Jumat, 31 Oktober 2025
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Disabilitas

    Di UNIK Cipasung, Zahra Amin: Jadikan Media Digital Ruang Advokasi bagi Penyandang Disabilitas

    Bagi Disabilitas

    Rektor Abdul Chobir: Kampus Harus Berani Melahirkan Gagasan Inklusif bagi Penyandang Disabilitas

    Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    4 Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah bagi

    Fiqh al-Murunah: Menakar Azimah dan Rukhsah dari Pengalaman Difabel

    Fiqh al-Murunah yang

    Fiqh Al-Murunah: Fiqh yang Lentur, Partisipatif, dan Memberdayakan

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah, Gagasan Baru yang Terinspirasi dari Dua Tokoh NU dan Muhammadiyah

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah: Menempatkan Penyandang Disabilitas sebagai Subjek Penuh (Fā‘il Kāmil)

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah: Terobosan KUPI untuk Menempatkan Difabel sebagai Subjek Penuh dalam Hukum Islam

    Fiqh al-Murunah yang

    Dr. Faqihuddin Abdul Kodir: Fiqh al-Murūnah, Paradigma Baru Keislaman Inklusif bagi Disabilitas

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Hukum Aborsi

    Hukum Aborsi, Melihat Persoalan dari Sisi Korban Kekerasan

    Sumpah Pemuda

    Sumpah Pemuda dan Makna Kesalingterhubungan

    Erni Suyanti Musabine

    Erni Suyanti Musabine: Perempuan Penjaga Harimau Sumatra dari Kepunahan

    Komunikasi Islam

    Kasih, Bukan Kasihan: Komunikasi Islam bagi Teman Difabel

    Nafkah

    Menafsir Ulang Nafkah dan Maskawin

    Pengalaman Perempuan

    Membincang Perceraian yang Berpihak pada Pengalaman Perempuan

    Praktik Sunat Perempuan

    Mengakhiri Praktik Sunat Perempuan sebagai Komitmen Indonesia terhadap SDGs

    Forum Perdamaian Roma

    Dialog yang Menghidupkan: Menag Indonesia dan Leo XIV di Forum Perdamaian Roma

    Sunat Perempuan

    Tak Ada Alasan Medis dan Agama: PBB Sepakat Menghapus Sunat Perempuan

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    Surga

    Ketika Surga Direduksi Jadi Ruang Syahwat Laki-Laki

    Perempuan Lebih Rendah

    Ketakwaan Perempuan Tidak Lebih Rendah dari Laki-laki

    Keterbukaan Rumah Tangga

    Keterbukaan Adalah Kunci Utama Keharmonisan Rumah Tangga

    Keterbukaan

    Pentingnya Sikap Saling Keterbukaan dalam Rumah Tangga

    Rumah Tangga dalam

    Mencegah Konflik Kecil Rumah Tangga dengan Sikap Saling Terbuka dan Komunikasi

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Disabilitas

    Di UNIK Cipasung, Zahra Amin: Jadikan Media Digital Ruang Advokasi bagi Penyandang Disabilitas

    Bagi Disabilitas

    Rektor Abdul Chobir: Kampus Harus Berani Melahirkan Gagasan Inklusif bagi Penyandang Disabilitas

    Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    4 Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah bagi

    Fiqh al-Murunah: Menakar Azimah dan Rukhsah dari Pengalaman Difabel

    Fiqh al-Murunah yang

    Fiqh Al-Murunah: Fiqh yang Lentur, Partisipatif, dan Memberdayakan

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah, Gagasan Baru yang Terinspirasi dari Dua Tokoh NU dan Muhammadiyah

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah: Menempatkan Penyandang Disabilitas sebagai Subjek Penuh (Fā‘il Kāmil)

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah: Terobosan KUPI untuk Menempatkan Difabel sebagai Subjek Penuh dalam Hukum Islam

    Fiqh al-Murunah yang

    Dr. Faqihuddin Abdul Kodir: Fiqh al-Murūnah, Paradigma Baru Keislaman Inklusif bagi Disabilitas

