Senin, 16 Februari 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    RUU PPRT dan

    Nyai Badriyah Fayumi: Penundaan RUU PPRT Bukti Negara Mengabaikan Hak Pekerja

    RUU PPRT

    KUPI Desak Pemerintah Segera Sahkan RUU PPRT

    Board Of Peace

    Mengapa KUPI Menolak Board of Peace?

    Board Of Peace

    Board of Peace dalam Perspektif KUPI: Ketika Perdamaian Tidak Bisa Diwakilkan

    Soekarno dan Palestina

    Soekarno dan Palestina: Hubungan Romansa dalam Diplomasi Tanah Jajahan

    Tragedi Anak NTT

    Tragedi Anak NTT, Simbol Kemewahan, dan Imam Al-Ghazali

    Harlah 100 Tahun

    Pesan-pesan Penting dalam Perayaan Harlah 100 Tahun Masehi NU

    Nikah Muda

    Romantisasi Nikah Muda dan Sunyinya Bangku Pendidikan

    Tertawa

    Tertawa, Tapi Tidak Setara: Mens Rea, Komedi, dan Ruang Bicara Publik

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Anas Fauzie

    Filosofi Pernikahan dalam Wejangan Penghulu Viral Anas Fauzie

    Awal Ramadan

    Kita Tidak Lagi Relevan untuk Bersikap Sektarian dalam Menentukan Awal Ramadan dan Syawal

    Usia Baligh

    Metode Mudah Menghitung Usia Baligh Dalam Kalender Hijriyah

    Valentine Bukan Budaya Kita

    Valentine Bukan Budaya Kita: Lalu, Budaya Kita Apa?

    Perda Inklusi

    Perda Inklusi dan Kekerasan Struktural

    Menjadi Dewasa

    Ternyata Menjadi Dewasa Terlalu Mahal untuk Dibayangkan

    Solidaritas

    Solidaritas yang Berkeadilan: Belajar dari Gaza dan Jeffrey Epstein

    Feminist Political Ecology

    Feminist Political Ecology: Strategi Melawan Eksploitasi Lingkungan yang Merugikan Perempuan

    Pembangunan

    Pembangunan, Dialog, dan Masa Depan Papua

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Mawaddah dan Rahmah

    Mawaddah dan Rahmah dalam Perkawinan

    Tarhib Ramadan

    Tarhib Ramadan: Berbagai Persiapan Yang Dianjurkan Rasulullah

    Nabi Ibrahim

    Keteladanan Keluarga Nabi Ibrahim dalam Membangun Relasi Orang Tua dan Anak

    Puasa dan Cara Kita Memandang Sesama

    Puasa dan Cara Kita Memandang Sesama

    Visi Keluarga

    Tanpa Visi Keluarga, Struktur Relasi Rumah Tangga Rentan Rapuh

    Konsep Keluarga

    Konsep Keluarga dalam Islam

    Mawaddah dan Rahmah

    Makna Mawaddah dan Rahmah

    qurrata a’yun

    Konsep Qurrata A’yun dan Landasan Keluarga Sakinah

    Sakinah Mawaddah

    Konsep Sakinah, Mawaddah, dan Rahmah

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Tafsir Mubadalah

    Metode Tafsir Mubadalah

    Mubadalah yang

    Makna Mubadalah

    SDGs

    Maqashid, SDGs, dan Pendekatan Mubadalah: Menuju Keadilan Relasional

    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    RUU PPRT dan

    Nyai Badriyah Fayumi: Penundaan RUU PPRT Bukti Negara Mengabaikan Hak Pekerja

    RUU PPRT

    KUPI Desak Pemerintah Segera Sahkan RUU PPRT

    Board Of Peace

    Mengapa KUPI Menolak Board of Peace?

