Jumat, 13 Februari 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Board Of Peace

    Mengapa KUPI Menolak Board of Peace?

    Board Of Peace

    Board of Peace dalam Perspektif KUPI: Ketika Perdamaian Tidak Bisa Diwakilkan

    Soekarno dan Palestina

    Soekarno dan Palestina: Hubungan Romansa dalam Diplomasi Tanah Jajahan

    Tragedi Anak NTT

    Tragedi Anak NTT, Simbol Kemewahan, dan Imam Al-Ghazali

    Harlah 100 Tahun

    Pesan-pesan Penting dalam Perayaan Harlah 100 Tahun Masehi NU

    Nikah Muda

    Romantisasi Nikah Muda dan Sunyinya Bangku Pendidikan

    Tertawa

    Tertawa, Tapi Tidak Setara: Mens Rea, Komedi, dan Ruang Bicara Publik

    Laras Faizati

    Kritik Laras Faizati Menjadi Suara Etika Kepedulian Perempuan

    Natal

    Makna Natal Perspektif Mubadalah: Feminis Maria Serta Makna Reproduksi dan Ketubuhan

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Pembangunan

    Pembangunan, Dialog, dan Masa Depan Papua

    Perkawinan

    Marketing Kemenag dan Mutu sebuah Perkawinan

    Sejarah Difabel

    Sejarah Kepedihan Difabel dari Masa ke Masa

    Krisis Lingkungan

    Perempuan, Alam, dan Doa: Tafsir Fikih Ekoteologis atas Krisis Lingkungan

    Kehilangan Tak Pernah Mudah

    Kehilangan Tak Pernah Mudah: Rasul, Duka, dan Etika Menjenguk yang Sering Kita Lupa

    Sains

    Sains Bukan Dunia Netral Gender

    Kekerasan di Tempat Kerja

    Perempuan Dibayangi Kekerasan di Tempat Kerja

    Bertetangga

    Di Era Digital, Apakah Bertetangga Masih Perlu Etika?

    Surat Mahasiswa

    Surat Mahasiswa ke UNICEF: Mengapa Tragedi Ini Tidak Boleh Dianggap Insiden?

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Mawaddah dan Rahmah

    Makna Mawaddah dan Rahmah

    qurrata a’yun

    Konsep Qurrata A’yun dan Landasan Keluarga Sakinah

    Sakinah Mawaddah

    Konsep Sakinah, Mawaddah, dan Rahmah

    Doa Keluarga

    Makna Doa Keluarga dalam QS. Al-Furqan Ayat 74

    Konsep Ta'aruf

    Konsep Ta’aruf Menurut Al-Qur’an

    Kegagalan Perkawinan

    Kegagalan Adaptasi dan Pentingnya Kafa’ah dalam Perkawinan

    Relasi Suami-Istri

    Relasi Suami-Istri dan Dinamika Perubahan dalam Perkawinan

    Perkawinan dalam

    Tantangan dalam Perkawinan

    Kehormatan

    Fungsi Pernikahan dalam Menjaga Kehormatan Manusia

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    SDGs

    Maqashid, SDGs, dan Pendekatan Mubadalah: Menuju Keadilan Relasional

    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Board Of Peace

    Mengapa KUPI Menolak Board of Peace?

    Board Of Peace

    Board of Peace dalam Perspektif KUPI: Ketika Perdamaian Tidak Bisa Diwakilkan

    Soekarno dan Palestina

    Soekarno dan Palestina: Hubungan Romansa dalam Diplomasi Tanah Jajahan

    Tragedi Anak NTT

    Tragedi Anak NTT, Simbol Kemewahan, dan Imam Al-Ghazali

    Harlah 100 Tahun

    Pesan-pesan Penting dalam Perayaan Harlah 100 Tahun Masehi NU

    Nikah Muda

    Romantisasi Nikah Muda dan Sunyinya Bangku Pendidikan

    Tertawa

    Tertawa, Tapi Tidak Setara: Mens Rea, Komedi, dan Ruang Bicara Publik

    Laras Faizati

    Kritik Laras Faizati Menjadi Suara Etika Kepedulian Perempuan

    Natal

    Makna Natal Perspektif Mubadalah: Feminis Maria Serta Makna Reproduksi dan Ketubuhan

