• Login
  • Register
Jumat, 4 Juli 2025
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Khazanah Pernak-pernik

Pasukan Perempuan dan Feminisme dalam Sejarah Aceh

Kiprah para perempuan dalam kerajaan Aceh juga sudah semestinya menumbuhkan semangat kepada perempuan di hari ini untuk bergerak maju menempati posisi-posisi yang sudah lama dicita-citakan.

Khoniq Nur Afiah Khoniq Nur Afiah
07/04/2021
in Pernak-pernik
0
Aceh

Aceh

132
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Membahas tema perempuan dan sejarah kerajaan di Indonesia tentu sudah bukanlah hal yang baru. Tetapi, bagi penulis mengungkap perempuan dan feminisme yang ada pada kerajaan Aceh membantu membuka pemikiran pembaca bahwa perempuan sejatinya memiliki potensi yang besar untuk berkiprah pada berbagai ranah.

Berkaitan dengan kerajaan di wilayah Aceh, tentu sudah tidak asing lagi jika muncul sebuah nama tokoh pahlawan perempuan yang bernama Laksamana Malahayati. Laksamana Malahayati adalah seorang tokoh pahlawan nasional perempuan yang terkenal menjadi pemimpin angkatan laut.

Aceh memiliki dua peraturan yang digunakan yaitu UUD 1945 dan aturan yang dibuat oleh daerah Aceh sendiri bernama Qonun. Qonun adalah peraturan yang dimiliki oleh kerajaan Aceh Darussalam yang bersumber dari Al Qur’an dan Hadist.

Qonun sebagai undang-undang Kerajaan Aceh Darussalam yang telah ditetapkan oleh Sultan Iskandar Muda sebagai dasar negara. Qonun dirancang atas dasar Al Qur’an dan Sunnah. Sehingga, dalam kaitannya dengan penempatannya terhadap perempuan juga disesuaikan dengan ketentuan-ketentuan yang bersumber dari  Al Qur’an dan Sunnah (Suhemi, 1993)

Baca Juga:

Hak dan Kewajiban Laki-laki dan Perempuan dalam Fikih: Siapa yang Diuntungkan?

Perceraian dalam Fikih: Sah untuk Laki-Laki, Berat untuk Perempuan

Fikih yang Kerap Merugikan Perempuan

Pergeseran Narasi Pernikahan di Kalangan Perempuan

Kerajaan Aceh dengan ajaran Islamnya yang kuat, menerapkan kedudukan yang setara antara laki-laki dan perempuan. Hal tersebut cukup menonjol atas dasar ketentuan Qonun Meukota Alam yang secara khusus mengatur kedudukan perempuan.  Hal tersebut dibuktikan dengan banyaknya tokoh perempuan yang terlibat dalam kepemimpinan di kerajaan Darussalam Aceh, salah satunya adalah Laksamana Malayahati. Laksamana Malahayati adalah seorang tokoh perempuan yang menjadi pemimpin Armada Inong Bale.

Armada Inong Bale ini di bentuk pada saat kerajaan Darussalam Aceh dipimpin oleh Sultan Al Mukammil (1589-1604). Inong Bale ini beranggotakan pada janda-janda prajurit yang mati di pertempuran laut teluk Aru melawan Portugis. Laksamana Malahayati sebagai pemimpin Armada Inong Bale memiliki banyak jasa dalam menyusun strategi perang.

Suhaimi (1993) menceritakan dalam bukunya salah satu prestasi Laksamana Malahayati adalah menggagalkan percobaan pengacauan yang akan dilakukan oleh angkatan laut Belanda dibawah pimpinan Cornelis dan Frederijk de Houtman pada tahun 1566. Cornelis mati dalam medan pertempuran ditikam dan Frederijk ditawan oleh Laksamana Malayahati.

Wahyuningroem (2005) mengatakan bahwa pasukan perempuan dari kerajaan Darussalam Aceh tidak hanya Inong Bale. Pasukan selain Inong Bale adalah Suke Kaway Istana. Pesukan Suke Kaway Istana ini di dalamnya juga ada perajurit istana yang disebut dengan pasukan Si Pai Inong. Pasukan ini dibentuk pada masa kepemimpinan Sultan Muda Ali Ri’ayat Shah tahun 1604-1607.

