• Login
  • Register
Selasa, 3 Juni 2025
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom

Kelenturan Peran Laki-laki dan Perempuan

Alifatul Arifiati Alifatul Arifiati
05/02/2019
in Kolom
0
Peran laki-laki dan perempuan

Peran laki-laki dan perempuan

44
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Sering sekali kita menyaksikan baik di dunia nyata maupun di internet, laki-laki, perempuan, ustadz, ustadzah, di televisi, di youtube, bahwa kepala keluarga adalah laki-laki. Dengan berbagai argumentasi baik argumentasi akal maupun dari teks-teks agama. Peran laki-laki dan perempuan selalu menjadi bahasan.

Banyak juga kelompok yang berusaha memberikan pemahaman bahwa berbicara kepemimpinan adalah berbicara kemampuan, kemauan, akses dan lainnya, yang semua orang bisa, baik laki-laki maupun perempuan. Lihatlah kemampuannya, bukan lihat jenis kelaminnya, seperti yang dilakukan Mubadalah.id.

Hingga sekarang sepertinya pendapat pertamalah yang lebih ramai. Bahwa pemimpin rumah tangga mestilah laki-laki.

Ini diamini oleh data temuan tim peneliti dari Research Center for Law, gender and Society. Mereka melakukan penelitian di 4 daerah di Indonesia tentang pendekatan sensitif gender dalam pemberdayaan perempuan untuk membangun masyarakat yang damai dan toleran di Indonesia. Daerah penelitian tersebut adalah Klaten, Cirebon, Depok, dan Medan.

Tetapi tidak hanya berhenti sampai di situ. Mereka juga menemukan ada kelenturan peran antara laki-laki dan perempuan di masyarakat kita, terutama di tingkat keluarga. Karena meskipun mereka meyakini bahwa laki-laki adalah kepala keluarga. Tetapi dalam pengambilan keputusan, suami bergantung kepada kerelaan isteri.

Baca Juga:

Luka Cinta di Dinding Rumah: Tafsir Feminis-Spiritual atas Tubuh yang Terlupakan

Mengapa dan Untuk Apa Perempuan Memakai Jilbab?

Dekonstruksi Pandangan Subordinatif terhadap Istri dalam Rumah Tangga

Bagaimana Hukum Dokter Laki-laki Memasangkan Kontrasepsi IUD?

“Bapak tidak akan bergerak kalau Ibu tidak ridlo”, begitu Rizky Septiana, salah satu peneliti, menirukan ucapan salah satu ibu-ibu di Klaten dalam acara seminar terbatas hasil penelitian tersebut.

“Pengambilan keputusan tidak mutlak ada pada laki-laki, istri memiliki hak untuk tidak setuju dengan pandangan suami jika tidak dianggap tidak benar. Misalnya, jika suaminya menjadi teroris, istri tidak setuju dengan suaminya, dan tidak akan mengikutinya,” kata Sri Wiyanti Eddyono, ketua tim peneliti.

Seminar yang digelar di University Center (UC) Universitas Gadjah Mada, mendapatkan sambutan yang baik oleh Dekan Fakultas Hukum UGM, Prof. Dr. Sigit Riyanto, SH., LL.M.. Dia mengatakan menyampaikan bahwa pemberdayaan perempuan adalah kunci untuk men-generate survival masyarakat. Karena, jika perempuan berdaya maka keluarga, komunitas dan lingkungan akan semakin kuat.

Seminar ini dihadiri oleh lebih dari 30 orang dari berbagai institusi dan komunitas, juga dari pemrintah desa di Klaten. Salah satu dari kepala desa tersebut menyampaikan bahwa bagi mereka, perempuan memberi kekuatan yang besar. Pemdes hadir, mensinergikan beberapa kepentingan program kami di desa.

Lalu ada salah satu perempuan yang bercerita tentang pengalamannya di desa. Dia pernah suatu saat dengan tegas menginterupsi salah seorang penceramah di desanya. Sang Ustadz ceramah dan mengatakan bahwa tidak boleh berteman dengan orang yang tidak seagama.

Perempuan itu pun menolak dan mengatakan, bagaimana mungkin dia tidak berteman dengan yang berbeda? Karena dia dan masyarakat desa telah lama berhubungan baik dengan yang berbeda keyakinan.

Jadi, kata Mbak Iyik, sapaan akrab Sri Wiyanti, melihat fakta-fakta hasil penelitian, maka pendekatan sensitif gender dalam pemberdayaan perempuan untuk membangun masyarakat yang damai dan toleran di Indonesia adalah sebuah keniscayaan.[]

Tags: desaistrikerjalaki-lakipenelitianperanperempuansuamiUGM
Alifatul Arifiati

Alifatul Arifiati

Staf Program Islam dan Gender di Fahmina Institute

Terkait Posts

Tubuh yang Terlupakan

Luka Cinta di Dinding Rumah: Tafsir Feminis-Spiritual atas Tubuh yang Terlupakan

3 Juni 2025
Perbedaan Feminisme

Perbedaan Feminisme Liberal dan Feminisme Marxis

2 Juni 2025
Teknologi Asistif

Penyandang Disabilitas: Teknologi Asistif Lebih Penting daripada Mantan Pacar

2 Juni 2025
Kurban

Kurban Sapi atau Kambing? Tahun Ini Masih Kurban Perasaan! Refleksi atas Perjalanan Spiritual Hari Raya Iduladha

2 Juni 2025
Ketuhanan

Ketuhanan yang Membebaskan: Membangun Perdamaian dengan Dasar Pancasila

1 Juni 2025
Pandangan Subordinatif

Dekonstruksi Pandangan Subordinatif terhadap Istri dalam Rumah Tangga

31 Mei 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Perbedaan Feminisme

    Perbedaan Feminisme Liberal dan Feminisme Marxis

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Penyandang Disabilitas: Teknologi Asistif Lebih Penting daripada Mantan Pacar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bagaimana Akhlak Karimah dalam Memilih dan Melamar Pasangan Pernikahan?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengapa dan Untuk Apa Perempuan Memakai Jilbab?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Menyoal Jilbab dan Hijab: Antara Etika Sosial dan Simbol Kesalehan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Membaca Ulang Makna Aurat dalam Al-Qur’an
  • Luka Cinta di Dinding Rumah: Tafsir Feminis-Spiritual atas Tubuh yang Terlupakan
  • Menyoal Jilbab dan Hijab: Antara Etika Sosial dan Simbol Kesalehan
  • Perbedaan Feminisme Liberal dan Feminisme Marxis
  • Mengapa dan Untuk Apa Perempuan Memakai Jilbab?

Komentar Terbaru

  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Nolimits313 pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

© 2023 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2023 MUBADALAH.ID