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Pembangunan

    Pembangunan, Dialog, dan Masa Depan Papua

    Perkawinan

    Marketing Kemenag dan Mutu sebuah Perkawinan

    Sejarah Difabel

    Sejarah Kepedihan Difabel dari Masa ke Masa

    Krisis Lingkungan

    Perempuan, Alam, dan Doa: Tafsir Fikih Ekoteologis atas Krisis Lingkungan

    Kehilangan Tak Pernah Mudah

    Kehilangan Tak Pernah Mudah: Rasul, Duka, dan Etika Menjenguk yang Sering Kita Lupa

    Sains

    Sains Bukan Dunia Netral Gender

    Kekerasan di Tempat Kerja

    Perempuan Dibayangi Kekerasan di Tempat Kerja

    Bertetangga

    Di Era Digital, Apakah Bertetangga Masih Perlu Etika?

    Surat Mahasiswa

    Surat Mahasiswa ke UNICEF: Mengapa Tragedi Ini Tidak Boleh Dianggap Insiden?

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Mawaddah dan Rahmah

    Makna Mawaddah dan Rahmah

    qurrata a’yun

    Konsep Qurrata A’yun dan Landasan Keluarga Sakinah

    Sakinah Mawaddah

    Konsep Sakinah, Mawaddah, dan Rahmah

    Doa Keluarga

    Makna Doa Keluarga dalam QS. Al-Furqan Ayat 74

    Konsep Ta'aruf

    Konsep Ta’aruf Menurut Al-Qur’an

    Kegagalan Perkawinan

    Kegagalan Adaptasi dan Pentingnya Kafa’ah dalam Perkawinan

    Relasi Suami-Istri

    Relasi Suami-Istri dan Dinamika Perubahan dalam Perkawinan

    Perkawinan dalam

    Tantangan dalam Perkawinan

    Kehormatan

    Fungsi Pernikahan dalam Menjaga Kehormatan Manusia

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    SDGs

    Maqashid, SDGs, dan Pendekatan Mubadalah: Menuju Keadilan Relasional

    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Personal

5 Cara Menyikapi Humor Seksis terhadap Perempuan

Penting bagi kita mengupayakan ruang aman untuk menyikapi humor seksis, dan juga penting untuk mengedukasi orang lain tanpa menghakimi

Suci Wulandari by Suci Wulandari
28 Januari 2024
in Personal, Rekomendasi
A A
0
Humor Seksis

Humor Seksis

25
SHARES
1.2k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id- Beberapa waktu lalu, dalam sebuah acara yang bertajuk “Desak Anies” di Yogyakarta, Najwa Shihab, jurnalis sekaligus presenter perempuan Indonesia, mendapatkan pelecehan verbal dengan dalih humor.

“Warna baju Mba Nana seperti warna sprei di rumah, jadi pengen saya tidurin.” Begitulah kira-kira isi kalimat yang disampaikan oleh seorang komika yang bernama Felix Seda dalam acara tersebut.

Setelah ramai mendapat hujatan netizen, Felix meminta maaf secara langsung kepada Najwa Shihab. Mba Najwa pun bersedia memafkan dengan catatan hal ini bisa menjadi pembelajaran. Beliau berharap, Felix mempunyai sensitivitas gender sehingga bisa memberikan jokes yang lebih berbobot.

Sekilas kasus ini terlihat sudah selesai ketika Mb Najwa memberikan maaf kepada Felix. Tapi, apakah benar-benar selesai? Tidak.

