Sabtu, 8 November 2025
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Disabilitas

    Di UNIK Cipasung, Zahra Amin: Jadikan Media Digital Ruang Advokasi bagi Penyandang Disabilitas

    Bagi Disabilitas

    Rektor Abdul Chobir: Kampus Harus Berani Melahirkan Gagasan Inklusif bagi Penyandang Disabilitas

    Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    4 Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah bagi

    Fiqh al-Murunah: Menakar Azimah dan Rukhsah dari Pengalaman Difabel

    Fiqh al-Murunah yang

    Fiqh Al-Murunah: Fiqh yang Lentur, Partisipatif, dan Memberdayakan

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah, Gagasan Baru yang Terinspirasi dari Dua Tokoh NU dan Muhammadiyah

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah: Menempatkan Penyandang Disabilitas sebagai Subjek Penuh (Fā‘il Kāmil)

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah: Terobosan KUPI untuk Menempatkan Difabel sebagai Subjek Penuh dalam Hukum Islam

    Fiqh al-Murunah yang

    Dr. Faqihuddin Abdul Kodir: Fiqh al-Murūnah, Paradigma Baru Keislaman Inklusif bagi Disabilitas

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    istihadhah yang

    Istihadhah: Saat Fiqh Perlu Lebih Empatik pada Perempuan

    Rumah Ibadah

    Rumah Ibadah Belum Memberikan Ruang Aman untuk Perempuan

    istihadhah

    Ketika Fiqh Tak Ramah Perempuan: Meninjau Ulang Hukum Istihadhah

    Nostra Aetate

    Nostra Aetate: Refleksi Hubungan Katolik dan Agama Lain

    Memudahkan

    Fiqh Haid yang Memudahkan, Bukan Menyulitkan Perempuan

    Pesantren Inklusif

    Pesantren Inklusif untuk Penyandang Disabilitas

    Haid yang

    Fiqh Haid yang Kehilangan Empati terhadap Perempuan

    Menikah

    Menikah: Saling Mengadaptasi Keterasingan

    Haid yang

    Fiqh Haid: Rumitnya Hukum yang Tak Terjangkau Perempuan

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    Surga

    Ketika Surga Direduksi Jadi Ruang Syahwat Laki-Laki

    Perempuan Lebih Rendah

    Ketakwaan Perempuan Tidak Lebih Rendah dari Laki-laki

    Keterbukaan Rumah Tangga

    Keterbukaan Adalah Kunci Utama Keharmonisan Rumah Tangga

    Keterbukaan

    Pentingnya Sikap Saling Keterbukaan dalam Rumah Tangga

    Rumah Tangga dalam

    Mencegah Konflik Kecil Rumah Tangga dengan Sikap Saling Terbuka dan Komunikasi

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Disabilitas

    Di UNIK Cipasung, Zahra Amin: Jadikan Media Digital Ruang Advokasi bagi Penyandang Disabilitas

    Bagi Disabilitas

    Rektor Abdul Chobir: Kampus Harus Berani Melahirkan Gagasan Inklusif bagi Penyandang Disabilitas

    Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    4 Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah bagi

    Fiqh al-Murunah: Menakar Azimah dan Rukhsah dari Pengalaman Difabel

    Fiqh al-Murunah yang

    Fiqh Al-Murunah: Fiqh yang Lentur, Partisipatif, dan Memberdayakan

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah, Gagasan Baru yang Terinspirasi dari Dua Tokoh NU dan Muhammadiyah

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah: Menempatkan Penyandang Disabilitas sebagai Subjek Penuh (Fā‘il Kāmil)

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah: Terobosan KUPI untuk Menempatkan Difabel sebagai Subjek Penuh dalam Hukum Islam

    Fiqh al-Murunah yang

    Dr. Faqihuddin Abdul Kodir: Fiqh al-Murūnah, Paradigma Baru Keislaman Inklusif bagi Disabilitas

