Mubaadalahnews.com,- Rahima mengadakan training of trainer (TOT) modul tokoh agama untuk pencegahan kekerasan berbasis gender yang diikuti 20 Kepala Kantor Urusan Agama (KUA). TOT berlangsung selama dua hari di Wisma Hijau Cimanggis Depok, Jawa Barat, Selasa-Rabu, 11-12 Desember 2018.
Direktur Eksekutif Rahima, Pusat Pendidikan dan Informasi Hak-hak Perempuan dalam Islam, AD Eridani mengatakan, kegiatan penguatan Kepala KUA ini diharapkan mereka bisa menjadi fasilitator yang andal di wilayahnya masing-masing.
Pasalnya, institusi KUA memiliki tugas penting dalam memberikan penerangan dan bimbingan masyarakat Islam. KUA bisa menekan angka kekerasan terhadap perempuan dan anak.
“Kekerasan terhadap perempuan dan anak sangat memprihatinkan. Makanya kami mengembangkan sebuah proses pendidikan yang melibatkan tokoh agama, salah satunya KUA,” kata AD Eridani melalui pesan tertulis yang diterima Mubaadalahnews.com, 11 Desember 2018.
Menurutnya, sejak akhir tahun 2016, Rahima telah bekerjasama dengan Kepala KUA. Namun dalam kegiatan ini, Rahima hanya mengundang 20 Kepala KUA, yakni perwakilan dari KUA Kulon Progo, Gunung Kidul, Tanggamus, dan Lampung Timur.
Bangun Keluarga Sakinah dengan Prinsip Mubadalah
“Kepada mereka, Rahima memberikan pengetahuan terkait dengan upaya pencegahan kekerasan berbasis gender tetapi pendekatannya menggunakan prinsip mubadalah,” ucapnya.
Dalam kegiatan itu, Rahima mengajak Kepala KUA untuk menguji-cobakan modul yang telah dibuat. Di dalam modul tersebut intinya ada dua, yakni bagaimana mereka menggunakan modul dalam upaya pencegahan kekerasan berbasis gender dan mengenalkan prinsip-prinsip mubadalah.
Lebih lanjut lagi, upaya yang dilakukan Rahima ini untuk memberikan pembekalan dan pengetahuan kepada kepala KUA yang punya peran strategis di masyarakat.
Dengan pendekatan tertentu diharapkan Kepala KUA bisa membangun kepekaan terhadap realitas yang tidak adil. Karena pada dasarnya ajaran-ajaran agama itu memiliki empati dan penghargaan kepada kemanusiaan. Semua itu dilakukan dalam rangka membangun keluarga yang sakinah mawaddah wa rahmah.
“Kepala KUA ke depan di masa sebelum menikah berupaya melalui bimbingan pernikahan (binwin). Lalu selama proses pernikahan melalui konseling-konseling keluarga. Dan setelah pernikahan, walupun bercerai, keluarga tetap sakinah,” tandasnya. (WIN)