Dalam video yang beredar, ketika roasting dengan materi humor seksis itu dilontarkan, sebagian orang yang berada di ruangan tersebut justru ikut tertawa. Artinya, apa yang disampaikan oleh Felix menjadi candaan biasa yang diamini oleh sebagian peserta, tanpa menyadari bahwa materi tersebut melecehkan perempuan.

Saya tidak tahu bagaimana perasaan Mb Najwa saat itu. Namun, saya pribadi tidak bisa membayangkan jika itu terjadi pada diri saya sendiri. Apalagi dalam konteks ramai.

Adanya Normalisasi Humor Seksis dalam Kehidupan Sehari-Hari

Humor seksis adalah humor yang mengandung unsur penghinaan, karena adanya rangkaian kata yang bermaksud merendahkan, mengobjektifikasi, dan bahkan memberikan stereotype berdasarkan gender.

Diakui atau tidak, pelecehan terhadap perempuan dengan bingkai humor seringkali menjadi sebuah normalisasi yang dianggap biasa saja oleh sebagian orang. Entah sekedar ikut tertawa, menimpali candaan, ataupun menjadi pelaku yang melontarkan humor seksis.

Dalam kasus tertentu, terkadang, mereka yang tidak bisa menerima candaan seksis, dianggap sebagai orang-orang yang memiliki selera humor rendah. Dalih “hanya bercanda” menjadi tameng seorang pelaku agar ia tidak disalahkan.

Salah satu bentuk humor seksis ini adalah mengkonotasikan bagian-bagian vital perempuan dan laki-laki dengan kata-kata tertentu, seperti payudara perempuan dengan papaya, alat kelamin laki-laki dengan burung, ular kecil, dan lainnya.

Pernah suatu kali di lingkungan kerja saya, seorang teman melontarkan sebuh candaan ke teman (perempuan) lainnya, “Takut ular besar, tapi kok suka ular yang kecil”. Seketika orang-orang yang berada dalam ruangan tersebut tertawa. Namun, tidak dengan teman yang menjadi obyek candaan. Dia hanya terdiam.

Saya yang saat itu kebetulan berada di ruangan yang sama menyampaikan bahwa itu tidak lucu. Tidak semua orang nyaman mendengarkan humor sejenis itu, apalagi mencakup hal yang sensitif dan privasi. Namun, sekali lagi, si pelontar humor mengatakan bahwa itu adalah candaan antar teman saja.

Tentu saya tidak setuju. Saya yakin, humor yang bermutu pasti tidak akan menyudutkan apalagi melecehkan pihak-pihak tertentu, terutama perempuan.

Faktor yang Menormalisasi Humor Seksis

Faktor kurangnya pemahaman dan kesadaran akan sensitivitas gender membuat sebagian orang menganggap normal candaan dan lelucon yang sebenarnya mengobjektivikasi pihak tertentu, khususnya perempuan.

Pada kasus Mba Najwa, salah seorang penonton yang sadar bahwa sang komika sedang menjadikan perempuan sebagai materi seksis, berkesempatan menegur dan menyampaikan bahwa hal tersebut tidak pantas. Suaranya didengar dan didukung oleh banyak pihak yang mempunyai sensitivitas gender yang sama.

Namun dalam kasus teman saya, dalam ruang lingkup yang lebih kecil, dia tidak bisa menyampaikan ketidaknyamanannya, karena hampir seisi ruangan menertawakannya. Saat itu, saya juga mengalami keterbatasan untuk melawan humor seksis tersebut karena budaya normalisasi yang memang sudah mengakar.

5 Cara Menyikapi Humor Seksis terhadap Perempuan

Ada beberapa hal yang bisa kita lakukan ketika kita melihat ataupun menjadi obyek humor seksis, tanpa menciptakan konflik yang lebih besar dengan orang lain, terutama teman sendiri.