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Hukum Aborsi

    Hukum Aborsi, Melihat Persoalan dari Sisi Korban Kekerasan

    Sumpah Pemuda

    Sumpah Pemuda dan Makna Kesalingterhubungan

    Erni Suyanti Musabine

    Erni Suyanti Musabine: Perempuan Penjaga Harimau Sumatra dari Kepunahan

    Komunikasi Islam

    Kasih, Bukan Kasihan: Komunikasi Islam bagi Teman Difabel

    Nafkah

    Menafsir Ulang Nafkah dan Maskawin

    Pengalaman Perempuan

    Membincang Perceraian yang Berpihak pada Pengalaman Perempuan

    Praktik Sunat Perempuan

    Mengakhiri Praktik Sunat Perempuan sebagai Komitmen Indonesia terhadap SDGs

    Forum Perdamaian Roma

    Dialog yang Menghidupkan: Menag Indonesia dan Leo XIV di Forum Perdamaian Roma

    Sunat Perempuan

    Tak Ada Alasan Medis dan Agama: PBB Sepakat Menghapus Sunat Perempuan

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    Surga

    Ketika Surga Direduksi Jadi Ruang Syahwat Laki-Laki

    Perempuan Lebih Rendah

    Ketakwaan Perempuan Tidak Lebih Rendah dari Laki-laki

    Keterbukaan Rumah Tangga

    Keterbukaan Adalah Kunci Utama Keharmonisan Rumah Tangga

    Keterbukaan

    Pentingnya Sikap Saling Keterbukaan dalam Rumah Tangga

    Rumah Tangga dalam

    Mencegah Konflik Kecil Rumah Tangga dengan Sikap Saling Terbuka dan Komunikasi

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Personal

3 Tips Mencari Pasangan Hidup

Fathonah K. Daud Fathonah K. Daud
3 November 2022
in Personal
0
3 Tips Mencari Pasangan Hidup

3 Tips Mencari Pasangan Hidup

137
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id- Sering mendengar celoteh muda mudi single yang mempertanyakan, bagaimana sih mencari calon pendamping yang cocok dengan gue? Kadang ada yang iseng bertanya tentang tips mencari jodoh yang ideal. Berikut tips mencari pasangan hidup.

Pertanyaan-pertanyaan semacam itu menggelitik saya, mengingat yang mereka cari adalah manusia yang ideal atau minimal cocok dengannya. Bagaimana mengukur pasangan ideal atau yang cocok pada pre-wedding dan belum kenal? Gambaran pasangan ‘ideal’ atau ‘cocok’ itu sendiri relatif dan bisa berubah karena waktu dan keadaan.

Di era modern ini tidak sedikit kaum muda-mudi yang melajang bahkan hingga mendekati usia matang. Tentu karena banyak faktor penyebabnya dan banyak hal yang dikhawatirkan. Keadaan ini berbeda dengan zaman dahulu. Jika zaman dahulu, mencari jodoh tidak menjadi bagian krusial kaum muda-mudi, karena mereka dicarikan jodoh oleh orang tuanya masing-masing.

Zaman dahulu, konon para orang tua tidak akan tahan melihat putrinya membesar dengan status jomblo, belum mempunyai jodoh atau pasangan. Maka, anak-anak usia dini sudah dijodohkan oleh orang tuanya. Lalu dinikahkan tanpa menunggu usia dewasa.

Fenomena ini tidak usah melihat ke tradisi Arab zaman Jahiliyyah. Dalam sejarah pernikahan di Indonesia, gadis menikah di usia dini pernah dipandang lumrah. Era sekarang juga masih ada sih di beberapa daerah. Bukan karena persoalan pergaulan para muda mudi yang memprihatinkan, tetapi karena adat dan budaya dahulu yang menghendaki demikian.

Lihat bagaimana saat Kongres Perempuan Indonesia pertama diadakan pada tanggal 22-25 Desember 1928 di Jogjakarta. Sejarah mencatat, Kongres ini, yang dihadiri oleh 30 organisasi perempuan se-Indonesia, merekomendasikan dan mengirimkan mosi kepada pemerintah yang saat itu masih Hindia Belanda, antaranya adalah reform Undang-Undang Keluarga dan anti perkawinan anak.

Di sini penulis tidak bicara terkait faktor penyebab mengapa banyak muda-mudi melajang, sebab persoalan pendamping hidup adalah persoalan personal. Menemukan orang yang tepat untuk menjadi teman hidup memang tidak semudah seperti dalam sinetron.

Demikian juga, tiada cara yang tepat untuk mencari calon suami atau istri yang menjadi idaman. Maka, siapapun dianjurkan tidak sembrono (baca: asal-asalan) dan harus selektif dalam memilih calon pendamping hidupnya. Ya-lah, karena tujuan menikah bukan hanya untuk sehari atau seminggu, tetapi untuk selamanya.

