• Login
  • Register
Kamis, 31 Juli 2025
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Krisis Iklim

    Green Youth Quake: Pemuda NU dan Muhammadiyah Bergerak Lawan Krisis Iklim

    ‘Aisyiyah Bojongsari

    ‘Aisyiyah Bojongsari Rayakan HAN dan Milad ke-108 Lewat Lomba dan Diskusi

    KOPRI

    Buka Perspektif Geopolitik Kader Perempuan, KOPRI Bedah Buku 75 Tahun Indonesia Tiongkok

    Pengelolaan Sampah

    Ulama Perempuan Serukan Pelestarian Alam dan Pengelolaan Sampah Berkelanjutan

    PIT Internasional

    ISIF Buka Kolaborasi Akademik Global Lewat PIT Internasional

    PIT SUPI

    Mengglobal: SUPI ISIF Jalani PIT di Malaysia dan Singapura

    Ma'had Aly Kebon Jambu

    S.Fu: Gelar Baru, Tanggung Jawab Baru Bagi Lulusan Ma’had Aly Kebon Jambu

    Wisuda Ma'had Aly Kebon Jambu

    Mudir Ma’had Aly Kebon Jambu Soroti Fiqh al-Usrah dan SPS sebagai Distingsi Wisuda ke-5

    Fiqh al-Usrah

    Dr. Faqih: Ma’had Aly Kebon Jambu akan Menjadi Pusat Fiqh Al-Usrah Dunia

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Ibadah Anak Diserang

    Ketika Ibadah Anak Diserang: Di Mana Rasa Aman untuk Minoritas?

    Hifni Septina Carolina

    Hifni Septina Carolina; Sang Duta Mubadalah dari Kota Metro

    Nikah Siri

    Mengupas Kognitif Disonansi pada Kasus Nikah Siri di Kalangan ASN

    Menjaga Bumi

    Perempuan Tidak Bercerita; Jihad Sunyi Menjaga Bumi

    Percaya pada Kesetaraan

    Jika Aku Percaya pada Kesetaraan, Harus Bagaimana Aku Bersikap?

    Emansipasi Perempuan

    Emansipasi Perempuan Menurut Al-Ghazali: Telaah atas Kitab Ihya’ Ulum al-Din

    Lintas Iman

    Ajaran tentang Cinta Lingkungan dalam Lintas Iman

    S-Line

    S-Line dan Pubertas Digital: Saat Tren Media Sosial Menjadi Cermin Krisis Literasi Seksual

    Politik inklusif

    Mengapa Politik Inklusif bagi Disabilitas Penting? 

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Aurat

    Mengkaji Aurat Perempuan secara Kontekstual

    Pernikahan

    Laki-laki dan Perempuan Berhak Menolak Pernikahan Paksa

    Perkawinan Sebagai

    Pentingnya Melihat Perkawinan sebagai Kontrak Sosial

    Hukum Menikah

    Memahami Hukum Menikah secara Kontekstual

    Menikah Sunnah

    Menikah Tak Selalu Sunnah: Bisa Jadi Wajib, Makruh, atau Bahkan Haram

    Pernikahan sebagai

    Pernikahan sebagai Kontrak Kesepakatan

    Pernikahan Perempuan yang

    Perempuan Berhak Menolak Pernikahan yang Dipaksakan

    Menikah adalah hak

    Menikah Bukan Kewajiban, Melainkan Hak yang Harus Dihormati

    Keheningan Batin

    Keheningan Batin Menjadi Kunci Dalam Meditasi

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Krisis Iklim

    Green Youth Quake: Pemuda NU dan Muhammadiyah Bergerak Lawan Krisis Iklim

    ‘Aisyiyah Bojongsari

    ‘Aisyiyah Bojongsari Rayakan HAN dan Milad ke-108 Lewat Lomba dan Diskusi

    KOPRI

    Buka Perspektif Geopolitik Kader Perempuan, KOPRI Bedah Buku 75 Tahun Indonesia Tiongkok

