Mubadalah.id – Pandemi tidak menghalangi kita untuk berbagi ilmu meski terhalang ruang dan waktu. Ada banyak cara yang bisa dilakukan para muslimah, untuk terus belajar meski di tengah ujian Covid 19 baik melalui kegiatan online maupun offline. Kegiatan online tentu bisa dilakukan melalui live streaming di sosial media ataupun melalui kelas-kelas online seperti zoom maupun google meet. Sedangkan kegiatan offline tentu hanya dapat dilakukan apabila memenuhi standar protokol kesehatan di era pandemi.
Seperti yang saat ini dilakukan oleh Yayasan Mulia Raya dan Magdalene yaitu mengadakan Pelatihan Muslimah Milenial Reformis. Sebanyak 36 perempuan mengikuti kegiatan yang diadakan di Megamendung Hotel & Resort setelah melalui proses seleksi yang telah ditentukan oleh penyelenggara. Sebelum tiba di lokasi, seluruh peserta dan penyelenggara diwajibkan untuk melalukan rapid test antigen dan membawa bukti ataupun hasil test.
Setibanya di lokasi acara, peserta wajib memberikan bukti hasil rapid test antigen. Panitia juga menyediakan masker dan hand sanitizer bagi civitas kegiatan yang membutuhkan. Makanan yang dikonsumsi selama acara juga disiapkan sesuai dengan protokol kesehatan yang berlaku selama pandemi.
Acara ini dibuka dengan sambutan dari Founder Yayasan Mulia Raya yaitu Prof. Musdah Mulia, MA. Menurut penulis buku Ensiklopedia Muslimah Reformis ini, penggunaan istilah Muslimah Milenial Reformis adalah sebuah keputusan yang sangat fundamental mengingat sering kali perempuan terutama ibu identik dikaitkan dengan sekolah pertama.
Kata Muslimah berasal dari kata salima yang berarti damai. Dalam bahasa arab, muslimah bermakna kata kerja aktif yang bermakna perempuan yang menyerukan kedamaian berdasarkan ketentuan al-Qur’an dan sunnah. Selain itu, kata reformis sendiri bermakna sepadan dengan kata shalihah yang artinya membawa kebaikan (dalam hal ini perubahan). Harapannya, Muslimah Reformis dapat membawa perubahan dan perdamaian tidak hanya untuk diri sendiri, tetapi juga keluarga, masyarakat, dan bahkan seluruh makhluk hidup di muka bumi.
Panitia juga memberikan peserta pemahaman lebih lanjut terkait konsep muslimah reformis dan relevansinya dengan Islam Rahmatan lil ‘Alamin melalui diskusi kelompok terkait film Surga Kecil di Bondowoso dan bahan bacaan yang telah disediakan oleh penyelenggara.
Salah satu poin dari hasil diskusi tersebut adalah pengetahuan akan nilai-nilai milenial reformis yaitu integritas moral (menghayati secara kaffah esensi tauhid, inti ajaran islam), keadlian dan kesetaraan, termasuk dalam isu gender, kepedulian terhadap kelompok rentan dan tertindas, keteladanan, inovasi dan kreativitas, cinta tanah air dan lingkungan.
Oleh sebab itu, peran muslimah milenial reformis sangat penting untuk menjadi agen dalam sebuah perubahan mengingat saat ini jumlah generasi milenial di Indonesia sebanyak 63 juta jiwa berdasarkan data Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (BAPPENAS) 2019.
Materi selanjutnya dibawakan oleh Iklilah MD Fajriyah terkait Pentingnya Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Keluarga dan Masyarakat. Pada materi ini, peserta diajak berdiskusi setelah menonton film The Imposible Dream. Beberapa poin yang dapat diambil dari film ini adalah masih kerap terjadi potret patriatrki dalam keluarga yang mana perempuan (baik istri maupun anak perempuan) adalah sosok yang harus mengerjakan seluruh pekerjaan domestik. Sedangkan pria ketika berada di dalam rumah dibebastugaskan.
Padahal dalam konsep kesetaraan dan keadilan gender yang disampaikan oleh Iklilah, dalam berumah tangga, harus ada sikap saling melengkapi dan bertanggung jawab baik laki-laki maupun perempuan dalam menjalani bahtera rumah tangga. Artinya tidak hanya perempuan yang harus dan bisa melakukan pekerjaan domestik, laki-laki pun dapat turut andil mengerjakaan pekerjaan domestik.
Bahkan konstruksi gender bukanlah sesuatu hal yang mutlak, artinya konstruksi gender dapat dipertukarkan, dinegosiasikan, atau digantikan untuk menuju kesetaraan substansif yaitu kesetaraan yang memastikan kesamaan hasil sebagai tolak ukur atau indikator pada suatu kelompok yang spesifik. Apabila kesetaraan substansif ini tercapai, maka hal ini sama dengan mewujudkan keadilan gender dan membawa kemaslahatan tidak hanya untuk kelompok spesifik tersebut tetapi juga untuk seluruh masyarakat dan makhluk hidup di muka bumi.
Kegiatan Pelatihan Muslimah Reformis ini berlangsung selama 4 hari sejak tanggal 11-14 Maret 2021. Ke depan, selain Pelatihan Muslimah Reformis wilayah Jakarta, penyelenggara juga akan kembali membuka kesempatan pelatihan yang sama untuk penulis perempuan dari berbagai kota lainnya seperti Solo, Yogyakarta, Tasikmalaya, Bandung, dan Sidoarjo. []