Rabu, 11 Maret 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Jaringan Cirebon untuk Kemanusiaan

    Peringati Hari Perempuan Internasional, Jaringan Cirebon untuk Kemanusiaan Desak Penguatan Perlindungan Perempuan

    Vidi Aldiano

    Vidi Aldiano dalam Kenangan: Suara, Persahabatan, dan Kebaikan

    Pernikahan

    Pernikahan Harus Menjadi Ruang Kesalingan, Bukan Ketimpangan

    Laki-laki dan Perempuan dalam Al-Qur'an

    Kiai Faqih: Kesetaraan Laki-laki dan Perempuan adalah Amanat Al-Qur’an

    Kesetaraan

    Dialog Ramadan UGM: Dr. Faqih Tekankan Kesetaraan sebagai Mandat Peradaban

    Keluarga Berencana

    Mengawal Keluarga Berencana Saat Angka Kelahiran Turun

    Ali Khamenei

    Ali Khamenei; Menjaga Agama, Melawan Kezaliman, Menutup Hidup dengan Kehormatan

    Femisida

    Stop Narasi “Bukannya Membela Pelaku”, tapi Menyalahkan Korban dan Mendukung Femisida

    Sayyidah Nafisah

    Sayyidah Nafisah: Ulama Perempuan yang Berani Menegur Penguasa Zalim

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Board of Peace

    Board of Peace yang Menjadi Board of War: Bagaimana Posisi Indonesia?

    Nuzulul Qur'an

    Nuzulul Qur’an dan Jalan Panjang Pemberdayaan Perempuan

    Keadilan Relasi

    Pelajaran dari Masa Lalu: Dekonstruksi Ego Laki-laki demi Keadilan Relasi

    Kisah Difabel

    Kisah Difabel; Paradoks Hiburan dalam Perbedaan

    Belajar Empati

    Belajar Empati dari Tauhid: Membaca Ulang Relasi dengan Disabilitas

    Ramadan di Era Media Sosial

    Ramadan di Era Media Sosial: Ketika Ibadah Berubah Menjadi Konten

    Ngaji Manba’us-Sa’adah

    Ngaji Manba’us-Sa’adah (3): Sebelum Menjadi “Kita”

    Hafiz Indonesia

    Hafiz Indonesia, Ramadan dan Disabilitas Penghafal Al-Qur’an

    International Women’s Day 2026

    Refleksi International Women’s Day 2026: Di Mana Letak Keadilan bagi Perempuan?

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Ketaatan Suami Istri

    Langkah Mubadalah Menilai Ketaatan dalam Relasi Suami Istri

    Relasi Suami Istri

    Relasi Suami Istri dan Gagasan Kemandirian Perempuan

    Ketaatan Istri

    Ketika Ketaatan Istri Dipahami Secara Sepihak

    Perkawinan

    Perdebatan Ketaatan Istri dalam Relasi Perkawinan

    Larangan Melakukan Kerusakan di Bumi

    Al-Qur’an Tegaskan Larangan Berbuat Kerusakan di Muka Bumi

    Peperangan

    Islam Tetapkan Etika Ketat dalam Peperangan

    Perang

    Perang dalam Islam Dipahami sebagai Tindakan Membela Diri

    Konflik

    Al-Qur’an Tawarkan Jalan Dialog dalam Menyelesaikan Konflik

    Kerja sama

    Kerja Sama Menjadi Bagian Penting dalam Relasi Antaragama

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Jaringan Cirebon untuk Kemanusiaan

    Peringati Hari Perempuan Internasional, Jaringan Cirebon untuk Kemanusiaan Desak Penguatan Perlindungan Perempuan

    Vidi Aldiano

    Vidi Aldiano dalam Kenangan: Suara, Persahabatan, dan Kebaikan

    Pernikahan

    Pernikahan Harus Menjadi Ruang Kesalingan, Bukan Ketimpangan

    Laki-laki dan Perempuan dalam Al-Qur'an

    Kiai Faqih: Kesetaraan Laki-laki dan Perempuan adalah Amanat Al-Qur’an

    Kesetaraan

    Dialog Ramadan UGM: Dr. Faqih Tekankan Kesetaraan sebagai Mandat Peradaban

    Keluarga Berencana

    Mengawal Keluarga Berencana Saat Angka Kelahiran Turun

    Ali Khamenei

    Ali Khamenei; Menjaga Agama, Melawan Kezaliman, Menutup Hidup dengan Kehormatan

    Femisida

    Stop Narasi “Bukannya Membela Pelaku”, tapi Menyalahkan Korban dan Mendukung Femisida

    Sayyidah Nafisah

    Sayyidah Nafisah: Ulama Perempuan yang Berani Menegur Penguasa Zalim

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Board of Peace

    Board of Peace yang Menjadi Board of War: Bagaimana Posisi Indonesia?