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    istihadhah yang

    Istihadhah: Saat Fiqh Perlu Lebih Empatik pada Perempuan

    Rumah Ibadah

    Rumah Ibadah Belum Memberikan Ruang Aman untuk Perempuan

    istihadhah

    Ketika Fiqh Tak Ramah Perempuan: Meninjau Ulang Hukum Istihadhah

    Nostra Aetate

    Nostra Aetate: Refleksi Hubungan Katolik dan Agama Lain

    Memudahkan

    Fiqh Haid yang Memudahkan, Bukan Menyulitkan Perempuan

    Pesantren Inklusif

    Pesantren Inklusif untuk Penyandang Disabilitas

    Haid yang

    Fiqh Haid yang Kehilangan Empati terhadap Perempuan

    Menikah

    Menikah: Saling Mengadaptasi Keterasingan

    Haid yang

    Fiqh Haid: Rumitnya Hukum yang Tak Terjangkau Perempuan

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    Surga

    Ketika Surga Direduksi Jadi Ruang Syahwat Laki-Laki

    Perempuan Lebih Rendah

    Ketakwaan Perempuan Tidak Lebih Rendah dari Laki-laki

    Keterbukaan Rumah Tangga

    Keterbukaan Adalah Kunci Utama Keharmonisan Rumah Tangga

    Keterbukaan

    Pentingnya Sikap Saling Keterbukaan dalam Rumah Tangga

    Rumah Tangga dalam

    Mencegah Konflik Kecil Rumah Tangga dengan Sikap Saling Terbuka dan Komunikasi

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Khazanah Pernak-pernik

Cinta, Anugerah atau Malapetaka?

Menikah bukan sekedar ingin memiliki keturunan saja, tapi menikah adalah memupuk cinta untuk bisa saling meningkatkan keimanan dan ketakwaan masing masing.

Muyassarotul Hafidzoh Muyassarotul Hafidzoh
1 Maret 2021
in Pernak-pernik
0
Cinta

Cinta

252
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Cinta bisa hilang begitu saja, seperti saat dia datang begitu saja. Lantas kalau cinta kita kepada pasangan tiba-tiba hilang, apa kemudian kita akan berpaling kepada orang lain lalu meninggalkan pasangan kita?

Cinta seperti tanaman, seperti bunga yang perlu dirawat dengan baik, dipupuk, disiram dengan kasih dan sayang. Ketika sedang mekar maka bersyukurlah kita bisa menikmati keindahannya. Ketika sedang layu, maka berusahalah untuk bersabar dan terus memberi perhatian juga sentuhan untuk menguatkan akar dari cinta itu sendiri, sehingga kemudian akan kembali mekar dan memberi kebahagaiaan.

“Andai tak ada cinta, dunia akan membeku,” begitu kata Maulana Rumi.

Cinta bisa menjadi anugerah, di sisi lain juga bisa menjadi sesuatu yang berbahaya.

Karena cinta, kita bisa menuju ketakwaan kepada Pencipta Cinta.

Karena cinta, kita juga bisa menuju kemaksiatan yang hina.

Beberapa waktu lalu kami mendapatkan cerita tentang sebuah keluarga, di mana ada perempuan yang tersakiti di dalamnya dan anak anak yang menangis melihat kematian ibunya di kediaman ayahnya dan istri mudanya. Perempuan yang bertahun tahun tidak dinafkahi suaminya padahal ‘katanya’ sang suami sedang mengais rejeki di pulau lain untuk keluarganya, namun perempuan tersebut mendengar kabar bahwa suaminya memiliki istri lagi. Berbekal uang seadanya, perempuan ini mengajak putra bungsunya untuk pergi menjemput suaminya.

Entah apa yang terjadi, tak lama kemudian, keluarganya mendapat kabar dia sakit dan meninggal di tanah rantau suaminya, di rumah istri muda suaminya. Hati ini ikut merasa sakit, sangat sakit. Walaupun kematian adalah sebuah takdir dan rahasia Tuhan, namun kematian perempuan ini kemungkinan membekas lama di hati putra bungsunya.

Ada kisah lain, tentang sebuah keluarga kecil yang sederhana yang saling mencinta. Cara mereka bertemu dan menikah juga sangat unik dan menarik dikisahkan. Namun, ketika keluarga sederhana ini mulai sukses dengan bisnisnya, bisa dikatakan lancar rejekinya, kemudian cinta mereka diuji Allah. Sang suami mencintai perempuan lain, dan menikahinya tanpa sepengetahuan istrinya. Retaklah kisah cinta mereka. Anak anaknya yang masih kecil kecil menyaksikan kesedihan di mata ibunya, kepedihan hati ibunya.

Masih ada banyak kisah cinta sebuah keluarga yang kemudian diberi ujian dan tercerai berai di tengah jalan. Bisa lantaran cek cok setiap hari, bisa karena terjadi kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), atau bisa karena merasa tidak cocok lagi, bisa karena mencintai orang lain, atau bisa juga karena sudah tidak mencintai, dsb.

Apa yang terjadi dengan cinta mereka?

