Kamis, 23 Juli 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Energi Panas Bumi

    Solusi “Hijau” Energi Panas Bumi; Energi untuk Siapa?

    Spanyol

    Panggung Bola, Air Mata Gaza, dan Trofi Juara Spanyol

    Sepak Bola Dunia

    Perempuan di Balik Layar Bintang Sepak Bola Dunia

    Sejarah Prancis

    Runtuhnya Bastille dan Hipokrisi Egalite: Membaca Sejarah Prancis melalui Lensa Mubadalah

    Kekerasan di Sampang

    Lubang Perlindungan Perempuan; Akar Kekerasan di Sampang dan Pesan Fatwa KUPI

    Kolonialisme Piala Dunia 2026

    Kelindan Kolonialisme dalam Piala Dunia 2026: Kala Narasi Perdukunan Menenggelamkan Kualitas Afrika

    Diskriminasi terhadap Perempuan

    Buya Husein: Diskriminasi terhadap Perempuan Diproduksi oleh Tafsir, Budaya, dan Politik

    Maskulinitas

    Katrin Bandel: Maskulinitas Hegemonik Membuat Laki-laki Terus Hidup dalam Kecemasan

    Di UIN SSC, PTKI Perkuat Komitmen Membangun Kampus Berkeadilan Gender dan Bebas Kekerasan

    Di UIN SSC, PTKI Perkuat Komitmen Membangun Kampus Berkeadilan Gender dan Bebas Kekerasan

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Islam Kita

    Islam Kita Bukan di Tampilan, Tapi di Hati dan Cara Kita Memperlakukan yang Lain

    Harga Diri Laki-laki

    Harga Diri Laki-laki Tidak Diukur dari Besarnya Gaji

    Martabat Manusia

    Komodifikasi Martabat Manusia di Balik Budaya Viral

    Nafkah Skincare

    Nafkah Skincare, Antara Kosmetik Tersier dan Hak Kesehatan Reproduksi Istri

    Anak dengan Down Syndrome

    Memahami Emosi Anak dengan Down Syndrome

    Kehamilan

    Mengapa Kehamilan Perlu Diputuskan Bersama?

    Dimensi Akhlak dalam Talak

    Tadarus Subuh ke 198: Dimensi Akhlak dalam Talak

    Humor Disabilitas

    Ironi Humor Disabilitas di Era Konten Viral

    Zakat

    Bolehkah Zakat Diberikan Kepada Penyintas Kekerasan?

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Persalinan HIV

    Panduan Persalinan bagi Ibu Pengidap HIV

    Ibu dengan HIV

    Tidak Semua Bayi dari Ibu dengan HIV Dapat Terinfeksi, Ini Penjelasannya

    Kehamilan HIV

    Kehamilan pada Perempuan dengan HIV: Risiko bagi Ibu dan Bayi

    Pengidap HIV

    Tips Menjaga Kesehatan bagi Pengidap HIV

    Pasangan HIV

    Pasangan Positif HIV? Ini yang Perlu Anda Ketahui dan Lakukan

    Mengidap HIV

    Tetap Bahagia Meski Mengidap HIV atau AIDS

    Tes HIV

    Apa yang Harus Dilakukan Setelah Hasil Tes HIV Positif?

    Tes HIV

    Kapan Sebaiknya Menjalani Tes HIV?

    Periode Jendela HIV

    Apa Itu Periode Jendela HIV? Ini Penjelasan dan Contohnya

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
  • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Prof. Siti Baroroh Baried

    Prof. Siti Baroroh Baried: Guru Besar Perempuan Pertama yang Membuka Jalan Pendidikan Perempuan Indonesia

    Nyai Siti Walidah

    Nyai Siti Walidah: Menjadikan Pendidikan sebagai Jalan Pembebasan Perempuan

    Asih Widyowati

    Asih Widyowati, Membangun Ruang Aman bagi Penyintas Kekerasan Seksual melalui Umah Ramah

    Yosepha Alomang

    Ditangkap hingga Anak Tewas di Pengungsian, Begini Keteguhan Perjuangan Mama Yosepha di Papua

