Rabu, 17 September 2025
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Tempat Ibadah Ramah Disabilitas

    Rektor ISIF Dorong Gerakan Tempat Ibadah Ramah Disabilitas dalam MISI ke-10

    Amal Maulid KUPI

    Amal Maulid KUPI dan Majelis Taklim di Yogyakarta Gelar Santunan untuk 120 Perempuan

    Pengaburan Femisida

    Di Balik Topeng Penyesalan: Narasi Tunggal Pelaku dan Pengaburan Femisida

    Bincang Syariah Goes to Campus

    Kemenag Gelar Blissful Mawlid “Bincang Syariah Goes to Campus” Ajak Generasi Muda Rawat Bumi

    Ulama Perempuan KUPI

    Doa, Seruan Moral, dan Harapan Ulama Perempuan KUPI untuk Indonesia

    Ulama Perempuan KUPI yang

    Nyai Badriyah Fayumi: Maklumat Ulama Perempuan KUPI untuk Menyelamatkan Indonesia

    Ekoteologi

    Forum Rektor Bersama Gusdurian Dorong Ekoteologi Kampus

    Tuntutan 17+8

    Kamala Chandrakirana: Demokrasi Indonesia Hadapi “Krisis dalam Krisis”

    Keselamatan Bangsa

    Jaringan KUPI Akan Gelar Doa Bersama dan Maklumat Ulama Perempuan Indonesia

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Menteri Lingkungan Hidup

    Menteri Lingkungan Hidup Janji Bangun Sekolah Inklusif Ramah Lingkungan: Beneran?

    Lintas Iman

    Merawat Perdamaian Lewat Nada-nada Lintas Iman

    Nepal

    Ketika Gen Z Memilih Perdana Menteri Nepal Melalui Discord

    Pesantren Ekologi

    Pesantren Ekologi: Khidmat Merawat Lingkungan

    Menikah dan Hilangnya Separuh Hidup Perempuan

    Menikah dan Hilangnya Separuh Hidup Perempuan

    Content Creator

    Kontenisasi Murid: Ketika Guru Merangkap Content Creator

    Bissu

    Bissu dan Identitas Gender: Melampaui Konsep Gender Biner Barat

    Nilai Asih-asuh

    Integrasi Nilai Asih-asuh dalam Tafsir Al-Qur’an: Sebuah Telaah Tematik

    Akurasi data

    Akurasi Data Masih Jadi Problematika, Kapan Inkusivitas akan Mengada?

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Pernikahan Anak

    Pemerintah Malaysia Harus Menghentikkan Praktik Pernikahan Anak

    Pinjol

    Ketika Game Online Menjerat Anak ke Dalam Jebakan Pinjol

    Adil Gender

    Membangun Masa Depan yang Setara dengan Parenting Adil Gender

    Kekerasan Terhadap Anak

    Rumah yang Tak Lagi Aman: Darurat Kekerasan terhadap Anak

    Malaysia

    SIS Forum Peringatkan: RUU Mufti 2024 Bisa Menyeret Malaysia ke Arah Otoritarianisme

    Pasca Perceraian

    SIS Forum Mari Perjuangkan Hak Finansial Perempuan Malaysia Pasca Perceraian  

    Anak

    Jangan Didik Anak dengan Cara Kekerasan

    Ojol

    Aksi Solidaritas Beli Makanan untuk Ojol di Indonesia dari SIS Forum Malaysia

    Abul ‘Ash

    Abul ‘Ash bin Ar-Rabi’: Menantu Nabi yang Tetap Menjaga Pernikahan Meski Beda Keyakinan

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Tempat Ibadah Ramah Disabilitas

    Rektor ISIF Dorong Gerakan Tempat Ibadah Ramah Disabilitas dalam MISI ke-10

    Amal Maulid KUPI

    Amal Maulid KUPI dan Majelis Taklim di Yogyakarta Gelar Santunan untuk 120 Perempuan

    Pengaburan Femisida

    Di Balik Topeng Penyesalan: Narasi Tunggal Pelaku dan Pengaburan Femisida

    Bincang Syariah Goes to Campus

    Kemenag Gelar Blissful Mawlid “Bincang Syariah Goes to Campus” Ajak Generasi Muda Rawat Bumi

    Ulama Perempuan KUPI

    Doa, Seruan Moral, dan Harapan Ulama Perempuan KUPI untuk Indonesia

    Ulama Perempuan KUPI yang

    Nyai Badriyah Fayumi: Maklumat Ulama Perempuan KUPI untuk Menyelamatkan Indonesia

    Ekoteologi

    Forum Rektor Bersama Gusdurian Dorong Ekoteologi Kampus

    Tuntutan 17+8

    Kamala Chandrakirana: Demokrasi Indonesia Hadapi “Krisis dalam Krisis”

    Keselamatan Bangsa

    Jaringan KUPI Akan Gelar Doa Bersama dan Maklumat Ulama Perempuan Indonesia

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Menteri Lingkungan Hidup

    Menteri Lingkungan Hidup Janji Bangun Sekolah Inklusif Ramah Lingkungan: Beneran?