    Nuzulul Qur'an

    Nuzulul Qur’an dan Jalan Panjang Pemberdayaan Perempuan

    Keadilan Relasi

    Pelajaran dari Masa Lalu: Dekonstruksi Ego Laki-laki demi Keadilan Relasi

    Kisah Difabel

    Kisah Difabel; Paradoks Hiburan dalam Perbedaan

    Belajar Empati

    Belajar Empati dari Tauhid: Membaca Ulang Relasi dengan Disabilitas

    Ramadan di Era Media Sosial

    Ramadan di Era Media Sosial: Ketika Ibadah Berubah Menjadi Konten

    Ngaji Manba’us-Sa’adah

    Ngaji Manba’us-Sa’adah (3): Sebelum Menjadi “Kita”

    Hafiz Indonesia

    Hafiz Indonesia, Ramadan dan Disabilitas Penghafal Al-Qur’an

    International Women’s Day 2026

    Refleksi International Women’s Day 2026: Di Mana Letak Keadilan bagi Perempuan?

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Ketaatan Suami Istri

    Langkah Mubadalah Menilai Ketaatan dalam Relasi Suami Istri

    Relasi Suami Istri

    Relasi Suami Istri dan Gagasan Kemandirian Perempuan

    Ketaatan Istri

    Ketika Ketaatan Istri Dipahami Secara Sepihak

    Perkawinan

    Perdebatan Ketaatan Istri dalam Relasi Perkawinan

    Larangan Melakukan Kerusakan di Bumi

    Al-Qur’an Tegaskan Larangan Berbuat Kerusakan di Muka Bumi

    Peperangan

    Islam Tetapkan Etika Ketat dalam Peperangan

    Perang

    Perang dalam Islam Dipahami sebagai Tindakan Membela Diri

    Konflik

    Al-Qur’an Tawarkan Jalan Dialog dalam Menyelesaikan Konflik

    Kerja sama

    Kerja Sama Menjadi Bagian Penting dalam Relasi Antaragama

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Khazanah Pernak-pernik

Digitalisasi Tradisi Keilmuan Melalui Kelas Intensif Ramadan

Di era digital ini, tradisi pasaran saat Ramadan juga bisa dilakukan santri dengan mencari kajian-kajian intensif yang banyak bertebaran di sosial media.

Lutfiana Dwi Mayasari by Lutfiana Dwi Mayasari
20 April 2021
in Pernak-pernik
A A
0
Ramadan

Ramadan

2
SHARES
107
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Salah satu dampak covid-19 adalah masyarakat Indonesia terbiasa dengan hal-hal yang berbau digital. Tentunya ini bukan hal yang buruk, karena segala hal yang terbiasa dilakukan secara konvensional, bisa dikerjakan lebih simple dan fleksible dengan bantuan teknologi digital. Hal inipun dimanfaatkan oleh mubadalah bekerjasama dengan beberapa lembaga lainnya mengadakan kelas intensif ngaji Ramadan 1422 H melalui media virtual.

Meskipun diadakan secara virtual, namun ruh ngaji ala pesantren tidak hilang dalam kelas intensif ini. Menurut Nyai. Hj. Badriyah Fayumi sebagai ketua Majelis Musyawarah KUPI menyatakan bahwa santri masa kini harus adaptif terhadap perubahan zaman. Namun tidak boleh meninggalkan tradisi kelimuwan pesantren yang telah hidup secara turun temurun.

Tradisi kelimuan pesantren yang adaptif terhadap perkembangan teknologi dijelaskan oleh  Nyai. Hj. Badriyah Fayumi dalam acara pembukaan kajian intensif ngaji Ramadhan 1422 H sebagai berikut ini;

Pertama, tradisi pengembara ilmu atau rihlah amaliyyah. Yaitu tradisi berkeliling antar negara untuk menemui seorang guru dan mendalami kelimuwan yang sedang didalami. Contohnya adalah bagaimana Imam Bukhori berkelana dari kota kelahirannya menuju di Bukhoro Uzbekistan menuju Syam, Mesir, Aljazair, Makkah, Madinah Kufah, dan Bagdad. Pengembaraan ini beliau lakukan untuk memastikan bahwa hadits yang beliau riwayatkan benar-benar memiliki sanad yang menyambung.

Di Indonesia tradisi mengembara ini dilakukan oleh Abdul Wahid Hasyim putra dari KH. Wahid Hasyim. Beliau mengembara dari satu pesantren ke pesantren lain di Indonesia dengan tujuan ngalap (mencari) berkah kyai.

Tradisi ini tentunya adalah tradisi yang bernilai positif, maka harus dilestarikan sampai kapanpun. Dengan tradisi ini pula, seorang penimba ilmu diajarkan untuk tidak cepat puas dengan suatu ilmu yang diapatkan. Namun memiliki semangat haus ilmu sehingga terus mencari sampai ia merasa cukup. Di era sekarang ini, para santri milenial dimudahkan untuk mengembara ilmu dengan hanya duduk didepan PC ataupun perangkat handphone yang dilengkapi dengan akses internet.