    Nyi Mas Pakungwati Cirebon

    Nyi Mas Pakungwati, Ulama Perempuan di Balik Berdirinya Peradaban Islam Cirebon

    Fatima Mernissi

    Pemikiran Fatima Mernissi tentang Perempuan, Islam, dan Kekuasaan

    Fatimah al-Banjari

    Fatimah al-Banjari, Pelopor Emansipasi Pendidikan Perempuan Banjar

    Nyai Khoiriyah Hasyim

    Nyai Khoiriyah Hasyim: Pelopor Sekolah Perempuan Pertama di Kota Makkah

    Ustazah Mumpuni

    Ustazah Mumpuni: Daiyah Ngapak yang Membumikan Dakwah dengan Humor dan Kepedulian

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Energi Panas Bumi

    Solusi “Hijau” Energi Panas Bumi; Energi untuk Siapa?

    Spanyol

    Panggung Bola, Air Mata Gaza, dan Trofi Juara Spanyol

    Sepak Bola Dunia

    Perempuan di Balik Layar Bintang Sepak Bola Dunia

    Sejarah Prancis

    Runtuhnya Bastille dan Hipokrisi Egalite: Membaca Sejarah Prancis melalui Lensa Mubadalah

    Kekerasan di Sampang

    Lubang Perlindungan Perempuan; Akar Kekerasan di Sampang dan Pesan Fatwa KUPI

    Kolonialisme Piala Dunia 2026

    Kelindan Kolonialisme dalam Piala Dunia 2026: Kala Narasi Perdukunan Menenggelamkan Kualitas Afrika

    Diskriminasi terhadap Perempuan

    Buya Husein: Diskriminasi terhadap Perempuan Diproduksi oleh Tafsir, Budaya, dan Politik

    Maskulinitas

    Katrin Bandel: Maskulinitas Hegemonik Membuat Laki-laki Terus Hidup dalam Kecemasan

    Di UIN SSC, PTKI Perkuat Komitmen Membangun Kampus Berkeadilan Gender dan Bebas Kekerasan

    Di UIN SSC, PTKI Perkuat Komitmen Membangun Kampus Berkeadilan Gender dan Bebas Kekerasan

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Islam Kita

    Islam Kita Bukan di Tampilan, Tapi di Hati dan Cara Kita Memperlakukan yang Lain

    Harga Diri Laki-laki

    Harga Diri Laki-laki Tidak Diukur dari Besarnya Gaji

    Martabat Manusia

    Komodifikasi Martabat Manusia di Balik Budaya Viral

    Nafkah Skincare

    Nafkah Skincare, Antara Kosmetik Tersier dan Hak Kesehatan Reproduksi Istri

    Anak dengan Down Syndrome

    Memahami Emosi Anak dengan Down Syndrome

    Kehamilan

    Mengapa Kehamilan Perlu Diputuskan Bersama?

    Dimensi Akhlak dalam Talak

    Tadarus Subuh ke 198: Dimensi Akhlak dalam Talak

    Humor Disabilitas

    Ironi Humor Disabilitas di Era Konten Viral

    Zakat

    Bolehkah Zakat Diberikan Kepada Penyintas Kekerasan?

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Persalinan HIV

    Panduan Persalinan bagi Ibu Pengidap HIV

    Ibu dengan HIV

    Tidak Semua Bayi dari Ibu dengan HIV Dapat Terinfeksi, Ini Penjelasannya

    Kehamilan HIV

    Kehamilan pada Perempuan dengan HIV: Risiko bagi Ibu dan Bayi

    Pengidap HIV

    Tips Menjaga Kesehatan bagi Pengidap HIV

    Pasangan HIV

    Pasangan Positif HIV? Ini yang Perlu Anda Ketahui dan Lakukan

    Mengidap HIV

    Tetap Bahagia Meski Mengidap HIV atau AIDS

    Tes HIV

    Apa yang Harus Dilakukan Setelah Hasil Tes HIV Positif?

