Sabtu, 8 November 2025
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Disabilitas

    Di UNIK Cipasung, Zahra Amin: Jadikan Media Digital Ruang Advokasi bagi Penyandang Disabilitas

    Bagi Disabilitas

    Rektor Abdul Chobir: Kampus Harus Berani Melahirkan Gagasan Inklusif bagi Penyandang Disabilitas

    Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    4 Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah bagi

    Fiqh al-Murunah: Menakar Azimah dan Rukhsah dari Pengalaman Difabel

    Fiqh al-Murunah yang

    Fiqh Al-Murunah: Fiqh yang Lentur, Partisipatif, dan Memberdayakan

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah, Gagasan Baru yang Terinspirasi dari Dua Tokoh NU dan Muhammadiyah

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah: Menempatkan Penyandang Disabilitas sebagai Subjek Penuh (Fā‘il Kāmil)

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah: Terobosan KUPI untuk Menempatkan Difabel sebagai Subjek Penuh dalam Hukum Islam

    Fiqh al-Murunah yang

    Dr. Faqihuddin Abdul Kodir: Fiqh al-Murūnah, Paradigma Baru Keislaman Inklusif bagi Disabilitas

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Presiden Meksiko Dilecehkan

    Ketika Presiden Meksiko Dilecehkan: Membaca Kekerasan Seksual dari Perspektif Mubadalah

    ASI yang

    Pentingnya Peran Ayah dalam Mendukung Pemberian ASI

    Budaya Bullying

    Budaya Bullying dan Hilangnya Rasa Aman Pelajar

    Menyusui

    Menyusui dan Politik Tubuh Perempuan

    Kesetaraan Disabilitas

    Gen Z Membangun Kesetaraan Disabilitas Di Era Digital

    Menyusui

    Menyusui dan Rekonstruksi Fikih Perempuan

    istihadhah yang

    Istihadhah: Saat Fiqh Perlu Lebih Empatik pada Perempuan

    Rumah Ibadah

    Rumah Ibadah Belum Memberikan Ruang Aman untuk Perempuan

    istihadhah

    Ketika Fiqh Tak Ramah Perempuan: Meninjau Ulang Hukum Istihadhah

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    Surga

    Ketika Surga Direduksi Jadi Ruang Syahwat Laki-Laki

    Perempuan Lebih Rendah

    Ketakwaan Perempuan Tidak Lebih Rendah dari Laki-laki

    Keterbukaan Rumah Tangga

    Keterbukaan Adalah Kunci Utama Keharmonisan Rumah Tangga

    Keterbukaan

    Pentingnya Sikap Saling Keterbukaan dalam Rumah Tangga

    Rumah Tangga dalam

    Mencegah Konflik Kecil Rumah Tangga dengan Sikap Saling Terbuka dan Komunikasi

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Disabilitas

    Di UNIK Cipasung, Zahra Amin: Jadikan Media Digital Ruang Advokasi bagi Penyandang Disabilitas

    Bagi Disabilitas

    Rektor Abdul Chobir: Kampus Harus Berani Melahirkan Gagasan Inklusif bagi Penyandang Disabilitas

    Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    4 Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah bagi

    Fiqh al-Murunah: Menakar Azimah dan Rukhsah dari Pengalaman Difabel

    Fiqh al-Murunah yang

    Fiqh Al-Murunah: Fiqh yang Lentur, Partisipatif, dan Memberdayakan

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah, Gagasan Baru yang Terinspirasi dari Dua Tokoh NU dan Muhammadiyah

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah: Menempatkan Penyandang Disabilitas sebagai Subjek Penuh (Fā‘il Kāmil)

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah: Terobosan KUPI untuk Menempatkan Difabel sebagai Subjek Penuh dalam Hukum Islam

    Fiqh al-Murunah yang

    Dr. Faqihuddin Abdul Kodir: Fiqh al-Murūnah, Paradigma Baru Keislaman Inklusif bagi Disabilitas

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Presiden Meksiko Dilecehkan

    Ketika Presiden Meksiko Dilecehkan: Membaca Kekerasan Seksual dari Perspektif Mubadalah