    Pengelolaan Sampah

    Ulama Perempuan Serukan Pelestarian Alam dan Pengelolaan Sampah Berkelanjutan

    PIT Internasional

    ISIF Buka Kolaborasi Akademik Global Lewat PIT Internasional

    PIT SUPI

    Mengglobal: SUPI ISIF Jalani PIT di Malaysia dan Singapura

    Ma'had Aly Kebon Jambu

    S.Fu: Gelar Baru, Tanggung Jawab Baru Bagi Lulusan Ma’had Aly Kebon Jambu

    Wisuda Ma'had Aly Kebon Jambu

    Mudir Ma’had Aly Kebon Jambu Soroti Fiqh al-Usrah dan SPS sebagai Distingsi Wisuda ke-5

    Fiqh al-Usrah

    Dr. Faqih: Ma’had Aly Kebon Jambu akan Menjadi Pusat Fiqh Al-Usrah Dunia

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Ibadah Anak Diserang

    Ketika Ibadah Anak Diserang: Di Mana Rasa Aman untuk Minoritas?

    Hifni Septina Carolina

    Hifni Septina Carolina; Sang Duta Mubadalah dari Kota Metro

    Nikah Siri

    Mengupas Kognitif Disonansi pada Kasus Nikah Siri di Kalangan ASN

    Menjaga Bumi

    Perempuan Tidak Bercerita; Jihad Sunyi Menjaga Bumi

    Percaya pada Kesetaraan

    Jika Aku Percaya pada Kesetaraan, Harus Bagaimana Aku Bersikap?

    Emansipasi Perempuan

    Emansipasi Perempuan Menurut Al-Ghazali: Telaah atas Kitab Ihya’ Ulum al-Din

    Lintas Iman

    Ajaran tentang Cinta Lingkungan dalam Lintas Iman

    S-Line

    S-Line dan Pubertas Digital: Saat Tren Media Sosial Menjadi Cermin Krisis Literasi Seksual

    Politik inklusif

    Mengapa Politik Inklusif bagi Disabilitas Penting? 

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Aurat

    Mengkaji Aurat Perempuan secara Kontekstual

    Pernikahan

    Laki-laki dan Perempuan Berhak Menolak Pernikahan Paksa

    Perkawinan Sebagai

    Pentingnya Melihat Perkawinan sebagai Kontrak Sosial

    Hukum Menikah

    Memahami Hukum Menikah secara Kontekstual

    Menikah Sunnah

    Menikah Tak Selalu Sunnah: Bisa Jadi Wajib, Makruh, atau Bahkan Haram

    Pernikahan sebagai

    Pernikahan sebagai Kontrak Kesepakatan

    Pernikahan Perempuan yang

    Perempuan Berhak Menolak Pernikahan yang Dipaksakan

    Menikah adalah hak

    Menikah Bukan Kewajiban, Melainkan Hak yang Harus Dihormati

    Keheningan Batin

    Keheningan Batin Menjadi Kunci Dalam Meditasi

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Publik

Bermain Peran: Strategi Ber-Mubadalah Ala Dr. Chris Seiple

Seandainya ‘rasa’ itu dapat tercipta dengan salah satu cara bermain-peran, tentu ‘kesalingan’ dapat terlaksana, sehingga kedamaian pun dapat dirasakan

Aspiyah Kasdini RA Aspiyah Kasdini RA
27 Desember 2022
in Publik
0
Estetika

Estetika

108
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Pada Program Internasional Peningkatan Kapasitas Guru Madrasah dan Pesantren dalam Literasi Keagamaan Lintas Budaya, yang diselenggarakan oleh Institut Leimena bekerja-sama dengan Maarif Institut, RBC Institut A. Malik Fadjar, Majelis Dikdasmen Muhammadiyah, serta Lembaga Pengembangan Pesantren Muhammadiyah (Senin, 01 November 2021), Dr. Chris Seiple memberikan sebuah pernyataan yang menurut saya merupakan hal penting dalam menjalankan ‘kesalingan’ dalam segala bentuk hubungan antar manusia.