    Tes HIV

    Kapan Sebaiknya Menjalani Tes HIV?

    Periode Jendela HIV

    Apa Itu Periode Jendela HIV? Ini Penjelasan dan Contohnya

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
  • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Prof. Siti Baroroh Baried

    Prof. Siti Baroroh Baried: Guru Besar Perempuan Pertama yang Membuka Jalan Pendidikan Perempuan Indonesia

    Nyai Siti Walidah

    Nyai Siti Walidah: Menjadikan Pendidikan sebagai Jalan Pembebasan Perempuan

    Asih Widyowati

    Asih Widyowati, Membangun Ruang Aman bagi Penyintas Kekerasan Seksual melalui Umah Ramah

    Yosepha Alomang

    Ditangkap hingga Anak Tewas di Pengungsian, Begini Keteguhan Perjuangan Mama Yosepha di Papua

    Nyi Mas Pakungwati Cirebon

    Nyi Mas Pakungwati, Ulama Perempuan di Balik Berdirinya Peradaban Islam Cirebon

    Fatima Mernissi

    Pemikiran Fatima Mernissi tentang Perempuan, Islam, dan Kekuasaan

    Fatimah al-Banjari

    Fatimah al-Banjari, Pelopor Emansipasi Pendidikan Perempuan Banjar

    Nyai Khoiriyah Hasyim

    Nyai Khoiriyah Hasyim: Pelopor Sekolah Perempuan Pertama di Kota Makkah

    Ustazah Mumpuni

    Ustazah Mumpuni: Daiyah Ngapak yang Membumikan Dakwah dengan Humor dan Kepedulian

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Publik

Jalan Panjang Mewujudkan Konservasi Lingkungan Inklusif

Dalam kajian KUPI, isu perusakan lingkungan merupakan satu dari tiga fokus utama yang perlu diperhatikan, didiskusikan dan dicarikan jalan keluar. Islam sendiri telah mengingatkan dalam ajarannya untuk tidak berbuat kerusakan di muka bumi.

Rizka Umami by Rizka Umami
12 April 2021
in Lingkungan, Publik
A A
0
Lingkungan

Lingkungan

2
SHARES
115
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Dalam kurun beberapa tahun terakhir, percepatan pengarusutamaan gender telah mulai digaungkan secara massif di Indonesia. Agenda demi agenda dan rencana strategis pun dibuat dalam rangka percepatan tersebut, termasuk dalam kaitannya dengan pengendalian kerusakan lingkungan. Hal ini mengingat implementasi dari keadilan dan kesetaraan gender memiliki dampak langsung pada proses konservasi.

Salah satu agenda pengarusutamaan gender seperti yang sempat saya ikuti dalam diskusi yang diadakan oleh Pojok Iklim pada 7 April 2021 lalu. Diskusi daring tersebut mengambil tema “Gender, Konservasi Lingkungan dan Perubahan Iklim” dengan mengundang tiga pembicara, yakni Dewi Candraningrum, Monica Tanuhandaru dan Ayu Dewi Utari.

Di awal pemaparannya, Dewi Candraningrum selaku pembicara pertama mengutarakan bahwa salah satu dampak atau akibat dari krisis iklim yang terjadi hari ini adalah adanya pagebluk atau pandemi Covid-19. Deforestasi luar biasa yang terjadi telah membuat jarak manusia dengan patogen semakin dekat. Ketiadaan ruang hidup bagi mikroorganisme parasit karena perburuan binatang yang menjadi inangnya semakin tidak terkendali, sehingga kemudian menciptakan zoonosis.

Saya jadi ingat, awal April lalu saya juga sempat mengikuti acara nonton bareng ‘Kinipan’ garapan Watchdoc dan beberapa jurnalis lokal. Meski tidak menyaksikannya sedari awal, setidaknya saya bisa menyelesaikan film dokumenter sepanjang 2 jam 37 menit itu tanpa jeda. Film dokumenter tersebut terdiri dari tujuh bab termasuk epilog, di antaranya membahas pandemi, masyarakat adat Kinipan dan Omnibus Law. Ya, di dalam salah satu babnya film dokumenter ini juga menyinggung soal ancaman deforestasi dan bagaimana pandemi bisa terjadi.