Kami merenung dan berdialog ketika mendengar kasus kasus demikian. Aku bertanya pada suamiku, “kenapa ketika dua insan manusia dimabuk cinta dan mereka belum sah menjadi pasangan, cinta mereka melekat, chat setiap saat, telpon di tengah malam, baru bertemu sudah rindu, kalimat indah selalu mendayu dayu, hadiah ultah tak pernah lupa, berkata sayang, beb, ummi, abi, cinta, atau panggilan mesra lainnya selalu mudah diungkapkan?”

Suamiku menghela nafas sambil melirik dan tersenyum padaku, “Cinta tanpa ikatan suci bisa menjadi senjata setan untuk membuat manusia merasa sangat mabuk kepayang dengan yang dicintainya. Cinta dengan ikatan yang sah, janji yang kokoh pun menjadi senjata setan untuk selalu memprovokasi manusia supaya pasangan ini merasa jenuh, marah, malas memanggil dengan panggilan mesra, hal kecil bisa menjadi besar, pertikaian kecil bisa jadi besar, dan usaha terkuat setan adalah memadamkan cinta mereka. Caranya sungguh bermacam macam, bisa dengan menyakiti pasangan, mengkhianati janji, melupakan tanggungjawab, tidak memberi hak kepada pasangannya, membuat mereka tidak nyaman berhubungan, dan lain seterusnya.”

“Apa benar itu salah setan? atau setan belum menggoda manusia, tapi nafsu manusia itu sendiri yang tidak bisa dikendalikan,” kataku.

“Ehmm, jadi setan apa nafsu ya? kalau misal itu nafsu berarti ada kaitan dengan akhlak. Menurut dawuh dari Imam Ghazali

فَالْخُلُقُ عبَارَةٌ عَنْ هَيْئَة فِي النَّفْسِ رَاسخَةٌ عَنْهَا تَصْدُرُ الْأَفْعَالُ بِسُهُوْلَةٍ وَيُسْرٍ

مِنْ غَيْرِ حَاجَةٍ إلَى فِكْرٍ وَرِؤْيَةٍ

“Akhlak adalah sesuatu yang menetap dalam jiwa dan muncul dalam perbuatan dengan mudah tanpa memerlukan pemikiran terlebih dahulu.” Aku garuk garuk kepala.

“Maksudnya gmn mas?” tanyaku.

“Contoh nih, kamu kalau nyuapin anak anak pasti otomatis kamu menyuruh anak anak untuk berdoa terlebih dahulu. Kamu tidak perlu berpikir panjang atau membuka referensi dulu tentang apa yang harus dilakukan anak anak sebelum makan.” Aku masih garuk garuk pipi.

“Nah, jika ada orang yang menyakiti pasangannya kemungkinan dia tidak berpikir panjang tentang dampaknya, maka itu adalah dorongan nafsu dan mungkin juga ada bisikan setan, lahirlah akhlak sayyiah.” Aku mulai mengangguk mencoba mencerna penjelasannya.

“Lantas apa yang harus kita lakukan supaya kita bisa mengendalikan nafsu, bisa nyuekin bisikan setan, bisa tetap kokoh ikatan kita, juga terus mekar rasa cinta kita?”

“Ehmmm, dengan tarbiyah. Sama ketika kita mendidik anak kita tentang akhlak, ya melalui tarbiyah. Kita butuh murobbi ruhina, butuh mursyid. Kita jangan berhenti belajar tentang membangun keluarga yang sakinah, belajar tentang menangani konflik keluarga, belajar tentang pengasuhan anak yang baik, dan seterusnya. ” katanya dan aku mengiyakan.

“Kita juga bisa belajar dari keluarga lain yang penuh harmonis, kebahagiaan. Seperti saat aku di pesantren, para santri belajar meneladani kiai dan ibu nyai yang saling setia, penuh rasa bahagia. Kiaiku bahkan tak enggan melakukan pekerjaan domestik.”

“Ada lagi dek, kita harus terus mengisi bahan bakar cinta kita.”

“Bahan bakar cinta?”

“Mengokohkan kembali 5 pilar pernikahan dan menjaga 3 pondasi dasar dalam berumah tangga.”

“Aku tahu mas, ini juga sering diungkapkan oleh Ibu Alissa Wahid. Tiga pondasi tersebut adalah muadalah (keadilan), mubadalah (kesalingan), dan muwazanah (keseimbangan). Pondasi ini disangga 5 pilar pernikahan, wah insyaallah kokoh dan kuat.”