Dr. Chris Seiple (Senior Research Fellow, University of Washington) memberikan materi dengan judul, “Literasi Keagamaan Lintas Budaya: You, Other, and What You Do Together” dengan menekankan betapa pentingnya sesama umat beragama untuk dapat saling menghargai, menghormati dan melindungi untuk menciptakan perdamaian dunia.

Satu hal dasar yang saya garis-bawahi pula, beliau memberikan sebuah cara tentang bagaimana perdamaian yang dimaksud dapat terwujud dan diajarkan kepada anak-anak, yakni dengan cara bermain peran.

Ya, bermain peran. Tentunya bagi para orang tua yang memiliki anak kecil berpengalaman untuk melakukan permainan ini. Tidak jarang kita berpura-pura menjadi pasien dan sang anak menjadi dokter, kita menjadi muridnya dan sang anak menjadi gurunya, dan peran lainnya. Ternyata permainan ini juga dapat kita gunakan untuk mengajarkan kepada anak-anak tentang bagaimana caranya melakukan toleransi terhadap sesama.

Jika konteks yang digunakan Dr. Chris adalah bermain peran agar anak-anaknya dapat memahami perasaan dan bertoleransi terhadap Muslim minoritas di Amerika Serikat, maka kita juga dapat memakai analogi ini dalam segala hal.

Segala hal di sini adalah segala bentuk hubungan, dapat dibayangkan, alangkah harmonisnya semua hubungan yang ada di dunia ini jika siapapun dapat melakukan permainan bermain peran ini. Tidak harus secara nyata kita melakukannya, cukup kita jadikan sebagai cara berpikir dan bertindak selanjutnya.

Seandainya kita terapkan dalam hubungan suami-istri, jika suami memiliki kehendak untuk berpoligami, hendaknya gunakan cara berpikir dengan analogi bermain peran ini, suami akan merasakan bagaimana sakitnya dan hancurnya perasaan sang istri karena diduakan, tidak lagi merasakan kedamaian, pun berimbas kepada masa depan anak-anak.

Jika sang suami memosisikan dirinya menjadi sang istri, tentu ia tidak akan mewujudkan keinginannya tersebut. Atau istri yang selalu menuntut banyak materi dari suami, seandainya dia memosisikan dirinya sebagai suami, bekerja keras dari pagi hari hingga petang, dengan mencurahkan seluruh tenaga dan waktunya, tentu sang istri tidak akan tega meminta banyak hal yang dapat membuat suami bersedih hati.

Coba kita gunakan dalam hubungan pertemanan atau juga bertetangga, jika ada salah satu dari kita ada yang belum bertemu jodohnya, sebelum mengucap apapun tentang kelajangannya, alangkah baiknya kita memosisikan diri sebagai dirinya, dia sudah cukup bahagia, namun bagaimana perasaannya jika kata-kata yang ingin kita ucapkan sungguh-sungguh terucap, tentu kita akan merasakan perih jika kita adalah dirinya.

Hubungan orang tua-anak, jika umumnya orang tua selalu menggunakan kekuasaannya untuk mengatur anak, alangkah baiknya jika kita memosisikan diri sebagai anak yang ingin didengar pula keinginannya terhadap orang tua, sehingga kedua belah pihak tidak ada yang merasa tertekan.

Hubungan atasan dan bawahan dalam dunia kerja, umumnya para staff selalu dituntut untuk bekerja keras dengan kerja-kerja tambahan yang dinilai tidak manusiawi, seandainya yang lebih tinggi jabatannya dapat memosisikan dirinya sebagai bawahannya, tentu perlakuan ini tidak akan terjadi.