Saya kembali dengan ungkapan Dewi Candraningrum, ketika sebuah bencana alam terjadi maka bisa dipastikan itu juga ulah manusia. Maka ketika menyebut kata bencana alam, jari kita harus kembali pada diri masing-masing untuk mengingat dan melengkapi kalimat tersebut, dengan ‘bencana alam yang disebabkan oleh manusia’ –sebab kita bertanggungjawab penuh atas kerusakan alam. Sementara dampak dari itu semua kembali menyasar pada kelompok yang paling rentan, salah satunya adalah perempuan.

Dari dokumenter Kinipan dan berlanjut pada diskusi bersama Pojok Iklim, saya mengambil satu hal mendasar yang membuktikan bahwa negara ini belum sepenuh hati mengupayakan konservasi terhadap lingkungan, yakni dengan adanya ketimpangan relasi. Baik relasi antara masyarakat dengan perusahaan, perusahaan dengan negara, atau stakeholder dengan masyarakat. Konservasi inklusif mencitakan keterbukaan dan kerja sama seluruh pihak untuk melakukan reforestasi. Sementara yang terjadi di Indonesia saat ini, konservasi justru dihantui kepentingan-kepentingan terselubung pemilik modal.

Dalam film dokumenter Kinipan bahkan dijelaskan secara detail bagaimana negara menjadi aktor utama yang melanggar prinsip-prinsip dalam konservasi lingkungan. Pembangunan menjadi basis pelanggaran tersebut, yakni ketika jalan tol yang akan dibangun justru dibuat dengan melewati Hutan Harapan, yang notabene merupakan kawasan konservasi. Selain itu, tidak adanya keterbukaan dan kerja sama membuat masyarakat lokal berselisih paham dengan perusahaan yang ditunjuk sebagai agen konservasi.

Hal tersebut misalnya terjadi pada kasus kebakaran hutan pada 2019 lalu. Di mana pihak perusahaan menuding warga telah membakar hutan, sementara warga dengan tegas menolak tudingan tersebut, mengingat mereka tidak mungkin membakar kebunnya sendiri. Selain itu, dalam dokumenter Kinipan juga diceritakan konflik antara warga Pangkalan Ranjau dengan PT Reki disebabkan oleh perbedaan konsep restorasi antara warga dan perusahaan, yang oleh perusahaan dianggap tabu padahal masyarakat telah melakukannya dalam kurun waktu yang lama, tanpa merusak ekosistem.

 

Lingkungan

Keadilan Gender dan Konservasi yang Inklusif

Dalam kajian KUPI, isu perusakan lingkungan merupakan satu dari tiga fokus utama yang perlu diperhatikan, didiskusikan dan dicarikan jalan keluar. Islam sendiri telah mengingatkan dalam ajarannya untuk tidak berbuat kerusakan di muka bumi. Bahkan telah jelas dalam QS. Al-A’raf: 56 tentang larangan manusia melakukan kerusakan di bumi. Sebab sebagai khalifah, manusia memiliki tanggung jawab sekaligus kewajiban menyelamatkan bumi dari kerusakan dan sudah semestinya jalan pelestarian diambil.

Jika dalih pembangunan diambil oleh pemerintah untuk membenarkan dilakukannya perusakan lingkungan, sebenarnya hal itu juga telah disinggung dalam QS. Al-Baqarah: 11-12, “Dan bila dikatakan kepada mereka, janganlah kamu membuat kerusakan di muka bumi.” Mereka menjawab, “Sesungguhnya kami orang-orang yang membangun (mengadakan perbaikan).” Ingatlah, sesungguhnya mereka itulah orang-orang yang membuat kerusakan, tetapi mereka tidak menyadarinya.”