Kedua, Ngaji pasaran. Ini adalah ngaji yang khusus dilakukan di bulan puasa. Istilah ini berasal dari tradisi Jawa Timur yang terbiasa mengadakan ngaji khusus di bulan Ramadan. Dalam ngaji ini, santri bebas memilih kitab apa yang akan digunakan dan kepada siapa santri tersebut mengaji. Berbeda dengan ngaji khas pesantren di luar Ramadan, ngaji pasaran ini dilakukan lebih singkat karena targetnya adalah meng-khatam-kan kitab tersebut dalam waktu yang relative singkat.

Sama dengan tradisi pengembara ilmu, tradisi nusantara berupa ngaji pasaran ini juga harus dilestarikan. Di era digital ini, tradisi pasaran saat Ramadan juga bisa dilakukan santri dengan mencari kajian-kajian intensif yang banyak bertebaran di sosial media. Menentukan untuk mengaji kitab apa dan dibawah bimbingan ustadz siapa.

Dalam kajian intensif Ramadan mubadalah kali ini, akan membahas kitab manba’us sa’adah  yang ditulis oleh Dr. Faqih Abdul Kodir. Kitab tersebut berisi tentang pokok-pokok pikiran tentang akhlak karimah. Sebagai bapak mubadalah nasional, tentunya kajian dalam kitab tersebut dikorelasikan dengan relasi suami dan istri serta peran keduanya dalam membentuk akhlakul karimah. Hal ini disebabkan karena pembinaan akhlakuk karimah tertanam pertama kali dalam keluarga.

Kitab manba’us sa’adah ini hadir untuk menjawab kebutuhan bagi pesantren-pesantren untuk mengaji dan bagi masyarakat Indonesia secara umum. Kitab ini juga memberi perspektif baru tentang bagaimana membangun hubungan rumah tangga yang bahagia. Karena kebahagiaan adalah bagian dari ibadah, maka menikah juga harus bahagia.

Kebahagiaan tersebut harus dirasakan oleh seluruh anggota keluarga, baik suami istri maupun anak. Maka kitab menjadi salah satu alternatif pedoman bagi siapapun untuk merubah aku dan kamu menjadi kita, dan memahami konsep kesalingan dalam keluarga untuk mencapai kebahagiaan.

Ngaji pada kajian intensif ini juga berbeda karena akan diisi oleh ulama perempuan seluruh Indonesia. Hal ini menunjukkan bahwa Indonesia memiliki potensi ulama perempuan yang memiliki kapabilitas luar biasa. Kajian akan dilakukan selama 20 hari kedepan, dan akan dikaji selama kurang lebih 2 jam per sesi.

Semua santri yang hadir dalam kajian ini juga diminta untuk selalu aktif mengikuti setiap sesi yang ada. Sedangkan kitab manba’us sa’adah disebarkan melalui media virtual. Dan proses mengaji disajikan dalam bentuk talk show. Sedikit berbeda dengan tradisi ngaji konvensional, namun Nyai. Hj. Badriyah Fayumi mengingatkan untuk tidak meninggalkan niat dan teknik ngaji konvensional. Yaitu ditujukan untuk ngalap (mencari) berkah para kiai dan dilakukan dengan penuh kerendahan hati dan tetap menjaga etika antara murid dan guru. []

 

 

 

Tags: Kelas Intensif RamadanKongres Ulama Perempuan IndonesiaRamadan 1442 Hulama perempuan
Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Previous Post

Sportopera: Tantangan Perempuan yang Belum Selesai

Next Post

Poligami, Melahirkan Masalah ataukah Solusi?

Lutfiana Dwi Mayasari

Lutfiana Dwi Mayasari

Dosen IAIN Ponorogo. Berminat di Kajian Hukum, Gender dan Perdamaian

Related Posts

Sayyidah Nafisah
Aktual

Sayyidah Nafisah: Ulama Perempuan yang Berani Menegur Penguasa Zalim

27 Februari 2026
Sayyidah Nafisah binti al-Hasan
Aktual

Sayyidah Nafisah binti al-Hasan, Ulama Perempuan yang Diakui Para Imam Mazhab

27 Februari 2026
Fiqh Menstruasi
Hukum Syariat

Saatnya Fiqh Menstruasi Ditulis dari Pengalaman Perempuan

17 Februari 2026
Board Of Peace
Aktual

Mengapa KUPI Menolak Board of Peace?

12 Februari 2026
Board Of Peace
Aktual

Board of Peace dalam Perspektif KUPI: Ketika Perdamaian Tidak Bisa Diwakilkan

11 Februari 2026
KUPI 2027
Rekomendasi

KUPI 2027 Wajib Mengangkat Tema Disabilitas, Mengapa? 

2 Februari 2026
Next Post
Poligami

Poligami, Melahirkan Masalah ataukah Solusi?

Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERBARU

  • Board of Peace yang Menjadi Board of War: Bagaimana Posisi Indonesia?
  • Langkah Mubadalah Menilai Ketaatan dalam Relasi Suami Istri
  • Nuzulul Qur’an dan Jalan Panjang Pemberdayaan Perempuan
  • Relasi Suami Istri dan Gagasan Kemandirian Perempuan
  • Pelajaran dari Masa Lalu: Dekonstruksi Ego Laki-laki demi Keadilan Relasi

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0