    ASI yang

    Pentingnya Peran Ayah dalam Mendukung Pemberian ASI

    Budaya Bullying

    Budaya Bullying dan Hilangnya Rasa Aman Pelajar

    Menyusui

    Menyusui dan Politik Tubuh Perempuan

    Kesetaraan Disabilitas

    Gen Z Membangun Kesetaraan Disabilitas Di Era Digital

    Menyusui

    Menyusui dan Rekonstruksi Fikih Perempuan

    istihadhah yang

    Istihadhah: Saat Fiqh Perlu Lebih Empatik pada Perempuan

    Rumah Ibadah

    Rumah Ibadah Belum Memberikan Ruang Aman untuk Perempuan

    istihadhah

    Ketika Fiqh Tak Ramah Perempuan: Meninjau Ulang Hukum Istihadhah

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    Surga

    Ketika Surga Direduksi Jadi Ruang Syahwat Laki-Laki

    Perempuan Lebih Rendah

    Ketakwaan Perempuan Tidak Lebih Rendah dari Laki-laki

    Keterbukaan Rumah Tangga

    Keterbukaan Adalah Kunci Utama Keharmonisan Rumah Tangga

    Keterbukaan

    Pentingnya Sikap Saling Keterbukaan dalam Rumah Tangga

    Rumah Tangga dalam

    Mencegah Konflik Kecil Rumah Tangga dengan Sikap Saling Terbuka dan Komunikasi

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Khazanah Hikmah

Memaknai Tasawuf Humanis bagi Kehidupan Manusia

Tasawuf humanis merupakan kolaborasi hibrida antara nilai-nilai spiritualitas dan nilai-nilai kemanusiaan.

Mamang Haerudin Mamang Haerudin
13 April 2021
in Hikmah
0
Tasawuf

Tasawuf

216
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Betapapun tasawuf berdimensi spiritual, bukan berarti tasawuf teralienasi dari kehidupan sosial. Orang yang bertasawuf alias sufi adalah orang yang mengenal Allah yang kemudian dibuktikan dengan mengenal manusia dan kemanusiaan. Sehingga dengan begitu, siapapun bisa pandai membaca literatur keislaman tentang tasawuf, mahir dalam memberikan tausiyah tentang kebatinan, tetapi tidak respect terhadap sesama manusia dan kemanusiaan, kesufiannya patut diragukan. Seorang sufi adalah seorang yang meneladani akhlak Allah dan Rasul-Nya. Allah dan Rasulullah adalah masing-masing dzat dan manusia yang paling mengasihi sekalian alam.

Inilah tasawuf humanis. Tasawuf yang mendorong dan membuat seseorang butuh untuk mengabdi pada kemanusiaan sebagai wujud pengabdian kepada Tuhan. Sehebat apapun jalinan kita dengan Allah tetapi tanpa diimbangi dengan kepedulian sosial, maka bisa dipastikan kesufiannya menjadi timpang. Oleh karena itu, semakin sufi seseorang, ia akan semakin mencintai dan memuliakan sesama manusia. Di matanya, semua manusia itu sama, sebagai makhluk ciptaan Allah yang mulia. Ia yang kemudian hidup dengan segenap tenaga, pikiran, jiwa dan segalanya semata-mata untuk Allah dan menolong sesama yang menderita.

Secara teori pembahasan tasawuf begitu luas dan dalam. Sehingga tidak jarang, banyak di antara ulama yang menyatakan bahwa tasawuf merupakan puncak dari segala ilmu. Beberapa ulama sufi misalnya menyebut dirinya ‘manunggaling kawula Gusti’ atau wahdatul wujud. Sang sufi dengan Allah itu menyatu, sebab yang ‘Ada’ hanyalah ‘Yang Maha Ada’, selain-Nya tidak ada. Bahkan Ia ada sebelum kata ada, ada. Sang sufi ada karena diadakan oleh Yang Maha Ada. Jadi yang ada hanyalah Allah dan ia sebetulnya tidak ada. Karenalah kajiannya yang luas dan dalam itulah, maka para sufi fenomenal itu dituduh kafir.

Lepas dari luas dan dalamnya tasawuf, saya meyakini bahwa ‘sufinya sufi’ adalah ia yang memang mengenal Allah, ia yang telah selesai dengan dirinya sendiri, ia yang sudah tidak silau dengan pujian dan hinaan, ia yang hidupnya dekat dengan sesama yang menderita, ia yang hidupnya tidak tergiur segala harta dunia dan jabatan.

Saya menyebutnya ‘sang sufi humanis.’ Sufi yang bisa jadi secara zhahir hartanya sedikit, bisa juga ia kaya raya, hanya saja ia tidak gelap mata. Ia bisa jadi miskin harta tetapi kaya jiwa. Ia juga bisa jadi kaya harta tetapi tidak menjadi budaknya. Kesufiannya ditunjukkan dalam bentuk peduli kepada siapapun yang membutuhkan, berbaur dengan masyarakat, menginisiasi berbagai inovasi.

Bagi saya, tasawuf humanis melampaui tasawuf falsafi sekalipun. Tasawuf humanis tidak hanya berhenti pada tataran gagasan, melainkan juga pada perbuatan. Tasawuf humanis merupakan kolaborasi hibrida antara nilai-nilai spiritualitas dan nilai-nilai kemanusiaan. Ia bukan tasawuf an sich, bukan kemanusiaan an sich. Keduanya berjalan simultan, saling melengkapi dan menguatkan.

 

Tasawuf

Terlalu banyak gerakan-gerakan kemanusiaan yang bergerak dalam bidang pemberdayaan masyarakat, tetapi tidak mengena pada nilai-nilai spiritualitas. Mungkin juga banyak majelis-majelis tarekat dan zikir tetapi belum tentu sampai pada ejawantah nilai-nilai spiritualitas terhadap nilai-nilai kemanusiaan.