Selain itu, jika menengok kembali hasil musyawarah keagamaan KUPI menyangkut isu perusakan lingkungan, maka secara tegas disampaikan bahwa segala sesuatu yang mengarah pada kerusakan lingkungan dan ketimpangan sosial, meskipun dilakukan dalam rangka pembangunan tetap saja tidak bisa dibenarkan, bahkan hukumnya adalah mutlak haram. KUPI juga mendorong negara dan seluruh perangkatnya untuk melakukan pencegahan dan pemulihan, dengan menyediakan ragam kebijakan yang mendorong kelestarian.

Sebelumnya dalam pengantar diskusi Pojok Iklim, Laksmi Dewanthi selaku staf ahli dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan juga mengutarakan bahwa dalam rangka mewujudkan konservasi lingkungan yang inklusif, dibutuhkan pendekatan multidisiplin, mencakup pengetahuan dan pengalaman, mengingat antara isu-isu yang berkaitan dengan akses, partisipasi dan kontrol masyarakat baik laki-laki maupun perempuan serta isu mengenai kekayaan sumberdaya alam memiliki relasi yang inheren.

Sebab ketika seluruh elemen memiliki peluang atau kesempatan yang sama dalam pengendalian perubahan iklim dan bersedia menggunakan peluang tersebut untuk berbuat sesuatu sekaligus menjawab tantangan kerusakan lingkungan, maka dampak buruk dari krisis tersebut pun dapat diminimalisir. Di sini menurut Laksmi, adanya dorongan untuk mengupayakan hadirnya active collective menjadi krusial untuk menghadapi krisis iklim tersebut. []

Tags: Fatwa KUPIKerusakan LingkunganKongres Ulama Perempuan IndonesiaLingkungan HidupPencegahan Kerusakan Lingkungan
Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Previous Post

Karena Setiap Perempuan Istimewa, Berbahagialah!

Next Post

Tren Terorisme: Dari Basis Jaringan Menuju Lone Wolf Terorism

Rizka Umami

Rizka Umami

Ibu satu anak yang beranjak pulih. Kebetulan menjadi dosen di UIN SMH Banten.

Related Posts

Kekerasan di Sampang
Aktual

Lubang Perlindungan Perempuan; Akar Kekerasan di Sampang dan Pesan Fatwa KUPI

18 Juli 2026
Pengelolaan Sampah
Lingkungan

Implementasi Nilai Kesemestaan KUPI dalam Pengelolaan Sampah Pondok Pesantren

3 Juli 2026
ToT KUPI
Personal

ToT KUPI: Memahami Jejak Keulamaan Perempuan hingga Anatomi Gerakan KUPI

2 Juli 2026
Pengelolaan Sampah di Kebon Jambu
Lingkungan

Refleksi Pengelolaan Sampah di Kebon Jambu Al-Islamy Cirebon

25 Juni 2026
Trilogi KUPI
Metodologi

Trilogi KUPI: Makruf, Mubadalah, dan Keadilan Hakiki sebagai Satu Metodologi

9 Mei 2026
Krisis Global
Aktual

Diskusi Ahli KUPI: Membaca Krisis Global, Ketimpangan Nasional, dan Masa Depan Keadilan Perempuan

8 Mei 2026
Next Post
Terorisme

Tren Terorisme: Dari Basis Jaringan Menuju Lone Wolf Terorism

Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERBARU

  • Panduan Persalinan bagi Ibu Pengidap HIV
  • Islam Kita Bukan di Tampilan, Tapi di Hati dan Cara Kita Memperlakukan yang Lain
  • Tidak Semua Bayi dari Ibu dengan HIV Dapat Terinfeksi, Ini Penjelasannya
  • Harga Diri Laki-laki Tidak Diukur dari Besarnya Gaji
  • Kehamilan pada Perempuan dengan HIV: Risiko bagi Ibu dan Bayi

Komentar Terbaru

  • Nur Fadiah Anisah pada Memaknai Jargon The Personal is Political: Kecemasan Kita Ternyata Diproduksi Negara!
  • Zikri Alvi Muharam pada Takut Kok Sama “Pesta Babi”
  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
  • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0