Pertama, cobalah untuk bersikap tenang dan tidak spontan merespon. Setelah kita merasa tenang, kita bisa dengan tegas dan jujur menyampaikan bahwa kita merasa tidak nyaman dengan candaan yang seksis.

Kedua, jika memungkinkan, kita bisa menyampaikan informasi bahwa candaan seksis bisa menjurus pada pelecehan dan merugikan pihak lain. Dalam hal ini, kita bisa menggunakan teknik diskusi tanpa menghakimi.

Namun jika tidak memungkinkan, kita bisa berbicara secara pribadi dengan orang yang bersangkutan mengenai candaan yang pantas dan tidak pantas. Kita tetap harus mempertimbangkan situasi dan kondisi si pelontar candaan. Karena terkadang jika kita melakukannya di depan umum bisa membuatnya malu, dan akhirnya berdampak pada relasi.

Ketiga, alihkan fokus pembicaraan dengan humor yang bersifat positif.

Keempat, Jika situasi tetap berlanjut tanpa ada respon yang baik dari si pelontar candaan, kita bisa menghindari percakapan dengan tidak merespon pembicaraan yang merugikan. Diam atau meninggalkan percakapan bisa jadi pilihan yang terbaik. Tunjukkan ekspresi wajah dan bahasa tubuh yang tegas, yang menandakan bahwa kita tidak suka dengan candaan tersebut.

Kelima, untuk melawan budaya normalisasi humor seksis, kita perlu mencari dukungan dari orang-orang yang mempunyai sensitivitas gender yang sama. Kita bisa saling menguatkan, dan juga membuat rencana untuk edukasi pihak lain tentang humor seksis.

Tentu saja, tidak semua situasi bisa kita samakan. Akan selalu ada jenis orang yang memang tidak mau membuka pikirannya tentang sensitivitas gender.

Maka, penting bagi kita mengupayakan ruang aman untuk menyikapi humor seksis dan juga penting untuk mengedukasi orang lain tanpa menghakimi. []

Tags: felix sedahumorNajwa Shihabnormalisasiperempuanseksis
Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Previous Post

Ditjen Polpum Kemendagri Siap Berikan Dukungan dalam Menyelesaikan Persoalan Sampah di Pesantren

Next Post

Belajar Dari Rufaida Al Aslamia: Sang Perawat dan Ahli Bedah Muslimah Pertama Di Dunia

Suci Wulandari

Suci Wulandari

Guru perempuan di Kaki Rinjani, Lombok Timur. Saat ini berkhidmat di Madrasah dan Pesantren NWDI Pangsor Gunung, Sembalun. Bisa dihubungi lewat Ig: suci_wulandari9922

Related Posts

Sains
Publik

Sains Bukan Dunia Netral Gender

11 Februari 2026
The Tale of Rose
Film

Satu Mawar, Empat Cinta: Transformasi Karakter Huang Yi Mei dalam Drama Cina “The Tale of Rose”

10 Februari 2026
Poligami
Pernak-pernik

Perkawinan Poligami yang Menyakitkan Perempuan

7 Februari 2026
Pernikahan
Pernak-pernik

Larangan Pemaksaan Pernikahan terhadap Perempuan

5 Februari 2026
Hak Pernikahan
Pernak-pernik

Nabi Tegaskan Hak Perempuan Menentukan Pernikahan

5 Februari 2026
Membela Perempuan
Pernak-pernik

Islam Membela Perempuan

4 Februari 2026
Next Post
Rufaida Al-Aslamia

Belajar Dari Rufaida Al Aslamia: Sang Perawat dan Ahli Bedah Muslimah Pertama Di Dunia

Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERBARU

  • Makna Mawaddah dan Rahmah
  • Pembangunan, Dialog, dan Masa Depan Papua
  • Konsep Qurrata A’yun dan Landasan Keluarga Sakinah
  • Mengapa KUPI Menolak Board of Peace?
  • Maqashid, SDGs, dan Pendekatan Mubadalah: Menuju Keadilan Relasional

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0