“Kemudian warnai dengan panggilan sayang, dialog romantis, saling menyesuaikan,” tambahnya.

Karena menikah bukan sekedar perayaan raja dan ratu saja, pernikahan bukan sekedar kehalalan untuk berhubungan dengan pasangan saja (eh, justru karena halal, maka setan menggoda untuk melakukan yang haram. Dalam pernikahan, memeluk pasangan itu halal, tapi setan menggoda kita untuk menyakiti pasangan kita.

Membantu pasangan melakukan pekerjaan domestik itu halal, eh malah gak pernah dilakukan. Setia pada pasangan itu halal, eh malah selingkuh yang justru sudah jelas itu haram, menikah bukan sekedar ingin memiliki keturunan saja, tapi menikah adalah memupuk cinta untuk bisa saling meningkatkan keimanan dan ketakwaan masing masing.

Melihat pasangan kemudian kembali jatuh cinta, eh alhamdulillah kita sedang menjalankan perintah Allah untuk mewujudkan keluarga sakinah. Wajah pasangan mulai berkerut, eh alhamdulillah itu bukti perjuangan cinta untuk keluarga. Tidak berpaling kepada yang lebih muda, cantik, tampan, kaya, eh alhamdulillah kita sedang menjalankan perintahNya untuk setia. Melihat pasangan marah, dan kita memaafkan kemudian menenangkannya, eh alhamdulillah kita sedang mendapatkan pahala sabar karena menjalankan perintahNya.

Dawuh Gus Baha, kalau keluarga kita mendapatkan nikmat, misal kehidupan kita mapan, cari pahalanya gimana? ya dengan bersyukur. Kalau keluarga kita mendapatkan ujian, misal masa pandemi ini banyak yang kehilangan pekerjaan, ya tetep bisa dapat pahala, dengan cara apa? ya sabar dan saling menguatkan satu sama lainnya.

“Dek,” panggilnya.

“Dalem,” jawabku.

“Semoga aku bisa jatuh cinta berkali-kali,” katanya dan aku memotong kalimatnya, “eh, maksudnya apa? jatuh cinta berkali-kali? emang mau jatuh cinta sama siapa lagi?” dengan nada penuh cemburu.

“Durung rampung kok yo wes nesu,” katanya sambil mencubit hidungku.

“Semoga aku selalu jatuh cinta berkali kali kepada orang yang sama, yaitu kamu, dek.” Aku mesam mesem malu malu (in) karena udah sewot dan cemburu duluan. Wallahu a’lam. []

 

 

 

Tags: CintaistrikeluargaKesalinganperkawinansuami
Muyassarotul Hafidzoh

Muyassarotul Hafidzoh

Penulis Novel "Hilda" dan "Cinta dalam Mimpi"

Terkait Posts

Menikah
Personal

Menikah: Saling Mengadaptasi Keterasingan

6 November 2025
Digital Parent
Keluarga

Digital Parent: Anak Dalam Bayangan Kekerasan Online

6 November 2025
Wali Nikah
Keluarga

Wali Nikah, Antara Perlindungan dan Kesewenang-wenangan

5 November 2025
Hak Anak
Keluarga

Hak Anak atas Tubuhnya: Belajar Menghargai Batasan Sejak Dini

5 November 2025
Maskulin Toksik
Personal

Maskulin Toksik: Menanam Kesetaraan Gender Melalui Budaya Dominan

4 November 2025
Fahmina
Personal

Refleksi Perjalanan Bersama Fahmina; Ketika Mubadalah Menjadi Pelabuhan Jiwaku

1 November 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Rumah Ibadah

    Rumah Ibadah Belum Memberikan Ruang Aman untuk Perempuan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ketika Fiqh Tak Ramah Perempuan: Meninjau Ulang Hukum Istihadhah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pesantren Inklusif untuk Penyandang Disabilitas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Nostra Aetate: Refleksi Hubungan Katolik dan Agama Lain

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Fiqh Haid yang Memudahkan, Bukan Menyulitkan Perempuan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Perempuan dalam Luka Sejarah: Membaca Novel Dendam Karya Gunawan Budi Susanto
  • Istihadhah: Saat Fiqh Perlu Lebih Empatik pada Perempuan
  • Rumah Ibadah Belum Memberikan Ruang Aman untuk Perempuan
  • Ketika Fiqh Tak Ramah Perempuan: Meninjau Ulang Hukum Istihadhah
  • Nostra Aetate: Refleksi Hubungan Katolik dan Agama Lain

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2025 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2025 MUBADALAH.ID