawab Tantangan Mewujudkan Kesetaraan Gender

Kegiatan ini sebagai upaya meningkatkan kualitas hidup perempuan, serta reinterpretasi agama. Upaya mengubah dan merekonstruksi nilai-nilai budaya, dari patriarki ke budaya resiprositi.

Zahra Amin Zahra Amin
9 November 2022
in Pernak-pernik
0
Kesetaraan Gender

Kesetaraan Gender

365
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Beberapa hari yang lalu, tepatnya Kamis 21 Juli 2022 saya menerima undangan menjadi pemateri dalam kegiatan FGD terkait kesetaraan gender di kampus UIN Fatmawati Soekarno Bengkulu. Dari nama kampusnya saja sudah membuat hati saya tertarik, dan tergerak untuk datang. Karena sependek ingatan saya, di kampus ini satu-satunya nama perempuan tersematkan sebagai nama perguruan tinggi Islam Negeri. Kegiatan tersebut terselenggara oleh PSGA Fatwamati Soekarno pimpinan Pak Ahmad Syarifin.

Selain saya yang mewakili Mubadalah.id, hadir pula Mbak Tiasri Wiandani dari Komnas  Perempuan. Adapun tajuk dalam FGD tersebut adalah “Penguatan Relasi Gender bagi Lembaga Kemahasiswaan UIN FAS Bengkulu.” Sehingga dalam penyampaian materi, saya lebih menekankan pada aspek tantangan mewujudkan kesetaraan gender, dan bagaimana strategi untuk menjawab ketidakadilan tersebut.

Gambaran Ketidakadilan Gender di Indonesia

Gambaran kualitas hidup perempuan Indonesia sendiri terlihat pada beberapa aspek, antara lain; Pertama, aspek kesehatan. Dalam bidang kesehatan dan status gizi perempuan sampai saat ini masih menjadi prioritas utama dan memprihatinkan. Terlebih di masa pandemi satu tahun silam ini, di mana perempuan mempunyai peran penting sebagai ujung tombak ketahanan pangan keluarga.

Kedua, aspek pendidikan. Karena semakin tinggi tingkat pendidikan, akan nampak semakin kecil partisipasi perempuan. Hal ini terlihat dari keterlibatan dan partisipasi perempuan yang mengenyam pendidikan. Di tingkat sekolah dasar, jumlah perempuan dan laki-laki seimbang, bahkan lebih banyak. Tetapi semakin naik ke atas hingga tingkat doctoral akan nampak jumlah perempuan semakin berkurang.

Ketiga, pada aspek ketenagakerjaan. Tingkat partisipasi angkatan kerja perempuan digambarkan dengan tiga U, yakni Unskill, Uneducated, Unprotection. Tidak heran kalau jenis pekerjaan yang mereka geluti hanya berkisar pada 3 D, hakni dirty, difficult, dan dangerous, seperti PRT, buruh kasar dan perempuan dilacurkan (pedila).

Keempat, aspek ekonomi. Peningkatan partisipasi perempuan dalam usaha ekonomi produktif, terutama melalui program perluasan kesempatan kerja. Program ini mendorong terciptanya lapangan kerja dengan menggalakkan kewirausahaan. Peran perempuan masih sedikit untuk memperoleh peluang kerja dan berusaha, serta rendahnya akses terhadap sumber daya ekonomi, seperti teknologi, informasi, pasar, kredit dan modal kerja juga masih terbatas.

Kelima, aspek hukum. Posisi perempuan di bidang hukum saat ini masih sangat lemah dan terdiskriminasi terutama dalam kasus kekerasan seksual. Lalu Keenam aspek HAM (Hak Asasi Manusia). Ketimpangan gender dalam bidang HAM muncul dalam bentuk penindasan dan eksploitasi, kekerasan, dan diskriminasi hak dalam keluarga, masyarakat dan negara.

Masalah penindasan dan eksploitasi terhadap perempuan sering terjadi, terutama terkait dengan perdagangan perempuan, dan pelacuran yang umumnya muncul dari berbagai faktior terkait, seperti dampak negatif urbanisasi, tingginya angka kemiskinan dan pengangguran, serta rendahnya tingkat pendidikan.

Ketujuh, aspek politik. Posisi penting perempuan dalam berbagai lembaga pemerintahan, badan legisltaif dan yudikatif masih lemah. Kurangnya akses perempuan di bidang politik, karena selama ini politik selalu diasumsikan sebagai dunia yang “kotor”, “keras” dan “maskulin”. Dan hal itu sangat tercermin pada sistem politik kita yang masih mengandalkan perilaku kekerasan, sehingga perempuan merasa tidak nyaman berada di dalamnya.