Pada hubungan rakyat dan pemerintah, seandainya pemerintah dapat memahami dan merasakan penderitaan rakyatnya, tentu kebijakan-kebijakan yang diciptakan akan pro terhadap rakyat. Pun kepada para rakyat, jika mereka memosisikan diri sebagai pemerintah, yang telah sekuat tenaga berusaha untuk mensejahterakan mereka, tentu sangat sedikit konflik ataupun demo yang terjadi untuk melawan pemerintah.

Jika kita melihat segala tragedi, permasalahan, serta konflik yang disiarkan oleh saluran berita nasional maupun media sosial, seperti pembunuhan suami terhadap istri atau sebaliknya, perundungan di tempat bekerja, pelecehan seksual di sarana pendidikan, baku tembak oknum dan masyarakat sipil, dan masih banyak lagi, semua hal tersebut tidak terlepas dari kurangnya ‘rasa’ yang dihadirkan terhadap sesama.

Seandainya ‘rasa’ itu dapat tercipta dengan salah satu cara bermain-peran tadi, tentu ‘kesalingan’ dapat terlaksana, sehingga kedamaian pun dapat dirasakan. Strategi bermain peran ini tampak sepele, namun tidak semua orang mau mengamalkannya. Oleh karena itu, demi cita-cita yang besar dalam menebarkan kebahagiaan kepada siapapun, kita dapat memulainya dari diri kita sendiri pada segala hubungan yang kita miliki.

Strategi mubadalah ala Dr. Chris ini mengingatkan saya pada nasihat kebajikan sufistik yang disampaikan oleh Abah Anom r. a kepada para muridnya guna mendapatakan ketenangan jasmani dan ruhani, cageur bageur, “Jangan merasa pintar, tapi harus pintar merasa.” Wallahu a’lam bishshawwaab. []

Tags: KesalinganModerasi BeragamaMubadalahPerdamaiantoleransi
Aspiyah Kasdini RA

Aspiyah Kasdini RA

Alumni Women Writers Conference Mubadalah tahun 2019

Terkait Posts

Ibadah Anak Diserang
Publik

Ketika Ibadah Anak Diserang: Di Mana Rasa Aman untuk Minoritas?

31 Juli 2025
Fitnah Perempuan
Hikmah

Reinterpretasi Hadis Fitnah Perempuan dalam Perspektif Mubadalah

27 Juli 2025
Film Sore: Istri dari Masa Depan
Uncategorized

Menemukan Makna Cinta yang Mubadalah dari Film Sore: Istri dari Masa Depan

23 Juli 2025
low maintenance friendship
Personal

Low Maintenance Friendship: Seni Bersahabat dengan Sehat, Bahagia, dan Setara

21 Juli 2025
Penghayat Kepercayaan
Publik

Tantangan Menghadapi Diskriminasi Terhadap Penganut Penghayat Kepercayaan Pasca Putusan Mahkamah Konstitusi

19 Juli 2025
Mengantar Anak Sekolah
Keluarga

Mengantar Anak Sekolah: Selembar Aturan atau Kesadaran?

18 Juli 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Menjaga Bumi

    Perempuan Tidak Bercerita; Jihad Sunyi Menjaga Bumi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Memahami Hukum Menikah secara Kontekstual

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jika Aku Percaya pada Kesetaraan, Harus Bagaimana Aku Bersikap?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Menikah Tak Selalu Sunnah: Bisa Jadi Wajib, Makruh, atau Bahkan Haram

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hifni Septina Carolina; Sang Duta Mubadalah dari Kota Metro

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Mengkaji Aurat Perempuan secara Kontekstual
  • Ketika Ibadah Anak Diserang: Di Mana Rasa Aman untuk Minoritas?
  • Laki-laki dan Perempuan Berhak Menolak Pernikahan Paksa
  • Hifni Septina Carolina; Sang Duta Mubadalah dari Kota Metro
  • Pentingnya Melihat Perkawinan sebagai Kontrak Sosial

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2025 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein

© 2025 MUBADALAH.ID