Tasawuf humanis atau pelakunya sufi humanis, bisa dilakukan secara individu maupun kelompok. Penting sekali berkaitan dengan niat. Bahwa menjalani tasawuf humanis bukan semata-mata untuk tujuan menjadi sufi humanis. Tasawuf humanis hanya serangkaian doa dan ikhtiar sebagai proses kita mensyukuri nikmat Allah dalam menegakkan spirit rahmatan lil’alamin.

Tidak ada kata ‘finish’ dalam tasawuf humanis. Selamanya, selama masih menjalani kehidupan, setiap orang akan terus berproses sambil terus diimbangi dengan evaluasi diri. Dalam tasawuf humanis, semua murid adalah mursyid, semua mursyid adalah murid. Jadi tidak ada pengkultusan dan monopoli. Satu sama lain saling menyadari bahwa sejatinya mursyid hanya Allah Swt.

Dalam tasawuf humanis, proses mencakup pada komitmen menjalankan ibadah-ibadah ritual, zikir-zikir yang harus dibaca (tidak terpaku pada zikir-zikir yang sudah ditentukan), penerapan akhlakul karimah dalam kehidupan sehari-hari, bahkan bisa jadi mencari sendiri orang-orang yang membutuhkan pertolongan. Sufi humanis berpikiran terbuka dengan semua orang. Ia tidak anti terhadap ‘kebaruan.’ Dan para sufi humanis mempunyai sistem yang mapan dalam menjalankan pemberdayaan untuk masyarakat.

Termasuk sudah tidak ada kehendak untuk berebut uang dan jabatan. Karenanya yang berlaku dalam tasawuf humanis adalah seleksi alam. Ia akan terpental sendiri manakala keluar dari koridor tasawuf humanis. Maka di sinilah pentingnya penguatan-penguatan secara personal dan komunal.

Sebagai ilmu puncak, tasawuf humanis memang berat. Apalagi kemungkinan besar istilah tasawuf humanis belum dikenal dalam kajian tasawuf mainstream. Tasawuf humanis hadir dalam rangka kritik dan solusi atas problematika sosial. Ia responsif terhadap isu-isu mutakhir dalam berbagai bidang kehidupan: pendidikan, ekonomi, kesehatan, politik, lingkungan, budaya dan lain sebagainya.

Tasawuf humanis akan menjadi ilmu dan praktik hidup yang membumi, bisa diakses oleh awam sekalipun. Tasawuf humanis juga mengedepankan keseimbangan dalam hidup, kita perlu mengelola keluarga dengan baik, di samping yang utama adalah mengelola tatanan masyarakat (masyarakat Desa, sebagai tingkatan masyarakat paling dasar) agar tercapai harmonisasi sosial. []

Tags: islamkemanusiaanmanusiaspiritualitasSufitasawuf
Mamang Haerudin

Mamang Haerudin

Penulis, Pengurus LDNU, Dai Cahaya Hati RCTV, Founder Al-Insaaniyyah Center & literasi

Terkait Posts

Disabilitas
Publik

Memperjuangkan Kontestasi Makna: Mengapa ‘Disabilitas’ Lebih Manusiawi dari ‘Cacat’

6 November 2025
Perempuan Haid yang
Keluarga

Saatnya Umat Islam Mengakhiri Stigma terhadap Perempuan Haid

5 November 2025
Perempuan Haid bukan
Keluarga

Islam Memuliakan Perempuan Haid, Bukan Mengasingkannya

4 November 2025
Haid dalam
Keluarga

Islam Menghapus Stigma Haid Perempuan: Dari Mata Iblis ke Martabat Kemanusiaan

4 November 2025
Haidh
Keluarga

Membaca Ulang Makna Haidh dalam Islam

3 November 2025
Feminisme Sufistik
Publik

Feminisme Sufistik: Menemukan Ruang Tengah antara Emansipasi dan Spiritualitas

2 November 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Kesetaraan Disabilitas

    Gen Z Membangun Kesetaraan Disabilitas Di Era Digital

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Menyusui dan Politik Tubuh Perempuan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Menyusui dan Rekonstruksi Fikih Perempuan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Budaya Bullying dan Hilangnya Rasa Aman Pelajar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perempuan dalam Luka Sejarah: Membaca Novel Dendam Karya Gunawan Budi Susanto

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Ketika Presiden Meksiko Dilecehkan: Membaca Kekerasan Seksual dari Perspektif Mubadalah
  • Pentingnya Peran Ayah dalam Mendukung Pemberian ASI
  • Budaya Bullying dan Hilangnya Rasa Aman Pelajar
  • Menyusui dan Politik Tubuh Perempuan
  • Gen Z Membangun Kesetaraan Disabilitas Di Era Digital

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2025 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2025 MUBADALAH.ID