    Board Of Peace

    Board of Peace dalam Perspektif KUPI: Ketika Perdamaian Tidak Bisa Diwakilkan

    Soekarno dan Palestina

    Soekarno dan Palestina: Hubungan Romansa dalam Diplomasi Tanah Jajahan

    Tragedi Anak NTT

    Tragedi Anak NTT, Simbol Kemewahan, dan Imam Al-Ghazali

    Harlah 100 Tahun

    Pesan-pesan Penting dalam Perayaan Harlah 100 Tahun Masehi NU

    Nikah Muda

    Romantisasi Nikah Muda dan Sunyinya Bangku Pendidikan

    Tertawa

    Tertawa, Tapi Tidak Setara: Mens Rea, Komedi, dan Ruang Bicara Publik

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Anas Fauzie

    Filosofi Pernikahan dalam Wejangan Penghulu Viral Anas Fauzie

    Awal Ramadan

    Kita Tidak Lagi Relevan untuk Bersikap Sektarian dalam Menentukan Awal Ramadan dan Syawal

    Usia Baligh

    Metode Mudah Menghitung Usia Baligh Dalam Kalender Hijriyah

    Valentine Bukan Budaya Kita

    Valentine Bukan Budaya Kita: Lalu, Budaya Kita Apa?

    Perda Inklusi

    Perda Inklusi dan Kekerasan Struktural

    Menjadi Dewasa

    Ternyata Menjadi Dewasa Terlalu Mahal untuk Dibayangkan

    Solidaritas

    Solidaritas yang Berkeadilan: Belajar dari Gaza dan Jeffrey Epstein

    Feminist Political Ecology

    Feminist Political Ecology: Strategi Melawan Eksploitasi Lingkungan yang Merugikan Perempuan

    Pembangunan

    Pembangunan, Dialog, dan Masa Depan Papua

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Mawaddah dan Rahmah

    Mawaddah dan Rahmah dalam Perkawinan

    Tarhib Ramadan

    Tarhib Ramadan: Berbagai Persiapan Yang Dianjurkan Rasulullah

    Nabi Ibrahim

    Keteladanan Keluarga Nabi Ibrahim dalam Membangun Relasi Orang Tua dan Anak

    Puasa dan Cara Kita Memandang Sesama

    Puasa dan Cara Kita Memandang Sesama

    Visi Keluarga

    Tanpa Visi Keluarga, Struktur Relasi Rumah Tangga Rentan Rapuh

    Konsep Keluarga

    Konsep Keluarga dalam Islam

    Mawaddah dan Rahmah

    Makna Mawaddah dan Rahmah

    qurrata a’yun

    Konsep Qurrata A’yun dan Landasan Keluarga Sakinah

    Sakinah Mawaddah

    Konsep Sakinah, Mawaddah, dan Rahmah

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Tafsir Mubadalah

    Metode Tafsir Mubadalah

    Mubadalah yang

    Makna Mubadalah

    SDGs

    Maqashid, SDGs, dan Pendekatan Mubadalah: Menuju Keadilan Relasional

    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Publik

80 Tahun Ke(tidak)beragaman Indonesia: Membicarakan Konflik Sesama Bangsa dari Masa ke Masa

Berbagai konflik yang mewarnai perjalanan 80 tahun Indonesia, sebab ketidakmampuan melihat dan menjalin hubungan sebagai sesama bangsa.

Moh. Rivaldi Abdul by Moh. Rivaldi Abdul
17 Agustus 2025
in Publik, Rekomendasi
A A
0
80 Tahun Indonesia

80 Tahun Indonesia

32
SHARES
1.6k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Proses berdirinya Indonesia adalah dialog keberagaman. Dialog yang membuat masyarakat yang berbeda-beda mau mengaku bertumpah darah satu, berbangsa satu, dan berbahasa satu. Yaitu, Indonesia. Namun, tidak perlu meng-glorifikasi kerukunan, perjalanan 80 tahun Indonesia; 17 Agustus 1945 – 2025, bukannya tanpa konflik antarsesama bangsa.

Konflik Kepentingan hingga Pembantaian

Mengupayakan kerukunan dalam keberagaman memang tidaklah mudah. Terlebih, jika kepentingan politik dan ekonomi telah mewarnai perbedaan. Demikian kondisi pasca Indonesia merdeka, dihiasi berbagai konflik kepentingan antara golongan nasionalis, agama, dan komunis.

Di antara yang terkenal adalah peristiwa Madiun tahun 1948. Kita tahu ini sebagai peristiwa pemberontakan PKI (Partai Komunis Indonesia). Namun, pada dasarnya, sebab perbedaan kepentingan antara elit ketiga kubu, yang akhirnya berbuah kontak senjata.