Pasukan Suke Kaway Istana dipimpin oleh dua tokoh pahlawan perempuan yang bermana Laksamana Meurah Ganti dan Laksamana Muda Cut Meurah Inseunen. Dua tokoh perempuan tersebut yang berjasa membebaskan Sultan Iskandar Muda dari penjara tahanan Sultan Muda.

Pada masa kepemimpinan Sultan Iskandar Muda, perempuan yang dilibatkan dalam kerajaan Darussalam Aceh sebanyak tiga ribu. Perempuan-perempuan tersebut mencakup perempuan yang terlatih menggunakan senjata, bertindak sebagai pengawal istana dan mengambil bagian dalam arak-arakan kerajaan. Pada masa Sultan Isakandar Muda terdapat perubahan dalam nama-nama pasukan perempuan.

Divisi yang bertugas mengawal pada masa Sultan Iskandar Muda disebut dengan Devisi Keumala Cahya. Devisi Keumala Cahya ini beranggotakan prajurit-prajurit perempuan dan panglimanya merupakan jenderal perempuan. Devisi Keumala Cahya ini memiliki satu batalion yang bernama “Batalion Kawal Kehormatan”. Batalion tersebut terdiri dari prajurit-prajurit yang ramping semampai dan berwajah rupawan. Batalion inilah yang ditugaskan untuk menyambut tamu agung dengan barisan kehormatannya.

Uraian penjelasan mengenai perempuan-perempuan dalam putaran sejarah kerajaan Darussalam Aceh memberikan pengetahuan baru mengenai gerakan feminisme yang ada di Indonesia. Selain itu, penjelasan tersebut juga memiliki maksud guna membuka pemikiran pembaca bahwa sejatinya perempuan memiliki potensi untuk berkarya di berbagai sektor kehidupan. Kiprah perempuan tidak hanya berkutat pada wilayah domestik saja, namun juga wilayah publik.

Kiprah para perempuan dalam kerajaan Aceh juga sudah semestinya menumbuhkan semangat kepada perempuan di hari ini untuk bergerak maju menempati posisi-posisi yang sudah lama dicita-citakan. Sebab, perempuan sudah dipandang mampu ikut andil dalam memajukan zaman dan tercatat dalam sejarah suatu peradaban. []

Tags: AcehNusantaraPahlawan PerempuanperempuanSejarah Indonesia
Khoniq Nur Afiah

Khoniq Nur Afiah

Santri di Pondok Pesantren Al Munawwir Komplek R2. Tertarik dengan isu-isu perempuan dan milenial.

Terkait Posts

Sekolah Tumbuh

Belajar Inklusi dari Sekolah Tumbuh: Semua Anak Berhak Untuk Tumbuh

4 Juli 2025
Oligarki

Islam Melawan Oligarki: Pelajaran dari Dakwah Nabi

4 Juli 2025
Islam Harus

Mengapa Islam Harus Membela Kaum Lemah?

3 Juli 2025
Laki-laki dan Perempuan dalam fikih

Hak dan Kewajiban Laki-laki dan Perempuan dalam Fikih: Siapa yang Diuntungkan?

3 Juli 2025
Perceraian untuk

Mengapa Perceraian Begitu Mudah untuk Suami?

2 Juli 2025
Boys Don’t Cry

Boys Don’t Cry: Membongkar Kesalingan, Menyadari Laki-laki Juga Manusia

2 Juli 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Kritik Tambang

    Pak Bahlil, Kritik Tambang Bukan Tanda Anti-Pembangunan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengapa Islam Harus Membela Kaum Lemah?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Komitmen Disabilitas untuk Isu Iklim

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Islam Melawan Oligarki: Pelajaran dari Dakwah Nabi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rumah Tak Lagi Aman? Ini 3 Cara Orang Tua Mencegah Kekerasan Seksual pada Anak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Belajar Inklusi dari Sekolah Tumbuh: Semua Anak Berhak Untuk Tumbuh
  • Tahun Baru Hijriyah: Saatnya Introspeksi dan Menata Niat
  • Pesan Pram Melalui Perawan Remaja dalam Cengkeraman Militer
  • Rumah Tak Lagi Aman? Ini 3 Cara Orang Tua Mencegah Kekerasan Seksual pada Anak
  • Berjalan Bersama, Menafsir Bersama: Epistemic Partnership dalam Tubuh Gerakan KUPI

Komentar Terbaru

  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Nolimits313 pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2023 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2023 MUBADALAH.ID