Jodoh adalah ketentuan Ilahi, tetapi bukan berarti acuh atau pasrah dan melajang hingga usia lanjut kan? Bagaimanapun menikah merupakan anjuran agama dan dalam ajaran syariah Islam tidak mengenal konsep rahbaniyyah (kerahiban), tidak bersuami dan tidak beristeri. Maka, menikah dalam Islam menjadi bagian penting sehingga mendapat perhatian dalam al-Qur’an.

Memang, hasrat menikah adalah soal hati dan fitrah, tetapi terkadang tidak harus demikian. Artinya, dalam keadaan tertentu, memilih jodoh tidak harus diawali dengan saling mencintai. Pandangan demikian mungkin dipandang kuno, seperti mengajak ke zaman baheula.

Eit …tapi jangan lupa, terkadang ada orang yang memang belum menemukan seseorang untuk menjadi ‘calon teman hidup’ hingga usia matang. Bagaimana ia memulai bercinta? Nah bagi yang demikian, don’t worry! Inti menikah, yang terpenting adalah kedua calon tiada halangan dalam syariat Islam, minimal sudah saling mengenal meski singkat, si dia dikenal baik, lalu keduanya merasa siap untuk menjalani pernikahan tanpa ada paksaan.

Sedangkan yang dimaksud halangan syara’ adalah, seperti, menikah dengan mahram, adik sepersusuan. Ini adalah haram, dan inilah yang dimaksud harus selektif. Jika dasar pernikahan berpatokan melulu hanya kepada selera hati, maka akan selalu condong kepada calon yang perfect di mata manusia.

Lalu sampai kapan mau menikah? Sedangkan ada jargon no body is perfect, artinya tiada manusia sempurna.

Selain itu ‘cinta’ atau ‘benci’ juga kadang bisa terpupuk karena keadaan dan oleh karenanya tidak konstan. Seseorang yang kita cintai sebelum menikah, belum menjamin ia membawa kehidupan keluarga menjadi bahagia.

Dalam kehidupan rumah tangga, realitanya ‘cinta’ tidak lagi bersemi karena melihat paras muka, harta dan status social pasangan. Oleh itu, tak jarang ada kehidupan keluarga yang awalnya saling mencintai bertukar menjadi petaka, bukan hanya bertukar menjadi saling membenci tetapi malah berakhir tragis. Naudzu billahi min dzalik!

‘Cinta’ bersemi dalam kehidupan keluarga pada hakikatnya karena ‘nilai-nilai’ akhlak yang dibangun pasutri setiap hari dalam pergaulan keluarga. Semakin baik moral dan perhatian seseorang terhadap pasangannya, maka ia akan semakin terlihat istimewa dan cakep (ganteng atau cantik) di mata pasangannya, dan demikian pula sebaliknya.

Penampilan, pakaian apapun buruknya atau bau masam, bagaimana pun seseorang di samping pasangannya sudah tidak nampak atau tercium jika ia senantiasa berprilaku baik. Yang nampak hanya kebaikan dan sisi positifnya. Karena ‘kebaikan-kebaikan’ tersebut bertukar menjadi mahabbah yang terus akan bersemi dan menimbulkan mawaddah dan rahmah dalam kehidupan suami isteri.

Maka jika sudah demikian, antar suami isteri tak akan tega saling menyakiti, fisik, psikis maupun verbal, justeru yang muncul adalah sikap romantisme dan saling melindungi. Inilah yang disebut ‘cinta’ buta yang membawa hubungan pernikahan hingga ke akhir hayat. Inilah tipe pendamping idaman setiap insan.

Apa yang penulis sampaikan tersebut tidak berlebihan dan tidak bertentangan dengan ajaran agama. Dalam banyak teks-teks suci selalu memerintahkan untuk mempergauli istri dengan cara yang patut, “mu’asyarah bi al-ma’ruf”. Berikut ini ada tips memilih jodoh dari sisi agama. Ada baiknya diperhatikan anjuran hadits berikut ini:

Tips Mencari Pasangan Hidup

Pertama, kesalehan pasangan (bagus moralnya). Nabi saw bersabda: “Perempuan dinikahi karena empat perkara: karena hartanya, karena keturunannya, karena kecantikannya, dan karena agamanya, maka pilihlah perempuan yang bagus agamanya”.