Berbagai ketegangan terus terjadi, membuat Bung Karno kepikiran mengeluarkan Dekrit Presiden 5 Juli 1959. Dekrit ini menandai perubahan arah demokrasi Indonesia, dari demokrasi liberal ke demokrasi terpimpin (1959-1966). Pada masa ini, Bung Karno mengajukan konsep NASAKOM (Nasionalis, Agama, dan Komunis).

Niat Bung Besar untuk menyatukan ketiganya. Namun, upaya keberagaman ini gagal. Malah yang terjadi peristiwa berdarah G-30 S (Gerakan 30 September 1965, oleh Bung Karno Gestok; Gerakan 1 Oktober).

Benarkah PKI dalang dari peristiwa itu? Ada beberapa buku yang saya baca seolah mempertanyakannya. Namun, pengetahuan yang sudah sangat umum, yang kita tahu selama ini, PKI lah pelakunya.

Pemimpin yang berkuasa selanjutnya, yang kebetulan sangat nasionalis, nampaknya sudah menyerah pada perbedaan ini. Atau, tepatnya tidak ingin ada rival kepentingan. Tidak seperti figur nasionalis sebelumnya, Sukarno, yang ingin NASAKOM, Suharto memilih menghapus komunis dari negeri ini.

Untuk itu, harga yang perlu dibayar sangat mahal. Adalah pembantaian. Mereka yang terindikasi komunis, yang tertuduh dalang G-30 S, tidak boleh lagi ada di Indonesia. Atas nama stabilitas, mereka dibunuh. Robert Cribb, dalam “Unresolved Problems in the Indonesian Killings of 1965-1966,” menyebut setidaknya ada sekitar 200.000, atau perkiraan paling banyak sekitar 1 juta, korban gerakan pembersihan ini.

Angka fantastis, yang cukup membuat kita berpikir ulang; siapa sebenarnya villain dalam peristiwa 1965-1966?

Dari Diskriminasi Etnis hingga Konflik Agama

Rezim pun berganti. Kali ini, di masa Orba, kata mereka sudah stabil dan aman. Ikhtiar merawat kerukunan juga ada. Misalnya, Keputusan Menag No. 70 Tahun 1978, yang mengatur aktivitas siar agama harus berdasarkan pada semangat kerukunan, rekonsiliasi, toleransi, dan saling hormat antarpemeluk agama-agama yang berbeda.

Namun, bicara keberagaman masa Orba, kita juga tidak dapat mengabaikan Inpres No. 14 Tahun 1967 tentang pembatasan kegiatan agama, kepercayaan, dan adat istiadat Cina.

Rezim yang parno dengan kebangkitan PKI, entah sadar atau tidak (kemungkinan sadar), mengeluarkan regulasi yang mendiskriminasi etnis Tionghoa umumnya, dan umat Khonghucu khususnya. Puncak diskriminasi etnis ini pada insiden 1998, banyak perempuan Tionghoa yang menjadi korban kekerasan seksual. Kala itu, yang terjadi bukan sekadar krisis moneter, tapi juga krisis keberagaman dan kemanusiaan.

Damai Orba hanya sekadar kesunyian di permukaan, belum tentu benar-benar keberagaman. Boleh jadi, karena adanya tekanan militeristik memaksa orang-orang untuk pura-pura rukun. Dalam kajian konflik sosial, ini namanya konflik laten (yang tersembunyi). Kata Imam Tolkhah, dalam Guard the Religious Conflict: in Strengthening National Integration, di bawah permukaan potensi konflik sosial sebenarnya masih meluap.

Tidak heran, di era Reformasi, ketika rezim berganti, berbagai gerakan radikal dan konflik sosial menjamur di banyak tempat. Ada yang gesekannya kecil masih terkendali. Kacaunya, ada yang besar tidak terkendali, seperti konflik Ambon dan Poso yang berujung pada pertumpahan darah antara umat Muslim dan Kristiani.

Hingga saat ini, berbagai konflik sosial masih terus mewarnai perjalanan bangsa Indonesia. Dalam konteks antarumat beragama, misalnya, Setara Institute pada 29 Juli 2025 merilis data “Kondisi Kebebasan Beragama Berkeyakinan (KBB) tahun 2024.” Dalam catatan mereka, sepanjang tahun 2024, telah terjadi 260 peristiwa dan 402 tindakan pelanggaran KBB di Indonesia.