    Lintas Iman

    Merawat Perdamaian Lewat Nada-nada Lintas Iman

    Nepal

    Ketika Gen Z Memilih Perdana Menteri Nepal Melalui Discord

    Pesantren Ekologi

    Pesantren Ekologi: Khidmat Merawat Lingkungan

    Menikah dan Hilangnya Separuh Hidup Perempuan

    Menikah dan Hilangnya Separuh Hidup Perempuan

    Content Creator

    Kontenisasi Murid: Ketika Guru Merangkap Content Creator

    Bissu

    Bissu dan Identitas Gender: Melampaui Konsep Gender Biner Barat

    Nilai Asih-asuh

    Integrasi Nilai Asih-asuh dalam Tafsir Al-Qur’an: Sebuah Telaah Tematik

    Akurasi data

    Akurasi Data Masih Jadi Problematika, Kapan Inkusivitas akan Mengada?

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Pernikahan Anak

    Pemerintah Malaysia Harus Menghentikkan Praktik Pernikahan Anak

    Pinjol

    Ketika Game Online Menjerat Anak ke Dalam Jebakan Pinjol

    Adil Gender

    Membangun Masa Depan yang Setara dengan Parenting Adil Gender

    Kekerasan Terhadap Anak

    Rumah yang Tak Lagi Aman: Darurat Kekerasan terhadap Anak

    Malaysia

    SIS Forum Peringatkan: RUU Mufti 2024 Bisa Menyeret Malaysia ke Arah Otoritarianisme

    Pasca Perceraian

    SIS Forum Mari Perjuangkan Hak Finansial Perempuan Malaysia Pasca Perceraian  

    Anak

    Jangan Didik Anak dengan Cara Kekerasan

    Ojol

    Aksi Solidaritas Beli Makanan untuk Ojol di Indonesia dari SIS Forum Malaysia

    Abul ‘Ash

    Abul ‘Ash bin Ar-Rabi’: Menantu Nabi yang Tetap Menjaga Pernikahan Meski Beda Keyakinan

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom

9 Alasan Poligami Tidak Islami, Yang Terakhir Bikin Baper

Para ulama menyatakan bahwa praktik poligami tidak islami. Ada sejumlah argumentasi untuk menjelaskan hal itu. Berikut alasan-alasannya.

Zain Al Abid Zain Al Abid
8 November 2022
in Kolom
0
poligami tidak Islami

9 Alasan kalau poligami tidak Islami.

41
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

“Poligami itu gentelman daripada nikah siri. Poligami itu lebih baik daripada selingkuh. Poligami itu sunah nabi loh.” Itulah beberapa pembenaran para pelaku dan pendukung poligami. Pernyataan yang terakhir menjadi legitimasi utama dengan menyandarkan pada perilaku nabi (sunah). Pertanyannya adalah apakah benar poligami adalah sunah? Benarkah Nabi menyuruh umatnya untuk poligami? Atau justru dapat dibuktikan kalau secara sunnah justru poligami tidak Islami?

Apa itu sunah? Secara literal, sunah berarti jalan yang dilalui. Ia juga bisa bermakna perilaku yang terpuji, baik yang diwajibkan agama maupun hal lain. Dalam ilmu fikih diartikan sebagai perbuatan yang bila dikerjakan mendapat pahala jika ditinggalkan tidak mendapat apa-apa.

baca: Alasan di Balik Larangan Poligami Ali bin Abi Thalib

Sunah juga disandarkan atas perilaku nabi, baik perkataan, perbuatan, ketetapan atau keinginan nabi. Tapi perlu dicamkan juga sejumlah perbuatan nabi itu lahir di suatu masa, tempat dan kondisi tertentu untuk merespon keadaan tertentu (konteks).

Sebaliknya para ulama menyatakan bahwa praktik poligami tidak islami. Ada sejumlah argumentasi untuk menjelaskan hal itu. Berikut alasan-alasannya;

