Minggu, 9 November 2025
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Pahlawan Soeharto

    Ketua PBNU hingga Sejarawan Tolak Gelar Pahlawan Soeharto, Dosanya Besar bagi NU dan Masyarakat

    Disabilitas

    Di UNIK Cipasung, Zahra Amin: Jadikan Media Digital Ruang Advokasi bagi Penyandang Disabilitas

    Bagi Disabilitas

    Rektor Abdul Chobir: Kampus Harus Berani Melahirkan Gagasan Inklusif bagi Penyandang Disabilitas

    Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    4 Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah bagi

    Fiqh al-Murunah: Menakar Azimah dan Rukhsah dari Pengalaman Difabel

    Fiqh al-Murunah yang

    Fiqh Al-Murunah: Fiqh yang Lentur, Partisipatif, dan Memberdayakan

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah, Gagasan Baru yang Terinspirasi dari Dua Tokoh NU dan Muhammadiyah

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah: Menempatkan Penyandang Disabilitas sebagai Subjek Penuh (Fā‘il Kāmil)

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah: Terobosan KUPI untuk Menempatkan Difabel sebagai Subjek Penuh dalam Hukum Islam

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Soeharto Pahlawan

    Menolak Soeharto Jadi Pahlawan: Sejarah Kelam Tak Boleh Dilupakan

    Pesta Pernikahan

    Tadarus Subuh: Merayakan Pesta Pernikahan Tanpa Membebani

    Presiden Meksiko Dilecehkan

    Ketika Presiden Meksiko Dilecehkan: Membaca Kekerasan Seksual dari Perspektif Mubadalah

    ASI yang

    Pentingnya Peran Ayah dalam Mendukung Pemberian ASI

    Budaya Bullying

    Budaya Bullying dan Hilangnya Rasa Aman Pelajar

    Menyusui

    Menyusui dan Politik Tubuh Perempuan

    Kesetaraan Disabilitas

    Gen Z Membangun Kesetaraan Disabilitas Di Era Digital

    Menyusui

    Menyusui dan Rekonstruksi Fikih Perempuan

    istihadhah yang

    Istihadhah: Saat Fiqh Perlu Lebih Empatik pada Perempuan

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    Surga

    Ketika Surga Direduksi Jadi Ruang Syahwat Laki-Laki

    Perempuan Lebih Rendah

    Ketakwaan Perempuan Tidak Lebih Rendah dari Laki-laki

    Keterbukaan Rumah Tangga

    Keterbukaan Adalah Kunci Utama Keharmonisan Rumah Tangga

    Keterbukaan

    Pentingnya Sikap Saling Keterbukaan dalam Rumah Tangga

    Rumah Tangga dalam

    Mencegah Konflik Kecil Rumah Tangga dengan Sikap Saling Terbuka dan Komunikasi

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Pahlawan Soeharto

    Ketua PBNU hingga Sejarawan Tolak Gelar Pahlawan Soeharto, Dosanya Besar bagi NU dan Masyarakat

    Disabilitas

    Di UNIK Cipasung, Zahra Amin: Jadikan Media Digital Ruang Advokasi bagi Penyandang Disabilitas

    Bagi Disabilitas

    Rektor Abdul Chobir: Kampus Harus Berani Melahirkan Gagasan Inklusif bagi Penyandang Disabilitas

    Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    4 Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah bagi

    Fiqh al-Murunah: Menakar Azimah dan Rukhsah dari Pengalaman Difabel

    Fiqh al-Murunah yang

    Fiqh Al-Murunah: Fiqh yang Lentur, Partisipatif, dan Memberdayakan

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah, Gagasan Baru yang Terinspirasi dari Dua Tokoh NU dan Muhammadiyah

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah: Menempatkan Penyandang Disabilitas sebagai Subjek Penuh (Fā‘il Kāmil)

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah: Terobosan KUPI untuk Menempatkan Difabel sebagai Subjek Penuh dalam Hukum Islam

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Soeharto Pahlawan

    Menolak Soeharto Jadi Pahlawan: Sejarah Kelam Tak Boleh Dilupakan

    Pesta Pernikahan

    Tadarus Subuh: Merayakan Pesta Pernikahan Tanpa Membebani

    Presiden Meksiko Dilecehkan

    Ketika Presiden Meksiko Dilecehkan: Membaca Kekerasan Seksual dari Perspektif Mubadalah