Strategi Mewujudkan Kesetaraan Gender

Pertama, pendekatan individual. Yakni ada peningkatan kesadaran diri, intelektualitas, keahlian hidup, kemandirian ekonomi, dan pola relasi yang positif bagi perempuan. Sementara individu laki-laki harus meningkatkan kesadaran diri tentang maskulinitas dan pola relasi yang positif dengan perempuan.

Kedua, pendekatan struktural melalui penegakan hukum, penguatan institusi, dan penyediaan kebijakan-kebijakan serta peraturan-peraturan yang memastikan adanya kesetaraan gender dan penghapusan diskriminasi. Termasuk di dalamnya, tindakan khusus sementara yang mencakup akses, partisipasi, kontrol dalam proses pembangunan dan penikmatan manfaat yang sama dan adil bagi laki-laki dan perempuan dalam semua tahapan pembangunan.

Ketiga, pendekatan kultural melalui serangkaian kegiatan edukatif yang mencerahkan dan menyadarkan masyarakat, seperti diskusi, pelatihan, seminar, workshop dan kegiatan seni budaya. Kegiatan tersebut sebagai upaya meningkatkan kualitas hidup perempuan, serta reinterpretasi agama. Upaya mengubah dan merekonstruksi nilai-nilai budaya, dari budaya patriarki ke budaya resiprositi.

Melalui kegiatan yang telah digagas oleh PSGA UIN FAS Bengkulu ini, saya berharap tidak hanya berhenti pada tataran wacana atau diskusi tentang kesetaraan gender. Terlebih dengan kehadiran peserta perwakilan organisasi kemahasiswaan kampus, baik laki-laki mapun perempuan, regulasi pengarustamaan gender benar-benar bisa terimplementasikan dengan baik. Bagaimana menciptakan ruang aman, akses, partisipasi, kontrol dan manfaat yang setara bagi seluruh warga kampus.

Sementara itu, Mbak Tias dari Komnas Perempuan lebih banyak mengupas soal bagaimana pencegahan implementasi UU No 12 tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) serta Permendikbud No. 30 tahun 2021 tentang pencegahan dan penanganan kekerasan seksual di lingkungan perguruan tinggi.

Terakhir, Pak Ahmad Syarifin mensosialisasikan peran dan fungsi PSGA di kampus. Lalu bagaimana mahasiswa bisa pula mengakses unit layanan terpadu sebagai upaya pencegahan serta penanganan kasus kekerasan seksual jika terjadi di lingkungan kampus. []

 

Tags: GenderIndonesiakeadilanKesetaraanPSGAUIN FAS Bengkulu
Zahra Amin

Zahra Amin

Zahra Amin Perempuan penyuka senja, penikmat kopi, pembaca buku, dan menggemari sastra, isu perempuan serta keluarga. Kini, bekerja di Media Mubadalah dan tinggal di Indramayu.

Terkait Posts

Abdi Negara
Publik

Semua Dimulai dari Definisi: Antara Penguasa dan Abdi Negara

27 Agustus 2025
Indonesia Merdeka
Publik

Kemerdekaan dan Tanggung Jawab Sosial: Refleksi Setelah Delapan Puluh Tahun Indonesia Merdeka

26 Agustus 2025
Makna Kemerdekaan
Publik

Makna Kemerdekaan di Mata Rakyat: Antara Euforia Agustus dan Realitas Pahit

26 Agustus 2025
Pendidikan Inklusi
Aktual

Pendidikan Inklusi Indonesia Masih Jauh dari Harapan: Mari Belajar dari Finlandia hingga Jepang

22 Agustus 2025
Lomba Agustusan
Personal

Lomba Agustusan Fahmina dan Refleksi Indonesia Merdeka

26 Agustus 2025
Nyai Siti Walidah
Figur

Nyai Siti Walidah: Ulama Perempuan Dibalik Perintis Muhammadiyah dalam Bayang Kolonialisme

21 Agustus 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Istri Hamil

    Pentingnya Menjaga Kesehatan Istri Hamil

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Semua Dimulai dari Definisi: Antara Penguasa dan Abdi Negara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tips Sehat bagi Ibu Hamil Muda

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Memilih Alat Kontrasepsi yang Tepat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Film The Substance: Saat Tubuh Perempuan Bukan Lagi Komoditas Visual

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Ketika Kekurangan Gizi pada Ibu Hamil dapat Mengancam Kehidupan Ibu dan Bayi
  • Film The Substance: Saat Tubuh Perempuan Bukan Lagi Komoditas Visual
  • Empat Sehat Lima Sempurna: Kunci Asupan Gizi Ibu Hamil
  • Pendidikan Inklusi Bukanlah Proyek
  • Menjaga Kesehatan Ibu dan Janin melalui Asupan Gizi yang Tepat

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2025 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2025 MUBADALAH.ID