  1. Menurut KH Husein Muhammad, Islam tidak menginisiasi praktik poligami. Bahkan Prof Dr. Yanuar Ilyas menyatakan bahwa ayat-ayat al-Quran lebih berpihak monogami daripada poligami.
  2. Nabi Muhammad SAW lebih lama menyelami bahtera rumah tangganya dengan seorang istri tercintanya yaitu Siti Khadijah binti Khuwailid RA. Nabi setia menjalani hidup monogami sampai Siti Khodijah  tutup usia. Saat itu sang nabi hidup di lingkungan yang rerata mempraktikkan poligami.
  3. Nabi Muhammad SAW hidup bahagia dengan satu orang isterinya selama 20 tahun, sementara poligami yang dialakukan nabi hanya sekira 8 tahun saja dari perjalanan hidupnya.
  4. Praktik poligami yang dilakukan nabi merupakan bentuk dari perlawanan sistem sosial pada saat itu yang merendahkan harkat perempuan layaknya budak. Sehingga nabi mencontohkan untuk menikahi perempuan satu atau lebih dengan syarat yang berat: adil. Karena dengan ikatan perkawian itu sang perempuan dapat memiliki haknya sebagai istri. Selebihnya nabi menegaskan kepada umatnya untuk menikahi satu perempuan saja.
  5. Baginda rasul Muhammad SAW menolak memberikan izin saat menantunya Ali bin Abi Thalib RA akan memadu putri rasul, Siti Fatimah dengan perempuan Bani Hisyam. Lalu nabi memberikan pilihan kepada Ali untuk menceraikan puterinya jika tetap ingin berpoligami.
  6. Poligami tak semanis madu. Menurut data rekapitulasi yang dicatat oleh Komnas Anti Kekerasan terhadap Perempuan, pada 2015 jumlah perceraian meningkat. Di antara sekian banyak alasan cerai gugat dan cerai talak yang terungkap. Ada 7.476 kasus perceraian akibat poligami yang tidak sehat atau tak berjalan semanis madu. Sungguh poligami sepahit empedu.
  7. Bahwa Penggalan ayat surat An-Nissa ayat 3 yang biasa menjadi dalil utama poligami. Beberapa ulama tafsir mengatakan ayat ini tidak sedang menyuruh poligami. Tetapi perintah untuk berbuat adil dan melindungi anak yatim dan perempuan yang kadung dipoligami karena masa itu sangat diskriminatif.
  8. Muhammad Abduh berpendapat bahwa pemerintah dapat memutuskan untuk melarang poligami. Secara umum poligami menimbulkan relasi suami-isteri yang buruk. Para isteri biasanya tidak memeroleh hak-haknya baik nafkah maupun kesenangan. Oleh karena itu, boleh bagi hakim (pemerintah) dan penegak hukum untuk melarang poligami guna melindungi akibat negatif yang meluas.
  9. Ingatlah kawan, akhi, ukhti. Ingatlah bahwa pernikahan menjadi perwujudan cita-cita bersama antara dua orang manusia untuk membangun bahtera rumah tangga. Jangan terburu-buru hanya karena menemukan kebosanan dan berpikir di luar sana ada yang lebih baik. Semua indah jika kita setia sehidup semati bersama. Jangan poligami.

Untuk menutup ulasan kali ini penulis ingin menyertakan penggalan syair KH Husein Muhammad yang begitu indah dan patut kita renungkan untuk setiap pasangan agar tetap setia dan bahagia bersama (monogami) karena poligami sama sekali tidak islami.

Tidak ada satu hati untuk dua cinta
Keinginanmu membaginya
untuk dua atau lebih secara sama
tidaklah mungkin
Jika karena alasan hasrat yang tak tercukupi,
maka ia tak akan pernah terpuaskan dengan berapapun
Ia akan terus direproduksi oleh rasa kurang

Maka cintailah hanya satu orang
untuk selamanya
Orang-orang yang mengelilingimu
Yang merinduimu
akan menyambutmu dengan riang
hidupmu akan damai

Tags: 9 Alasan Poligami Tidak IslamipoligamiPoligami tidak Islami
Zain Al Abid

Zain Al Abid

Zain Al Abid. Penulis merupakan Staf Fahmina Institute Cirebon, Alumnus ISIF Cirebon dan Pondok Darussalam Buntet Pesantren.

Terkait Posts

Poligami
Hikmah

Pernikahan Ideal: Monogami Bukan Poligami

15 Agustus 2025
Poligami atas
Publik

Bisnis Mentoring Poligami: Menjual Narasi Patriarkis atas Nama Agama

3 Juli 2025
Poligami dalam
Hikmah

Menggugat Poligami, Menegakkan Monogami

16 Mei 2025
Film Bida'ah
Film

Film Bida’ah: Ketika Perempuan Terjebak Dalam Dogmatisme Agama

14 April 2025
Pernikahan Poligami
Hikmah

Al-Qur’an Melarang Pernikahan Poligami

9 April 2025
Film Bida'ah
Film

Film Bida’ah: Menelanjangi Realita Poligami di Balik Jubah Religiusitas

6 April 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Nepal

    Ketika Gen Z Memilih Perdana Menteri Nepal Melalui Discord

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Menteri Lingkungan Hidup Janji Bangun Sekolah Inklusif Ramah Lingkungan: Beneran?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Merawat Perdamaian Lewat Nada-nada Lintas Iman

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pesantren Ekologi: Khidmat Merawat Lingkungan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Menikah dan Hilangnya Separuh Hidup Perempuan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Rektor ISIF Dorong Gerakan Tempat Ibadah Ramah Disabilitas dalam MISI ke-10
  • Menteri Lingkungan Hidup Janji Bangun Sekolah Inklusif Ramah Lingkungan: Beneran?
  • Merawat Perdamaian Lewat Nada-nada Lintas Iman
  • Ketika Gen Z Memilih Perdana Menteri Nepal Melalui Discord
  • Amal Maulid KUPI dan Majelis Taklim di Yogyakarta Gelar Santunan untuk 120 Perempuan

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2025 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2025 MUBADALAH.ID