    ASI yang

    Pentingnya Peran Ayah dalam Mendukung Pemberian ASI

    Budaya Bullying

    Budaya Bullying dan Hilangnya Rasa Aman Pelajar

    Menyusui

    Menyusui dan Politik Tubuh Perempuan

    Kesetaraan Disabilitas

    Gen Z Membangun Kesetaraan Disabilitas Di Era Digital

    Menyusui

    Menyusui dan Rekonstruksi Fikih Perempuan

    istihadhah yang

    Istihadhah: Saat Fiqh Perlu Lebih Empatik pada Perempuan

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    Surga

    Ketika Surga Direduksi Jadi Ruang Syahwat Laki-Laki

    Perempuan Lebih Rendah

    Ketakwaan Perempuan Tidak Lebih Rendah dari Laki-laki

    Keterbukaan Rumah Tangga

    Keterbukaan Adalah Kunci Utama Keharmonisan Rumah Tangga

    Keterbukaan

    Pentingnya Sikap Saling Keterbukaan dalam Rumah Tangga

    Rumah Tangga dalam

    Mencegah Konflik Kecil Rumah Tangga dengan Sikap Saling Terbuka dan Komunikasi

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Figur

Khadijahkan Dirimu!

Pesan ini datang untuk perempuan agar ia tangguh sepeti Khadijah binti Khuwailid. Sebagaimana pesan “Muhammadkan dirimu!” untuk laki-laki agar mendapatkan pendamping laiknya Muhammad bin ‘Abdullah.

Nur Kholilah Mannan Nur Kholilah Mannan
26 Oktober 2020
in Figur, Hikmah
0
Istri Shalihah (Bagian Pertama)
270
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Berbicara tentang Khadijah istri pertama Nabi Muhammad saw berarti kita akan membuka kembali lembaran kisah romantis pasangan idaman umat muslim, jauh sebelum Qais-Laila, Romeo-Juliet dan Habibi-Ainun, mempelai suami istri ini telah membuktikan kesetiaan dua insan terlebih dahulu tanpa syarat.

Nabi begitu setia pada Khadijah karena ia memang pantas mendapatkannya. Khadijah binti Khuwailid seorang perempuan suci keturunan suku Quraisy, berkat keteguhan menjaga kesucian dirinya di saat perempuan jahiliyah tidak mampu mempertahankan kemuliaan seorang perempuan, yang oleh sebab itu ia mendapat julukan ‘Afīfah Ṭāhirah (seorang perempuan yang menjaga kehormatan dan kesuciannya).

Perempuan yang terpilih menjadi pendamping Rasul tentu memiliki kelebihan dan tauladan yang tidak sekedar untuk dikenang namun dicontoh dan patut kita jalankan. Jika tidak mampu mendapat pasangan Muhammad atau seperti Muhammad setidaknya seorang yang mencintai Muhammad sudah cukup bagi kita yang masih berusaha menjadi “Khadijah”. Sebab mencintai Muhammad berarti mencintai perilakunya dan siap me-Muhammadkan dirinya.

Saya mencatat ada beberapa sifat yang menjadikan Khadijah istimewa:

Pertama, menjaga kesucian diri. Sa’īd Ramaḍān al-Būṭī mencatat bahwa sifat ini yang membuat Nabi mengiyakan lamarannya, kemuliaan dan kecerdikannya bukan karena kecantikan dan kelebihan fisik lainnya (Fiqh Sīrah an-Nabawiyah: 52).

Ketika Bintu Khuwailid ingin mengetahui kejujuran Muhammad saat menjalankan tugasnya sebagai ‘āmil/pekerja (dan Khadijah sebagai muḍārib/pemilik modal) ia mengutus Maysarah –seorang laki-laki- menemani perjalanan berdagang dengan Muhammad untuk kemudian ia melamarnya dengan perantara Nufaisah bintu Muniyah, bukan mengikutinya sendiri hingga terjadi khalwat yang dilarang.

Perempuan meminta laki-laki menjadi suaminya bukanlah hal yang dapat menurunkan marwah, asalkan laki-laki tersebut memiliki kualifikasi ilmu dan akhlak yang tinggi.

Kedua, hal ini bukan soal memiliki harta yang oleh karenanya tidak bergantung pada orang lain, mandiri bisa pula dimiliki oleh seorang yang tidak memiliki harta namun mampu menumbuhkan tekad untuk tidak bergantung pada orang lain. itulah Khadijah yang selepas menikah dengan dua laki-laki sebelum Nabi (‘Atīq ‘Āidz at-Tamīmī dan Hindun bin Zurārah/Abū Hālah) menjadi perempuan pebisnis yang membuat dirinya semakin tinggi stratra sosialnya di masyarakat Makkah.

Ketiga, mendukung penuh perjuangan baik suami. Poin ini penting dicatat oleh perempuan dalam membina rumah tangga namun tidak boleh ‘terdengar’ oleh telinga laki-laki. Sebab setiap nasehat memiliki subjeknya masing-masing. Bagi laki-laki nabi berpesan خَيْرُكُمْ خَيْرُكُمْ لِأَهْلِهِ , وَأَنَا خَيْرُكُمْ لِأَهْلِي “Sebaik-baik manusia adalah yang paling baik pada keluarganya dan aku adalah orang yang paling baik pada keluargaku” (Hilyatu al-Auliyā’: 7/138).