Kita Ini Sama-sama Orang Indonesia, Kan?

Masalahnya bukan pada perbedaan. Menjadi berbeda, tidak berarti harus bermusuhan. Ego kebenaran dan kepentingan yang berulang kali membuat bangsa ini gagal menjalin hubungan sebagai satu masyarakat Indonesia.

Saya jadi ingat kata-kata Karen Armstrong, dalam Fields of Blood, bahwa perang disebabkan “oleh ketidakmampuan kita untuk melihat hubungan. Hubungan kita dengan situasi ekonomi dan sejarah kita. Hubungan kita dengan sesama kita. Dan di atas semua itu hubungan kita dengan ketiadaan. Dengan kematian.”

Berbagai konflik yang mewarnai perjalanan 80 tahun Indonesia, pada dasarnya sebab ketidakmampuan melihat dan menjalin hubungan sebagai sesama bangsa. Itu yang membuat bangsa ini berulang-ulang kali pecah.

Upaya seperti moderasi beragama yang sering Kemenag mainstream-kan. Konsep ma’ruf, mubadalah, dan keadilan hakiki yang KUPI kemukakan. Dan berbagai pendekatan penyelesaian konflik lainnya. Pada dasarnya, adalah untuk mengupayakan kemampuan menjaga hubungan baik sebagai sesama manusia. Kemampuan melihat dan memahami bahwa meski berbeda kita ini sama-sama orang Indonesia. []

Tags: 80 Tahun IndonesiaHUT RI ke 80Keberagaman IndonesiaKonflik SosialSejarah Indonesia
Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Previous Post

Malam Tirakatan Ruang Renungan dan Kebersamaan Menyambut Kemerdekaan

Next Post

80 Tahun Merdeka: Menakar Kemerdekaan dari Kacamata Mubadalah dan KUPI

Moh. Rivaldi Abdul

Moh. Rivaldi Abdul

S1 PAI IAIN Sultan Amai Gorontalo pada tahun 2019. S2 Prodi Interdisciplinary Islamic Studies Konsentrasi Islam Nusantara di Pascasarjana UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta. Sekarang, menempuh pendidikan Doktoral (S3) Prodi Studi Islam Konsentrasi Sejarah Kebudayaan Islam di Pascasarjana UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta.

Related Posts

Natal
Publik

Natal Sebagai Cara Menghidupi Toleransi di Ruang Publik

25 Desember 2025
Ibadah Anak Diserang
Publik

Ketika Ibadah Anak Diserang: Di Mana Rasa Aman untuk Minoritas?

31 Juli 2025
Melawan Lupa
Publik

Perempuan Melawan Lupa terhadap Upaya Penghapusan Sejarah

29 Juli 2025
Sejarah Indonesia
Publik

Dari Androsentris ke Bisentris Histori: Membicarakan Sejarah Perempuan dalam Penulisan Ulang Sejarah Indonesia

27 Juni 2025
Penulisan Ulang Sejarah Indonesia
Publik

Dari Indonesia-sentris, Tone Positif, hingga Bisentris Histori dalam Penulisan Ulang Sejarah Indonesia

18 Juni 2025
Tragedi Pemerkosaan
Publik

Negara Amnesia, Korban Masih Terjaga: Kami Menolak Lupa atas Tragedi Pemerkosaan 98

15 Juni 2025
Next Post
80 Tahun Merdeka

80 Tahun Merdeka: Menakar Kemerdekaan dari Kacamata Mubadalah dan KUPI

Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERBARU

  • Filosofi Pernikahan dalam Wejangan Penghulu Viral Anas Fauzie
  • Mawaddah dan Rahmah dalam Perkawinan
  • Tarhib Ramadan: Berbagai Persiapan Yang Dianjurkan Rasulullah
  • Keteladanan Keluarga Nabi Ibrahim dalam Membangun Relasi Orang Tua dan Anak
  • Kita Tidak Lagi Relevan untuk Bersikap Sektarian dalam Menentukan Awal Ramadan dan Syawal

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0