Kedua, subur dan penyayang. Nabi saw bersabda: “Nikahilah perempuan yang subur dan penyayang, sebab dengan jumlahmu yang banyak aku akan berbangga di hadapan para Nabi pada hari kiamat.” Riwayat Aḥmad. Hadits ṣaḥîḥ menurut Ibnu Hibban.

Ketiga, memilih perempuan perawan. Nabi bersabda: “Tidakkah kamu menikahi perempuan yang perawan? yang kamu bisa bermain dengannya dan dia bisa bermain denganmu?” HR. Bukhârî dan Muslim.

Jika bunyi redaksi hadits tersebut untuk calon istri, maka bisa juga digunakan untuk memilih calon suami. Yaitu, pertama, carilah tipe suami yang sholih (berakhlak mulia), karena ia calon imam dan bakal menjadi panutan keluarga. Akhlak mulia dalam berkeluarga adalah kunci membangun keluarga yang langgeng dan harmonis.

Dengan demikian diharapkan akan dapat tercipta keluarga yang penuh cinta, maslahah, dan terhindar dari kekerasan, yang akan memberi aura positif kepada masa depan keluarga yang sakinah.

Kedua, pilih calon suami yang tidak mandul. Untuk mengetahui keadaan ini bisa diperhatikan dari riwayat keluarga besarnya. Hal ini penting, karena dengan lahirnya anak-anak dari buah pernikahan akan menjadi penyejuk jiwa bagi orang tuanya dan menjadikan hidup lebih bermakna. Ada harapan-harapan di masa depan sehingga kehidupan penuh dengan mawaddah.

Ketiga, pilih yang masih single. Ini sifatnya anjuran agama. Tentu ada hikmahnya, sehingga dengan status yang masih single menjadikan kehidupan keluarga menjadi dipenuhi kasih sayang dan penuh rahmah, tiada bayang-bayang masa lalu atau terhindar konflik batin dengan orang lain.

Demikian tips mencari pasangan hidup, mungkin bisa menjadi reference bagi para jomblo, supaya tidak ragu menuju ke jenjang pernikahan. Tidak usah tergiur performa luar, karena semua bisa berubah. Ingat! Menikah itu indah atau tidak tergantung kita yang menciptakannya. Sebelum menikah jangan lupa lakukan sholat istikharah, meminta petunjuk kepada Allah swt. Semoga pernikahan anda mendapat ridha-Nya. Wallahu a’lam bi al-shawab. []

Fathonah K. Daud

Fathonah K. Daud

Lecturer di IAI Al Hikmah Tuban

Terkait Posts

Hukum Aborsi
Publik

Hukum Aborsi, Melihat Persoalan dari Sisi Korban Kekerasan

31 Oktober 2025
Sumpah Pemuda
Publik

Sumpah Pemuda dan Makna Kesalingterhubungan

31 Oktober 2025
Erni Suyanti Musabine
Publik

Erni Suyanti Musabine: Perempuan Penjaga Harimau Sumatra dari Kepunahan

31 Oktober 2025
Komunikasi Islam
Publik

Kasih, Bukan Kasihan: Komunikasi Islam bagi Teman Difabel

31 Oktober 2025
Rumah Tangga yang
Uncategorized

Membangun Relasi Ekonomi Rumah Tangga yang Adil dan Setara

31 Oktober 2025
Dewi Candraningrum
Figur

Menakar Pemikiran Dewi Candraningrum tentang Ekofeminisme

30 Oktober 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Komunikasi Islam

    Kasih, Bukan Kasihan: Komunikasi Islam bagi Teman Difabel

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Membangun Relasi Ekonomi Rumah Tangga yang Adil dan Setara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Menafsir Ulang Nafkah dan Maskawin

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Membincang Perceraian yang Berpihak pada Pengalaman Perempuan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Erni Suyanti Musabine: Perempuan Penjaga Harimau Sumatra dari Kepunahan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Hukum Aborsi, Melihat Persoalan dari Sisi Korban Kekerasan
  • Sumpah Pemuda dan Makna Kesalingterhubungan
  • Erni Suyanti Musabine: Perempuan Penjaga Harimau Sumatra dari Kepunahan
  • Kasih, Bukan Kasihan: Komunikasi Islam bagi Teman Difabel
  • Membangun Relasi Ekonomi Rumah Tangga yang Adil dan Setara

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2025 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2025 MUBADALAH.ID