Sejatinya hadis ini jika dibaca dengan kaca mata Mubadalah adalah pesan untuk semua pihak dalam keluarga namun saya letakkan sebagai pesan untuk suami karena sabab diucapkannya hadis ini berkenaan dengan seorang suami yang memukul istrinya.

Maka sekali lagi setiap nasehat memiliki subjeknya masing-masing, sebagaimana tamu dan tuan rumah. Bagi tuan rumah tamu adalah raja, Nabi berkata ومن كان يؤمن بالله واليوم الآخر فليكرم ضيفه “Dan barang siapa yang beriman pada Allah dan hari akhir maka hendaklah menghormati tamunya” (Ṣahīh al-Bukhārī: 8/32), agar ia bisa melayani tamunya dengan sebaik mungkin namun kalimat ini jangan dipraktekkan oleh tamu agar tidak berbuat layaknya ‘raja’. Dan sebagai tamu ia memiliki pesan lain seperti tidak merepotkan dan menyulitkan tuan rumah dan lain-lain.

Khadijah yang sampai membuat semua istri Nabi cemburu padanya padahal ketika itu Khadijah telah lama wafat, utamanya Aisyah, ketika tak tahan menahan rasa cemburu karena setiap keluar rumah tidak pernah absen mengingat Khadijah dan memujinya di depan Aisyah, sontak Nabi marah dan berkata مَا أَبْدَلَنِي اللهُ بِهَا خَيْرًا مِنْهَا، صَدَّقَتْنِي إِذْ كَذَّبَنِي النَّاسُ، وَوَاسَتْنِي بِمَالِهَا إِذْ حَرَمَنِي النَّاسُ، وَرَزَقَنِي اللهُ مِنْهَا الْوَلَدَ إِذْ لَمْ يَرْزُقْنِي مِنْ غَيْرِهَا

“Allah tidak mengganti kebaikan melebihi Khadijah (dalam suatu riwayat Nabi sampai bersumpah wallahi), ia yang memercayaiku saat semua orang mendustakanku, memberikan seluruh hartanya padaku saat semua orang menutup tangannya dariku, memberiku keturunan saat semua istriku tidak demikian” (al-Mu’jam al-Kabīr li at-Ṭabrānī: 23/13)

Khadijah tidak tergantikan baik dalam hati Nabi atau dalam strata sosial masyarakat muslim. Mendedikasikan diri dan hidupnya bukan hanya untuk Nabi melainkan untuk segala hal yang diperjuangkan, ‘izzil Islam wal Muslimīn.

Oleh karena itu “Khadijahkan dirimu!” pesan ini datang untuk perempuan agar ia tangguh sepeti Khadijah binti Khuwailid. Sebagaimana pesan “Muhammadkan dirimu!” untuk laki-laki agar mendapatkan pendamping laiknya Muhammad bin ‘Abdullah. []

 

Tags: islamistri nabilaki-lakiperempuanSejarah Nabi
Nur Kholilah Mannan

Nur Kholilah Mannan

Terkait Posts

Menyusui
Keluarga

Menyusui dan Politik Tubuh Perempuan

8 November 2025
Menyusui
Keluarga

Menyusui dan Rekonstruksi Fikih Perempuan

8 November 2025
istihadhah yang
Keluarga

Istihadhah: Saat Fiqh Perlu Lebih Empatik pada Perempuan

7 November 2025
Haid yang
Keluarga

Fiqh Haid yang Kehilangan Empati terhadap Perempuan

7 November 2025
Haid yang
Keluarga

Fiqh Haid: Rumitnya Hukum yang Tak Terjangkau Perempuan

7 November 2025
Disabilitas
Publik

Memperjuangkan Kontestasi Makna: Mengapa ‘Disabilitas’ Lebih Manusiawi dari ‘Cacat’

6 November 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Presiden Meksiko Dilecehkan

    Ketika Presiden Meksiko Dilecehkan: Membaca Kekerasan Seksual dari Perspektif Mubadalah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pentingnya Peran Ayah dalam Mendukung Pemberian ASI

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gen Z Membangun Kesetaraan Disabilitas Di Era Digital

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Budaya Bullying dan Hilangnya Rasa Aman Pelajar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Menyusui dan Rekonstruksi Fikih Perempuan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Film Pangku: Menangkap Realita Kehidupan Di Pantura
  • Menolak Soeharto Jadi Pahlawan: Sejarah Kelam Tak Boleh Dilupakan
  • Tadarus Subuh: Merayakan Pesta Pernikahan Tanpa Membebani
  • Ketua PBNU hingga Sejarawan Tolak Gelar Pahlawan Soeharto, Dosanya Besar bagi NU dan Masyarakat
  • Ketika Presiden Meksiko Dilecehkan: Membaca Kekerasan Seksual dari Perspektif Mubadalah

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2025 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2025 MUBADALAH.ID